Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KONSEP TEKNOPOLITAN BATIK KOTA PEKALONGAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KONSEP TEKNOPOLITAN BATIK KOTA PEKALONGAN"— Transcript presentasi:

1 KONSEP TEKNOPOLITAN BATIK KOTA PEKALONGAN
PUSAT PENGKAJIAN KEBIJAKAN DIFUSI TEKNOLOGI KEDEPUTIAN BIDANG PENGKAJIAN KEBIJAKAN TEKNOLOGI BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI Disampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) di Kota Pekalongan tgl 14 November 2013

2 PENGERTIAN TEKNOPOLITAN
Teknopolitan adalah konsepsi kawasan berdeminsi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, yang memiliki sentra kegiatan iptek, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat yang mendukung percepatan perkembangan inovasi, difusi dan pembelajaran. Kawasan teknopolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih kegiatan iptek, kegiatan produktif dan gerakan masyarakat pada wilayah tertentu sebagai sistem pembangunan yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan sistem inovasi. (Taufik T, 2012)

3 Teknopolitan Batik Pekalongan
Teknopolitan Batik diinisiasi oleh Pemerintah Kota Pekalongan, dikembangkan dengan maksud untuk revitalisasi/memperkuat daya saing ekonomi lokal yang “berbasiskan potensi ekonomi dan sosial budaya Kota’. Tantangan bagi Kota Pekalongan – branding “world city of batik” adalah : Memaksimumkan potensi ekonomi masyarakat dalam Industri Kreatif Batik (Batik craft and art), sesanti. Memposisikan diri sebagai ‘pioneer” dalam melestarikan “batik” sebagai warisan budaya dunia. Mendorong Batik agar menjadi komoditi ‘fashion and cultural’ yang bernilai tinggi dengan memanfaatkan IPTEKIN. Teknopolitan Batik Pekalongan dapat menjadi salah satu wahana untuk menjawab tantangan di atas Fashion and Cultural melting points

4 VISI DAN MISI TEKNOPOLITAN BATIK
Menjadikan Kota Pekalongan sebagai kawasan berbasis teknologi, berwawasan lingkungan yang kondusif berkelas dunia untuk meningkatkan daya saing dan pelestarian batik sebagai warisan budaya dunia. VISI

5 1. Meningkatkan kapasitas dan pengetahuan SDM untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.
2. Mendorong pengembangan budaya kreatif inovatif masyarakat daerah. 3. Menyediakan berbagai fasilitas bisnis yang dibutuhkan perusahaan dan investor untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing. 4. Menumbuhkembangkan bisnis-bisnis inovatif berbasis batik. 5. Mendukung pengembangan dan keunggulan (daya saing) produk-produk khas . 6. Memberikan pelayanan berbasis iptek. 7. Mengelola pembangunan hijau (green development) . MISI

6 TUJUAN PENGEMBANGAN KAWASAN TEKNOPOLITAN BATIK
Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kolaborasi antar komunitas akademis, bisnis, pemerintah dan komunitas (ABG+ C) melalui kegiatan penelitian, pengembangan dan perekayasaan, peningkatan produksi, mutu, nilai tambah serta daya saing. Menata fungsi-fungsi kawasan dan kelembagaan dalam rangka mewujudkan pengembangan Kota Pekalongan sebagai kota cerdas (smart city). Meningkatkan kualitas dan efektifitas pemanfaaatan SDM IPTEKIN.

7 KEBIJAKAN STRATEGIS Menyusun dan mengusulkan Perda kepada DPRD Kota Pekalongan tentang Pengembangan Kawasan Teknopolitan Batik Menetapkan Kawasan Teknopolitan Batik sebagai kawasan strategis dan dimasukkan kedalam RTRW dan merupakan bagian integral dari penataan ruang Kota Pekalongan. Menganggarkan dari APBD dan mencari sumber-sumber pendanaan dari sumber pendanaan lainnya untuk pengembangan Kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan Menetapkan program-program strategis untuk percepatan pengembangan Kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan. Melibatkan semua stakeholder yang terkait dalam pengembangan Kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan.

8 KONSEP RENCANA STRUKTUR RUANG KAWASAN TEKNOPOLITAN BATIK (KTB)
Pengembangan KTB Kota Pekalongan bukan membangun kawasan yang baru. KTB merupakan keseluruhan wilayah administrasi Kota Pekalongan yang sudah terbentuk. KTB memanfaatkan dan mengoptimalisasi kawasan dan elemen-elemen yang sudah ada, dan sebagai “hub” dari KTB akan dibangun Batik Innovation Cultural Centre (BICC) di kawasan Jatayu. KTB akan melayani kegiatan dengan skala lokal, nasional hingga internasional.

9 Penekanan utama dari konsep pola ruang kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan adalah penyediaan atau alokasi ruang yang optimal bagi elemen-elemen inti fungsional Teknopolitan Batik seperti kegiatan-kegiatan: Pendidikan dan latihan, Penelitian dan pengembangan, Industri dan UKM, Perdagangan dan jasa, Perkantoran, fesyen, Lembaga keuangan, Kantor bersama, Inkubator, HKI dan Kantor manajemen.

10 PRINSIP DASAR DALAM KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN TEKNOPOLITAN
Mengacu pada prinsip yang dianut dalam penataan ruang secara nasional, yaitu UU No 26 Tahun 2006 tentang Penataan Ruang, pada dasarnya penataan ruang itu disusun untuk mencapai kondisi berikut : Aman Nyaman Produktif Berkelanjutan ADOPSI Konsep pengembangan Kawasan Jatayu sebagai landmark Kota dan BICC sebagai“hub” dari Kawasan Teknopolitan Batik (KTB).

11 ALOKASI RUANG DAN PENATAAN FUNGSI KAWASAN
Untuk elemen pendukung, sudah tersedia area-area sebagai berikut di bawah ini, sehingga langkah ke depan adalah mengoptimalkan pemanfaatannya saja: Sentra-sentra konveksi (untuk memproduksi fesyen) dengan jumlah total 193 perusahaan konveksi yang tersebar di berbagai kelurahan, di mana Kelurahan Medono merupakan kelurahan dengan jumlah perusahaan konveksi terbanyak (59 perusahaan). Berbagai kampung batik dimana penduduknya melakukan aktivitas produksi kain batik, yang tersebar di berbagai kecamatan. Area budidaya bahan baku zat pewarna alam untuk batik, seperti area penanaman indigo vera (yang sudah ada saat ini di Slamaran di pesisir pantai di sebelah timur Kelurahan Pekalongan Utara, dengan luas keseluruhan sekitar 8 Ha, dimana yang sudah ditanami sekitar 7000 m2.

12 BENTUK OPTIMALISASI Peningkatan aksesibilitas dari Kawasan Jatayu menuju kampung-kampung batik , sentra-sentra batik dan pasar batik di Kota Pekalongan. Peningkatan aksesibilitas dari Kawasan Jatayu menuju sentra konveksi, bahan baku kain, pewarna dan industri pendukung lainnya Peningkatan aksesibiiltas dari Kawasan Jatayu menuju area budidaya bahan baku zat pewarna alam untuk batik. Penjajagan area untuk budidaya jenis tanaman untuk pewarna alam dengan warna selain biru indigo. Salah satu alternatif adalah pemanfaatan sisa lahan lainnya di Slamaran seluas 8 Ha.

13 Jaringan Kelembagaan KawasanTeknopolitan Batik Kota Pekalongan
Kampung Batik Kauman Jaringan Kelembagaan KawasanTeknopolitan Batik Kota Pekalongan Kampung Batik Pesindon Sentra Batik Landungsari KADIN Sentra Batik Kergon PPBKP Sentra ATBM Medono Ikatan Pengusaha Batik Sentra Batik Pasirsari Lembaga Pengelola Kawasan Teknopolitan Batik IWAPI Sentra Batik Tegalrejo Asosiasi lainnya Sentra Batik Tirto FEDEP Sentra Batik Buaran Lembaga Keuangan Bank Sentra Batik Pringlangu Sentra Batik Degayu Lembaga Keuangan Non Bank Sentra Batik Krapyak Lor Bappeda Dishubparbud Unikal Industri Kain Inkubator Sentra Batik Pabean BPMP2T Dinas PU Polbat Pusmanu Industri Pewarna Telecenter Sentra Batik Kradenan Bapermas Diskominfo STIE Industri Pendukung Lain Sentra Batik Banyuurip Ageng Disperindagkop UMKM Dinas PPK STMIK Sentra Batik Banyuurip Alit Dinsosnakertrans Disdikpora SMK Batik Sentra Batik Jenggot

14 Jaringan Inovasi KawasanTeknopolitan Batik Kota Pekalongan
Kelembagaan Jaringan inovasi Kawasan Teknopolitan Batik Komunikasi dan interaksi Aktor/pelaku/ lembaga di luar jaringan inovasi anggota jaringan Hubungan informal Saluran informasi ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) melalui workshop, pelatihan, jurnal, laporan penelitian, website, , rapat, diskusi dan lain-lain Hubungan informal

15 Mekanisme Riset dan Pemanfaatannya pada Jaringan Inovasi Kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan
Riset Dasar “Batik” Perguruan Tinggi Riset Generik “Batik” Perguruan Tinggi R & D Industri Batik Produksi komersial Perusahaan Pemula Batik Berbasis Teknologi Pusat Riset Batik KTB

16 Ekosistem Jaringan Inovasi Kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan
Kolaborasi dengan jaringan inovasi global Pasar inovasi global Layanan Teknologi dan bisnis Tenaga ahli R & D Universitas Infrastruktur Jaringan inovasi dan kolaborasi industri kecil, menengah dan besar batik

17 Batik Innovation and Cultural Centre (BICC) sebagai “hub” Kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan

18 PETA KAWASAN JATAYU KOTA PEKALONGAN
Keterangan: A : GOR B : PT. Pertani Persero C : Asrama Polisi D : Rumah Jabatan Kepala Bakoorwil III E : Museum Batik F : Mesjid GOR C B Museum A D E F Sumber : Geogle Map, 2013

19 GEDUNG-GEDUNG DI KAWASAN JATAYU KOTA PEKALONGAN
Lapangan Jatayu Rumah jabatan Kepala Bakoorwil III TV Batik Museum Batik Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Gedung ……..

20 GEDUNG-GEDUNG DI KAWASAN JATAYU KOTA PEKALONGAN (LANJUTAN)
Dinas Kesehatan Kantor Pos Mesjid PT. Pertani Persero Gereja Kristen Jawa (GKJ) Asrama Polisi

21 LATAR BELAKANG BICC DI KAWASAN JATAYU
RTRW Kota Pekalongan tahun Pasal 55 menetapkan Kawasan Jatayu sebagai kawasan cagar budaya (kawasan heritage), dimana terdapat aset bangunan bersejarah yang harus dilindungi dan dilestarikan dan hal ini cocok karena yang akan dikembangkan dalam KTB adalah industri batik, dimana batik merupakan salah satu warisan budaya. Lokasinya sangat strategis dan dilalui oleh jaringan jalan utama regional antara Provinsi Jawa Tengah dengan Kota Pekalongan. Berlokasi di tengah-tengah kota Pekalongan. Berlokasi di areal untuk kegiatan komersial dan jasa. Terdapat Museum Batik dan TV Batik. Setiap tahun di lokasi tersebut sebagai tempat untuk Pekan Batik Nusantara dan Pekan Batik Internasional. Status kepemilikan lahan untuk lokasi BICC milik Pemerintah Kota Pekalongan BICC dibangun di wilayah Jatayu, sehingga secara geografis dapat terintegrasi dengan kawasan heritage.

22 Batik Innovation & Cultural
ELEMEN PEMBENTUK KAWASAN JATAYU SEBAGAI “HUB” KAWASAN TEKNOPOLITAN BATIK KOTA PEKALONGAN Elemen inti. Batik Innovation & Cultural Center Product Dev Fashion Trade org Building mgt Financing UKM center Inkubator Showroom Research Buyers Rep HKI Craft& Art Education Training

23 2. Elemen pendukung Elemen-elemen yang diharapkan dapat menunjang kegiatan inovasi batik dan budaya tetap berlangsung. Elemen pendukung ini tidak harus berada di area Kawasan Jatayu, tetapi memilki aksesibilitas yang baik untuk terhubung dengan Kawasan Jatayu. Elemen-elemen tersebut antara lain: Area untuk budidaya bahan baku pewarna alami. Area produksi kain batik. Area pengolah kain batik untuk menjadi produk fesyen dan art.

24 Operasional fungsi-fungsi yang ada pada Batik Innovation and Cultural Center
A K T I V I T A S Masyarakat batik BICC

25 Jaringan Inovasi BICC

26 Kondisi sekitar GOR Jatayu
Gedung PT. Pertani Persero Puing bangunan tua di sekitar GOR Lahan kosong dibelakang gedung PT. Pertani Persero Asrama isi di sekitar GOR Batas lahan PT. Pertani Persero dengan GOR Jatayu Mesjid di sekitar Kawasan Jetayu Suasana lingkungan di depan GOR Gereja di sekitar Kawasan Jetayu

27 Kondisi sekitar GOR Jatayu
Pintu Keluar GOR Jatayu Kondisi didalam GOR Jatayu Pintu masuk GOR Jatayu Kondisi sekitar GOR Jatayu (LANJUTAN) Lapangan tenis di belakang GOR Jatayu Lapangan tenis di belakang GOR Jatayu

28 Kondisi GOR JATAYU

29 PETA GOR JATAYU GOR Museum Batik

30 PETA GOR JATAYU, PT. PERTANI DAN ASRAMA POLISI
PT. PERTANI PERSERO GOR Museum Batik

31 TATA LETAK GOR JATAYU SAAT INI
LAPANGAN TENIS

32 RENCANA TATA LETAK BANGUNAN BICC
DI LAHAN GOR JATAYU

33 TATA LETAK BANGUNAN BICC DI LAHAN GOR JATAYU + PT. PERTANI

34 Ilustrasi Rancangan Preliminary GEDUNG BICC DI KAWASAN JATAYU

35 PEMBANGUNAN GEDUNG BICC DENGAN KONSEP GREEN BUILDING
Konsep bangunan hijau adalah bangunan dimana sejak dimulainya tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga dalam operasional pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek dalam melindungi, menghemat, mengurangi penggunaan sumber daya alam, menjaga mutu dari kualitas udara di dalam ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berpegang kepada kaidah bersinambungan. (Sumber: Tom Woolley pada buku Green Building Handbook ) Evaluasi penilaian Green Building oleh tim GBCI (Green Building Council Indonesia) terdiri dari : Tepat Guna Lahan (Approtiate Site Development / ASD) Efisiensi dan Konservasi Energi (Energy Efficiency & Conservation / EEC) Konservasi Air (Water Conservation / WAC) Sumber dan Siklus Material (Material Resource and Cycle / MRC) Kualitas Udara & Kenyamanan Ruang (Indoor Air Health and Comfort / IHC) Manajemen Lingkungan Bangunan (Building and Environment Management / BEM)

36 GAMBAR KONSEP GREEN BUILDING

37 KELEMBAGAAN KAWASAN TEKNOPOLITAN BATIK

38 TAHAP I: PEMBENTUKAN TIM PENGEMBANGAN KAWASAN TEKNOPOLITAN BATIK KOTA PEKALONGAN
Ketua : Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sekretaris: Kepala Bappeda Kota Pekalongan Anggota : Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah; Dinas Pendidikan; Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Komunikasi dan Informatika; Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan; Kantor Lingkungan Hidup; Bapermas Unsur Perguruan Tinggi Terkait; Unsur Pengusaha dan Asosiasi Batik. Tokoh Masyarakat

39 TUGAS TIM PENGEMBANGAN KTB
Menetapkan kebijakan dan langkah strategi untuk percepatan pengembangan KTB. Melakukan pengarahan, pembinaan, dan pengawasan, penggendalian, serta mengevaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan KTB. Menetapkan langkah strategis penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan KTB. (Regulasi/Deregulasi) Menyiapkan lembaga pengelola BICC secara definitif. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Pengembangan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi.

40 TAHAP II : BICC SEBAGAI UNIT USAHA UNTUK MANAJEMEN JARINGAN INOVASI
RUPS DEWAN KOMISARIS DIRUT BICC DIREKTUR OPERASIONAL DIREKTUR UMUM DIREKTUR PEMASARAN MANAJER LITBANG, INOVASI DAN DIFUSI MANAJER ADMINISTRASI DAN KEUANGAN MANAJER PEMASARAN DAN KERJASAMA MANAJER INKUBATOR TEKNOLOGI MANAJER SARANA DAN PRASARANA MANAJER PROMOSI & EVENT ORGANIZER MANAJER PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

41 Fungsional Responsibility Matrix - Pengelola BICC
Pemasaran & Kerja Sama Inkubasi Bisnis & Teknologi Litbang Inovasi & Difusi DikLat Sarana & Prasarana Adm & Keuangan Inkubator Pusat UKM Pembiayaan Pengembangan Produk HKI Pengelola Gedung Riset Seni & Kerajinan Fesyen Organisasi dagang Kantor Perwakilan dagang Promosi Pelaksana Supporting

42 PERSYARATAN PERSONIL BADAN PENGELOLA BICC
Profesional (mampu bekerja di bidangnya), yang berarti bahwa personil Badan Pengelola BICC adalah orang yang mampu bekerja di bidang yang diembannya, mampu memisahkan antara bidang yang diembannya saat ini dengan bidang yang diembannya di masa lalu. Inovatif (mampu melakukan perubahan di bidangnya), spesifikasi ini berkaitan dengan daya kreativitas personil dalam menghadapi situasi lingkungan yang dihadapinya. Visioner (mampu menetapkan tujuan masa depan bidangnya), spesifikasi ini berkaitan dengan kemampuan personil menjaga konsistensi arah pikirannya/keinginannya untuk membangun posisi masa depan KTB Kota Pekalongan.

43 PEMBIAYAAN BICC Kelompok Pembiayaan:
Pembiayaan untuk persiapan pembangunan dan pengelolaan seperti penyusunan masterplan dan DED, sosialisasi dan promosi. Pembiayaan untuk pembangunan kawasan teknopolitan batik dalam hal ini pembangunan Batik Innovation and Cultural Centre (BICC) sebagai “hub” dari Kawasan Teknopolitan Batik Kota Pekalongan dan pengadaan infrastruktur lainnya yang diperlukan; dan Pembiayaan untuk operasional Badan Pengelola BICC APBD APBN SWASTA

44 HASIL ANALISIS MASTERPLAN GOR JATAYU ( DINAS PARIWISATA )
Fungsi dan tujuannya sejalan dengan Konsep Teknopolitan Batik Sesuai dengan RTRW Kawasan Jatayu sebagai kawasan cagar budaya

45 SINERGI MASTERPLAN GOR JATAYU ( DINAS PARIWISATA ) DENGAN KONSEP TEKNOPOLITAN BATIK

46 ANALISIS MASTERPLAN GOR JATAYU ( DINAS PU )
Fungsi dan tujuannya berbeda dengan Konsep Teknopolitan Batik dan Masterplan Pusat Budaya Kurang sesuai dengan RTRW Kawasan Jatayu sebagai kawasan cagar budaya

47 Rencana Pengembangan Kawasan Lindung Kota
RTRW KOTA PEKALONGAN Bagian Kedua Rencana Pengembangan Kawasan Lindung Kota Pasal 35 Kawasan Lindung kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf a terdiri atas: pengelolaan kawasan perlindungan setempat; pengelolaan kawasan cagar budaya; pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) kota; pengelolaan kawasan rawan bencana alam; dan pengelolaan kawasan lindung geologi. Pasal 37 Kawasan cagar budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b seluas kurang lebih 100 (seratus) Hektar meliputi: Kawasan Heritage Lapangan Jetayu di Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara;

48 PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS KOTA
RTRW KOTA PEKALONGAN BAB V PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS KOTA Bagian Kesatu Umum Pasal 53 Pengembangan kawasan strategis kota meliputi; Kawasan Strategis Kota dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi; Kawasan Strategis Kota dari sudut kepentingan sosial budaya; dan Kawasan Strategis Kota dari sudut kepentingan Lingkungan Pasal 55 Kawasan Strategis Kota dari sudut kepentingan sosial budaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) huruf b, adalah kawasan kota lama Jetayu, yang terdiri atas: kawasan cagar budaya sekitar Lapangan Jetayu di Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara sebagai kawasan heritage, dimana terdapat aset bangunan bersejarah yang harus dilindungi dan dilestarikan;

49 STRATEGI IMPLEMENTASI KAWASAN TEKNOPOLITAN BATIK KOTA PEKALONGAN
Keunggulan kawasan teknopolitan Batik : Kawasan berbasis teknologi berdimensi pembangunan ekonomi. Memiliki satu atau lebih sentra kegiatan iptek yang mampu mewujudkan keterkaitan antara lembaga pendidikan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, dan industri yang merupakan wahana penguatan jaringan inovasi. Menerapkan sistem manajemen mutu (fasilitas, tatakerja, produk). Fasilitas Dilengkapi dengan fasilitas memadai untuk kelancaran fungsi kegiatan pendidikan dan pelatihan, riset, dan proses industri. Fasilitas dan lokasinya terintegrasi, sehingga memungkinkan bagi terbentuknya ikon sentra iptek (pendidikan, riset, dan industri). Fasilitasnya ditata dan dikelola dengan menarik, sehingga mampu menciptakan image positif bagi upaya pengembangan teknopolitan di Kota Pekalongan, sekaligus sebagai obyek tujuan wisata teknopolitan berbasis iptek; Organisasi dan Tatakerja Sebagai instrumen untuk pengembangan sistem inovasi daerah; Beroperasi dalam binaan Bappeda Kota Pekalongan, tetapi bertanggungjawab langsung kepada Walikota Pekalongan; Dalam bekerja senantiasa berkoordinasi dengan Tim Pengembangan; Mensinergikan dan mengoptimalkan fungsi dari lembaga terkait yang ada (fungsi koordinatif); Struktur organisasi dibentuk berorientasi kepada produk dan pelayanan; Pengembangan Bisnis Fokus kepada penyediaan pendidikan, riset, dan proses produksi serta pengembangan fasilitas pendukung lainnya dan mempunyai nilai ekonomi tinggi; Berorientasi kepada pelayanan dan pencitraan; Membangun kemitraan dalam pengembangan bisnis; Pendanaan Diawali dengan APBD murni Pemerintah Kota Pekalongan; Secara bertahap mengupayakan Cost Sharing dengan pihak lain, atau dengan Swasta; Berupaya untuk mengarah ke swadana; Bentuk Kelembagaan Diawali dalam bentuk Tim Pengembangan (tahun ke 1-2); Secara selektif, aktivitas kegiatan kawasan teknopolitan batik Kota Pekalongan dikemas sebagai usaha komersial, dan Perusda/BUMD atau BLU (mulai tahun ke 3);

50 RENCANA TINDAK PENGEMBANGAN KAWASAN TEKNOPOLITAN BATIK
Usulan Program Utama Tahun Pelaksanaan A. Persiapan 2013 2014 2015 2016 2017 Penyusunan Konsep dan Animasi Penyusunan Masterplan B. Persiapan Kawasan Land aquisition Land clearing Legalisasi kawasan C. Detail Engineering Design BICC D. Pembangunan BICC Penataan Kawasan Jetayu E. Pembangunan Infrastruktur Penunjang Di dalam Kawasan BICC F. Pembangunan Infrastruktur Penunjang Di luar Kawasan BICC G. Perbaikan dan Optimalisasi Jalan Akses menuju Kawasan/normalisasi sungai Pekalongan I H. Sosialisasi dan Promosi I. Pembentukan Kelembagaan KTB (Tim Pengembangan dan BUMD) J. Penguatan Kawasan K Penguatan Kelembagaan

51 TERIMA KASIH….


Download ppt "KONSEP TEKNOPOLITAN BATIK KOTA PEKALONGAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google