Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRachmat Wardani Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PEMERINTAH ACEH DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH TERHADAP PENGEMBANGAN DAN PELESTARIAN ADAT DALAM MENINGKATKAN PARIWISATA BERBASIS ADAT DAN BUDAYA LOKAL Disampaikan Pada Acara Rapat Koordinasi Pemberdayaan Adat Se-Aceh Tahun 2013 oleh: Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Banda Aceh, Agustus 2013
2
OUT LINE WUJUD DAN UNSUR KEBUDAYAAN
VISI DAN MISI (PERIODE 2012 – 2017) LANDASAN HUKUM PROGRAM PRIORITAS TUJUAN POTENSI JUMLAH KUNJUNGAN PENCANANGAN VISIT ACEH 2013
3
A. WUJUD DAN UNSUR KEBUDAYAAN
WUJUD KEBUDAYAAN UNSUR KEBUDAYAAN Bahasa Sistem Pengetahuan Sistem Organisasi Kemasyarakatan Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi Sistem Mata Pencaharian Sistem Religi Kesenian Ide, Konsep dan Sistem Nilai Benda, Hasil dari perilaku manusia Perilaku atau Sistem Sosial
4
A. WUJUD DAN UNSUR KEBUDAYAAN
TANGIBLE INTANGIBLE 1. Keseluruhan Kebudayaan yang terdapat di Nusantara dalam arti majemuk 2. Kebudayaan Indonesia dapat di definisikan sebagai seluruh Kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya nasional Indonesia pada tahun 1945 3. Seluruh Kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada Kebudayaan Indonesia KEBUDAYAAN NASIONAL
5
B. VISI DAN MISI (2012 – 2017) V I S I ACEH YANG BERMARTABAT SEJAHTERA BERKEADILAN DAN MANDIRI BERLANDASKAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH SEBAGAI WUJUD MoU HELSINKI
6
C. LANDASAN HUKUM UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya
- UUD Pasal 32 Tahun 1945 “ Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya” UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh Inpres No. 16/2005 Tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata Qanun No. 12 Tahun 2004 Tentang Kebudayaan Aceh Pasal 7 - Qanun No. 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat istiadat PP No. 50 Tahun 2010 Tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) - RPJMA
7
M I S I Memperbaiki Tata kelola Pemerintahan Aceh yang amanah melalui implementasi dan penyelesaian turunan UUPA untuk menjaga perdamaian yang abadi. Menerapkan nilai-nilai budaya Aceh dan Nilai-Nilai Dinul Islam di semua sektor kehidupan masyarakat. Memperkuat struktur ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. Melaksanakan pembangunan Aceh yang proposional, terintegrasi dan berkelanjutan. Mewujudkan peningkatan nilai tambah produksi masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan SDA
8
PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN
UUD 1945 Melindungi Bangsa dan tumpah darah Memajukan Kesejahteraan Umum Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Melaksanakan Ketertiban dunia PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN Pelestarian eksistensi budaya dan wilayah Meningkatkan pemahaman nilai, toleransi Memperkukuh jatidiri bangsa Persahabatan dan perdamaian
9
KONDISI KEBUDAYAAN SAAT INI (Issue-issue)
Masih rendahnya pemahaman dan penghargaan masyarakat terhadap pentingnya kebudayaan. Lemahnya ketahanan budaya bangsa yang mengakibatkan krisis jati diri bangsa. Masih kurangnya perlindungan dan penghargaan terhadap pelaku dan hasil karya budaya bangsa. Lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan dan keragaman budaya.
10
STRATEGI PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN
Masih rendahnya pemahaman dan penghargaan masyarakat terhadap pentingnya kebudayaan. Lemahnya ketahanan budaya bangsa yang mengakibatkan krisis jati diri bangsa. Internalisasi nilai-nilai luhur budaya Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Menanamkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan atas budaya sendiri Meningkatkan kecintaan masyrakat terhadap budaya dan produk buatan negeri sendiri Meninkatkan kemampuan untuk menyeleksi nilai dan budaya global serta citra Indonesia di mata Internasional
11
STRATEGI PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN
Masih kurangnya perlindungan dan penghargaan terhadap pelaku dan hasil karya budaya bangsa. Lemahnya kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan dan keragaman budaya. Meningkatkan advokasi dan fasilitas Pemberian penghargaan kepada pelaku-pelaku pelestari budaya Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengelola kekayaan budaya Meningkatkan kualitas kemampuan manusia dalam bersikap saling toleransi dan menghargai antar sesama
12
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN NASIONAL
Mendorong terciptanya iklim yang kondusif bagi pembangunan kebudayaan Meningkatnya efektifitas peran sebagai regulator dan fasilitator dalam pembangunan kebudayaan Memantapkan kerjasama dalam dan luar negeri bidang kebudayaan Memantapkan manajemen pembangunan kebudayaan
13
ARAH KEBIJAKAN (UU RI No. 17/2007 tentang RPJP Nasional 2005 - 2025)
RPJM I (2005 – 2009) diarahkan untuk menata kembali dan membangun Indonesia di segala bidang yang ditujukan untuk menciptakan Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dan yang tingkat kesejahteraan rakyatnya meningkat. RPJM II (2010 – 2014) ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu dan teknologi serta pungutan daya saing perekonomian
14
PROGRAM PEMBANGUNAN KEBUDAYAAN (Berlandaskan Pada Nilai-Nilai Luhur)
Program Pengembangan Nilai Budaya Program Pengelolaan Kekayaan Budaya Program Pengelolaan Keragaman Budaya
15
PROGRAM PENGEMBANGAN NILAI BUDAYA
Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya Daerah Pelatihan Upacara Adat PROGRAM PENGELOLAAN KEKAYAAN BUDAYA Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Budaya Lokal Daerah
16
PROGRAM PENGELOLAAN KERAGAMAN BUDAYA
Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah Penyelenggaraan Dialog Kebudayaan Pagelaran Budaya Daerah Pada Event Dalam dan Luar Negeri
17
D. PROGRAM PRIORITAS 2012-2017 1. REFORMASI BIROKRASI
2. PELAKSANAAN DINUL ISLAM, SOSIAL DAN BUDAYA 3. PENINGKATAN KETAHANAN PANGAN DAN NILAI TAMBAH PRODUK PERTANIAN 4. PENGURANGAN KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN 5. PENINGKATAN DAN OPTIMALISASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR YANG TERINTEGRASI 6. OPTIMALISASI PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM BERKELANJUTAN 7. PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN 8. BINA KEBERLANJUTAN PERDAMAIAN 9. PENINGKATAN KUALITAS LINGKUNGAN DAN PENGURANGAN RESIKO BENCANA
18
E. TUJUAN Menjaring berbagai masukan dan pendapat dari berbagai unsur: Pemerintah, Masyarakat dan Stakeholder. Melakukan analisa kesiapan aspek penting industri pariwisata lainnya, seperti Pasar Wisatawan, Sistem Transportasi, atraksi dan objek wisata, fasilitas pelayanan dan Informasi/Promosi. Mempersiapkan dan menetapkan berbagai atraksi budaya lokal yang bersifat unggulan di setiap daerah melalui “Calendar of Events”. Melakukan berbagai kegiatan promosi dan pemasaran objek dan daya tarik wisata, baik melalui pameran, expo dalam dan luar negeri dan Pekan Kebudayaan Aceh tahun
19
JENIS OBJEK JUMLAH F. POTENSI ALAM BUDAY A 426 268 MINAT KHUSUS 114
808
20
JUMLAH AKOMODASI KONDISI TAHUN 2013
F. POTENSI JUMLAH AKOMODASI KONDISI TAHUN 2013 DI PROPINSI ACEH URAIAN HOTEL RESTORA N RUMAH MAKAN CAFE TRAVEL TOKO SOUVENIR BINTANG NONBINTANG 58 620 279 118 AKOMO DASI 29 287 71
21
JUMLAH WISMAN DAN WISNUS DARI TAHUN 2008 S/D 2013
G. JUMLAH KUNJUNGAN JUMLAH WISMAN DAN WISNUS DARI TAHUN 2008 S/D 2013 DI PROPINSI ACEH URAIAN 2008 2009 2010 2011 2012 TARGET KUNJUNGAN TAHUN 2013 JUMLAH WISMAN 17.282 18.589 20.648 28.053 30.000 38.000 JUMLAH WISNUS TOTAL KENAIKAN (%) 0.5 % 1.28 % 25 % 10 % 20 % Kenaikan dari tahun 2008 ke tahun 2012
22
H. PENCANANGAN VISIT ACEH 2013
Berbagai Potensi SDA dan Budaya Aceh, Peninggalan Tsunami, Harapan masyarakat serta kesiapan sarana dan prasarana industri pariwisata saat ini. Pemerintah Aceh bertekad & bersiap untuk melakukan kegiatan promosi & pemasaran objek dan daya tarik wisata melalui pencanangan “visit Aceh 2013”. Melibatkan seluruh Stakeholder terkait yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam mendukung keberhasilan Visit Aceh 2013.
23
SEKIAN DAN TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.