Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
BAB 2 AKUNTANSI PENGHIMPUNAN DANA
2
Syariah terikat skema transaksi
Penghimpunan dana Syariah terikat skema transaksi Pendahuluan Giro, tabungan dan deposito Pengakuan Pengukuran
3
Akad Mudharabah: akad kerjasama usaha antara dua pihak dimana pihak pertama (Shahibul Mal) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya (Mudharib) sebagai pengelola Akad Wadiah adalah Akad penitipan barang atau uang antara pihak yang mempunyai barang atau uang dan pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta keutuhan barang atau uang
4
≠ Penghimpunan 6.1. Ketentuan Syariah giro, tabungan dan deposito
Tiga instrumen Perbankan syariah ≠ Perbankan konvensional DSN no 1 Th 2000 Giro Mudharabah dan wadiah DSN no 2 Th 2000 Mudharabah dan wadiah Tabungan DSN no 3 Th 2000 Deposito mudharabah
5
6.2.Tabungan Simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau alat lain yang dipersamakan UU no 10 tahun 1998 Perbankan Praktik perbankan syariah Skema tabungan mudharabah
6
6.2.1. Akuntansi tabungan mudharabah
PSAK no 105 paragraf 25 PSAK no 105 Akuntansi mudharabah khususnya yang terkait dengan akuntansi untuk pengelola dana Syirkah temporer
7
Transaksi Penambahan Tabungan Mudharabah
Setoran tunai nasabah Transfer dari kantor cabang lain kerekening nasabah Transfer dari bank lain kerekening nasabah Penerimaan bagi hasil mudharabah kerekening nasabah
8
Kr Tab. Mudharabah-Ursila 3.500.000
Transaksi Penambahan Saldo Rekening Tabungan Mudharabah & Jurnal untuk transaksi adalah sebagai berikut 2/6/XA Bank murni syariah (BMS) cabang yogyakarta menerima setoran tunai pembukuan tabungan mudharabah atas nama ursila sebesar Rp Db Kas Kr Tab. Mudharabah-Ursila 8/6/XA Ursila menerima transfer dari nasabah BMS cabang solo sebesar Rp Db RAK Cabang Solo* 17/6/XA Ursila menerima kiriman dari nasabah Bank peduli syariah (BPS) sebesar Rp Db Giro pada Bank Indonesia
9
31/6/XA Ursila menerima bagian hasil tabungan mudharabah dari BMS sebesar Rp Db Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Kr. Tab. Mudharabah-Ursila 20.000
10
6.2.1.1. Transaksi PenguranganTabungan Mudharabah
Penarikan tunai oleh nasabah Transfer ke rekening lain pada bank yang sama Transaksi pengurangan Tabungan mudharabah Transfer kepada nasabah bank lain Penarikan biaya administrasi tabungan, pajak dan lainnya oleh bank
11
Transaksi pengurangan tabungan mudharabah & Jurnal untuk transaksi adalah sebagai berikut
7/6/XA Ursila, nasabah Bank Murni Syariah (BMS) cabang Yogyakarta menarik tunai tabungan mudharabah sebesar Rp Db Tab. Mudharabah-Ursila Kr Kas 11/6/XA Ursila mentransfer sebesar Rp dari rekeningnya kerekening tabungan nasabah BMS cabang solo. Db Tab mudharabah-Ursila Kr RAK Cabang Solo
12
14/6/XA Ursila mentransfer sebesar Rp dari rekeningnya kerekening giro nasabah Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) Db Tab Mudharabah-Ursila Kr Giro pada Bank Indonesia 31/6/XA Dipotong tabungan mudharabah ursila untuk administrasi tabungan sebesar Rp2.000 dan pajak sebesar Rp (20% dari bagi hasil yang diterima sebesar Rp ). Db Tab. Mudharabah – Ursila Pendapatan Administrasi Tab mudharabah 2.000 Db Tab Mudharabah – Ursila Titipan Kas Negara – Pajak Tabungan 4.000
13
Kr Tabungan Wadiah - Haniya
Akuntansi Tabungan Wadiah Tabungan mudharabah perbedaan Insentif yang diterima oleh nasabah Hak Pihak ketiga Atas bagi hasil Dibayar Secara periodik Tingkat keuntungan bank syariah Sukarela Tidak disyaratkan dimuka Tabungan Wadiah Insentif berupa bonus Pada tanggal 5 maret 20XA, Haniya nasabah wadiah Bank peduli syariah (BPS) menerima bonus wadiah sebesar Rp maka jurnalnya adalah sebagaiberikut: tanggal rekening Debit (RP) Kredit (RP) 5/3/XA Db Beban Bonus Tabungan Wadiah 20.000 Kr Tabungan Wadiah - Haniya
14
6.3. Giro Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet, giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindah bukuan Wadiah Praktik perbankan Mekanisme giro Mudharabah Giro wadiah
15
Giro yang harus mengikuti fakwa DSN tentang wadiah
Giro Wadiah Giro yang harus mengikuti fakwa DSN tentang wadiah Akad penitipan dana Akad wadiah Penitip dana Nasabah sebagai penitip Transaksi giro wadiah Bank sebagai penerima titipan
16
Transfer dari tabungan Maupun giro cabang lain Dari bank yang sama
Penyetoran tunai Transfer dari tabungan Maupun giro cabang lain Dari bank yang sama Transaksi Penambahan Rekening Giro Wadiah Penerimaan cek dari nasabah bank lain yang diuangkan oleh nasabah suatu bank Penerimaan bonus giro wadiah dari bank syariah
17
Thariq menerima transfer dari BMS cabang solo sebesar Rp 5.000.000
Transaksi penambahan rekening giro wadiah & Jurnal untuk transaksi adalah sebagai berikut 1/3/XA Bank Murni Syariah (BMS) cabang yogyakarta menerima setoran tunai pembukuan giro wadiah atas nama Thariq sebesar Rp ,- Db Kas Kr Giro wadiah – Thariq 5/3/XA Thariq menerima transfer dari BMS cabang solo sebesar Rp Db RAK cabang solo
18
10/3/XA Thariq menerima bilyet giro dari nasabah Bank peduli syariah (BPS) yang pernah membeli sesuatu dari Thariqseharga Rp bilyet giro tersebut dicairkan oleh Thariq ke BPS untuk dimasukkan kerekening giro wadiah Thariq di BMS. Db Giro pada Bank Indonesia Kr Giro wadiah – Thariq 31/3/XA Thariq menerima bonus gira wadiah dari BMS sebesar Rp ,- Db Beban bonus giro wadiah Kr,Giro wadiah - Thariq 50.000
19
6.3.1.2. Transaksi pengurangan giro wadiah
Penarikan cek oleh nasabah giro wadiah untuk ditukar secara tunai. Penarikan bilyet giro untuk ditransfer kecabang lain bank yang sama atau kenasabah bank lain Potongan administrasi dan pajak tabungan Contoh transaksi pengurangan saldo rekening giro wadiah
20
transaksi pengurangan saldo rekening giro wadiah dan Jurnal untuk transaksi adalah sebagai berikut
3/4/XA Thariq menggunakan cek untuk mencairkan dana direkening giro wadiahnya di bank murni syariah (BMS) secara tunai sebesar Rp Db Giro wadiah – Thariq Kr Kas 7/4/XA Thariq menggunakan bilyet giro untuk mentransfer sejumlah dana kenasabah giro wadiah BMS cabang jakarta sebesar RP Db Giro wadiah –Thariq Kr RAK cabang Jakarta
21
12/4/XA Thariq menggunakan bilyet giro untuk pembayaran pembelian sebuah mesin kepada nasabah giro bank lain sebesar Rp Db Giro wadiah -Thariq Kr Giro pada Bank Indonesia 31/3/XA Dipotong giro wadiah Thariq untuk administrasi tabungan sebesar Rp dan untuk pajak sebesar Rp (20% dari bonus giro wadiah yang diterima sebesar Rp seperti yang sudah dicatat). Db. Giro wadiah – Thariq Kr. Pendapatan administrasi giro wadiah 15.000 Kr. Titipan kas negara – pajak giro 10.000
22
Istrumen Penghimpunan dana melalui produk giro Akad mudharabah
Giro mudharabah Istrumen Penghimpunan dana melalui produk giro Akad mudharabah Pihak penanam dana dan pengelola dana Akuntansi giro mudharabah Insentif yang diterima oleh nasabah Akuntansi giro wadiah
23
Tanggal Rekening Debit (Rp) Kredit (Rp)
Lanjutan Pada tanggal 5 maret 20XA Haniya, nasabah giro mudharabah bank pebuli syariah (BPS) menerima imbalan bagi hasil atas rekening gironya sebesar Rp , maka jurnal adalah sebagai berikut: Tanggal Rekening Debit (Rp) Kredit (Rp) 5/3/XA Db Hak pihak ketiga atas bagi hasil 45.000 Kr Giro mudharabah - Haniya
24
Perbankan syariah, deposito UU no 21 tahun 2008
6.4. Deposito Mudharabah Investasi dana berdasarkan akad mudharabah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang penarikannya sesuai waktu yang disepakati Perbankan syariah, deposito UU no 21 tahun 2008 Shahibul maal (pemilik dana) dan mudharib (pengelola dana) DSN no 3 tahun 2000 Prinsip mudharabah
25
Transaksi terkait deposito mudharabah & Jurnal untuk transaksi adalah sebagai berikut
1/9/XA Bank murni syariah (BMS) menerima setoran atas nama Bunda Dolly RP sebagai investasi deposito mudharabah untuk jangka waktu satu bulan dengan nisbah 60% untuk nasabah dan 40% untuk BMS. Db Kas Kr Deposito mudharabah – Bunda Dolly 30/9/XA Berdasarkan perhitungan distribusi pendapatan, bagi hasil yang akan dibayar untuk kelompok deposito mudharabah adalah sebesar Rp Db Hak pihak ketiga atas bagi hasil – deposito mudharabah Kr Bagi hasil belum dibagikan – deposito
26
4/10/XA Dibayarkan bagi hasil deposito mudharabah kepada Bunda Dolly sebesar Rp dan atas pembayaran tersebut dipotong pajak sebesar 20%. Pembayaran bagi hasil dilakukan ke rekening tabungan mudharabah atas nama pemilik yang sama. Db Bagi hasil belum dibagikan – deposito Kr Tabungan mudharabah – Bunda Dolly Kr Titipan kas negara – pajak deposito 40.000 32.000 8.000 5/10/XA Bunda Dolly mencairkan deposito mudharabah, pencairan dilakukan secara tunai. Db Deposito mudharabah – Bunda Dolly Kr Kas
27
TUGAS DIRUMAH SOAL KASUS HALAMAN 112 -113 Terima Kasih Wassalamu’alaikum wr wb
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.