Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Tugas dan Tanggung Jawab Auditor
Hadi Saputra 24/09/2013 Tugas dan Tanggung Jawab Auditor Pada dasarnya, Auditor terbagi menjadi 2: 1. Auditor Internal 2. Auditor Eksternal Pengertian Auditor Internal Orang yang bertugas membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Pengertian Auditor Eksternal Orang yang bertugas untuk melakukan evaluasi atas kinerja kliennya apakah sudah sesuai dengan prinsip yang berlaku dan tentunya memberikan opini di akhir tugasnya. ( Audit 1 - Pertemuan Ke-3 )
2
Persamaan Internal Auditor dengan Eksternal Auditor
Berperan penting dalam tata organisasi serta memiliki kepentingan bersama dalam hal efektifitas organisasi Memiliki pengetahuan yang luas tentang bisnis, industri dan risiko strategis yang dihadapi oleh organisasi Dari segi profesionalitas, mereka terikat kepada kode etik dan standar profesional oleh intitusi masing-masing.
3
Perbedaan Internal Auditor dengan Eksternal Auditor
Tidak memberikan opini. Hanya melakukan evaluasi atas proses organisasi. Review dilakukan secara berkelanjutan Melakukan penilaian apakah telah sesuai dengan SOP yang berlaku Tidak harus selalu Akuntan Berorientasi pada masa depan (memandang mana yang baik dan mana yang buruk untuk perusahaan) Eksternal Auditor Memberikan opini atas laporan yang dilakukan Review dilakukan secara periodik/ Tahunan Melakukan penilaian apakah telah sesuai dengan prinsip yang berlaku (PSAK / SAK) Haruslah seorang akuntan Berorientasi pada kejadian historis organisasi ( bersifat mundur)
4
Pelaksanaan Tugas Internal Auditor
Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud
5
Cara untuk pencegahan Kecurangan
o Membangun struktur pengendalian intern yang baik. o Mengefektifkan aktivitas pengendalian. o Meningkatkan kultur organisasi. o Mengefektifkan fungsi internal audit.
6
Pendeteksian Fraud (Kecurangan)
Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindak lanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud lebih lancar antara lain : • Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasaterjadi.
7
Lanjutan….. Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill). Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut. Ketiga hal tersebut, dapat dimiliki oleh auditor internal setelah pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja di suatu organisasi (perusahaan).
8
Penginvestigasian Fraud
Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan : a. Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud. b. Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.
9
Lanjutan….. c. Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi. d. Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya. e. Untuk menjaga reputasi organisasi, pelaksanaan investigasi agar menjunjung tinggi harkat dan martabat personil yang diinvestigasi.
10
Kesimpulan Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan (knowledge) & keahlian (skill) melalui pendidikan profesi berkelanjutan (continuing professional education).
11
Tugas Kelompok 1 Kelompok terdiri dari 6 orang
2. Membahas Kasus Enron dan Worldcom (Auditor Artur Andersen) pilih salah satu 3. Tugas dikumpulkan lewat . 4. Paling lambat tanggal : 27 September 2013. 5. Format seperti tugas sebelumnya.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.