Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Kementerian Perumahan Rakyat
Republik Indonesia RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG PERUMAHAN SWADAYA TAHUN Peningkatan Kualitas Pembangunan Baru Jalan Lingkungan MCK 0 % 0 % 0 % 0 % 100 % 100 % 100 % 100 % Disampaikan pada Rapat Konsultasi Regional (Rakonreg) Kemenpera Tahun 2014 Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Denpasar, 10 September 2014
2
3. SUCCESS STORY PELAKSANAAN BANTUAN
BAHASAN PAPARAN CAPAIAN RPJMN : Kinerja RPJMN Realisasi BSPS Realisasi Kegiatan dan Anggaran Tahun 2014 (per 29 Agustus 2014) Realisasi Kegiatan Prioritas/ Pokok Tahun 2014 (per 29 Agustus 2014) Sebaran Realisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2014 (per 29 Agustus 2014) 2. KONSEP RPJMN BIDANG PERUMAHAN SWADAYA TAHUN : Landasan Hukum Visi dan Misi Perumahan Swadaya Sasaran Pembangunan Perumahan Swadaya Kebijakan Strategis Program Prioritas Kegiatan dan Anggaran Prioritas Kegiatan Prioritas/ Pokok Tahun 2015 Sebaran Pendataan BSPS Tahun 2015 3. SUCCESS STORY PELAKSANAAN BANTUAN
3
1. CAPAIAN RPJMN
4
A. KINERJA RPJMN
5
Realisasi Tahun 2010-2013 : 507.297 Unit
B. REALISASI BSPS 7.827 6.036 2.184 10.770 4.529 7.302 191 1.433 15.982 13.731 11.288 7.815 6.715 6.589 8.613 16.261 19.506 23.653 22.893 52.054 61.589 10.633 63.662 18.669 1.237 8.950 20.368 21.212 2.106 3.614 2.903 19.179 14.609 Realisasi Tahun : Unit
6
C. REALISASI KEGIATAN DAN ANGGARAN TAHUN 2014
Per 29 Agustus 2014
7
D. REALISASI KEGIATAN PRIORITAS/ POKOK TAHUN 2014
Per 29 Agustus 2014
8
D. SEBARAN REALISASI BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA (BSPS) per 29 Agustus 2014
7.279 5.645 3.704 999 1.416 2.530 2.523 4.183 989 953 4.273 3.477 2.989 1.155 1.047 3.100 2.371 596 2.318 1.271 3.433 1.461 3.463 4.103 992 8.308 7.159 15.488 18.058 2.483 17.001 2.480 - 3.770 Jumlah Bantuan : Unit Realisasi : Unit
9
2. KONSEP RPJMN BIDANG PERUMAHAN SWADAYA TAHUN 2015-2019
10
A. LANDASAN HUKUM UUD 1945, Pasal 28H Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 40 --- Hak bertempat tinggal dan hidup yang layak --- UU No. 1/ 2011 tentang PKP, Pasal 13 dan Pasal 21 ayat 1 dan 4 ---Fasilitasi penyediaan perumahan dan permukiman--- rumah swadaya
11
B. VISI DAN MISI PERUMAHAN SWADAYA 2015-2019
“Mewujudkan Keswadayaan MBR Menghuni Rumah yang Layak Dalam Lingkungan Yang Sehat dan Aman” Misi Pengembangan kebijakan Perumahan swadaya Pendampingan MBR mengakses sumber daya ekonomi, sosial, dan alam untuk meningkatkan keswadayaan Melaksanakan koordinasi dan partisipasi Stakeholder Perumahan baik Swasta, BUMN, dan Pemerintah Daerah untuk memperluas jangkauan perumahan swadaya Melaksanakan fasilitasi dan pemberdayaan MBR
12
Sasaran Perumahan Swadaya 2015 – 2019
C. SASARAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN SWADAYA TAHUN Sasaran Perumahan Swadaya 2015 – 2019 “Terfasilitasinya penyediaan hunian layak huni untuk 2,2 juta rumah tangga berpendapatan rendah”* Pembangunan Baru 700 Ribu RT* 450 ribu melalui KPR Swadaya 250 ribu melalui BSPS Peningkatan kualitas 1,5 juta RT* Catatan : * : Konsep RPJMN 2015 – 2019 Kementerian Perumahan Rakyat
13
D. KEBIJAKAN STRATEGIS TAHUN 2015-2019
1) Meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pengembangan perumahan swadaya. 2) Mengembangkan pola kemitraan antar pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam pembangunan perumahan swadaya. 3) Mensinergikan perencanaan pengembangan perumahan swadaya dengan perencanaan pembangunan pusat dan daerah. 4) Meningkatkan kualitas pengembangan kebijakan dan perencanaan melalui penyediaan data yang akurat dan terkini. 5) Harmonisasi, sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan regulasi dan kebijakan bidang Perumahan Swadaya. 6) Meningkatkan peran pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan lembaga lainnya dalam pencadangan tanah, penyediaan teknologi dan bahan bangunan murah untuk pengembangan perumahan swadaya. 7) Mengintegrasikan sumber – sumber pendanaan untuk pengembangan perumahan swadaya. 8) Mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian dalam rangka penyelenggaraan perumahan swadaya. 9) Melaksanakan program – program strategis nasional dan percontohan untuk mendukung penyediaan tempat tinggal yang layak terutama MBR.
14
E. PROGRAM PRIORITAS TAHUN 2015-2019
Peningkatan kapasitas pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pengembangan perumahan swadaya 1. Perkuatan kemitraan antar pemangku kepentingan pusat dan daerah dalam pembangunan perumahan swadaya 2. 3. Perencanaan Pengembangan perumahan swadaya 4. Penyusunan Database Perumahan Swadaya 5. Pelaksanaan Kebijakan Perumahan Swadaya Peningkatan peran pemerintah daerah, BUMN/BUMD dan lembaga lainnya dalam penyedian sumber daya perumahan swadaya 6. 7. Mobilisasi Dana Pembiayaan Alternatif 8. Peningkatan pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan perumahan swadaya 9. Pilot Project pembangunan perumahan swadaya: A. Pembangunan baru; C. Pembangunan PSU. B. Peningkatan kualitas;
15
F. KEGIATAN DAN ANGGARAN PRIORITAS TAHUN 2015-2019
Sat 2015 2016 2017 2018 2019 Total KPR Swadaya Unit - 50.000 Pembangunan Baru Secara Swadaya 25.000 40.000 60.000 75.000 Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya Peningkatan Kualitas PSU Swadaya ANGGARAN Rp. Miliar Anggaran 2015 2016 2017 2018 2019 Total KPR Swadaya - 3.183 6.368 10.316 12.610 32.447 Pembangunan Baru Secara Swadaya 875 1.400 1.750 2.100 2.625 8.750 Peningkatan Kualitas Perumahan Swadaya 2.700 3.375 4.050 4.725 5.400 20.250 Peningkatan Kualitas PSU Swadaya 750 3.750 TOTAL 4.325 8.708 12.918 17.891 21.385 65.197
16
G. KEGIATAN PRIORITAS/ POKOK TAHUN 2015
CATATAN: Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 278/KMK.02/2014 tanggal 10 Juli 2014 tentang Penetapan Pagu Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Langkah-Langkah Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2015.
17
H. SEBARAN PENDATAAN BSPS TAHUN 2015
7.050 9.150 5.279 1.800 2.550 5.100 4.350 2.100 2.132 4.200 3.150 3.750 1.350 4.500 2.250 1.950 3.000 2.750 5.000 4.560 4.950 7.200 3.600 7.650 7.750 3.300 11.936 - 3.079 Jumlah Pendataan: Unit
18
3. SUCCESS STORY PELAKSANAAN BANTUAN
WILAYAH BALI, NUSA TENGGARA, MALUKU, DAN PAPUA
19
REALISASI BSPS REGIONAL BALI, NUSA TENGGARA, MALUKU, DAN PAPUA TAHUN 2010-2013
20
Atap : Seng - Lantai : Rabat - Dinding : Gedeg
A. PROVINSI BALI, KABUPATEN GIANYAR SEBELUM BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Rabat - Dinding : Gedeg SESUDAH BEDAH RUMAH Atap : Seng Gelombang - Lantai : Rabat Beton Dinding : Batu Bata Putih Plester
21
B. PROVINSI NTB, KABUPATEN LOMBOK UTARA
SEBELUM BEDAH RUMAH Atap : Rumbia - Lantai : Tanah Dinding : Papan SESUDAH BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Rabat Beton Dinding : Batako Tanpa Plester
22
C. PROVINSI NTT, KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA
SEBELUM BEDAH RUMAH Atap : Rumbia - Lantai : Tanah Dinding : Gedeg SESUDAH BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Rabat Beton Dinding : Batako Tanpa Plester
23
D. PROVINSI MALUKU, KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT
SEBELUM BEDAH RUMAH Atap : Rumbia - Lantai : Rabat Dinding : Gedeg SESUDAH BEDAH RUMAH Atap : Seng Biru- Lantai : Rabat Beton Dinding : Batu Bata Putih Tanpa Plester
24
E. PROVINSI MALUKU UTARA, KABUPATEN HALMAHERA BARAT
SEBELUM BEDAH RUMAH Atap : Rumbia - Lantai : Tanah Dinding : Seng SESUDAH BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Rabat Beton Dinding : Batako Tanpa Plester
25
F. PROVINSI PAPUA, KABUPATEN MERAUKE
SEBELUM BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Tanah Dinding : Papan SESUDAH BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Rabat Beton Dinding : Bata Merah
26
G. PROVINSI PAPUA BARAT, KABUPATEN RAJA AMPAT
SEBELUM BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Tanah Dinding : Papan SESUDAH BEDAH RUMAH Atap : Seng - Lantai : Rabat Beton Dinding : Batako Plester
27
(5) TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.