Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Selamat datang peserta diskusi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Selamat datang peserta diskusi"— Transcript presentasi:

1 Selamat datang peserta diskusi
PERAN CIVIL SOCIETY DALAM MENEGAKKAN DEMOKRASI DI INDONESIA Yogyakarta, 16 Mei 2012

2 Kelompok 1 Ani Widiastuti ( ) Muh. Azram B.Mahulauw ( ) Firman ( ) Bayu Cahyo Nugroho ( ) Riky Sambora ( ) Sony Juang ( ) Kafihana F.A. ( )

3 Rumusan Masalah Apakah yang dimaksud dengan Civil Society ?
Apa saja karakteristik Civil Society ? Apa saja pilar penegak yang terdapat di Civil Society ? Bagaimana hubungan antara Civil Society dengan demokrasi ?

4 Pembahasan & Penetapan Teori
1. Pengertian Civil Society Istilah civil society berasal dari kata latin “Civilis Societas”. Ia berasal dari Cicerio, yang hidup dalam abad pertama. Pengertian awalnya terkait dengan konsep tentangwarga dan bangsa Romawi yang hidup di kota-kota yang memiliki kode hukum. Kode hukum itumerupakan ciri dari masyarakat atau komunitas politik yang beradab, yang berhadapan dengan masyarakat diluar Romawi yang belum beradab. Konsep Cicerio ini mencakup kondisi individu maupun masyarakat secara keseluruhan, yang telah memiliki budaya hidup kota yang menganut norma-norma kesopanan tertentu.

5 Pada intinya bahwa civil society dapat juga dikatakan sebagai merupakan sebuahkomunitas sosial dimana keadilan dan kesetaraan menjadi fundamennya, yang sadar hukum,sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sadar akan kedaulatan yang adaditangannya, serta mau melaksanakan hak-hak tersebut untuk melakukan perbaikan sistem danmempertahankan hak-hak tersebut bila dilanggar. Dengan kata lain, civil society adalah suatumasyarakat yang mandiri, yang bisa mengatur dirinya sendiri, dan aktif melakukan kontrol sosialterhadap pelaksanaan pemerintahan. Civil society lahir sebagai Antitesis dari kelembagaan peran masyarakat sebelumnya yaitunatural society dan political society. Dalam natural society, negara tidak ada, yang ada hanyalahsekelompok orang-orang yang saling berperang untuk mempertahankan kepentingannyasementara hukum dan aturan tidak ada. Dalam political society, pengaturan masyarakatdiserahkan sepenuhnya kepada negara (kerajaan) , namun dalam perjalannya konsep politicalsociety menimbulkan peran sentral negara yang melahirkan kesewenang-wenangan dan diktator.Melihat kondisi ini, timbullah pemikiran para intelektual.

6 2. Karakteristik Civil society :
Demokratis Toleransi Pluralisme Keadilan Sosial

7 3. Pilar-pilar penegak Civil Society
(Lembaga Swadaya Masyarakat) adalah institusi sosial yang dibentuk oleh swadayamasyarakat yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dankepentingan masyarakat yang tertindas. Pers merupakan institusi yang memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagiandari system control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakanpemerintah yang berkenaan denagn warga negaranya. Supremasi Hukum memberikan jaminan dan perlindungan terhadap segala bentuk penindasan individu dan kelompok yang melanggar norma-norma hukum dan segala bentuk penindasan hak asasi manusia, sehingga terpola bentuk kehidupan yang civilized

8 Perguruan Tinggi memiliki tugas utama mencari dan menciptakan ide-ide alternatif dankonstruktif untuk dapat menjawab problematika yang dihadapi oleh masyarakat.

9 4. Hubungan antara Civil Society dengan Demokrasi
Menyikapi keterkaitan Civil Society dengan demokratisasi, Larry Diamond secara sistematis menyebutkan ada 3 kontribusi civil society terhadap proses demokrasi : Memperkaya partisipasi politik dan meningkatkan kesadaran kewarganegaraan. Ikut menjaga stabilitas negara. Menghalangi dominasi rezim otoriter dan mempercepat runtuhnya rezim.

10 Pada dasarnya dalam proses penegakkan demokrasi secara keseluruhan, tidaklah bertolak penuh pada penguatan dan kekuatan civil society, sebab dia bukan penyelesai tunggal ditengah kompleksitas problematika demokrasi. Civil society lebih bersifat komplementer dan berbagai strategi demokrasi yg selama ini sudah berkembang.

11 Teori-Teori Pemaparan
Pertama, teori Hobbes dan Locke, yang menempatkan civil society sebagai penyelesai dan peredam konflik dalam masyarakat. Jadi, civil society disamakan dengan negara. Kedua, teori Adam Ferguson, yang melihat civil society sebagai gagasan alternatif untuk memelihara tanggung jawab dan kohesi sosial serta menghindari ancaman negatif individualisme, berupa benturan ambisi dan kepentingan pribadi. Civil society dipahami sebagai entitas yang sarat dengan visi etis berupa rasa solider dan kasih sayang antar sesama. Ketiga, teori Thomas Paine, yang menempatkan civil society sebagai antitesis negara. Negara harus dibatasi sampai sekecil-kecilnya, karena keberadaannya hanyalah keniscayaan buruk belaka (necessary evil). Keempat, teori Hegel dan Marx, yang tidak menaruhآ  harapan berarti terhadap entitas civil society. Konseptualisasi mereka tentang civil society bukan untuk memberdayakannya atau menobatkannya, tetapi lebih untuk mengabaikan dan bahkan melenyapkannya. Kelima, teori Tocquiville, yang menempatkan civil society sebagai entitas untuk mengimbangi (balancing force) kekuatan negara, meng-counterآ  hegemoni negara dan menahan intervensi berlebihan negara.

12 Kesimpulan & Saran Kesimpulan : konsep civil society mengandung ide-ide cabang yang juga bertentangan secara total dengan Islam yaitu ide demokrasi dan kebebasan individu. Selain itu, konsep civil society mengandung ide-ide yang tidak sesuai dengan Islam dari segi hubungan individu dengan masyarakat; serta dari segi hubungan individu dengan negara. Saran : Dalam era reformasi itu kita perlu melakukan kaji ulang dan wacana baru dengan mempertimbangan faktor-faktor yang menjadi kecenderungan nasional, regional, dan global, seperti meningkatnya peranan pasar, perampingan peranan negara dan perlunya pemberdayaan lembaga civil cociety dan gerakan social yang baru.

13 Daftar Pustaka Yusron.2009.Elite local dan civil society.Jakarta:LP3ES Indonesia Hamim, Thoha Islam dan Civil society (Masyarakat madani): Tinjauan tentang Prinsip Human Rights, Pluralism dan Religious Tolerance. Dalam Ismail SM dan Abdullah Mukti, Pendidikan Islam,Demokratisasi dan Masyarakat Madani.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.

14 Terimakasih Atas Perhatianya
Sepandai-pandainya Tupai melompat, pasti akan jatuh juga Sepandai-pandainya kami berbicara pasti akan mengalami kesalahan juga Mohon maaf atas kesalahanya Semoga Bermanfaat untuk Semua


Download ppt "Selamat datang peserta diskusi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google