Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MENGAPA TELEVISI KOMUNITAS DIBUTUHKAN? Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007 Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MENGAPA TELEVISI KOMUNITAS DIBUTUHKAN? Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007 Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007."— Transcript presentasi:

1 MENGAPA TELEVISI KOMUNITAS DIBUTUHKAN? Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007 Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007

2 1. Perbandingan Sistem Media

3 Mazhab Otoritarian (Media Dikuasai Pemerintah)  Lembaga perijinan di tangan pemerintah  Informasi didominasi propaganda pemerintah  Model komunikasi top- down  Lembaga perijinan di tangan pemerintah  Informasi didominasi propaganda pemerintah  Model komunikasi top- down  Penyeragaman informasi

4 Mazhab Libertarian (Media Dikuasai Pasar)  Media bukan diatur melalui hukum negara tapi oleh mekanisme pasar  Media didominasi propaganda pelaku bisnis/industri  Informasi = komoditas  Masyarakat = konsumen  Media bukan diatur melalui hukum negara tapi oleh mekanisme pasar  Media didominasi propaganda pelaku bisnis/industri  Informasi = komoditas  Masyarakat = konsumen

5 Mazhab Tanggung Jawab Sosial  Media diatur oleh sebuah lembaga independen yang mewakili kepentingan publik  Publik memiliki kemampuan dan mekanisme untuk mengontrol media  Aturan main (hukum, kode etik) media ditegakkan dan dihormati bersama  Terjadi keragaman isi (diversity of content) dan keragaman kepemilikan (diversity of ownership)  Media diatur oleh sebuah lembaga independen yang mewakili kepentingan publik  Publik memiliki kemampuan dan mekanisme untuk mengontrol media  Aturan main (hukum, kode etik) media ditegakkan dan dihormati bersama  Terjadi keragaman isi (diversity of content) dan keragaman kepemilikan (diversity of ownership)

6 PerbandinganPerbandingan Paham Otoritarian Paham Liberal Paham Tanggung Jawab Sosial Posisi mediaAlat propaganda pemerintah Alat produksi kapitalis Alat pemberdayaan masyarakat Fungsi media Memberi pembenaran kepada negara tentang berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan Masyarakat Pengumpul keuntungan/laba Menjamin kesetaraan akses semua pihak untuk berbicara lewat media. Penentu perizinan media Di tangan pemerintahDi tangan pemodal besar Di tangan masyarakat Kontrol terhadap Media Di tangan pemerintah melalui mekanisme sensor Di tangan pemodal melalui mekanisme pasar (rating dan iklan) Opini masyarakat, Kecenderungan konsumen, dan etika profesional Kepentingan Melanggengkan kekuasaan Penumpukan Keuntungan/laba Memberdayakan Masyarakat

7 2. Mengapa TV Komunitas Dibutuhkan?

8  Rakyat memiliki hak berkomunikasi dan membutuhkan informasi yang benar.

9  Tidak semua warga masyarakat dapat menjangkau dan mengakses siaran yang ada.

10 Definisi Penyiaran Komunitas  Dari, oleh, untuk dan tentang komunitasnya  UU Penyiaran No 32/ 2002:  Badan Hukum Indonesia  Didirikan oleh komunitas tertentu  Bersifat independen  Tidak mencari keuntungan  Berdaya pancar rendah  Jangkauan terbatas  Melayani kepentingan komunitasnya  Dari, oleh, untuk dan tentang komunitasnya  UU Penyiaran No 32/ 2002:  Badan Hukum Indonesia  Didirikan oleh komunitas tertentu  Bersifat independen  Tidak mencari keuntungan  Berdaya pancar rendah  Jangkauan terbatas  Melayani kepentingan komunitasnya

11 Definisi Penyiaran Komunitas  …tidak merupakan bagian dari perusahaan yang mencari keuntungan semata ….  … mendidik dan memajukan masyarakat …  … tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu …  …tidak merupakan bagian dari perusahaan yang mencari keuntungan semata ….  … mendidik dan memajukan masyarakat …  … tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu …

12 Perbandingan Swasta, Publik dan Komunitas SwastaPublikKomunitas Inisiatif penyusunan materi siaran Pengelola berdasarkan hasil rating (peringkat) daro surveyor dan juga selera/kreativitas para pengelola. Pengelola berdasarkan keputusan manajemen Pengelola berdasarkan hasil diskusi dan kesepakatan bersama komunitasnya Orientasi materi siaran Diarahkan kepada segmen pasar yang disasar. Luas untuk informasi kepada publik dari berbagai kalangan. Kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tersebut Sumber Informasi Berasal dari informasi resmi, pejabat formal pemerintah/punya nama besar, tokoh selebritis Pejabat formal menurut pemerintah. Tidak harus pejabat, bisa orang biasa, tokoh informal, petani, orang miskin dsbnya. Keragaman tema Cenderung mengikuti keinginan dan selera pasar Cenderung mengikuti keinginan dan norma Bergantung kepada tema-tema yang dibutuhkan warga setempat. Pakem dan dialek Cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta) Menggunakan bahasa-bahasa formal dan kaku Lebih mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Kontrol terhadap isi siaran Selain pihak yang berwenang, pemilik dan juga pengiklan mengontrol isi siaran. Selain pihak yang berwenang saat ini masih dikontrol oleh pemerintah karena membiayainya. Selain pihak berwenang adalah warga masyarakat langsung dan juga Dewan Penyiaran Komunitasnya.

13 PrasyaratPrasyarat  Partisipasi komunitasnya  Lokalitas  Non profit  Kontrol masyarakat  Partisipasi komunitasnya  Lokalitas  Non profit  Kontrol masyarakat

14  Partisipasi Komunitas

15  Non-Profit

16  Kontrol Masyarakat

17  Lokalitas

18 Fungsi Penyiaran Komunitas  Melayani kebutuhan informasi warga komunitas  Menempatkan warga komunitas sebagai pelaku utama.  Menjadi media informasi dan komunikasi komunitas  Menjadi media belajar dan pendidikan  Menjembatani dialog antar anggota komunitas maupun dengan pihak lain  Menjadi alat pengawasan dan kontrol sosial  Menyuarakan mereka yang tak bisa bersuara (give the voice to the voiceless)  Melayani kebutuhan informasi warga komunitas  Menempatkan warga komunitas sebagai pelaku utama.  Menjadi media informasi dan komunikasi komunitas  Menjadi media belajar dan pendidikan  Menjembatani dialog antar anggota komunitas maupun dengan pihak lain  Menjadi alat pengawasan dan kontrol sosial  Menyuarakan mereka yang tak bisa bersuara (give the voice to the voiceless)

19 Undang-Undang Penyiaran Pasal 21 ayat 1 :  Badan hukum Indonesia  Didirikan oleh komunitas tertentu  Bersifat independen  Tidak komersial  Berdaya pancar rendah  Jangkauan terbatas  Melayani kepentingan komunitasnya Pasal 21 ayat 1 :  Badan hukum Indonesia  Didirikan oleh komunitas tertentu  Bersifat independen  Tidak komersial  Berdaya pancar rendah  Jangkauan terbatas  Melayani kepentingan komunitasnya

20 Undang-Undang Penyiaran Pasal 21 ayat 2 :  “… tidak merupakan bagian dari perusahaan yang mencari keuntungan semata.”  “…untuk mendidik dan memajukan masyarakat..” Pasal 21 ayat 3 :  “… tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu…” Pasal 21 ayat 2 :  “… tidak merupakan bagian dari perusahaan yang mencari keuntungan semata.”  “…untuk mendidik dan memajukan masyarakat..” Pasal 21 ayat 3 :  “… tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu…”

21 Peraturan Pemerintah No 51 th 2005  Persyaratan:  250 tandatangan atau 51% dari KK  Proposal Kelayakan  Perijinan melalui Pemerintah Daerah, KPI Daerah dan Balai Monitoring  Daya jangkau radius 2,5 km udara  Daya pancar maks 50 watt  Persyaratan:  250 tandatangan atau 51% dari KK  Proposal Kelayakan  Perijinan melalui Pemerintah Daerah, KPI Daerah dan Balai Monitoring  Daya jangkau radius 2,5 km udara  Daya pancar maks 50 watt

22 Tantangan Ke Depan  Pemahaman peran Penyiaran Komunitas  Penyiaran Komunitas: Alat bukan Tujuan  Visi dan Misi Menguatkan Komunitas  Penterjemahan Visi dan Misi ke dalam Program Siaran  Pemahaman mengenai Perijinan (Pemerintah, KPI/D dan Komunitas)  Pemahaman Payung Hukum  Undang-Undang Penyiaran No 32 Tahun 2002  Undang-Undang Telekomunikasi No 36 Tahun 1997  Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2005  Kepmen-Kepmen (Frekuensi, Standarisasi Alat, BPHF dstnya).  Pemahaman peran Penyiaran Komunitas  Penyiaran Komunitas: Alat bukan Tujuan  Visi dan Misi Menguatkan Komunitas  Penterjemahan Visi dan Misi ke dalam Program Siaran  Pemahaman mengenai Perijinan (Pemerintah, KPI/D dan Komunitas)  Pemahaman Payung Hukum  Undang-Undang Penyiaran No 32 Tahun 2002  Undang-Undang Telekomunikasi No 36 Tahun 1997  Peraturan Pemerintah No 51 tahun 2005  Kepmen-Kepmen (Frekuensi, Standarisasi Alat, BPHF dstnya).

23 Masalah yang sering di hadapi  Pemahaman Teknis  Apa saja alat yang dibutuhkan?  Bagaimana peralatan diadakan?  Berapa jauh jangkauan siaran?  Pemahaman Manajerial  Siapa pengelola dan bagaimana mengelola agar dapat bersiaran secara konsisten?  Bagaimana mendapatkan pendanaan/fundraising sehingga dapat berkelanjutan?  Pemahaman Teknis  Apa saja alat yang dibutuhkan?  Bagaimana peralatan diadakan?  Berapa jauh jangkauan siaran?  Pemahaman Manajerial  Siapa pengelola dan bagaimana mengelola agar dapat bersiaran secara konsisten?  Bagaimana mendapatkan pendanaan/fundraising sehingga dapat berkelanjutan?


Download ppt "MENGAPA TELEVISI KOMUNITAS DIBUTUHKAN? Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007 Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google