Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRenaldi Habibie Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PEMBINAAN SATKER BLU DI WILAYAH PROVINSI JAWA TIMUR
2
BADAN LAYANAN UMUM instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP 23 Tahun 2005
3
Enterprising the government
BLU dibentuk berdasarkan kondisi dimana pemerintah tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi dengan dana yang tersedia, disamping itu terdapat tuntutan untuk mengurangi pembiayaan. Enterprising the government
4
Ada perbedaan mindset dengan Satker konvensional dan BUMN
Dijalankan oleh instansi pemerintah yang dikelola seperti bisnis (business like) tetapi tidak semata-mata mencari keuntungan. Ada perbedaan mindset dengan Satker konvensional dan BUMN
5
Ada tuntutan Untuk tahun 2013 diharapkan memberikan kontribusi bagi APBN sebesar 23,4 trilyun. untuk Provinsi Jawa Timur ditargetkan 2 trilyun, sama dengan realisasi tahun 2012
6
Mengapa perlu dilakukan pembinaan?
Substansinya adalah tetap sbg satker yang masih mendapatkan dana dari APBN, sehingga perlu adanya pendampingan bagi kinerja keuangan satker BLU Adanya tuntutan kontribusi bagi APBN menyebabkan perlunya peningkatan kinerja pelayanan pada Satker BLU
7
Adanya peraturan yang mewajibkan pelaksanaan pembinaan tersebut, terakhir adalah Per-83/PB/2011 dan S-9299/PB/2012 Terbitnya PMK 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan
8
Pembinaan di Kanwil DJPBN Prov. Jatim
Rapat konsultasi yang kemudian berubah menjadi Forum Komunikasi. Telah terlaksana sejak 12 April 2011, dengan lokasi berpindah-pindah sesuai kesediaan Satker BLU menjadi tuan rumah. Menyajikan materi, sharing session dan diskusi. Menghadirkan nara sumber dari Dit. PK BLU,
9
Pembinaan di Kanwil DJPBN Prov. Jatim
Capacity building berupa bimbingan teknis dan GKM Monitoring dan evaluasi berupa penyebaran formulir yang harus diisi Satker BLU. Formulir tersebut dibuat berdasarkan poin-poin Monitoring Aspek Kepatuhan dari Per-83/PB/2011 dan S-9299/PB/2012 dan poin tambahan lain. Data dari formulir yang telah dikembalikan, direkapitulasi menjadi sebuah matriks.
10
Monev masih merupakan kegiatan pengumpulan data, belum sampai pada tingkat analisa dan rekomendasi.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.