Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

TATA TERTIB PESERTA a.Peserta yang dapat menjalani TKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada waktu dan Tempat Uji.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "TATA TERTIB PESERTA a.Peserta yang dapat menjalani TKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada waktu dan Tempat Uji."— Transcript presentasi:

1 TATA TERTIB PESERTA a.Peserta yang dapat menjalani TKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada waktu dan Tempat Uji Kompetensi yang telah ditentukan; b.Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS) dan KTP/NIK kepada Pegawas Ujian; c.Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tes dan latihan; d.Peserta yang datang pada saat/sesudah pra-tes berlangsung tidak diperkenankan mengikuti TKD. Peserta wajib memastikan kehadirannya di lokasi tes pada saat proses verifikasi data berlangsung; e.Peserta wajib menandatangani daftar hadir; f.Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia; g.Peserta wajib meletakkan KTPS dan KTP/NIK di atas meja; h.Peserta dilarang: keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan TKD; membuat catatan-catatan di meja, atau bekerja sama dengan peserta yang lain, atau tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarah kepada kecurangan; mengaktifkan Handphone selama proses pelaksanaan ujian; menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya; mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung. i.Peserta yang melanggar tata tertib dapat didiskualifikasi dan dinyatakan gugur sebagai peserta TKD.

2 Login Ke Sistem 12196002710001 7371131107660004

3

4

5

6

7


Download ppt "TATA TERTIB PESERTA a.Peserta yang dapat menjalani TKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir dan terdaftar pada waktu dan Tempat Uji."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google