Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Prepared by Channel Monitoring & Compliance

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Prepared by Channel Monitoring & Compliance"— Transcript presentasi:

1 Prepared by Channel Monitoring & Compliance
Skema Penalti ( berlaku mulai : 01-Maret-2011 ) Prepared by Channel Monitoring & Compliance

2 KPI (compliance & total)
Target KPI compliance dan Total KPI score per bulan minimal 80% Jika KPI dealer bulanan not comply: 1x : Teguran resmi + no commission 2x : SP1 + no commission 3x : SP2 + no commission 4x : SP3 + no commission 5x : no commission + eliminasi Jika total score KPI dealer bulanan <80%: 1x : Teguran resmi 2x : SP1 3x : SP2 4x : SP3 5x : eliminasi

3 Kinerja Operasional Distribusi – DEX (1)
Jika W2P di luar cluster >30% (based on B#) / Validasi W2P: 1x : Teguran resmi 2x : SP1 3x : SP2 4x : SP3 5x : eliminasi *. “Khusus peraturan mengenai “W2P Validation”: akan mulai berlaku per 1 Juli 2011, selama 3 bulan kedepan sampai 30 Juni 2011 dealer diberikan kesempatan untuk merapikan W2P transaksi cluster nya”. Jika tidak ambil full quota PO atau terlambat membayar PO (maksimal 24 jam setelah Final Quota disetujui channel HQ) atau menggangu proses distribusi di cluster dealer :

4 Kinerja Operasional Distribusi – DEX (2)
Jika melanggar peraturan ketentuan harga: 1x : SP1 + potong kuota 10% dari inventory day (untuk 2x PO DP) 2x : SP2 + potong komisi 50% 3x : SP3 + potong komisi 75% 4x : eliminasi Jika tidak memenuhi minimal 3 item Standarisasi Dealer, yang terdiri dari : Struktur Organisasi, Infrastruktur, Proses “HRD” yang kuat, Sistem Kompensasi, Kurikulum Pengembangan 1x : Teguran resmi 2x : SP1 3x : SP2 4x : SP3 5x : eliminasi

5 XL system compliance Jika melanggar/merubah dengan sengaja : Roaming Indicator, Profiling Indicator, Floating Indicator: 1x : SP2 + potong komisi 50% + potong kuota 30% dari inventory day (untuk 1x PO DP) 2x : SP3 + potong komisi 75% 3x : eliminasi Jika membuat/merubah database downline (IDEX/ICS/IMS) dengan data yang “tidak valid/fiktif/pemalsuan data, dll”: 1x : Teguran resmi 2x : SP1 3x : SP2 4x : SP3 5x : eliminasi

6 Matriks

7 Catatan : Komisi / Bonus mengacu pada perhitungan KPI Dealer / Sales Bonus Teguran resmi : teguran terhadap dealer melalui , surat, MoM SP1 berlaku 90 hari SP2 berlaku 60 hari SP3 berlaku 45 hari AM dapat memberikan Surat Peringatan terhadap dealer yang melanggar atas persetujuan RSOM, COR dan GM Jika menerima Surat Peringatan >= 3 kriteria berbeda dalam masa/periode yang sama maka keputusan selanjutnya akan ditentukan oleh board (VP Region , GM Sales dan Channel Management) Pemotongan kuota PO 10% (2x) atau 30% (1x) berdasarkan inventory days berlaku setelah Surat Peringatan diterbitkan Pemotongan komisi/bonus terhadap bulan saat dikeluarkannya Surat Peringatan Jika Channel HQ menemukan pelanggaran yang dilakukan dealer maka region akan diminta melakukan investigasi maksimal 3 hari kerja. Jika sampai waktu yang ditentukan belum ada konfirmasi dari region maka channel HQ berhak mengeluarkan Surat Peringatan ke Dealer tersebut Pelanggaran terhadap CHIP dompul tanpa profile hybrid: Terbukti secara system terdapat “CHIP Dompul tanpa profile Hybrid” yang dipergunakan untuk transaksi denom kecil (1K,5K, 10K) lebih dari 1 hari. Jumlah Transaksi denom kecil “CHIP Dompul tanpa profile Hybrid”  tersebut lebih dari 150 kali transaksi per hari.

8 Thank You


Download ppt "Prepared by Channel Monitoring & Compliance"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google