Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Klasifikasi dan jenis Penerimaan Belanja dan Pembiayaan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Klasifikasi dan jenis Penerimaan Belanja dan Pembiayaan"— Transcript presentasi:

1 Klasifikasi dan jenis Penerimaan Belanja dan Pembiayaan
STRUKTUR APBD Klasifikasi dan jenis Penerimaan Belanja dan Pembiayaan

2 Struktur APBD APBD Pendapatan Daerah Belanja Daerah Pembiayaan Daerah
PAD Dana Perimbangan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Klasifikasi belanja menurut organisasi Klasifikasi belanja menurut fungsi Klasifikasi belanja menurut program dan kegiatan Klasifikasi belanja menurut jenis belanja Penerimaan Pembiayaan Pengeluaran Pembiayaan

3 Struktur APBD Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, APBD terdiri dari tiga komponen utama yg merupakan satu kesatuan, yaitu : Pendapatan daerah, Belanja daerah, dan Pembiayaan daerah.

4 Surplus dan defisit dlm APBD
Selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja dlm APBD mmengakibatkan Surplus atau Defisit Dikatakan Surplus jika Anggaran Pendapatan melebihi anggaran Belanja daerah Sedangkan Defisit Anggaran terjadi bila Anggaran Belanja lebih besar daripada Anggaran Pendapatan Daerah

5 Pemanfaatan Angaran Surplus
Apabila APBD suatu derah mengalami surplus, maka dapat digunakan untuk: Transfer ke rek. Dana Cadangan Penyertaan Modal (investasi)BUMD dll Pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Pemberian Pinjaman Sisa lebih anggaran ( Silpa ) th berjalan

6 Pemanfaatan Angaran Defisit
Namun jika APBD suatu derah mengalami Defisit, maka dapat digunakan dana dari: Silpa Tahun Lalu Penggunaan Dana Cadangan Penerimaan Pinjaman Hasil Penjualan kekayaan daerah yg dipisahkan Penerimaan kembali pemberian Pinjaman

7 Struktur Pendapatan Dalam APBD

8 I.Pendapatan Daerah Pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah, yang menambah ekuitas dana, merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran dan tidak perlu dibayar kembali oleh daerah. Pendapatan Daerah adalah hak Pemerintah Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah tersebut merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan.

9 Pendapatan daerah (mnurut ps. 5 UU 33 th 2004)
PAD DANA PERIMBANGAN LAIN2 PENDAPATAN DAERAH

10 STRUKTUR PENDAPATAN A. Pendapatan Asli Daerah: B. Dana Perimbangan:
1. Pajak Daerah 2. Retribusi Derah 3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 4. Lain-lain PAD yang sah B. Dana Perimbangan: 1. Dana Bagi Hasil 2. Dana Alokasi Umum 3. Dana Alokasi Khusus C. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah: 1. Hibah 2. Dana Darurat 3. Dana Bagi Hasil pajak dari Provnsi dan Pemerintah Daerah lainnya 4. Dana Penyesuaian & Dana OTSUS 5. Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemda lainnya

11 I. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri atas: pajak daerah; retribusi daerah; hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; (Pers. Daerah) dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

12 II. Dana perimbangan kelompok pendapatan dana perimbangan dibagi menurut jenis pendapatan yang terdiri atas: Dana Bagi Hasil: terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak yg meliputi: DBH PPh 21, 25,29, DBH Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri, DBH pertambangan Panas Bumi dan Dana Reboisasi Dana Alokasi Umum; formulasinya berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah artinya daerah yang kebutuhan fiskalnya kecil namun potensi fiskalnya besar akan mendapatkan DAU lebih kecil dari daerah dg karakter sebaliknya Dana Alokasi Khusus.

13 Beerapa contoh PROSENTASE DANA PERIMBANGAN
OBYEK PUSAT PROP. DAERAH PPh Persorangan 80% 20% PBB 10% 90% BPHTB Iuran Hak Pengusahaan hutan 16% 64% Iuran pertambangan umum Pertambangan minyak dan gas alam 70% 6% Penghasil 12% dan daerah lain 12% Sektor perikanan 85% 3% Penghasil 6% dan daerah lain 6%

14 DAU Prosentase DAU sekurang-kurangnya 25% dari elemen penerimaan APBN
Dengan pembagian 10% propinsi dan 90 kabupaten dengan pertimbangan: Potensi daerah Kebutuhan pembiayaan Tersedianya APBN

15 III. Lain-lain pendapatan daerah
Kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah dibagi menurut jenis pendapatan yang mencakup: hibah berasal dari pemerintah, pemerintah daerah lainnya, badan/lembaga/ organisasi swasta dalam negeri, kelompok masyarakat/perorangan, dan lembaga luar negeri yang tidak mengikat; dana darurat dari pemerintah dalam rangka penanggulangan korban/kerusakan akibat bencana alam; dana bagi hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten/kota; dana penyesuaian dan dana otonomi khusus yang ditetapkan oleh pemerintah; dan bantuan keuangan dari provinsi atau dari pemerintah daerah lainnya.

16 BELANJA DAEARH DALAM APBD

17 B. Belanja Daerah Belanja daerah merupakan perkiraan beban pengeluaran daerah yang dialokasikan secara adil dan merata agar relatif dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, khususnya dalam pemberian pelayanan umum. Belanja daerah meliputi semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar, yang merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh daerah2. Belanja daerah dapat dibedakan menurut : fungsi, organisasi, program, kegiatan, kelompok, dan Jenis Belanja

18 Belanja daerah menurut fungsi/ urusan pemerintahan dibedakan atas; (a)
Belanja daerah menurut fungsi/ urusan pemerintahan dibedakan atas; (a). belanja urusan wajib dan (b). belanja urusan pilihan. Menurut organisasi, belanja daerah dibedakan berdasarkan susunan organisasi pemerintahan daerah. Belanja kepala daerah, wakil, DPRD dan SKPD di lingkungan pemda Sementara itu, belanja daerah menurut program dan kegiatan ditetapkan sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjad kewenangan daerah. Kegiatan dan program dapat di lakukan oleh beberapa SKPD. Contoh : program pemberantasan buta aksara

19 Klasifikasi belanja mnurut urusan wajib (pelaks Desentralisasi):
Pertanian 2). Kesehatan 3). Pekerjaan umum 4). Perumahan rakyat 5). Penataan ruang 6). Perencanaan pembangunan 7). Perhubungan 8). Lingkungan hidup 9). Pertanahan 9). Kependudukan dan cacatan sipil 10). K B dan Keluarga sejahtera 11). Sosial 12). Tenaga kerja 13). Koperasi dan UKM 14). Penanaman Modal 15). Kebudayaan 16). Pemuda dan Oahraga 17). Kesbang dan Politik dlm Negari 18). Otoda, pemrt.Umum, Adm.Keuangan Daerah, kepegawaian dan pengamanan 19). Ketahanan pangan 20). Pemberdayaan masyarakat dan Desa 21). Statistik 22). Kearsipan 23). Komunikasi dan Informatika 24). perpustakaan

20 Klasifikasi belanja menurut urusan Pilihan
Belanja kategori ini mencakup: 1). Pertanian 2). Kehutanan 3). Pariwisata 4). Perdagangan 5). Industri 6). Transmigrasi 7). Energi dan Sumber Daya Minera 8). Kelautan dan Perikanan

21 Klasifikasi Belanja Menurut fungsinya dibedakan atas:
1) pelayanan umum, 2) ketertiban dan keamanan, 3) ekonomi, 4) lingkungan hidup, 5) perumahan dan fasilitas umum, 6) kesehatan, 7) pariwisata dan budaya, 8) agama, 9) pendidikan, dan 10) perlindungan sosial.

22 Kelompok Belanja langsung dan Belanja tdk langsung
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 membedakan Belanja Daerah menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Belanja Langsung merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan, Belanja Tidak Langsung adalah belanja yang dianggarkan tidak terkait langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.

23 Karakteristik dan Jenis BL
Karakteristik BL adalah: a). Dianggarkan untuk stiap program yg di usulkan oleh masing2 SKPD b). Jumlah anggaran suatu program/kegiatan dpt di ukur/dibandingkan dengan output program c). Variabilitas jumlah setiap jeis belanja dpt dipengaruhi oleh target/tk pencapaian dr program tsb Belanja Langsung terdiri dari belanja pegawaiupah, honor terkait program/kegiatan belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

24 Karakteristik dan Jenis BTL
Karakteristik BTL: a). Dianggarkan setiap bulan atau satu tahun anggaran b). Jumlah anggaran BTL sulit di ukur target dan ouputnya Belanja Tidak Langsung diklasifikasikan menjadi: belanja pegawai gaji bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, dan belanja tak terduga penanganan bencana alam

25 C. PEMBIAYAAN Pembiayaan daerah adalah seluruh komponen penerimaan yg harus di bayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun berjalan atau tahun berikutnya. Pembiayaan daerah terdiri dari: a). Penerimaan Pembiayaan dan b). Pengeluaran Pembiayaan

26 a). Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan pembiayaan mencakup: a). Silpa Anggaranth sebelumnya Penggunaan dana cadangan Penerimaan kembali pemberian pinjaman Hasil pengelolaan/penjualan kekayaan daerah yg dipisahkan

27 b).Pengeluaran Pembiayaan
Pengeluaran pembiayaan bersumber dari: Transfer ke dana cadangan Penyertaan modal pemerintah Pembayaran pokok utang Pemberian pinjaman Silpa th berjalan


Download ppt "Klasifikasi dan jenis Penerimaan Belanja dan Pembiayaan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google