Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRega Dewangga Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PELACURAN Bab 6 Pelacuran atau Prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yg harus dihentikan Penyebarannya,tanpa mengabaikan Usaha Pencegahan dan Perbaikan.
2
Hal yang akan di bahas ,diantaranya :
I. Pengertian Pelacuran dan Latar Belakangnya. 2.Pelacuran versus Norma Agama & Norma Adat. 3. Definisi Pelacuran Menurut Penulis. 4. I0 (sepuluh) Kategori Pelacuran. 5. Ciri Khas orang yang Suka Bertingkah Laku Immoril.
3
Ad.I. Pelacuran berasal dari bahasa Latin ,yaitu ;……..
Pro-stituere atau Pro-stauree, yang berarti ; “Membiarkan Diri Berbuat Zina, melakukan Persundalan, Percabulan, dan Pengendakan”. Sedangkan……….. PROSTITUE adalah Pelacur atau Sundal, dikenal dengan istilah WTS atau Wanita Tuna Susila.
4
Tunasusila atau Tindak Susila itu diartikan sebagai…………
Kurang beradab karena KEROYALAN relasi SEKSUALNYA dalam bentuk penyerahan diri pada banyak laki-laki untuk pemuasan seksual dan MENDAPATKAN IMBALAN JASA atau Uang bagi pelayanannya. Juga bisa diartikan sebagai : “SALAH TINGKAH,TIDAK SUSILA atau GAGAL menyesuaikan diri terhadap norma-norma SUSILA”.
5
Ad.2. Pelacuran Versus Norma Agama dan Norma Adat
Tampaknya pada masa lalu Pelacuran itu mempunyai koneksi dengan Penyembahan dewa-dewa dan upacara-upacara keagamaan ttt. Pelacuran tidak hanya ditoleransi saja, akan tetapi ada praktik-praktik keagamaan yg menjurus pada perbuatan dosa dan tingkah laku cabul yg tidak ada bedanya dengan kegiatan PELACURAN. (Pada zaman Mesir Kuno, di Babilonia praktik-praktik Pelacuran dipaksakan kepada banyak Wanita untuk menghormati Dewi Mylitta salah satunya).
6
Ad.3. Definisi Pelacuran,diantaranya
Menurut Sarjana P.J.de Bruine Van Amstel ; “ prostitusi adalah penyerahan diri dari wanita kepada banyak laki-laki dengan Pembayaran”. Pelacuran adalah perbuatan perempuan atau laki-laki yang menyerahkan badannya untuk berbuat cabul secara seksual dengan mendapatkan upah.
7
Menurut Peraturan Pemerintah DKI JAKARTA RAYA th I967 mengenai…
Penanggulangan masalah PELACURAN, menyatakan sebagai berikut : “WANITA TUNA SUSILA adalah wanita yang mempunyai kebiasaan melakukan HUBUNGAN KELAMIN diluar Perkawinan, baik dengan imbalan jasa maupun Tidak”. Menurut Peraturan PEMDA Tk I JABAR mengenai Masalah Pelacuran ,menyatakan sebagai berikut : “Pelacuran disingkat P, adalah mereka yg biasa melakukan Hubungan Kelamin diluar Pernikahan yg sah”.
8
Ad.4. Kategori Pelacuran diantaranya…
A. PERGUNDIKAN ,Pemeliharaan bini tidak resmi, bini gelap atau Perempuan Piaraan, hidup sebagai suami istri tanpa ikatan perkawinan.(gundik-gundik orang asing zaman pemerintahan Belanda disebut ; Nyai. B.Tante Girang atau Loose Married Woman, yaitu wanita yg sudah kawin, namun TETAP melakukan Hubungan Erotik dan seks dengan laki-laki lain baik secara iseng untuk mengisi waktu kosong, bersenang-senang JUST FOR FUN dan mendapatkan pengalaman-pengalaman seks lain, maupun secara Intensional untuk mendapatkan Penghasilan.
9
C. GADIS-GADIS PANGGILAN
Ialah : “ gadis-gadis dan wanita-wanita biasa yg menyediakan diri untuk dipanggil dan dipekerjakan sebagai Prostitusi,melalui saluran-saluran tertentu”. D. Gadis Bar atau B-girls, yaitu ; gadis-gadis yg bekerja sebagai pelayan-pelayan Bar sekaligus bersedia Memberikan Pelayanan Seks kepada para Pengunjung).
10
Ad.5. Ciri Khas Orang suka bertingkah laku IMMORIL
I. Kurang terkendalinya rem-rem Psikis dan 2.Melemahnya Sistem Pengontrol Diri, sehingga tidak ada atau kurang adanya Pembentukan Karakter mereka.
11
E. Gadis-gadis Binal atau Free girls di Bandung.
Mereka menyebut diri sebagai : “ Bagong Lieur” (babi hutan yg mabuk). (mereka adalah gadis-gadis sekolah atau putus sekolah baik di Tk.akademi atau fakultas dengan Pendirian yg Brengsek dan menyebar luaskan Kebebasan seks secara Ekstrem, untuk mendapatkan KEPUASAN SEKSUAL, mereka menganjurkan Seks Bebas dan Cinta Bebas).
12
F.Penggali Emas atau Gold-diggers yaitu ;…………
Gadis-gadis dan wanita-wanita CANTIK- Ratu Kecantikan, Pramugari, Penyanyi, Pemain Panggung, Bintang film dlsb yang Merayu dan Bermain Cinta, untuk mengeduk Kekayaan orang-orang Berduit, pada umumnya Sulit sekali diajak bermain Seks, umumnya mereka lihai Menggali Emas dan Kekayaan dari para Kekasihnya.
13
Hubungan seksual yg normal mengandung pengertian
I. Hubungan tsb tdk menimbulkan efek-efek merugikan, baik bagi diri sendiri maupun partnernya. 2. Tidak menimbulkan konflik-konflik Psikis dan tdk bersifat paksaan atau perkosaan.
14
G.Hostes/Pramuria,Promiskuitas/promiscuity, gadis-gadis juvenile deliquent.
(cari ,tulis tangan dan kumpulkan ya………..)
15
Kuis hari ini I. Tuliskan Beda Abnormalitas seks disebabkan oleh dorongan seksual Abnormal. 2.Abnormalitas seks disebabkan oleh Partner seks yang Abnormal. 3. Abnormal seks dengan cara-cara yg Abnormal dalam pemuasan dorongan seksualnya. (Kumpulkan hari ini…….)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.