Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Pola Pikir Wartawan Profesional
Kebijaksanaan Redaksional Oleh Usman Yatim
2
Kebijakan yang diambil harus dapat dibakukan.
Pola Pikir Wartawan Wartawan maupun media harus dapat berfikir dan bersikap normatif/konvensif, selalu mengacu pada peraturan-perundang-undangan. Kebijakan yang diambil harus dapat dibakukan. Menyalurkan aspirasi secara proporsional, dan mendukung perubahan yang dilakukan secara konstitusional.
3
Mengedepankan Kejujuran
Wartawan dalam melakukan peliputan/investigasi/wawancara/mendapatkan keterangan resmi, dan ketika menulis, harus didasarkan dengan tidak berniat buruk, jujur pada diri/profesi dan redaksinya. Wartawan tidak boleh menggelapkan peristiwa/fakta/data dan tidak melebihkan/mereduksi. Semua aktifitas wartawan dilakukan secara terbuka. Wartawan melakukan pekerjaan secara bertanggungjawab kepada masyarakat, bangsa dan negara atau dalam kendali sensor/tekanan
4
By Line Sikap pribadi/pendapat wartawan tidak dapat mengotori fakta/data peristiwa. Bilamana wartawan berpendapat, ia dapat menulis by line — sebab editorial merupakan opini board of paper. Wartawan dapat menyampaikan pendapatnya melalui artikel/kolom/opini yang ditulis by line (menyebutkan nama penulis) dan konsekuensi/implikasi menjadi tanggungjawab pribadinya
5
Profesionalisme Wartawan melakoni pekerjaan sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan yang berhubungan langsung dengan pekerjaannya. Pekerjaan wartawan dilakoni bukan sebagai ritual/protokoler atau sekedar drama (bukan sebenarnya) dan upacara/bermanis-lipservis yang penuh kebohongan. Pekerjaan yang dilakoni untuk mencapai tujuan lain berarti sama dengan memanipulasi/melacurkan pekerjaan untuk tujuan tertutup/tersembunyi/terselubung.
6
Siap Menerima Konsekuensi
Wartawan harus bersedia/menyiapkan diri untuk menerima konsekuensi/implikasi dari pekerjaannya. Konsekuensi didapat berkat melakoni pekerjaan karena berdedikasi pada apa yang jadi tujuan pekerjaan. Wartawan selalu memelihara kejujuran pada diri sendiri, orang lain danTuhan
7
Ketrampilan Jurnalistik
Pofesionalisme wartawan dibangun melalui proses pembelajaran yang meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Wartawan harus menguasai jurnalistik dan semua standar berkaitan pekerjaan kewartawanan. Wartawan harus mengerti prinsip dasar 5 W + 1 H (what, who, where, when, why, dan how)
8
5 W + 1 H What — diajukan sampai 17 kali, adalah esensi/subtansi peristiwa. Who, pelaku/korban/saksi mata dan pejabat/petugas dari instansi berkaitan secara kompetensi formal dan atau siapa yang berbicara atau mengatakan. When - menyangkut aktualitas. Where - tempat kejadian — bisa juga konteks peristiwa. Why - latar belakang/penyebab peristiwa. How - lika-liku/jalan cerita peristiwa.
9
Nilai Berita Harus disadari bahwa nilai berita menentukan perlakuan/proporsi sesuai kebijakan redaksi/segmentasi, dan bentuk-bentuk penulisan (strightnews, depthnews, features, journey reports, profile, special interview, editorial, photo, grafik/grafis, dan seterusnya). Peliputan/penulisan harus sampai ke tingkat menguasai peristiwa dan mengerti jalan cerita/duduk perkara peristiwa.
10
Ketrampilan profesi Wartawan harus menguasai teknik meliput (melalui menghadiri jumpa pers/meminta keterangan, pergi ke tempat kejadian peristiwa (TKP), menginvestigasi, mewawancara sumber dan narasumber. Wartawan harus dapat mengumpulkan/mengolah data, membahas semua fakta/data/dokumen/keterangan yang dikumpulkan) dan menguasai teknik menulis (berbagai bentuk penulisan/pelaporan tadi).
11
Bentuk Penyajian Berita/informasi
Strightnews, memenuhi sturuktur berita piramida terbalik — dan ada yang disebut teras/lead berita. Feature, memberi peluang mengungkap/memaparkan aspek/dimensi kemanusiaan dan pelaku/korban peristiwa. Dephtnews, membuka peluang menyusun laporan dengan menampilkan konteks/alur/kait-mengait peristiwa/lika-liku peristiwa. Profile, membuka pula peluang pelaporan yang memberikan gambaran peristiwa lebih utuh. Special interview, membuka peluang satu sumber/narasumber menyampaikan pandangannya secara luas dan utuh. Editorial, pandangan board of news authority.
12
Independensi Wartawan
Wartawan harus selalu bersikap independen, obyektif, bothside, fairness, cool, tak berniat, dan jujur dalam meliput/mengumpulkan/mengolah/mencermati kecenderungan dan jujur dalam menulis fakta/data/dokumen/keterangan dikumpul/diolahnya. Independen, wartawan tidak memiliki motif/memihak — walaupun tidak terelakkan berita/tulisannya diduga/ditunding “berpihak” (dimensi obyektivitas subyektif).
13
Obyektif, Bothside, Fairness
Obyektif, mengacu fakta lapangan/keterangan pelaku-korban-saksi mata dan dari dari pejabat/petugas instansi berkaitan — kemungkinan pelaku/korban/saksi mata/pejabat tidak berkata jujur/benar sebagai tantangan. Bothside, selalu berusaha mengunjuk fakta/informasi/data/keterangan semua pihak berkaitan dengan peristiwa. Fairness, selalu berusaha memproporsikan secara benar — bila ada pihak belum dihubungi dikatakan apa adanya.
14
Kejernihan berfikir Kejernihan berfikir seorang wartawan dihasilkan dari gabungan sikap independen/obyektif/bothside/fairness. Kejernihan berfikir terwujud karena wartawan tidak berniat buruk, bersikap jujur, punya harga diri tinggi, memiliki integritas/personalitas sebagai wartawan.
15
Mengacu pada Peraturan
Wartawan harus normatif dan selalu mengacu pada peraturan-perundangan. Wartawan selalu mengacu pada — lebih sekedar menghormati — nilai/norma/konvensi. Dia meliput/menulis dengan selalu mengacu pada bab-pasal peraturan-perundangan/kebijakan formal yang dibakukan — kendati wartawan tidak sependapat dengan norma/peraturan-perundangan berkaitan.
16
Mengedepankan Fakta Apabila wartawan berpikiran/bermaksud/berkeinginan mengubah realitas, harus menjadikannya fakta. Misalnya, wartawan meminta pendapat pakar di bidangnya atau tokoh masyarakat diketahui punya basis dukungan masyarakat atau mungkin hasil penelitian atau aspirasi terbuka. Sama sekali tiap wartawan tidak dapat memasukkan pendapat pribadi dalam berita.
17
Pemahaman Mendalam Wartawan
Memandang jurnalistik/kewartawanan sebagai cara berpikir/jalan pikiran. Melakukan peliputan dan pengumpulan informasi/data/dokumen perkembangan, dan keterangan — sejauh mungkin sampai detil Memahami/memandang/bersikap: seorang wartawan harus selalu sampai pada tingkat mengerti duduk perkara/menguasai jalan cerita peristiwa.
18
Kompetensi Tiap berita/tulisan wartawan selalu mengacu fakta/data/keterangan sesuai kompetensi. Kompetensi, setidaknya, kompetensi formal (pejabat/petugas berwenang), politis (parlemen/pengurus partai), akademis/metodologis (pakar sesuai bidangnya). Profesional (profesional/otoritas teknis), dan fungsional (tokoh/individu panutan/pimpinan Ormas). Wartawan tidak secara sembarang nara sumber untuk dapat bicara/dikutip.
19
Kebenaran Wartawan Kebenaran wartawan berbeda dengan kebenaran ilmuwan yang menekankan pandangan/pendapat berdasarkan kompetensi akademis/metodologis/keilmuannya — walaupun ilmuwan melakukan penelitian. Kebenaran wartawan berbeda dengan kebenaran kecendekiaan yang mengedepankan kecerdasan emosional. Kebenaran wartawan juga berbeda dengan kebenaran tokoh masyarakat yang lebih menekankan aspirasi.
20
Obyektifitas dan Pencerdasan
Berita/tulisan wartawan adalah kebenaran faktual/obyektif menurut norma/konvensi/peraturan-perundangan yang berlaku/keterangan — walau mungkin harus/akan diubah! Wartawan menyalurkan aspirasi berdasarkan fakta aspirasi dan memproporsikannya, dan wartawan mewawancarai/mengutip pandangan/pendapat pakar atau profesional di bidangnya untuk pencerdasan.
21
Posisi Kebenaran Tanggungjawab kebenaran pada narasumber/sumber berita. Kebenaran berita jadi tanggungjawab pada institusi media Manajemen media dapat menindak mulai dari pimpinan redaksi sampai jajaran/wartawan.
22
Tugas Holistik Wartawan
Tugas holistik wartawan/media adalah dalam menginformasikan — memenuhi hak rakyat mengetahui, mentranspormasi/mencerdaskan dengan mengakses semua. Sumber/narasumber/dokumen, menyalurkan aspirasi berdasar secara profesional, dan melakukan sosial kontrol dengan mutlak mengacu bab-pasal norma/konvensi/peraturan-perundangan/kebijakan/keterangan berdasar kompetensi!
23
Pertaruhan Profesi Wartawan/media harus jujur/bertanggungjawab — menerima konsekuensi/implikasi baik-buruk dari pemberitaan/tulisan. Wartawan/media tidak berniat buruk/harus konstruktif melakukan sosial kontrol beserta solusi. Ada wartawan menulis by line (menyebut nama sendiri, bukan jabatan) — mempertaruhkan profesionalitas/moralitas/integritas/personalitas/dighnity — sekedar menghindarkan tekanan terhadap medianya. Untuk salah berita, maka medianya dapat dihadapkan ke depan hukum — sebaiknya melalui mekanisme pers. Bila by line, penulisnya yang diajukan.
24
Wartawan dan Lembaga Wartawan/media tidak memandang siapa pribadi di balik jabatan pemerintahan, tapi, lembaganya! Wartawan/media mendukung keberadaan lembaga pemerintahan — siapa pun berada di balik jabatan itu. Politisi memang dapat me-impeach kepala daerah, tapi, wartawan hanya mengumpulkan informasi/fakta/data/dokumen/keterangan selengkapnya dan media memberitakannya.
25
Kepentingan Wartawan Wartawan/media memberitakan dan atau memuat tulisan yang mengeritik — sejauh mengacu pada bab-pasal peraturan perundangan/kebijakan baku, belum tentu diterima dan dapat dituding “wartawan/media punya kepentingan”.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.