Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

4/10/2017 INSTRUMEN PASAR MODAL Dosen: Munawar Kholil.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "4/10/2017 INSTRUMEN PASAR MODAL Dosen: Munawar Kholil."— Transcript presentasi:

1 4/10/2017 INSTRUMEN PASAR MODAL Dosen: Munawar Kholil

2 e-mail: kholil@uns.ac.id
Definisi Pasar Modal Pasar Modal (PM) adalah pasar yg memperdagangkan efek dlm bentuk instrumen keuangan jangka panjang baik dalam bentuk modal (equity) dan utang. Istilah lain PM: Capital Market –securities market.

3 e-mail: kholil@uns.ac.id
Definisi Efek Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit peneyertaan Kontrak Investasi Kolektif (KIK), kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek (Ps 1 angka 5 UUPM). Instrumen PM dapat dibedakan atas: Surat yg bersifat utang (bonds atau obligasi) dan Surat berharga yang bersifat pemilikan (saham atau equity)

4 e-mail: kholil@uns.ac.id
SAHAM OBLIGASI Bagian pyertaan dlm modal dasar PT. PS adlah pemilik Perush. Bukti pengakuan utang/pinjaman uang dr masy. Pemegang obligasi adlh Kreditur. Penanaman dana tdk terbatas, jangka waktunya selama perush beroperasi. Terbatas waktunya (maturity date): pendek, menengah, Jangka panjang. Deviden ditambah kemungkinan capital gain atau capital loss Bunga tetap (suku bunga tahunan) Risiko relatif lebih besar Risiko relatif lebih kecil Hak suara dlm rapat PS turut serta menentukan kebijakan perusahaan Hak pemegan Obligasi dlm Rapat Umum Pemegang Obligasi terbatas pada lahan pinjaman saja Dalam hal likuidasi PS mpy klaim terakhir thd asset perusahaan Dlm hal likuidasi PO mpy klaim utk didahulukan thd PS (senior right) Dasar perikatan ditentukan dlm anggaran dasar perush. Dasar Perikatan ditentukan dlm perwaliamanatan trust agreement/indenture

5 EFEK YANG DIPERDAGANGKAN DI PASAR MODAL
A. EFEK PENYERTAAN, yaitu efek yang memberikan hak kpd pemegangnya utk ikut serta ke dalam equity suatu perusahaan. Contohnya a.l.: 1. Saham 2. Derivatif Saham, spt bukti right, Warran, opsi (put atau call). 3. Unit penyertaan KIK 4. Kontrak berjangka atas efek , dll.

6 e-mail: kholil@uns.ac.id
B. EFEK UTANG Yaitu efek yang penerbitannya (issuer) mengeluarkan/menjual suart utang, dengan kewajiban menebus kembali suatu masa nanti sesuai kesepakatan di antara para pihak, di mana utang tersebut disertai dg bunga, baik yg dihitung scr discount (discount rate) atau scr perhitungan biasa (interest bearing). Termasuk efek ini a.l: Obligasi; Commercial paper (surat berharga komersial); Surat Pengakuan utang; dan Bukti Utang.

7 C. EFEK KONVERSI (SEMI EKUITI)
Yaitu efek yg sebenarnya efek utang tetapi kemudian pada saat yang telah ditentukan dapat menukarkannya efek utang tersebut dg efek penyertaan, baik pertukaran tersebut diwajibkan, atau ada pilihan dari pemegang efek yg bersangkutan. Inilah yg disebut dg “Obligasi Konversi”.

8 e-mail: kholil@uns.ac.id
D. EFEK DERIVATIF Yaitu efek yang ditawarkan kepada publik yang sebenarnya hanya kelanjutan saja dari efek yang telah terlebih dahulu dipasarkan. Termasuk efek derivatif a.l. : Bukti right; Warran; Opsi, dan lain-lain.

9 e-mail: kholil@uns.ac.id
RIGHT Right adalah penerbitan surat hak pemegang saham lama perusahaan publik untuk membeli saham baru yg hendak diterbitkan. Right merupakan instrumen derivatif yg ditawarkan kpd publik melalui PM. Pemilik Rght tidak mdpt Deviden.

10 e-mail: kholil@uns.ac.id
OPTION Option atau Opsi adalah hak yg dimiliki oleh pihak utk membeli atau menjual kpd pihak lain sejumlah efek pada harga dan dalm waktu tertentu.

11 WARRANT (Waran/Surat Saham)
Waran adalah efek yg diterbitkan oleh suatu perushaaan yg meberi hak kpd pemegang efek utk memesan saham dr perusahaan tsb pd harga setelah 6 (enam) bulan atau lebih sejak efek dimaksud diterbitkan. Pd dasarnya waran sama dg Opsi, yaitu hak utk membeli sejumlah saham, namun warrant ini dikeluarkan oleh pihak issuer atau perusahaan yg menerbitkan efek.

12 e-mail: kholil@uns.ac.id
INSTRUMEN EFEK LAIN A. INDONESIAN DEPOSITORY RECEIPT (IDR), disebut juga sertifikat penitipan efek Indonesia. IDR berdasar Perat Bapepam IX.A.10 adlah: efek yg memberikan hak kpd pemegangnya atas efek utama yg dititipkan scr kolektif pd bank kustodian yg telah mendapatkan persetujuan dr Bapepam. Efek utama adlh efek yg dititipkan pd bank kustodian yg mjd dasar diterbitkannya sertifikat efek Indonesia.

13 B. EFEK BERAGUN ASET (EBA)
EBA adlh efek yang disekuritisasi, artinya aset tsb dinilai dg efek yg kemudian diperjualbelikan. Sekuritisasi aset mrpk suatu proses mjd suatu piutang atau tagihan yg kmd ditarnsformasikan ke dlm efek yg dijamin dg aset tsb. Kumpulan piutangg/tagihan tsb diubah mjd investasi yg diperdagangkan di PM. Dasar Hukum EBA Perat Bapepam No. IX.K.1

14 Terima kasih & Matur Nuwun
4/10/2017 Terima kasih & Matur Nuwun


Download ppt "4/10/2017 INSTRUMEN PASAR MODAL Dosen: Munawar Kholil."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google