Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN KELEMBAGAAN dan PENGUATAN MODAL PETANI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN KELEMBAGAAN dan PENGUATAN MODAL PETANI"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN KELEMBAGAAN dan PENGUATAN MODAL PETANI

2 Pentahapan Rencana Pembangunan Nasional
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) acuan Phase I ( ) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Phase II ( ) Phase III ( ) Phase IV ( )

3 Kondisi yang Diharapkan
KERANGKA PIKIR RPJMN Kondisi yang Diharapkan Kebijakan/Strategi Tantangan Evaluasi RPJMN

4 Tujuh Gema Revitalisasi (Renstra hal 117)
Revitalisasi Lahan Revitalisasi Perbenihan dan Pembibitan Revitalisasi Infrastruktur dan Sarana Revitalisasi Sumberdaya Petani Revitalisasi Pembiayaan Pertanian Revitalisasi Kelembagaan Petani Revitalisasi Teknologi dan Industri Hilir

5 KEBIJAKAN NEGARA MAJU Tahun 2003, subsidi yang diberikan pemerintah AS kepada petaninya sebesar US$ 1,7 Milyar atau rata-rata US$ 232/hektar. Pada 30 negara terkaya, subsidi pertanian menyumbang 30 % pendapatan petani dengan total nilai subsidi mencapai US$ 280 Milyar. Kebijakan bantuan pangan untuk melayani kepentingan raksasa agrobisnis & perusahaan perkapalan (bantuan pangan diproduksi, diproses, dan dikapalkan oleh perusahaan AS). GMO (Genetically Modified Organism) yang disalurkan pada petani miskin.

6 PERTANIAN INDONESIA SAAT DIDIKTE IMF & WORLD BANK
Selama 20 tahun terakhir, pemerintah RI telah mengadopsi kebijakan pangan ala neo-liberal yang sangat pro pasar bebas (free-market). Kebijakan tersebut berada dibawah arahan dan dikte dua lembaga keuangan internasional yaitu IMF dan Bank Dunia. Beberapa bentuk kebijakan yang telah diambil antara lain: penghapusan dan atau pengurangan subsidi, penurunan tarif impor komoditi pangan yang merupakan bahan pokok (beras, terigu, gula, dll.), dan pengurangan peran pemerintah dalam perdagangan bahan pangan (contohnya merubah BULOG dari lembaga pemerintah non-departemen menjadi perusahaan umum yang dimiliki pemerintah).

7 Naiknya harga berbagai bahan pangan dalam kenyataannya relatif tidak meningkatkan kesejahteraan petani. Nilai tambah dari kondisi membaiknya harga bahan pangan ternyata dinikmati oleh kaum pedagang. Penelitian Analisis Rantai Pemasaran Beras Organik dan Konvensional: Studi Kasus di Boyolali Jawa Tengah menunjukkan bahwa pihak yang paling banyak mengambil keuntungan dalam rantai perdagangan beras adalah pengusaha penggilingan (huller), pedagang besar dan pedagang pengecer. Yang lebih memprihatinkan, sejak program Raskin diluncurkan pemerintah, penduduk miskin pedesaan (petani) adalah pihak yang paling banyak menjadi penerima tetap beras Raskin.

8 Permasalahan : Keterbatasan akses petani terhadap permodalan dan masih tingginya suku bunga usahatani. Lemahnya kapasitas dan kelembagaan petani dan penyuluh.

9 Tantangan : Kelembagaan usaha ekonomi produktif yang kokoh di pedesaan. Sistem penyuluhan pertanian yang efektif.

10 Revitalisasi Kelembagaan Petani
Pemberdayaan Kelembagaan Petani Pemberdayaan Usahatani Peran penyuluh Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian

11 Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian
1. Penataan dan Penguatan Kelembagaan Penyuluhan 1.1 Penataan Kelembagaan Penyuluhan sesuai dengan UU No. 16/2006; 1.2 Fasilitasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Model; 1.3 Penataan Pos Pelayanan Penyuluhan Desa. 2 Pemantapan Ketenagaan Penyuluhan: 2.1 Penataan Penyuluh Pertanian; 2.2 Pembinaan Pola Karir Penyuluh; 2.3 Pembinaan Penyuluh Pertanian PNS, Swadaya, dan Swasta;

12 3. Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian:
Lanjutan.... 3. Peningkatan Mutu Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian: 3.1 Pengembangan program dan rencana kerja Penyuluhan Pertanian; 3.2 Penyusunan dan Penyebaran Pedoman dan Materi Penyuluhan Pertanian; 3.3 Pengembangan Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian; 3.4 Pengembangan Kerjasama Penyuluhan Dalam dan Luar Negeri; 3.5 Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian.

13 APBN Kementerian Pertanian (Renstra hal 18-19)
APBN meningkat tajam 4,02 trilyun (2005) menjadi 8,17 trilyun (2009). Subsidi pupuk meningkat : 2,59 trilyun (2005)  17,44 trilyun (2009) Subsidi ini berupa subsidi harga dan bantuan langsung pupuk (BLP) Subsidi benih meningkat : 125,29 milyar (2005)  1,32 trilyun (2009)

14 Penguatan Modal Petani
Sampai tahun 2008 telah diberikan bantuan penguatan modal (BLM PUAP) kepada Gapoktan. Sejak tahun telah disalurkan bantuan modal ke LM3, yang meliputi tanaman pangan sebanyak 569 LM3, hortikultura 984 LM3, peternakan LM3 dan pengolahan dan pemasaran hasil pertanian 994 LM3.

15 Sampai tahun 2008 telah disalurkan bantuan untuk 1.841 LUEP.
Kebijakan penguatan modal yang lain : Sarjana Masuk Desa (SMD) atau Penggerak Membangun Desa (PMD), Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) dan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat.

16

17 Manfaat Kredit Pertanian

18 BLM-PUAP Bantuan Langsung Masyarakat – Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLM-PUAP) merupakan upaya untuk mengatasi keterbatasan permodalan dan kapasitas petani.  1 unit Gapoktan dapat menerima 100 juta

19 DLM LUEP ??? Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DLM LUEP) Memberikan "dana talangan" kepada LUEP utk meningkatkan kemampuannya dalam membeli gabah/beras petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) dan sebagai imbalannya LUEP tidak perlu membayar bunga untuk DPM dana tersebut. Tujuan : Menjaga stabilitas harga gabah/beras yang diterima petani pada tingkat wajar Meningkatkan pendapatan petani padi di wilayah sentra produksi melalui pengamanan penerapan HDPP Menumbuh-kembangkan kelembagaan usaha ekon di pedesaan, yg dpt mendorong pertumbuhan dan menggerakkan perekonomian di pedesaan

20 Sasaran utama : Tercapainya stabilitas harga gabah di tingkat petani pada tingkat yang wajar. Target : LUEP yang bergerak di bidang perdagangan gabah petani yang tergabung dalam kelompok tani yang bermitra dengan LUEP. Sasaran Wilayah : 124 kabupaten sentra produksi padi di 15 provinsi (NAD, Sumut, Sumbar, Sumsel, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, DI. Yogya, Jatim, Bali, NTB, Sulsel, Kalbar dan Kalsel).

21 P S2 E2 P** S1 B C A Ps E1 P* D Q” Q** Qs Q* Q’ Q

22 LM3 Lembaga Mandiri Mengakar pada Masyarakat
LM3 merupakan program yang menggunakan pendekatan sistem agribisnis dan prinsip2 agribisnis dg melibatkan peran masy pedesaaan, shg masy pedesaan dapat berperan sebagai agen pembangunan di pedesaan. Peran LM3 pada pembangunan pertanian di Indonesia adalah peningkatan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pemberdayaan sumber daya manusia, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan. Lembaga Pembiayaan Pertanian  Renstra (hal 80) Tujuan : untuk memberikan layanan dan mempermudah aksesibilitas petani untuk memperoleh subsidi investasi / pembiayaan dalam usahatani mereka. Adapun program yang tercakup dalam kebijakan ini antara lain KPEN-RP, BLM-KIP dan KKPE

23 KPEN-RP KPEN RP : (Kredit Pengembangan Energi Nabati Revitalisasi Perkebunan), Upaya percepatan pengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan yang didukung kredit investasi perbankan dan subsidi bunga oleh pemerintah dengan melibatkan perusahaan di bidang usaha perkebunan sebagai mitra pengembangan dalam pembagunan kebun, pengolahan dan pemasaran hasil. Fitur Kredit : Komoditi yang dibiayai Kelapa Sawit dan Karet Luas lahan minimal 2 ha, maksimal 4 ha per petani Limit kredit sebesar luas lahan dikalikan satuan biaya per hektar Dana sendiri 0% Jenis kredit adalah Kredit Investasi Suku bunga, setinggi2nya LPS + 5%, suku bunga kepada petani 10% Agunan adalah kebun petani plasma yang dibiayai Pengelolaan kebun plasma 'single management' dengan kebun inti Provisi kredit 0%

24 (Bantuan Langsung Masy utk Keringanan Investasi Pert)
BLM – KIP (Bantuan Langsung Masy utk Keringanan Investasi Pert) Fasilitas bantuan investasi yang diberikan bagi kelompok sasaran yang telah mendapatkan kredit dari perbankan dan dinilai layak diberi bntuan. Maksud dari program ini adalah untuk membantu kelompok sasaran dengan pemberian tunai untuk meringankan cicilan kredit dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya. KKPE (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi). Model pembiayaan pertanian khusus untuk subsektor tanaman pangan dan energi. Dalam program KKPE, pemerintah memberikan subsidi bunga dengan tingkat bervariasi bergantung pada komoditas yang dikembangkan.

25 Gapoktan gabungan dari beberapa kelompok tani yang melakukan usaha agribisnis di atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan usahatani bagi anggotanya dan petani lainnya. Berbasis sosial capital Dikenal sejak awal tahun 1980-an Gapoktan dibangun dalam upaya untuk memperkuat posisi daya tawar petani berhadapan dengan pihak luar (external institutions).

26 Sekian Terima Kasih


Download ppt "KEBIJAKAN KELEMBAGAAN dan PENGUATAN MODAL PETANI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google