Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

OLEH : DJAROT HARSOJO REKSOWARDOJO

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "OLEH : DJAROT HARSOJO REKSOWARDOJO"— Transcript presentasi:

1 OLEH : DJAROT HARSOJO REKSOWARDOJO
PENGEMBANGAN BUDIDAYA RUSA UNTUK MENDUKUNG USAHA EKONOMI DAN SUMBER PANGAN OLEH : DJAROT HARSOJO REKSOWARDOJO RUSA JAWA (Cervus timorensis russa)

2 PENDAHULUAN Latar Belakang
Target konsumsi daging/gizi belum terpenuhi. Peningkatan jumlah penduduk tidak diiringi dengan peningkatan populasi ternak potong. Dari aspek hukum masih banyak kendala dalam pemanfaatan rusa. Belum ada sinkronisasi antara PP. No. 8 /1999 dengan SK. Mentan No. 404/Kpts/OT210/06/2002 Pemanfaatan rusa pada generasi F-2 terkendala oleh sulitnya penandaan. Umur produktif rusa dilindungi perlu ditegakkan.

3 MAKSUD DAN TUJUAN Diharapkan muncul nota kesepahaman antar instansi terkait, yaitu Dirjen PHKA (Dephut) dengan Dirjen Peternakan (Deptan). Ada garis tegas antar penangkar (melestarikan kemurnian jenis, dilindungi UU) dan pembibitan rusa komersial (F2 dst). Instansi berwenang (Dirjen PHKA /Dephut) dihimbau bisa mengizinkan pemanfaatan ranggah muda rusa F-1

4 KEUNGGULAN RUSA : Keunggulan reproduksi relatif baik
Daya adaptasi tinggi Efisiensi dalam penggunaan pakan Daging Kulit Velvet antler Rangga keras KEUNGGULAN RUSA : Berkhasiat sebagai obat tradisional (nutraceutical) Alternatif penyedia sumber daging dan by-product-nya dalam jumlah banyak

5 INDONESIA MEMILIKI 5 SPESIES RUSA
Rusa Sambar (Cervus unicolor) Rusa Timor (Cervus timorensis) Rusa Bawean (Axis kuhlii) Muntjac (Muntiacs muntjac) Rusa Totol ( Axis axis) Rusa Totol Rusa Timor Muntjac Rusa Bawean Rusa Sambar

6 PP. NO. 8 TAHUN 1999 PASAL 11 Rusa dapat dimanfaatkan turunan kedua (F-2) dan seterusnya

7 TANTANGAN / HAMBATAN Belum dicapai kesepahaman dalam hal pemanfaatan rusa dan aspek legalitas. Ditjen Bina Produksi Peternakan telah diakui sebagai hewan ternak diakui sebagai hewan ternak (aneka ternak) Ditjen PHKA masih berstatus sebagai satwa yang dilindungi. Mudah stress  hambatan ovulasi/penurunan kesuburan. Investasi awal lebih tinggi  pagar tinggi, fasilitas handling dan restraining. Penandaan sulit dilakukan

8 PERSPEKTIF Belum banyak diusahakan dan dibudidayakan.
Rusa “rawan” punah. Berburu : budaya orang “dahulu: atau dengan istilah “food gathering and collecting”. Dilindungi oleh UU. (UU. RI No. 5 Th. 1990) PP No. 8 Th (pasal 11). SK. Mentan Nomor 362/Kpts/T.N.120/5/1990

9 PROSPEK Aspek Teknis Lebih efisien dalam penggunaan pakan. Aspek Sosek
Makanan orang terhormat (lord food). Aspek Pasar Rendah kholesterol dan lemak Aspek Legalitas PP Np. 8 Th. 1999, F-2 ternak budidaya.

10 PERBANDINGAN KANDUNGAN NUTRISI DAGING RUSA MERAH DENGAN TERNAK LAINNYA (PER 100 GRAM BAHAN)
Jenis Kalori (kkal) Lemak (gr) Kolesterol (mgr) Protein (gr) Rusa merah 159 3,30 66 25 Sapi potong 21 9,76 92 31 Babi 219 10,64 101 29 Domba 178 7,62 83 Ayam 3,42 Kalkun 154 3,45 38 Ikan salmon 138 5,75 39 20 Sumber : Semiadi, G. 1998, Budaya rusa tropika sebagai hewan ternak

11 KHASIAT RANGGAH MUDA RUSA
Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit influenza. Meningkatan fungsi cardio vascular. Mempercepat proses penghilangan keletihan. Mempercepat proses penyembuhan. Meningkatkan jumlah sel darah merah (erythrocit). Memperlambat mati haid (menopause) Memperlambat proses impotensi (andropause) Memperlambat proses keropos tulang (osteoporosis) Mempercepat proses penyembuhan luka. Meningkatan daya imunitas tubuh. Memperlambat penuaan organ (anti aging). Menurunkan keluhan rheumatic. Mempekuat fungsi otot dan tulang. Sebagai peluruh air kencing (diuretic) Meningkatkan nafsu seks (libido) dan kesuburan pada pria maupun wanita.

12 FORMAT PEMBERDAYAAN PENGEMBANGAN RUSA
Perlu solusi untuk memperoleh kemudahan prosedur dalam perizinan pemanfaatan rusa sebagai ternak yang dibudidayakan dan dikembangkan secara komersial terutama yang terkait dengan kepastian hukum/legalitas dan kewenangan dengan membuat nota kesepahaman bersama antar instansi terkait yaitu Dirjen PHKA (Dephut) selaku pemberi izin sebagai hewan yang dilindungi dan Ditjen Peternakan mengembangkan sebagai hewan ternak.

13 Upaya terobosan dengan menggalakkan usaha penangkatan rusa dalam rangka domestikasi dari hewan liar menjadi hewan domestikasi dengan tidak masyarakat/perorangan maupun pengusaha/swasta yang berminat dalam usaha pengembangan rusa secara agribisnis maupun agrobisnis dan agrowisata. Merumuskan tata cara penangkaran rusa dan budidaya ternak rusa dengan melibatkan para pakar/peneliti/perguruan tinggi dalam inovasi teknologi dan tatacara pengelolaan usaha peternakan rusa yang baik (Good Farming Practice/GFP) misalnya perbaikan mutu genetik dengan kawin silang.

14 Sosialisasi pemanfaatan rusa sebagai hewan penghasil daging dan hasil ikutannya (tanduk dan kulit) yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Pembinaan yang berkelanjutan untuk lokasi-lokasi yang sudah dirintis/pusat-pusat penangkaran dan untuk daerah yang belum melaksanakan dianjurkan untuk memulai rintisan pilot proyek dengan memanfaatkan lahan yang belum diusahakan yang dikelola secara profesional. Pembinaan pemasaran dengan melakukan promosi pengolahan hasil ternak maupun sebagai agrowisata.

15 PENANGANAN PENANGKARAN RUSA DI PROV. JAWA TENGAH
Kondisi Penangkaran Jumlah penangkar : 48 Populasi rusa : 540 ekor Penangkar berizin : 12 (25%) Permasalahan Pengajuan dan pengurusan izin penangkaran ke Balai KSDA dirasa sulit. Penangkar kesulitan melakukan penandaan, sehingga rusa tetap bertahan pada status F-1 (dilindungi), belum bisa dimanfaatkan. Belum pernah ada instansi yang terkait membantu / mengarahkan penandaan rusa.

16 Peluang Pemanfaatan Hotel-hotel berbintang di DIY butuh 100 karkas rusa per minggu, diimport dari Australia dan Selandia Baru. Hotel Lor In Solo membuka diri sebagai tempat promosi produk rusa, dan terbuka kemungkinan untuk menyajikan menu daging rusa di seluruh Hotel Lor In di Indonesia.

17 Langkah-langkah Pembinaan
Pembinaan tentang zooteknik pemeliharaan menuju pemanfaatan secara rutin dan berkala. Perlu adanya pusat pengembangan informasi dan budidaya rusa yang dapat diakses oleh para penangkar. Perlu pelatihan dan pendidikan guna meningkatkan keterampilan. Perlu bantuan penandaan, khususnya bagi penangkat skala kecil. Perlu reformasi perundangan, agar penangkar dapat memanfaatkan ranggah muda rusa generasi F-1.

18 KESIMPULAN Ditinjau dari segi kemudahan dipelihara, daya tahan penyakit yang sangat tinggi, daya adaptasi lingkungan yang baik, variasi makan hijauan yang luas, kemampuan tumbuh dan reproduksi yang cepat serta potensi produksi daging berkualitas tinggi maka pengembangan budidaya Rusa untuk mendukung usaha ekonomi dan sumber pangan (protein hewani) alternatif pasti dapat dicapai. Pembudidayaan rusa adalah menggunakan hasil penangkaran pada generasi F-2. Peran aktif dari instansi terkait (Dinas Kehutanan dan Balai KSDA) sangat diharapkan oleh para penangkaran dan sangat menentukan upaya pemanfaatan. Diharapkan dinas terkait dapat membantu pemanfaatan ranggah muda pada penangkar mendapatkan pemasukan untuk membantu membiayai kegiatan penangkarannya. Diharapkan segera muncul kebijakan baru, di mana Dirjen PHKA (Dephut) lebih fokus kepada pelestarian rusa melalui upaya penangkaran dan Dirjen Peternakan (Deptan) lebih fokus kepada pengembangan rusa komersial, dengan membentuk Pembibitan Rusa Komersial.

19 TERIMA KASIH


Download ppt "OLEH : DJAROT HARSOJO REKSOWARDOJO"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google