Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRESENTASI KARYA ILMIAH. 1.Dalam Keputusan MENPAN No. Kep/128/M.PAN/9/2004 dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 dinyatakan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRESENTASI KARYA ILMIAH. 1.Dalam Keputusan MENPAN No. Kep/128/M.PAN/9/2004 dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 dinyatakan."— Transcript presentasi:

1 PRESENTASI KARYA ILMIAH

2 1.Dalam Keputusan MENPAN No. Kep/128/M.PAN/9/2004 dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 dinyatakan bahwa ”untuk dapat diangkat menjadi Peneliti Madya dan Peneliti Utama seorang Peneliti harus mempresentasikan karya ilmiah rangkuman hasil penelitian dan/atau pengembangannya dan/atau hasil pemikirannya di hadapan para pakar Peneliti di dalam dan di luar lingkungan instansinya” PRESENTASI KARYA ILMIAH

3 2. Dalam Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Peneliti dinyatakan bahwa “khusus untuk dapat diangkat Peneliti Madya atau Peneliti Utama bagi Penelii dari jenjang jabatan kandidat peneliti/Peneliti Muda terlebih dahulu wajib mengikuti Diklat Jabatan Fungsional Peneliti Tingkat Lanjutan yang diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2012” PRESENTASI KARYA ILMIAH

4 3.Selama peraturan dimaksud pada angka 2 belum diberlakukan maka usulan wajib melampirkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah melakukan presentasi karya ilmiah sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas. 4. Memperhatikan hal-hal tersebut, berkas usulan ke jenjang Peneliti Madya/Peneliti Utama yang belum dilengkapi dengan Surat Keterangan Presentasi Karya Ilmiah, harap segera dilengkapi dan disampaikan ke Pusbindiklat Peneliti LIPI PRESENTASI KARYA ILMIAH

5 5.Surat Keterangan sebagaimana maksud point 4, dapat ditandatangani oleh Kepala Pusat yang bersangkutan/Sekretaris Badan Litbang terkait/ Eselon II yang ditentukan secara resmi oleh Instansi masing-masing PRESENTASI KARYA ILMIAH

6 Isi naskah presentasi karya ilmiah sebagai berikut: 1.Saripati/esensi dari seluruh ilmiah kandidat Peneliti Madya atau Peneliti Utama, 2.Perspektif perkembangan IPTEK masa lalu, sekarang dan yang akan datang 3.Konstribusi individu kandidat Penelitian Madya atau Peneliti Utama dalam membangun dan pengembangan IPTEK yang menjadi bidang kepakarannya serta menyebutkan karya ilmiahnya yang relevan, 4.Kontribusi umum bidang IPTEK yang menjadi bidang kepakaran dalam menyelesaikan permasalahan aktual dan strategis dari pemerintah dan masyarakat. PRESENTASI KARYA ILMIAH

7 Sistematik Penulisan Presentasis Karya ilmiah: 1.Halaman Sampul, 2.Daftar Isi, 3.Kata Pangantar 4.Pedahuluan 5.Inti Naskah Presentasi Ilmiah, terdiri dari beberapa bab 6.Kesimpulan 7.Penutup 8.Ucapan Terima Kasih 9.Daftar Pustaka (sesuai standar buku yang ditetapkan Badan Litbang Kehutanan). PRESENTASI KARYA ILMIAH

8 Terima kasih


Download ppt "PRESENTASI KARYA ILMIAH. 1.Dalam Keputusan MENPAN No. Kep/128/M.PAN/9/2004 dan Peraturan Kepala Lembaga Ilmi Pengetahuan Indonesia No. 06/E/2009 dinyatakan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google