Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAde Racer Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Violation of children’s rights (summative task) By: Christian Reyner wibisono
2
My article (page 1) Tanpa Akta Kelahiran, Hak Asasi Anak Rentan Dilanggar Lebih dari 90 persen anak jalanan di Jakarta tak punya akta kelahiran. Tanpa akta kelahiran hak asasi anak rentan dilanggar. Foto: Sgp Anak-anak jalanan yang tidak tercatat kelahirannya rentan terhadap pelanggaran HAM. Beberapa hak asasi anak-anak itu terancam tak bisa terpenuhi, seperti hak atas kesehatan hingga akses layanan pendidikan. Karena itu pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi penting. “Mereka (anak-anak yang tak tercatat kelahirannya, red) ada, tapi secara legal dianggap tidak ada,” tutur Country Director Plan Indonesia, Peter Le Raus mengungkapkan keprihatinannya atas nasib anak jalanan di Indonesia, Rabu (4/7) di Jakarta. Plan Indonesia adalah organisasi kemanusiaan yang berkonsentrasi pada isu kesejahteraan anak. Menurut Kasubdit Pembinaan Kesejahteraan Sosial dan Anak Terlantar Kementerian Sosial (Kemensos), Rahmad Kusnadi, jumlah anak terlantar di Indonesia mencapai 4,5 juta orang. Di antaranya 230 ribu orang dikategorikan sebagai anak jalanan. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, jumlah anak jalanan mencapai 12 ribu orang.
3
My article (page 2) Sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak jalanan, Kemensos di tahun 2011 menandatangani nota kesepakatan dengan tujuh kementerian lain untuk percepatan pencatatan akta kelahiran. Untuk mewujudkan program itu Rahmad menyebut Kemensos telah melakukan beberapa program diantaranya kesejahteraan sosial anak dan pemberdayaan keluarga. Hasilnya, 8000 anak jalanan di DKI Jakarta mendapatkan program kesejahteraan anak jalanan. Sebagian dari anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut menurut Rahmad dapat digunakan untuk program akta kelahiran untuk anak jalanan. Menurut Rahmad, dengan mendapat dukungan dari berbagai pihak, akta kelahiran itu akan cepat terlaksana. “Ada 700 akta kelahiran anak jalanan yang sudah diterbitkan, namun dengan dukungan pihak lain akan terjadi percepatan penerbitan akta kelahiran,” kata Rahmad kepada wartawan di gedung Kemensos Jakarta, Rabu (4/7). Berbagai kendala yang dihadapi dalam menerbitkan akta kelahiran untuk anak jalanan menurut Rahmad terutama orang tua si anak jalanan tidak memiliki akta nikah, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP). Padahal ketiga dokumen itu adalah salah satu syarat penting dalam membuat akta kelahiran. Bersama Plan Indonesia dan sebuah perusahaan asuransi asal Inggris, Aviva, Rahmad menyebut akan melakukan proyek percontohan di Jakarta untuk menerbitkan akta kelahiran bagi anak jalanan. Jika program itu berhasil, ke depan akan dilakukan program serupa di seluruh daerah di Indonesia. Sementara perwakilan Direktur Aviva, Gay Huey Evans, mengaku bersemangat untuk mendukung program akta kelahiran anak jalanan ini bersama dengan Kemensos dan Plan Indonesia. Menurut Evans, Jakarta adalah kota awal dimana program tersebut dimulai. Direncanakan terdapat 1.500 anak jalanan di Jakarta yang akan diadvokasi untuk mendapatkan akta kelahiran. Namun, Evans menekankan Aviva berkeinginan untuk mendukung berlangsungnya program serupa di seluruh daerah di Indonesia. “Kita berambisi untuk menjalankan program ini ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya wilayah Indonesia timur,” tutur Evans. Evans juga menjelaskan sebelumnya, Aviva telah mendukung program untuk anak terlantar di berbagai negara lain, salah satunya di China
4
My article (page 3) Dari pengalamannya melihat kondisi anak terlantar di sejumlah negara yang pernah dikunjunginya, Evans menyebut terdapat kesamaan nasib anak terlantar dari berbagai negara, yaitu ditelantarkan dan tidak mendapatkan hak dasar. Pada kesempatan yang sama pengurus Plan Indonesia, Nono Sumarsono, mengatakan Plan Indonesia bukan hanya melakukan advokasi penerbitan akta kelahiran untuk anak jalanan, tapi juga anak di pedesaan. Berdasarkan pengalamannya dalam melakukan advokasi, Nono merasa tantangan yang dihadapi lebih besar ketika mengadvokasi anak jalanan ketimbang anak di desa yang belum punya akta kelahiran. Karena tak jarang anak jalanan sulit dilacak keberadaan orang tuanya. Sementara di wilayah pedesaan biasanya kendala yang dihadapi adalah ketidaklengkapan dokumen pendukung untuk syarat diterbitkannya akta kelahiran. Untuk mengatasi masalah tersebut Nono mengatakan menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda). Misalnya mendorong agar Pemda menyederhanakan regulasi, memberi pelatihan dan mendekatkan pelayanan administratif ke masyarakat desa. Walau telah terdapat nota kesepakatan antar Kementerian, Nono mengingatkan peran yang tak kalah penting terdapat pada dinas pencatatan sipil. Hal tersulit dalam melakukan advokasi untuk menerbitkan akta kelahiran bagi anak jalanan adalah menemukan orang tua si anak jalanan. Jika orang tua si anak jalanan tidak dapat ditemukan keberadaannya menurut Nono bukan alasan bagi pihak berwenang untuk tidak menerbitkan akta kelahiran. “Akta kelahiran adalah hak pertama anak. Tanpa itu dia tidak punya hak-hak yang lain,” ujar Nono. Sayangnya, aparatur birokrasi di dinas pencatatan sipil menurut Nono belum memahami hak anak tersebut, padahal dalam produk perundang-undangan yang ada sudah menjamin setiap anak bisa dicatatkan. Namun, petugas di dinas pencatatan sipil sering ragu untuk menerbitkan akta kelahiran untuk anak jalanan yang tidak diketahui keberadaan orang tuanya. Sebagai solusi, ke depan Nono menyatakan akan melakukan pelatihan bagi petugas pencatatan sipil. Sehingga para petugas dapat memahami kondisi ril yang dihadapi anak jalanan.
5
Identifying CRC’s Articles Related To The Issue The Ideal ApplicationResponsibilities Article 35 Government should make sure that children are not abducted or sold Government should monitor and protect all children by asking the police to detect the happen to all the kids Every parents should take care of this kids from the crime happen to them detail like where, when, who, why? Article 2 The convention applies to everyone whatever their race, religion, abilities; what ever the think or say, what ever type of family they come from Government should not have discrimination for every family that have different background government should respect and threated every family the same Every family should follow the government rules and give the real information that the government needs and detail information that the government needs. Article 4 Governments should make these rights available Governments should have routine to check from each families how many kids and etc. Each families should keep routine to report and updating to government. Article 7 All children have the right to a legally registered name, and nationality. Also the right to know and, as far as possible, to be cared for by their parents Government provide the program to record birth certificate for all children’s around Indonesia even the poor families and the ones with no families for free. The parents should report to the government that there are new kids born in Indonesia. Article 8 Governments should respects children’s rights to a name, nationality and family ties. Governments should threated every children as the same ways as the other children’s did government also cant compare between this children’s and the other children’s Parents must give a good name to the children’s as a identity.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.