Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9"— Transcript presentasi:

1 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Pengertian Sistem berarti suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional. Pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintah/ lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif. AHS/SOSEK/2011

2 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. AHS/SOSEK/2011

3 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. AHS/SOSEK/2011

4 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. AHS/SOSEK/2011

5 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit,Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri. AHS/SOSEK/2011

6 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif. AHS/SOSEK/2011

7 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu: Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif. AHS/SOSEK/2011

8 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Dalam sistem presidensiil, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. AHS/SOSEK/2011

9 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya. Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah. AHS/SOSEK/2011

10 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Ciri-ciri pemerintahan presidensiil yaitu: Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat. AHS/SOSEK/2011

11 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif. Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif. AHS/SOSEK/2011

12 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN b. Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. AHS/SOSEK/2011

13 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja. AHS/SOSEK/2011

14 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan. AHS/SOSEK/2011

15 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. AHS/SOSEK/2011

16 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini. AHS/SOSEK/2011

17 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu: Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja. Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang. AHS/SOSEK/2011

18 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif. AHS/SOSEK/2011

19 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN c. Sistem Pemerintahan Campuran dalam sistem pemerintahan ini diambil hal-hal yang terbaik dari sistem pemerintahan Presidensial dan sistem pemerintahan Parlemen. Selain memiliki presiden sebagai kepala Negara, juga memiliki perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Contoh Negara: Perancis. AHS/SOSEK/2011

20 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 2. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Tahun 1945 – 1949 Terjadi penyimpangan dari ketentuan UUD ’45 antara lain: Berubah fungsi komite nasional Indonesia pusat dari pembantu presiden menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN yang merupakan wewenang MPR. Terjadinya perubahan sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer berdasarkan usul BP – KNIP. AHS/SOSEK/2011

21 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Tahun 1949 – 1950 Didasarkan pada konstitusi RIS. Pemerintahan yang diterapkan saat itu adalah sistem parlementer Kabinet Semu (Quasy Parlementary). Sistem Pemerintahan yang dianut pada masa konstitusi RIS bukan kabinet parlementer murni karena dalam sistem parlementer murni, parlemen mempunyai kedudukan yang sangat menentukan terhadap kekuasaan pemerintah. AHS/SOSEK/2011

22 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Tahun 1950 – 1959 Landasannya adalah UUD ’50 pengganti konstitusi RIS ’49. Sistem Pemerintahan yang dianut adalah parlementer cabinet dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Ciri-ciri: presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan. Presiden berhak membubarkan DPR. Perdana Menteri diangkat oleh Presiden. AHS/SOSEK/2011

23 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Tahun 1959 – 1966 (Demokrasi Terpimpin) Presiden mempunyai kekuasaan mutlak dan dijadikannya alat untuk melenyapkan kekuasaan-kekuasaan yang menghalanginya sehingga nasib parpol ditentukan oleh presiden (10 parpol yang diakui). Tidak ada kebebasan mengeluarkan pendapat. AHS/SOSEK/2011

24 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Tahun 1966 – 1998 Orde baru pimpinan Soeharto lahir dengan tekad untuk melakukan koreksi terpimpin pada era orde lama. Namun lama kelamaan banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Soeharto mundur pada 21 Mei ’98. Tahun 1998 – Sekarang (Reformasi) Pelaksanaan demokrasi pancasila pada era reformasi telah banyak memberikan ruang gerak pada parpol maupun DPR untuk mengawasi pemerintah secara kritis dan dibenarkan untuk unjuk rasa. AHS/SOSEK/2011

25 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 3. Sistem Pemerintahan menurut UUD ’45 sebelum diamandemen: Ø Kekuasaan tertinggi diberikan rakyat kepada MPR. Ø DPR sebagai pembuat UU. Ø Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan. Ø DPA sebagai pemberi saran kepada pemerintahan. Ø MA sebagai lembaga pengadilan dan penguji aturan. Ø BPK pengaudit keuangan. AHS/SOSEK/2011

26 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 4. Sistem Pemerintahan setelah amandemen (1999 – 2002) Ø MPR bukan lembaga tertinggi lagi. Ø Komposisi MPR terdiri atas seluruh anggota DPR ditambah DPD yang dipilih oleh rakyat. Ø Presiden dan wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Ø Presiden tidak dapat membubarkan DPR. Ø Kekuasaan Legislatif lebih dominan. AHS/SOSEK/2011

27 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 5. Perbandingan SisPem Indonesia dengan SisPem Negara Lain Berdasarkan penjelasan UUD ’45, Indonesia menganut sistem Presidensial. Tapi dalam praktiknya banyak elemen-elemen Sistem Pemerintahan Parlementer. Jadi dapat dikatakan Sistem Pemerintahan Indonesia adalah perpaduan antara Presidensial dan Parlementer. AHS/SOSEK/2011

28 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN a. Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia Ø Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR. Ø Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet. Ø Presiden tidak dapat memberlakukan dan atau membubarkan DPR. AHS/SOSEK/2011

29 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN b. Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia Ø Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden. Ø Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden. Ø Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh. Ø Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian. AHS/SOSEK/2011

30 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN 6. Perbedaan Sistem Pemerintahan Indonesia dan Sistem Pemerintahan Malaysia Badan Eksekutif a. Badan Eksekutif Malaysia terletak pada Perdana Menteri sebagai penggerak pemerintahan negara. b. Badan Eksekutif Indonesia terletak pada Presiden yang mempunyai 2 kedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. AHS/SOSEK/2011

31 SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9
SISTEM PEMERINTAHAN Badan Legislatif a. Di Malaysia ada 2 Dewan Utama dalam badan perundangan yaitu Dewan Negara dan Dewan Rakyat yang perannya membuat undang-undang. b. Di Indonesia berada di tangan DPR yang perannya membuat undang-undang dengan persetujuan Presiden. AHS/SOSEK/2011


Download ppt "SOSIOLOGI EKONOMI PERTEMUAN KE-9"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google