Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Dwi Martani Slide by : Jayu Pramudya Departemen Akuntansi FEUI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Dwi Martani Slide by : Jayu Pramudya Departemen Akuntansi FEUI"— Transcript presentasi:

1 Dwi Martani Slide by : Jayu Pramudya Departemen Akuntansi FEUI
Slide 8 PPh Pasal 22 dan 23 Dwi Martani Slide by : Jayu Pramudya Departemen Akuntansi FEUI

2 Sistematika PPh 22 1. PPh 23 2.

3 PPh Pasal 22 Landasan Hukum: Pasal 22 UU PPh PMK No. 154/ PMK.03/ 2010

4 Definisi Merupakan pajak yang dipungut atas:
Aktivitas pembayaran atas penyerahan barang bagi institusi pemerintah. Aktivitas impor barang. Aktivitas penjualan atau pembelian barang di industri tertentu. Aktivitas penjualan barang sangat mewah.

5 Pemungut, Penyetor, dan Pelapor (1)
Bendahara pemerintah untuk mekanisme pembelian barang. Bendahara pengeluaran untuk mekanisme Uang Persediaan (UP). Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau pejabat penerbit Surat Perintah Membayar (SPM) untuk mekanisme Pembayaran Langsung (LS). Aktivitas Penyerahan Barang Bank Devisa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aktivitas Impor

6 Pemungut, Penyetor, dan Pelapor (2)
Badan usaha yang ditunjuk Kepala KPP untuk penjualan hasil produksi dalam negeri di industri semen, kertas, baja, dan otomotif. Produsen atau importir BBM, gas, dan pelumas untuk penjualan komoditas tersebut. Industri atau eksportir yang ditunjuk Kepala KPP untuk pembelian bahan keperluan di sektor kehutanan, perkebunan, pertanian, dan perikanan. Aktivitas di Industri Tertentu

7 Aktivitas Penyerahan Barang
Tarif Pajak (1) Aktivitas Penyerahan Barang 1,5% dari harga pembelian. Aktivitas Impor 2,5% dari nilai impor bagi pengguna Angka Pengenal Impor (API). 0,5% bagi pengguna API untuk impor kedelai, gandum, dan tepung terigu. 7,5% dari nilai impor bagi non pengguna API. 7,5% dari harga jual lelang untuk barang yang tidak dikuasai. Nilai impor = CIF ditambah Bea Masuk dan pungutan lain.

8 Ilustrasi 3B.1 Koperasi Medang Kamulan menandatangani kontrak dengan Kantor Humas Pemprov Jawa Tengah untuk menyediakan furniture berbahan dasar kayu jati senilai Rp ,00 untuk ditempatkan di ruang tunggu yang sedang dibangun sebagai wujud pelaksanaan transformasi pemerintah daerah menuju pelayanan prima. Berapakah besar beban PPh 22? Jawaban : Beban PPh 22 = 1,5% x = Rp ,00

9 Ilustrasi 3B.2 PT. Kutai Kartanegara melakukan transaksi jual beli dengan Tenggarong Inc. yang berdomisili usaha di luar negeri atas sebuah mesin cetak tanpa menggunakan API. Nilai kontrak diketahui $ 10, berdasar ketentuan FOB shipping point. PT. Kutai Kartanegara mengasuransikan pengiriman tersebut dengan biaya premi sebesar 10% dari kontrak pembelian, dengan biaya pengangkutan senilai $ 1, Adapun Bea Masuk dan pungutan lain masing – masing adalah senilai 20% dan Rp ,00. Kurs yang ditetapkan oleh Menkeu adalah Rp ,00/ $ sedangkan oleh BI Rp 9.500,00/ $. Berapakah besar beban PPh 22? Jawaban :

10 Aktivitas di Industri Tertentu
Tarif Pajak (2) Aktivitas di Industri Tertentu Penjualan hasil produksi dalam negeri. 0,1% dari Dasar Pengenaan Pajak PPN (DPP PPN) di industri kertas. 0,25% dari DPP PPN di industri semen. 0,45% dari DPP PPN di industri otomotif. 0,3% dari DPP PPN di industri baja.

11 Aktivitas di Industri Tertentu
Tarif Pajak (3) Aktivitas di Industri Tertentu Penjualan BBM, gas, dan pelumas. 0,25% dari harga jual BBM untuk penjualan ke SPBU Pertamina. 0,3% dari harga jual BBM untuk penjualan ke SPBU Non Pertamina. 0,3% dari harga jual minyak tanah. 0,3% dari harga jual gas. 0,3% dari harga jual pelumas. 0,25% dari harga beli untuk pembelian di industri kehutanan, perkebunan, pertanian, dan perikanan. Barang Sangat Mewah (PMK No. 253/ PMK. 03/ 2008) 5% dari harga jual, tidak termasuk PPN dan PPnBM.

12 Ilustrasi 3B.3 Koperasi Holing merupakan perusahaan yang menganut pola production on demand. Perusahaan mengadakan perjanjian dengan Ny. Sima untuk melakukan penjualan rim kertas flano dengan nilai total Rp ,00. Atas nilai tersebut diketahui bahwa elemen PPN telah termasuk di dalamnya. Di samping itu, diketahui pula bahwa atas pembelian bubur kertas sebagai bahan baku dari anak usahanya, perusahaan telah dikenai PPh 22 senilai Rp ,00. Berapakah besar beban PPh 22 yang seharusnya dipungut atas transaksi antara Koperasi Holing dengan Ny. Sima? Jawaban : Beban PPh 22 = 0,1% x (100%/ 110%) x = 0,1% x = Rp ,00

13 Sanksi Tarif Ilustrasi 3B.4
Bagi WP yang tidak memiliki NPWP, tarif lebih tinggi 100% untuk PPh 22 tidak final. Ilustrasi 3B.4 CV. Tarumanegara melakukan pembelian lima keranjang ikan patin senilai Rp ,00 per keranjang untuk keperluan ekspor, dengan biaya pengiriman sebesar Rp ,00 ditanggung Tn. Mulawarman sebagai pedagang pengumpul. Jika Tn. Purnawarman tidak memiliki NPWP, berapakah besar PPh 22 yang harus dipungut oleh PT. Kutai Kartanegara? Jawaban : Tarif PPh 22 = 2,5% x ( %) = 5% Beban PPh 22 = 5% x 5 x = Rp ,00

14 Saat Terutang dan Pelunasan
Pemungutan pajak terutang dilakukan saat pembayaran kecuali ditetapkan berlainan oleh Menkeu. Pengecualian tersebut antara lain: Saat pembayaran bea masuk. Kecuali jika pembayaran bea masuk ditunda/ dibebaskan, pemungutan dilakukan saat penyelesaian Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Kegiatan Impor Kegiatan Pembelian Barang Saat pembayaran. Pembelian Hasil Produksi Saat penjualan. Penjualan Hasil Produksi/ Pengolahan Barang Saat penerbitan delivery order. Penyetoran hasil pungutan dilakukan ke Bank Persepsi atau Kantor Pos.

15 Objek Dikecualikan dari Pemungutan (1)
Impor barang dan/ atau penyerahan barang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak terutang PPh. Impor barang yang dibebaskan dari pungutan Bea Masuk dan/ atau PPN. Impor sementara, jika pada waktu impornya nyata – nyata dimaksudkan untuk diekspor kembali. Impor kembali, yang meliputi barang – barang yang diimpor kembali dalam kualitas yang sama atau barang yang telah diekspor untuk perbaikan, pengerjaan dan pengujian yang memenuhi syarat yang ditentutakn Ditjen Bea dan Cukai.

16 Objek Dikecualikan dari Pemungutan (2)
Pembayaran atas pengadaan barang bagi institusi pemerintah jika berjumlah maksimal Rp ,00 dan tidak merupakan pembayaran terpecah-pecah; atau jika ditujukan untuk pembelian BBM, listrik, gas, pelumas, air minum/ PDAM, dan benda pos. Pembayaran untuk pembelian gabah dan/ atau beras oleh Perum Bulog. Emas batangan yang akan diproses untuk menghasilkan barang perhiasan dari emas yang ditujukan untuk ekspor. Pembayaran untuk pembelian barang sehubungan dengan penggunaan dana BOS.

17 Ilustrasi 3B.5 Fa. Kalingga menandatangani kontrak dengan Pemerintah Kota Pasuruan untuk melakukan penyediaan ATK senilai Rp ,00. Berapakah besar beban PPh 22? Jika kontrak tersebut meliputi pula penyediaan 1000 lembar perangko nominal Rp 6.000,00 at cost, berapakah besar beban PPh 22? Jawaban : Beban PPh 22 = 1,5% x = 1,5% x = Rp ,00 Beban PPh 22 = 1,5% x ( – ) = 1,5% x = Rp ,00

18 Pengecualian PPh 22 Pengecualian memerlukan bukti berupa Surat keterangan Bebas PPh 22 yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak untuk: Impor barang dan/ atau penyerahan barang yang tidak terutang PPh. Emas batangan yang diproses untuk menghasilkan perhiasan untuk diimpor. Pelaksanaan pengecualian dari pemungutan PPh 22 dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai, dengan tata cara yang diatur oleh Dirjen Bea dan Cukai dan/ atau Ditjen Pajak.

19 Landasan Hukum: Pasal 23 UU PPh PMK No. 244/ PMK.03/ 2008
PPh Pasal 23 Landasan Hukum: Pasal 23 UU PPh PMK No. 244/ PMK.03/ 2008

20 Definisi Merupakan pajak dikenakan terhadap WP dalam negeri dan BUT atas penghasilan dari: Penanaman modal. Penyewaan aset fisik dan finansial. Keterlibatan dalam pekerjaan atau kegiatan. Pemberian jasa tertentu.

21 Pemotong, Penyetor, dan Pelapor
Badan pemerintah. Subjek pajak badan dalam negeri. Penyelenggara kegiatan. BUT. Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Orang pribadi yang ditunjuk oleh Kepala KPP.

22 Tarif Pajak 15% dari jumlah bruto atas:
Dividen Bunga Royalti Hadiah, penghargaan, bonus, dan sejenisnya selain yang dipotong PPh 21 huruf (e). 2% dari jumlah bruto (sebelum PPN) atas: Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali yang dikenai PPh pasal 4 ayat (2). Imbalan jasa teknik, manajemen, konstruksi, konsultan, katering dan jasa lain selain yang dipotong PPh 21. Bagi yang tidak memiliki NPWP dikenai tarif 100% lebih tinggi

23 Lingkup Jasa Dikenai PPh 23 (1) PMK No. 244/ PMK. 03/ 2008
Jasa penilai (appraisal); Jasa aktuaris; Jasa akuntansi, pembukuan, dan atestasi laporan keuangan; Jasa perancang (design); Jasa pengeboran (drilling) di bidang penambangan minyak dan gas bumi (migas), kecuali yang dilakukan oleh bentuk usaha tetap (BUT); Jasa penunjang di bidang penambangan migas; Jasa penambangan dan jasa penunjang di bidang penambangan selain migas; Jasa penunjang di bidang penerbangan dan bandar udara; Jasa penebangan hutan; Jasa pengolahan limbah; Jasa penyedia tenaga kerja (outsourcing services) Jasa perantara dan/atau keagenan;

24 Lingkup Jasa Dikenai PPh 23 (2) PMK No. 244/ PMK. 03/ 2008
Jasa di bidang perdagangan surat-surat berharga , kecuali yang dilakukan oleh Bursa Efek, KSEI dan KPEI; Jasa custodian/penyimpanan /penitipan, kecuali yang dilakukan oleh KSEI; Jasa pengisian suara (dubbing) dan/atau sulih suara; Jasa mixing film; Jasa sehubungan dengan software computer, termasuk perawatan, pemeliharaan dan perbaikan; Jasa instalasi/pemasangan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, dan/atau TV kabel, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi; Jasa perawatan/perbaikan/pemeliharaan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, TV kabel, alat transportasi/kendaraan dan/atau bangunan, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi;

25 Lingkup Jasa Dikenai PPh 23 (3) PMK No. 244/ PMK. 03/ 2008
Jasa maklon; Jasa penyelidikan dan keamanan; Jasa penyelenggara kegiatan atau event organizer; Jasa pengepakan; Jasa penyediaan tempat dan/atau waktu dalam media masa, media luar ruang atau media lain untuk penyampaian informasi; Jasa pembasmian hama; Jasa kebersihan atau cleaning service; Jasa catering atau tata boga.

26 Ilustrasi 3B.6 PT. Kanjuruhan merupakan sebuah badan usaha yang bergerak di bidang pengolahan limbah. Di tanggal 1 Februari 2012 sebuah kontrak ditandatangani untuk melaksanakan teknik sanitary landfill di 10 lokasi dengan imbalan jasa sebesar Rp ,00. Berapakah besarnya PPh 23 yang dipotong oleh klien terhadap PT. Kanjuruhan? Jawaban : Beban PPh 23 = 2% x = Rp ,00

27 Ilustrasi 3B.7 Tn. Balaputradewa melakukan peminjaman uang pada 1 Juli 2012 senilai Rp ,00 kepada Tn. Samarotungga dengan tingkat bunga 8% per tahun. Kesepakatan mensyaratkan Tn. Balaputradewa membayarkan bunga pada 31 Juni 2012 dan 2013, serta mengembalikan seluruh pokok pinjaman pada saat pembayaran bunga kedua. Berapakah besar beban PPh 23 masing – masing di tahun 2012 dan 2013? Jawaban : Beban PPh = Beban PPh = 15% x 8% x = 15% x = Rp ,00

28 Pemajakan tidak berlaku untuk:
Besaran Jumlah Bruto Nilai dikurangi oleh: Pembayaran gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain atas jasa yang disediakan tenaga kerja berdasarkan kontrak. Pengadaan/ pembelian material. Jasa perantara yang dibayarkan kepada pihak ketiga. Penggantian biaya/ reimbursement. Pemajakan tidak berlaku untuk: Penghasilan yang dibayarkan sehubungan dengan jasa teknik, manajemen, konstruksi, konsultasi dan jasa lain yang dikenai PPh final.

29 Ilustrasi 3B.8 Koperasi Blambangan diminta untuk menyediakan makanan dan minuman dalam kegiatan simposium regional pada tanggal 1 April Koperasi Blambangan berkewajiban menyiapkan hidangan dan melakukan pengantaran ke lokasi acara, paket tersebut untuk 300 orang dengan nilai Rp ,00 per orang. Berapakah besarnya PPh 23 yang dipotong oleh klien? Jawaban : Beban PPh 23 = 2% x 300 x = 2% x = Rp ,00

30 Ilustrasi 3B.9 Koperasi Pajajaran memiliki sebuah gelanggang olahraga yang disewakan kepada Nn. Dyah Pitaloka selama 3 hari 3 malam untuk penyelenggaraan pernikahan putra semata wayangnya. Atas maksud memastikan kesempurnaan perhelatan, Nn. Dyah Pitaloka meminta penyediaan tiga set generator yang harus dipindahkan dari fasilitas produksi Koperasi Pajajaran. Kedua pihak bersepakat atas nilai Rp ,00 sebagai akad atas keseluruhan kontrak. Sebagai informasi tambahan, Koperasi Pajajaran telah menggunakan acuan biaya sewa generator sebesar Rp ,00 per hari yang lebih tinggi dari standar normal Rp ,00 per hari akibat harus dihentikannya kegiatan fasilitas produksi. Berapakah besar beban pajak? Jawaban : Beban PPh 23 = 2% x 3 x 3 x = 2% x = Rp ,00 Beban PPh Final = 10% x ( – ) = Rp ,00

31 Kasus Khusus: Sinematografi
Royalti adalah nilai yang diterima atau diperoleh pemegang hak cipta dengan memberikan hak cipta hasil karya sinematografi kepada pihak lain sebesar: Seluruh penghasilan, jika pihak lain berhak mengumumkan dan/ atau memperbanyak ciptaannya dengan persyaratan tertentu; atau 10% dari bagi hasil, jika pihak lain berhak mengumumkan dan/ atau memperbanyak ciptaannya dengan persyaratan tertentu dengan pola bagi hasil antara pencipta dan pemilik bioskop.

32 Bukti Pendukung Rincian Tagihan
Kontrak kerja dan pembayaran. Faktur pembelian barang. Faktur tagihan kepada pihak ketiga disertai perjanjian tertulis. Faktur tagihan atau bukti pembayaran oleh pihak kedua kepada pihak ketiga.

33 Ilustrasi 3B.10 (1) Fa. Mengwi sebagai pihak pertama pada tanggal 2 Maret 2012 menandatangani kontrak dengan Koperasi Wora - Wari selaku perusahaan agen periklanan sebagai pihak kedua untuk membuat media. Rincian keterangan terkait nilai kontrak adalah: Pembelian material iklan Rp ,00 Jasa konsultan iklan ,00 Upah agen ,00 Biaya pemasangan iklan ke perusahaan media ,00 Total Rp ,00 Berapakah besarnya PPh 23 yang dipotong antar setiap pihak yang terlibat dalam kontrak ini?

34 Ilustrasi 3B.10 (2) Jawaban :
Beban PPh 23 dipotong Koperasi Wora – Wari kepada Fa. Mengwi, jika terdapat bukti pendukung rincian transaksi = 2% x ( ) = 2% x = Rp ,00 Jika tidak terdapat bukti pendukung rincian transaksi = 2% x ( ) = 2% x = Rp ,00 Beban PPh 23 dipotong Fa. Mengwi kepada perusahaan media = 2% x = Rp ,00

35 Ilustrasi 3B.11 CV. Daha yang beraktivitas menyediakan Asisten Rumah Tangga (ART) mendapat kontrak untuk menyediakan 5 orang ART, tetapi tenaga kerja dimaksud tetap menjadi tenaga kerja CV. Daha. Kontrak menyepakati bahwa pembayaran atas penyerahan jasa oleh CV. Daha terdiri atas gaji tenaga kerja sebesar Rp ,00 per orang per bulan dan imbalan atas penyediaan ART sebesar Rp ,00 per bulan. Berapakah besarnya PPh 23 yang dipotong oleh klien? Jawaban : Jika terdapat bukti pendukung atas rincian besarnya tagihan, maka Beban PPh 23 = 2% x = Rp ,00 Jika tidak terdapat bukti pendukung atas rincian besarnya tagihan, maka Beban PPh 23 = 2% x = Rp ,00

36 Objek Dikecualikan dari Pemungutan
Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank. Sewa yang dibayarkan atau terutang sehubungan dengan sewa dengan hak opsi. Dividen yang diterima atau diperoleh PT. dari badan usaha yang didirikan dan berkedudukan di Indonesia dengan syarat: Dividen berasal dari cadangan laba yang ditahan. Kepemilikan saham paling rendah 25% dari jumlah yang disetor. Bagian laba dari persekutuan yang modalnya tidak terdiri atas saham – saham. SHU Koperasi. Penghasilan yang dibayar atau terutang kepada badan usaha atau jasa keuangan (penyalur pinjaman/ pembiayaan sesuai PMK).

37 Ilustrasi 3B.12 (1) PT. Sriwijaya merupakan penanam saham terbesar di PT. Palembang dengan kepemilikan sejumlah lembar saham biasa dari total lembar yang beredar dan lembar yang diotorisasi. Di tahun 2012, PT. Palembang membagikan dividen kas senilai total Rp bagi seluruh pemegang saham biasa. Berapakah besar beban PPh 23 atas penghasilan dividen PT. Sriwijaya? Bagaimana perubahan atas jawaban anda di point (a) jika ternyata PT. Sriwijaya hanya memiliki saham beredar? Bagaimana perubahan atas jawaban anda di point (a) jika PT. Sriwijaya melakukan stock split dengan rasio 3:1 sebelum pengumuman pembagian dividen? Bagaimana perubahan atas jawaban anda di point (a) jika ternyata PT. Sriwijaya hanya mengkreditkan akun Laba Ditahan sebesar Rp ,00 atas pembagian dividen tersebut?

38 Ilustrasi 3B.12 (2) Jawaban :
Beban PPh 23 = 15% x ( / ) x = 15% x = Rp ,00 Beban PPh 23 yang dikenakan akan berubah menjadi Rp 0,00. Hal ini disebabkan karena kepemilikan PT. Sriwijaya dengan demikian mencapai 33% sehingga pendapatan atas dividen dari PT. Palembang dikecualikan dari objek pajak. Beban PPh 23 yang dikenakan akan tetap senilai Rp ,00 sebab tidak terdapat perubahan proporsi kepemilikan dan jumlah dividen yang dibagikan. Beban PPh 23 = 15% x ( / ) x = 15% x = Rp ,00

39 Saat Terutang, Penyetoran, dan Pelaporan
Saat terutang adalah pada akhir bulan dilakukannya pembayaran atau akhir bulan terutangnya penghasilan yang bersangkutan, tergantung yang lebih dahulu terjadi. Saat penyetoran selambat-lambatnya adalah tanggal 10 bulan takwim berikutnya setelah bulan saat terutangnya pajak. Saat pelaporan Surat Pemberitahuan Masa oleh pemotong selambat-lambatnya adalah 20 hari setelah masa pajak berakhir. Pemotong wajib memberikan tanda bukti pemotongan kepada WP dalam negeri atau BUT yang dipotong.

40 Dialektika Pajak: Liquidating Dividend
Liquidating dividend merupakan contoh dividen yang tidak bersumber dari Laba Ditahan. Dividen ini didebitkan terhadap agio, sehingga dikecualikan dari objek pajak. Penanam saham yang hanya memiliki kurang dari 25% kepemilikan dapat memiliki kendali yang besar jika 75% saham lain dimiliki banyak penanam saham dalam persentase kecil. Akan tetapi pajak memperlakukan kesemua penanam saham tersebut secara sama. Besaran persentase kepemilikan tidak dapat dikalkukasi dengan rasio jumlah kepemilikan lembar saham beredar ketika terdapat lebih dari satu macam saham, seperti saham biasa dan saham preferen.

41 Referensi Fitriandi, Primandita dkk “Kompilasi Undang – Undang Perpajakan Terlengkap” . Jakarta: Penerbit Salemba Empat. Waluyo “Perpajakan Indonesia”. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

42 Terima Kasih Dr. Dwi Martani Departemen Akuntansi FEUI
atau /


Download ppt "Dwi Martani Slide by : Jayu Pramudya Departemen Akuntansi FEUI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google