Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERENCANAAN PAJAK ATAS PENYUSUTAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERENCANAAN PAJAK ATAS PENYUSUTAN"— Transcript presentasi:

1 PERENCANAAN PAJAK ATAS PENYUSUTAN
OLEH: IIM IBRAHIM NUR, M.AK., BKP.

2 TAX POLICY ATAS PENYUSUTAN
Kebijakan pajak untuk penyusutan harus mempertimbangkan 3 hal: Keadilan Pajak (Tax Equity), dengan adanya penyusutan, maka perusahaan manufaktur dan jenis usaha yg padat modal (capital intensive) akan sangat diuntungkan dibandingkan perusahaan jasa ataupun jenis usaha padat karya (labor intensive). Kebijakan Ekonomi (Economic Tax), dgn adanya penyusutan membawa akibat pada peningkatan investasi (capital growth) sehingga EAT/ROI/CF menjadi meningkat. Administrasi (Administration), pemilihan jenis penyusutan harus disesuaikan dgn beberapa hal, yaitu besarnya biaya administrasi, sumber daya manusia, dan kepatuhan wajib pajak.

3 KARAKTER AKTIVA YG DISUSUTKAN
Digunakan dalam kegiatan usaha. Nilainya menurun secara bertahap. Beberapa aktiva yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, financial asset, barang dagangan, dan persediaan. Jika tidak dpt disusutkan, maka dijadikan biaya sekaligus. Ditahan oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan, atau administrasi Disusutkan jika masa manfaat lebih dari satu tahun. Untuk aktiva tetap tidak berwujud, penyusutannya disebut amortisasi. Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas Pihak yang berhak melakukan penyusutan adalah: Pihak yg menggunakan aktiva tetap tsb dalam kegiatan usahanya. Pihak yg menjadi legal owner atau beneficial owner. Saat dilakukan penyusutan pada bulan diperoleh aktiva tetap. Dasar penyusutan adalah harga perolehan atau harga revaluasi. Harga penggantian tidak boleh menjadi dasar penyusutan.

4 METODE PENYUSUTAN AKUNTANSI
Berdasarkan waktu: Metode garis lurus (straight-line method). Metode saldo menurun/saldo menurun ganda (declining/double declining method). Metode jumlah angka tahun (sum of the years digit method). Berdasarkan penggunaan: Metode jam jasa (service hours method). Metode jumlah unit produksi (productive output method). Kriteria lainnya: Metode berdasarkan jenis dan kelompok (group and composite method). Metode anuitas (anuity method). Metode persediaan (inventory method).

5 TAX PLANNING ATAS PENYUSUTAN
Agar meningkatkan cash flow sehingga pajak yg dibayar lebih kecil dan dapat meningkatkan ROI, maka cara yang dilakukan adalah: Menggunakan metode yang dipercepat (accelerated), misalnya dgn metode saldo menurun (declining/double declining method). Memperpendek umur (shorted life). Bebas (arbitrary deduction). Penyusutan fiskal mengharuskan penyusutan harta tetap dilakukan secara individual per aktiva, tidak lagi secara gabungan (berdasar-kan golongan) kecuali untuk alat-alat kecil (small goods)

6 TATA CARA PENYUSUTAN FISKAL
Saat mulainya penyusutan fiskal; dilakukan pada bulan perolehan. Pengecualiaan atas aturan ini: Harta/aktiva masih dalam proses pengerjaan; penyusutan dilakukan pada tahun selesainya pengerjaan tersebut. Harta/aktiva dalam usaha leasing; untuk operating lease, penyusu-tan dilakukan pada bulan harta tersebut di-leasing-kan; untuk finan-cial lease, tidak dilakukan penyusutan. Wajib Pajak mengajukan permohonan kepada Dirjen Pajak. Pengelompokkan harta berwujud, disesuaikan dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.03/2002 tentang pengelom-pokkan aktiva tetap untuk tujuan penyusutan. Metode dan tarif penyusutan, disesuaikan dengan UU PPh ps. 11.

7 NILAI PEROLEHAN Terdiri harga beli/impor, termasuk PPN masukan tidak boleh dikreditkan, dan setiap biaya yang dapat diatribusikan sehingga aktiva tersebut dapat digunakan, seperti misalnya: Biaya persiapan, biaya pengiriman awal, biaya simpan, biaya bongkar muat, biaya pemasangan, biaya profesional seperti arsitek dan insinyur. Jika aktiva diperoleh dengan cara gabungan, maka nilai perolehan ditentukan dengan mengalokasikan harga gabungan tersebut berdasarkan perbandingan nilai wajar masing2 aktiva. Jika aktiva diperoleh dengan pertukaran yang tidak serupa, nilai perolehan dihitung dari nilai wajar aktiva yang ditukar/diperoleh. Jika aktiva diperoleh dengan pertukaran yang serupa, nilai per-olehan adalah jumlah yang tercatat dalam aktiva tersebut. Jika diperoleh dari sumbangan, dicatat sebesar harga pasar layak dengan mengkreditkan akun “modal donasi”

8 PERSAMAAN FISKAL VS. KOMERSIAL
Aktiva/harta tetap yang masa manfaat lebih dari satu tahun harus disusutkan. Aktiva tetap yang dapat disusutkan bisa berupa bangunan atau bukan bangunan. Tanah pada prinsipnya tidak dapat disusutkan.

9 PERBEDAAN KOMERSIL VS. FISKAL
Masa manfaat: Ditetapkan berdasarkan tak-siran ekonomis. Ditelaah ulang scra periodik. Ada nilai residu. Harga perolehan: Untuk pembelian, gunakan harga sesungguhnya. Untuk pertukaran tdk sejenis gunakan harga wajar. Untuk pertukaran sejenis, gunakan NSBF. Untuk aktiva sumbangan, gunakan harga pasar Masa manfaat: Ditetapkan berdasarkan Kep. Menteri Keuangan. Tidak ada nilai residu. Harga perolehan: Transaksi tidak ada hub istimewa, gunakan harga sesungguhnya. Transaksi ada hub istimewa, gunakan harga pasar. Tukar-menukar, gunakan harga pasar. Dalam rangka M&A, ditetap-kan Menteri Keuangan Revaluasi, nilai revaluasi.

10 Saat mulai penyusutan: Metode Penyusutan:
Ada 7 macam Sistem penyusutan: Individual. Gabungan. Saat mulai penyusutan: Saat perolehan. Saat penyelesaian. Metode Penyusutan: Garis Lurus atau, Saldo Menurun. Sistem penyusutan: Individual. Kecuali peralatan kecil. Saat mulai penyusutan: Saat perolehan. Izin MenKeu, untuk menggu-nakan tahun penyelesaian.

11 PERBANDINGAN METODE GARIS LURUS DAN SALDO MENURUN TERHADAP CASH FLOW (LIHAT HITUNGAN TERPISAH)


Download ppt "PERENCANAAN PAJAK ATAS PENYUSUTAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google