Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendy Ranger Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategis Indonesia
Disampaikan pada Perkuliahan STMIK MDP 2014 Ryzky Yan Deriza
2
Prolog Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitk dan geostrategis. Indonesia menganut Geopolitik yang diterjemahkan sebagai konsep wawasan nusantara, sedangkan Geostrategis dirumuskan dalam konsepsi ketahanan nasional Geostrategis, suatu cara/pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan utk mewujudkan cita2 proklamasi dan tujuan nasional.
3
Definisi Ketahanan Nasional
3 (tiga) perspektif konsepsi ketahanan nasional: Ketahanan nasional sebagai Kondisi Penggambaran atas keadaan yg seharusnya dipenuhi. Keadaan/kondisi ideal memungkinkan negara memiliki kemampuan mengembangkan keukatan nasional, sehingga mampu menghadapi ancaman dan gangguan bg kelangsungan hidup bangsa Ketahanan nasional sebagai sebuah Pendekatan, Metode, atau Cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara
4
Ketahanan nasional sebagai Doktrin
Merupakan konsepsi khas Indonesia yg berupa ajaran konseptual ttg pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sbg doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional masuk dlm GBHN agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya. Ketahanan nasional, konsepsi politik kenegaraan RI, merupakan landasan konsepsional bg pembangunan nasional di Indonesia.
5
Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
Sejarah lahirnya Ketahanan Nasional Konsepsi bermula pd 1960an di kalangan militer SSKAD/SESKOAD, mengamati pengaruh komunis Uni Sovyet-RRT di hampir seluruh asia tenggara 1965 terjadi G30S-PKI sbg ekspansi komunis di Indonesia semakin nyata, timbul gagasan pemikiran ttg kekuatan harus ada kekuatan nasional. 1968 akhir G30S-PKI, tantangan dan ancaman terhadap bangsa dan negara hrus diwujudkan dlm bentuk ketahanan bangsa dr unsur2 ideologi, ekonomi, sosial, dan militer.
6
1969 pemikiran SSKAD dilanjutkan Lemhanas, lahir istilah Ketahanan Nasional istilah “kekuatan” ditinggalkan 1972 spektrum diperluas menjadi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (AHTG), konsepsi ketahanan nasional dirumuskan sbg kondisi dinamis satu bangsa yg berisi keuletan dan ketangguhan yg mengandung kemampuan utk mengembangkan kekuatan nasional, dlm menghadapi AHTG baik internal maupun eksternal, langsung-tidak langsung membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional. Dapat disimpulkan bahwa ketahanan nasional Indonesia berawal dr konsepsi kekuatan nasional yg dikembangkan Lemhanas dr kalangan militer
8
Ketahanan Nasional GBHN 1998
Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan ketahanan nasional yg mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan ketahanan nasional. Selanjutnya ketahanan nasional yg tangguh akan mendorong pembangunan nasional Ketahanan nasional meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan. Ketahanan ideologi; kondisi mental, keyakinan akan kebenaran akan ideologi negara Ketahanan politik; kondisi kehidupan dan sistem politik negara Ketahanan ekonomi; kondisi kehidupan dan stabilitas perekonomian Ketahanan sosial-budaya; kondisi kehidupan dan kepribadian sosial-budaya bangsa Ketahanan pertahanan keamanan; kondisi daya tangkal dan bela negara
9
Unsur-Unsur Ketahanan Nasional
Gatra dlm ketahanan nasional merupakan unsur, elemen, atau faktor yg mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional Indonesia. Pemikiran ttg gatra dlm ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas, yg dikenal dgn ASTAGATRA yg terdiri dari Trigatra dan Pancagatra. Trigatra: aspek alamiah (tangible) yg terdiri atas penduduk, SDA, dan wilayah Pancagatra: aspek sosial (intangible) terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan keamanan
10
Trigatra Gatra Penduduk (demografi) Gatra Wilayah (geografi)
Aspek Kualitas; tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian Aspek Kuantitas; jumlah, pertumbuhan, persebaran, perataan, perimbangan penduduk ditiap wilayah negara. Gatra Wilayah (geografi) Bentuk; negara pantai, negara kepulauan,negara kontinental Luas; negara dgn wilayah luas dan wilayah sempit Posisi geografis, astronomis, dan geologis negara Daya dukung wilayah negara; wilayah yg habitable dan unhabitable Gatra SDA (kekayaan alam) Potensi SDA yg mencangkup SDA hewani, nabati, dan tambang Kemampuan mengeksplorasi SDA Pemanfaatan SDA dgn memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup Kontrol atas SDA
11
Pancagatra Gatra Bidang Ideologi Sebagai tujuan/cita2 yg dicapai bersama Sebagai sarana pemersatu dan penyelesai konflik Gatra Bidang Politik Sistem politik: demokrasi Sistem pemerintahan: presidensil Bentuk pemerintahan: republik Susunan negara yg dibentuk: negara kesatuan Gatra Bidang Ekonomi Sistem ekonomi yg bercorak kekeluargaan Gatra Bidang Sosial-Budaya Bangsa Indonesia adalah bangsa yg heterogen (plural/jamak) Gatra Bidang Pertahanan-Keamanan Pertahanan keamanan Indonesia bersifat Semesta dgn menempatkan tentara sbg komponen utama pertahanan
12
Ketahanan nasional, suatu pengertian holistik dimana trdpt hubungan antar-gatra dlm keseluruhan kehidupanm nasional (asta-gatra). Kualitas Panca-gatra dlm kehidupan nasional teringrasi dan dlm integrasinya dgn Tri-gatra. Kedelapan unsur tsbt mencerminkan kondisi ketahanan nasional Indonesia, kuat atau lemah. Kelemahan pd satu gatra mengakibatkan kelemahan pd gatra lain & mempengaruhi kondisi ketahanan nasional scr keseluruhan. (sistemik) Ketahanan nasional Indonesia bukan hanya penjumlahan ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu hasil keterkaitan yg integratif dr kondisi dinamik kehidupan bangsa di seluruh aspek kehidupannya.
13
Pembelaan Negara Bela negara, pd dasarnya merupakan usaha WN mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara tidak selalu dikaitkan dgn dunia militer, se-olah2 kewajiban tanggung jawab membela negara hanya terletak pd TNI Ps. 27 dan 30 UUD 1945, bela negara dan pertahanan negara merupakan hak dan kewajiban WN RI. Membela Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan kewajiban Warga Negara Indonesia (harga mati)
14
Peraturan Per-UU-an ttg Bela Negara
Ps 27 (3) UUD 45, “setiap WN berhak dan wajib ikut serta dlm upaya pembelaan negara” Ps 30 UUD 45 Tiap2 WN berhak dan wajib ikut serta dlm usaha pertahanan dan keamanan negara Usaha pertahanan dan keamanan rakyat semesta dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan POLRI, sbg kekuatan utama dan rakyat sbg kekuatan pendukung TNI trdi atas AD, AL dan AU sbg alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara
15
Pelaksanaan Ps.30 UUD 45, tertuang dlm UU:
POLRI sbg alat negara yg mnjaga keamanan dan ketertiban masyarakat brtugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, srta menegakan hukum Susunan dan kedudukan TNI, POLRI, hubungan kewenangan TNI dan POLRI di dlm menjalankan tugasnya, syarat2 keikutsertaan WN dlm usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal2 yg terkait dgn pertahanan keamanan diatur dgn UU Pelaksanaan Ps.30 UUD 45, tertuang dlm UU: UU No.2/2002 ttg Kepolisian Republik Indonesia UU No.3/2002 ttg Pertahanan Negara UU No.34/2004 ttg Tentara Nasional Indonesia
16
Bela negara terbagi atas:
Bela negara secara Fisik; WN dlm membela negara scr fisik dpt dilakukan dgn cara mnjd anggota TNI & pelatihan dasar kemiliteran (program rakyat terlatih/Ratih) trdiri dr unsur menwa(resimen mahasiswa), wanra(perlawanan rakyat), hansip (pertahanan sipil), mitra babinsa, dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yg fungsinya yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Keamanan Rakyat, dan Perlawanan Rakyat. Bela negara secara Non-fisik; Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara Menanamkan kecintaan terhadap tanah air Berperan aktif dlm memajukan bangsa dan negara dgn karya nyata (non-retorika) Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan thdp hukum/UU dan menjujung tinggi HAM Pembekalan spiritual bg masyarakat utk menolak/menangkal pengaruh (budaya) asing yg bertentangan dgn norma2 kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia
17
Bentuk ancaman terhadap ketahanan nasional Ancaman militer:
Agresi militer (invansi, bombardemen, blokade, tentara bayaran) Pelanggaran wilayah Spionase militer Sabotase militer Aksi teror bersenjata Pemberontakan bersenjata Perang sipil/saudara Ancaman/tantangan masa depan: a). Terorisme; b). Gerakan separatis; c). Aksi radikalisme; d). Konflik komunal; e). Kejahatan lintas negara; f). Kegiatan immigrasi gelap; g). Gangguan keamanan laut; h). Gangguan keamanan udara; i). Perusakan lingkungan; j). Bencana alam
18
Indonesia dan Perdamaian Dunia
Globalisasi, proses sosial yg muncul sbg akibat dr kemajuan dan inovasi teknologi serta perkembangan komunikasi dan informasi. Globalisasi memiliki karakteristik: Terkait erat dgn kemajuan teknologi, arus infomasi, dan komunikasi yg lintas batas negara Tidak dapat dilepaskan dari adanya akumulasi kapital, tingginya arus inventaris, keuangan, dan perdagangan global Berkaitan dgn semakin tingginya intensitas perpindahan manusia, barang, jasa, dan pertukaran budaya yg lintas batas negara Ditandai dgn semakin meningkatnya tingkat keterkaitan dan ketergfantungan tdk hanya antarbangsa/negara tetapi antar-masyarakat
20
Dalam menghadapi globalisasi, bangsa2 di dunia memberi respon/tanggapan yg dapat dikategorikan sbg berikut: Sebagian bangsa menyambut positif globalisasi karena dianggap sbg jalan keluar baru utk perbaikan nasib umat manusia Sebagian masyarakat yg kritis menolak globalisasi krn dianggap sbg bentuk baru penjajahan (kolonialisme) melalui cara2 baru yg bersifat transnasional di bidang politik, ekonomi, dan budaya Sebagian yg lain tetap menerima globalisasi sbg sebuah keniscayaan akibat perkembangan teknologi informasi dan transfortasi, tetapi tetap kritis trhdp akibat negatif globalisasi
21
Peran serta Indonesia dalam operasi pemeliharaan perdamaian merupakan amanat Pembukaan UUD 45, yaitu mewujudkan perdamaian dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keikut sertaan Indonesia dlm upaya perdamaian dunia, dgn mnjd anggota pasukan perdamaian. Sejak 1957, Indonesia sudah ikut dlm operasi militer utk menjaga perdamaian dunia Kontingen garuda (konga), adalah pasukan militer perwakilan NKRI dlm mengawal perdamaian dunia Konga di utus sebagai wakil RI utk bergabung dan membantu PBB dlm menjaga perdamian dan keamanan di daerah/negara konflik
22
Selain keikutsertaan melalui Kontingen Garuda dlm operasi militer utk pemeliharaan perdamaian PBB, Indonesia tercatat sbg anggota tidak tetap DK (dewan keamanan) PBB. Keanggotaan tidak tetap DK periode Keanggotaan tidak tetap DK periode Keanggotaan tidak tetap DK periode Selain aktif dalam menjaga perdamaian dunia melalui corong PBB, Indonesia jg aktif mnjaga perdamaian di daerah kawasan (ASEAN), ASIA- PASIFIK, juga menjaga kedaulatan internal negara Keanggotaan Indonesia di dewan keamanan merupakan wujud nyata dr upaya di bidang diplomasi utk melaksanakan amanat pembukaan UUD 45 alenia 4 yg memandatkan Indonesia utk “turut serta secara aktif dalam upaya menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”
23
SEKIAN DAN TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA
Ilmu tidak dapat diraih dengan mengistirahatkan badan (bermalas-malasan) HR.Muslim
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.