Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Tujuan SSU Mendapatkan data statistik upah yang lebih rinci, yaitu upah menurut jenis kelamin dan jenis jabatan/ pekerjaan untuk : - karyawan non produksi/pelaksana.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Tujuan SSU Mendapatkan data statistik upah yang lebih rinci, yaitu upah menurut jenis kelamin dan jenis jabatan/ pekerjaan untuk : - karyawan non produksi/pelaksana."— Transcript presentasi:

1 survei struktur upah (ssu) Sub DirEktorat Statistik Upah dan Pendapatan

2 Tujuan SSU Mendapatkan data statistik upah yang lebih rinci, yaitu upah menurut jenis kelamin dan jenis jabatan/ pekerjaan untuk : - karyawan non produksi/pelaksana - karyawan produksi/pelaksana berstatus lebih rendah dari pengawas/mandor/supervisor. - karyawan produksi/pelaksana pada tingkat pengawas/mandor/supervisor ke atas.

3 Periode Pencacahan SSU dilaksanakan BPS sejak tahun 2001
Periode survei : tahunan Pencacahan pada perusahaan terpilih dilakukan pada bulan Juli (bersamaan dengan SUB triwulan II), untuk mencatat keterangan/informasi mengenai struktur upah sesuai dengan periode pembayaran perusahaan pada bulan Juni.

4 Cakupan SSU (2001-2007) Lapangan Usaha Jumlah Sampel Perusahaan
Industri Pengolahan Hotel dan Restoran Pertambangan Non-Migas Konstruksi Perdagangan Peternakan dan Perikanan 1.009 395 35 349 340 273 Jumlah 2.401

5 Cakupan SSU (2008-Sekarang)
Perusahaan-perusahaan yang bergerak di lapangan usaha: Industri Pengolahan (besar dan sedang) Perhotelan (bintang dan melati) Pertambangan Nonmigas (yang sudah melakukan kegiatan penambangan) Perdagangan (besar dan eceran) Pertanian (peternakan dan perikanan)

6 Kerangka Sampel SSU (2008-Sekarang)
Industri Pengolahan Survei Industri Besar dan Sedang 2005 Perhotelan Survei Hotel (VHT-L) 2006 Pertambangan Non- Migas SE06 - UMB Perdagangan Peternakan dan Perikanan Direktori Perusahaan/Usaha Peternakan dan Perikanan 2005

7 Jumlah Target Sampel SSU Tahun 2013

8 Jadwal Kegiatan SSU 2013 No. K E G I A T A N JADUAL 1.
Pengiriman dokumen dari BPS ke BPS Provinsi Mei 2013 2. Pengiriman dokumen dari BPS Provinsi ke BPS Kab/Kota Juni 2013 3. Pencacahan Juli 2013 4. Pemeriksaan 1 – 14 Agustus 2013 5. Pengiriman dokumen kembali ke BPS Kabupaten/Kota Agustus 2013 6. Pemeriksaan di BPS Kabupaten/Kota Agustus 2013 7. Pengiriman dokumen dari BPS Kab/Kota ke BPS Provinsi September 2013 8. Pemeriksaan di BPS Provinsi September 2013 9. Pengiriman dokumen dari BPS Provinsi ke BPS 15 – 22 September 2013 10. Pemeriksaan di BPS September 2013 11. Diseminasi Hasil Akhir Awal Desember 2013

9 Petugas Lapangan Petugas Pencacah
- Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) - Staf BPS Kab/Kota yang ditunjuk Pengawas/Pemeriksa - Kepala Seksi Statistik Sosial BPS Kab/Kota

10 Pengumpulan Data Wawancara langsung
Dilakukan melalui wawancara langsung dengan petugas perusahaan yang ditunjuk, untuk perusahaan berskala sedang yang file-file pendukungnya tidak terlalu rumit. Swacacah (mengisi kuesioner sendiri) Untuk perusahaan besar dimana diperlukan waktu untuk mempersiapkan file-file pendukung, pengisian kuesioner SUB dilakukan oleh petugas yang ditunjuk perusahaan yang sebelumnya telah menerima penjelasan mengenai tata cara pengisian kuesioner SUB dari KSK/petugas pencacah. Pada waktu yang telah ditentukan (paling lambat 2 minggu) KSK/petugas pencacah mengambil kembali kuesioner yang telah diisi oleh perusahaan.

11 Kesamaan SSU dan SUB Cakupan/ruang lingkup
Perusahaan industri besar/sedang, hotel bintang/non bintang, pertambangan non migas, perdagangan besar/eceran, peternakan dan perikanan. Sampel SSU sama dengan sampel SUB (kerangka sampel, metodologi penarikan sampel, jumlah sampel, prosedur penggantian sampel) Pengumpulan data (wawancara langsung, swacacah) Petugas lapangan (Petugas pencacah, Pengawas/pemeriksa)

12 Instrumen Daftar isian/kuesioner Kartu Laporan Perusahaan (KLP)
Buku pedoman pelaksanaan SSU Sektor Nama kuesioner Warna Industri pengolahan Daftar VS-1 Merah Perhotelan Daftar VS-2 Kuning Pertambangan non migas Daftar VS-3 Biru Perdagangan Daftar VS-4 Putih Peternakan & perikanan Daftar VS-5 Hijau

13 Data yang Dikumpulkan (1)
Keterangan umum perusahaan Jumlah hari dan jam kerja seminggu Tunjangan teratur yang diterima dalam bentuk natura (barang/jasa) Jumlah karyawan perusahaan menurut jenis kelamin, yang mencakup: karyawan non-produksi/pelaksana karyawan produksi/pelaksana di bawah pengawas/ mandor/supervisor karyawan produksi/pelaksana pada tingkat pengawas/ mandor/supervisor ke atas

14 Data yang Dikumpulkan (2)
Sistem pembayaran, upah minimum dan maksimum, jumlah upah (upah pokok, tunjangan dan upah lembur), dirinci menurut jenis kelamin dan jenis jabatan untuk : karyawan non produksi/pelaksana karyawan produksi/pelaksana dibawah pengawas/ mandor/supervisor karyawan produksi/pelaksana pada tingkat pengawas/ mandor/supervisor ke atas Keterangan lainnya Sistem pengupahan Organisasi pekerja/karyawan PHK Diklat karyawan

15 Pengolahan Data Sentralisasi : pengolahan data SSU dilakukan di BPS Pusat Pengolahan SSU dilakukan setahun sekali (satu putaran). Tidak ada proses imputasi untuk perusahaan non respon

16 Indikator yang Dihasilkan
Rata-rata upah per jenis kelamin, menurut: Lapangan usaha/sektor untuk sektor industri, dirinci sampai dengan 3 digit KBLI kelompok wilayah jenis pekerjaan/jabatan karyawan produksi/pelaksana di bawah pengawas/mandor/supervisor pengawas/mandor/supervisor dan beberapa tingkat di atasnya tenaga ahli karyawan non-produksi (manajer, akuntan, sekretaris, tenaga administrasi, tenaga penjualan, sopir, satpam)

17 Level Penyajian Data Data statistik struktur upah yang dihasilkan SSU dipublikasikan pada level nasional. Untuk sektor industri (karena sampelnya cukup besar) data statistik struktur upah dapat dirinci menurut kelompok wilayah : - Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten - Jawa Tengah dan DI Yogyakarta - Jawa Timur dan Bali - Luar Jawa-Bali

18 Kendala yang Dihadapi

19 Kendala yang dihadapi SSU (1)
Respons Rate relatif rendah Lapangan Usaha 2011 2012 Industri Pengolahan 62,1 68,7 Perhotelan 79,0 81,3 Pertambangan Non-Migas 49,2 55,1 Perdagangan 77,4 82,0 Peternakan & Perikanan 77,5 85,4 Total 68,2 73,8 Keadaan s.d. Feb 2013 Mei 2013

20 Kendala yang dihadapi SSU (2)
Time-Lag relatif lama, bahkan lebih lama dari time-lag SUB. Persentase pemasukan dokumen tersebut diatas, baru dapat dicapai pada Bulan November 2012. Perusahaan seringkali merasa terbebani mengisi keterangan upah karyawan yang dirinci menurut jenis jabatan dan jenis kelamin. Sehingga suatu perusahaan bisa saja bersedia mengisi kuesioner SUB namun tidak bersedia mengisi kuesioner SSU

21 Output Publikasi Statistik Struktur Upah (Tahunan)
Karena time lag yang sangat lama, Publikasi Statistik Struktur Upah yang terbit akhir tahun misalnya, berisi data tahun 2010 (angka final) dan tahun 2011 (angka sementara).

22 Terima Kasih


Download ppt "Tujuan SSU Mendapatkan data statistik upah yang lebih rinci, yaitu upah menurut jenis kelamin dan jenis jabatan/ pekerjaan untuk : - karyawan non produksi/pelaksana."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google