Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehArdan Sumarni Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
EKO RISMAWAN, 3401405064 Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang
2
Identitas Mahasiswa - NAMA : EKO RISMAWAN - NIM : 3401405064 - PRODI : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan - JURUSAN : Hukum dan Kewarganegaraan - FAKULTAS : Ilmu Sosial - EMAIL : eko_rismawan pada domain plasa.com - PEMBIMBING 1 : Drs. Slamet Sumarto, M.Pd - PEMBIMBING 2 : Drs. Tijan, M.Si - TGL UJIAN : 2009-08-28
3
Judul Faktor Penyebab Pelanggaran Lalu Lintas Oleh Pengendara Sepeda Motor di Kota Semarang
4
Abstrak Di era globalisasi saat ini manusia dituntut untuk mempunyai mobilitas yang tinggi, khususnya pada daerah perkotaan yang masyarakatnya setiap hari selalu bepergian dari tempat satu ke tempat lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagaian besar masyarakat menggunakan jalur darat (jalan raya) untuk melakukan mobilitasnya karena jalan raya merupakan jalur perhubungan yang murah dari pada jalur perhubungan air dan udara. Pada tahun 2007-2008 sangat banyak orang yang membutuhkan sepeda motor untuk kebutuhan transportasi, Peningkatan jumlah sepeda motor dari tahun ke tahun terus mengalami penambahan sehingga hal tersebut mempengaruhi kehidupan lalu lintas dan menimbulkan beberapa permasalahan antara lain sering terjadi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas. Permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor di Kota Semarang dan upaya apa sajakah yang telah dilakukan POLWILTABES Semarang dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor di Kota Semarang. Sedangkan manfaat dari penelitian ini untuk memberi wawasan pada pengendara sepeda motor agar tidak melanggar peraturan lalu lintas baik yang disengaja atau tidak disengaja dan mematuhi segala peraturan lalu lintas yang berlaku. Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu penilititian yang memaparkan berbagai data yang diperoleh dari hasil pengamatan dan wawancara, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode interaksi dengan tahap-tahap analisis data adalah mengumpulkan data, reduksi data, analisis dan penyajian data, verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor di Kota Semarang disebabkan oleh manusia itu sendiri karena kurangnya kesadaran akan peraturan berlalu lintas dan kepentingan-kepentingan manusia yang berlainan menyebabkan manusia ceroboh, lalai, bahkan kesengajaan menjadi faktor dominan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang, seperti tidak membawa helm, melawan rambu lalu lintas, menerobos lampu lalu lintas, melewati batas marka jalan, dan melewati batas beban aman kendaraan (motor dinaiki oleh 3 orang). Sedangkan upaya yang dilakukan Polisi Lalu Lintas dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda motor adalah dengan cara menggelar patroli lalu lintas secara teratur dan dalam pemberian sanksi pada pelanggar sepeda motor sesuai dengan pelanggarannya, selain itu patroli lalu lintas dilakukan pada jam padat lalu lintas. Menurut sifat tugasnya patroli lalu lintas dilakukan secara mandiri dan gabungan. Saran yang diberikan pada pelanggar lalu lintas yaitu perlunya memiliki sikap kesadaran hukum berlalu lintas pada masyarakat demi tercapainya kondisi aman, lancar, tertib dan selamat di jalan raya. Selain itu sikap mental aparat kepolisian harus diperbaiki demi tegaknya hukum dan dalam pemberian sanksi yang diberikan pada pelanggar lalu lintas harus sesuai dengan jenis pelanggarannya.
5
Kata Kunci Pelanggaran Lalu Lintas, Pengendara Sepeda Motor
6
Referensi Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. Bahtiar, Efendi. 1981. Sejarah Kepolisian Republik Indonesia. Jogjakarta: UGM. Badri, R. 1994. Hak dan Kewajiban dalam UULLAJ. Surabaya: CV. Admin. Dinas Perhubungan dan Informatika Kota Semarang. 2009. Laman www.semarang.go.id/dishub diunduh tanggal 3 Juli 2009. Ensiklopedia Bebas. 2009. Faktor penyebab Pelanggaran Lalu Lintas. Laman www.wikipedia.org, diunduh 23 Mei 2009. Hadiman, H. 1986. Menuju Tertib Lalu Lintas. Jakarta: Gadhesa pura Mas. Hobbs, F.D 1995. Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas. Jogjakarta: Gajahmada University Press. Miles, Matthew. B dan A. Michael Huberman.1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press. Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Nasution. 1998. Metode Penyusunan Proposal Penelitian Ilmu Sosial. Semarang: Aneka Ilmu. Prodjodikoro, Wirjono.1989. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Eresco. Rachman, Maman. 1999. Strategi dan Langkah-langkah Penelitian. Semarang: IKIP Semarang Press. Rahardjo, Satjipto. 2006. Hukum Dalam Jagad Ketertiban. Jakarta: UKI Press. Simanjuntak, B. 1981. Pengantar Kriminologi dan Patologi Sosial. Bandung: TARSITO. Soekanto, Soerjono.1990. Polisi dan Lalu Lintas. Bandung: Mandar Maju. Soekanto, Soerjono. 1998. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Susanto, I.S. 1995. Kriminologi. Semarang: Fakultas Hukum Undip. Sudarsono. 2005. Kamus Hukum. Jakarta:Rineka Cipta. Sudarto, Daryanto. 1999. Penyaringan Perkara Pidana Oleh Polisi. Jakarta: Pradnya Paramita. UU. No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. UU. No. 14 tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Warpani, Suwardjoko P. 2002. Pengelolaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bandung: ITB.
7
Terima Kasih http://unnes.ac.id
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.