Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Lembaga Pengelola Dokumen Publik dan Semi-Publik

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Lembaga Pengelola Dokumen Publik dan Semi-Publik"— Transcript presentasi:

1 Lembaga Pengelola Dokumen Publik dan Semi-Publik
Pertemuan Minggu ke 4

2 Pelaku organisasi informasi?
Pustakawan Mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola, menyebarluaskan dokumen berisi pengetahuan publik. Di Indonesia profesi ini mulai dikenal publik sejak tahun dengan dikeluarkannya SK Menpan No.18/1988 yuncto SEB Menteri P dan K dan Kepala BAKN No.53649/MPK/1988, No.15/SE/1988 tentang Angka Kredit bagi jabatan Pustakawan. Kenaikan pangkat, tunjangan fungsional, tim penilai, sudah lebih jelas dibandingkan dengan profesi arsiparis, dokumentalis dan infomasi. Standar profesi ini memerlukan pendidikan minimal D3 Ilmu Perpustakaan.

3 Records manajer Mengumpulkan, menyimpan dan mengelola dokumen (record) berisi pengetahuan semi publik yang tidak lagi diperlukan dalam kegiatan sehari- hari suatu lembaga/organisasi.

4 Arsiparis Mengumpulkan, menyimpan, dan mengelola dokumen berisi pengetahuan semi publik yang tidak lagi diperlukan untuk kegiatan sehari-hari badan usaha, lembaga, organisasi, tapi perlu dilestarikan sebab nilai historisnya. Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. (UU 43/09) Profesi arsiparis sebenarnya sudah dijamin oleh UU No.7/1971 tentang Pokok-pokok Kearsipan.Dalam pasal 6 dan 7 dikatakan bahwa pemerintah berkewajiban mengadakan, mengatur dan mengawasi pendidikan kader ahli kearsipan, Pemerintah mengatur kedudukan hukum dan kewenangan tenaga ahli kearsipan, dan melakukan usaha-usaha untuk menjamin tenaga ahli kearsipan sesuai dengan fungsi serta tugas dalam lingkungannya.

5 Dokumentalis Di Eropa Barat , pengolahan artikel majalah ilmiah dilakukan tenaga ilmuwan yang secara tegas menyebut dirinya sebagai dokumentalis, bukan pustakawan, Tugas seorang dokumentalis adalah mengolah majalah beserta isinya, mengembangkan system temu kembali serta menyebarkan isinya. Sedangkan di Amerika Serikat pengolahan majalah ilmiah dilakukan oleh pustakawan yang bekerja pada perpustakaan khusus. Oleh karenanya pengertian dokumentalis identik dengan pustakawan khusus. Profesi dokumentalis di Indonesia tidqk dikenal walau sebenarnya sudah menjalankan pekerjaannya yaitu menghimpun, mengolah, menyimpan, dan mendistribusikan dokumentasi.

6 Ilmuwan informasi Mengembangkan kajian Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Mayoritas dari mereka adalah akademisi yang ada di perguruan tinggi, yang tertarik dalam bidang informasi.

7 Organisasi Dokumentasi
Lembaga Kearsipan Lembaga Dokumentasi Informasi Perpustakaan Museum

8 Lembaga Kearsipan Organisasi kearsipan terdiri atas unit kearsipan pada pencipta arsip dan lembaga kearsipan. ANRI arsip daerah provinsi arsip daerah kabupaten/kota; dan arsip perguruan tinggi.

9 Lembaga Dokumentasi PDII LIPI
Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi Lembaga Negara Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi Kementerian Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi LPNK Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi Provinsi Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi Kabupaten/Kota

10 Perbedaan perpustakaan - arsip - manajemen rekod

11 Perpustakaan Kumpulan buku materi perpustakaan lainnya yang disimpan untuk keperluan bacaan, belajar dan konsultasi Sebuah tempat, gedung, ruangan atau sejumlah ruangan yang diatur untuk menyimpan dan menggunakan koleksi buku. Kumpulan film, foto, dan bahan nonbuku lainnya, pita dan cakram plastik atau metal, pita, disket dan program komputer. Koleksi atau sekelompk koleksi dari buku, dan atau bahan tercetak maupun noncetak yang diorganisasi dan dirawat untuk keperluan bacaan, konsultasi, studi, riset dsb. Perpustakaan dikelola untuk memfasilitasi akses pemustaka, dikelola oleh pustakawan atau pegawai terlatih lainnya guna memenuhi keperluan pemustaka.

12 Rekod merupakan dokumen yg diciptakan atau diterima oleh badan korporasi, keluarga, perorangan dalam menjalankan fungsi dan aktivitasnya. Contoh SIM, KTP, KTM dll.

13 Arsip adalah berkas pranata umum maupun swasta yang dinilai perlu disimpan secara permanen untuk untuk tujuan acuan dan penelitian dan telah disimpan atau telah dipilah untuk disimpan pada sebuah lembaga kearsipan.


Download ppt "Lembaga Pengelola Dokumen Publik dan Semi-Publik"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google