Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehGusti Baskoro Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
PENJELASAN TEKNIS TATA CARA PENILAIAN ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA 2015
Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D (Ketua Tim Penilai Teknis Pusat) Bappenas Sosialiasi Mekanisme dan Kriteria Penilaian Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2015, Ruang Serba Guna Bappenas, Jakarta, 2 Maret 2015.
2
MENGAPA MASIH PERLU ANUGERAH PANGRIPTA TAHUN 2015?
Perencanaan yang baik menjadi salah satu penentu keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional. Pemberian penghargaan diharapkan memberi dorongan semangat untuk meningkatkan mutu dokumen rencana pembangunan dan memperkuat kemitraan Bappenas dan Bappeda.
3
PELAKSANAAN PENILAIAN PANGRIPTA NUSANTARA
No TAHUN Dokumen yang Dinilai 1 2011 RPJMD Provinsi 2 2012 RKPD Tahun 2012 Provinsi 3 2013 RKPD Tahun 2013 Provinsi RKPD Tahun 2013 Kab/Kota 4 2014 RKPD Tahun 2014 Provinsi RKPD Tahun 2014 Kab/Kota 5 2015 RKPD Tahun 2015 Provinsi RKPD Tahun 2015 Kab/Kota Catatan: Sejak Tahun 2013, kedeputian Pengembangan Regional dan Otda berkoordinasi dengan kedeputian Evaluasi Kinerja Pembangunan sebagai penyelenggara kegiatan, dimana Tim Penilai Utama dan Tim Penilai Teknis berasal dari seluruh direktur dan staf dari kedua kedeputian.
4
Penilaian Provinsi
5
TAHAPAN PENILAIAN RKPD PROVINSI
Penilaian Tahap I (Penilaian RKPD Provinsi) BOBOT 30% Penilaian Tahap II (Verifikasi Proses Penyusunan RKPD Provinsi) BOBOT 30% Penilaian Tahap III (Presentasi dan Wawancara di Pusat) BOBOT 40% PENETAPAN PEMENANG PROVINSI
6
TAHAPAN DAN KRITERIA PENILAIAN RKPD PROVINSI 2015
Penilaian Tahap I terhadap 33 dokumen RKPD Provinsi yang menghasilkan 12 provinsi nominasi (BOBOT 30%) keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Penilaian Tahap III melalui persentasi dan wawancara terhadap 12 provinsi nominasi (BOBOT 40%) keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top- down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Tampilan dan Materi Presentasi Kemampuan Presentasi dan Penguasaan Materi TAHAPAN DAN KRITERIA PENILAIAN RKPD PROVINSI 2015 Penilaian Tahap II terhadap proses perencanaan di 12 provinsi nominasi (BOBOT 30%) Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi
7
KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN (40%)
KRITERIA INDIKATOR KETERKAITAN (10%) 1. Tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD Provinsi 2015 yang terkait dengan: visi dan misi, strategi dan arah kebijakan RPJMD (5%) 2. Tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD Provinsi 2015 yang terkait dengan tujuan, sasaran, dan prioritas RKP 2015 (5%) KONSISTENSI (30%) 3.Terwujudnya konsistensi antara hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Provinsi 2014 dengan isu strategis (7,5%) 4. Terwujudnya konsistensi antara isu strategis dengan prioritas pembangunan (7,5%) 5. Terwujudnya konsistensi antara prioritas pembangunan dalam RKPD Provinsi 2015 dengan pagu anggaran SKPD (7,5%) 6. Terwujudnya konsistensi antara prioritas pembangunan dalam RKPD Provinsi 2015 dengan program/kegiatan SKPD (7,5%) KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN (40%) 7. Tersedianya kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan 2014 (5%) 8. Tersedianya kerangka kebijakan keuangan daerah 2015 (5%) 9. Tersedianya analisa, arah kebijakan pembangunan wilayah, dan prioritas pembangunan wilayah kabupaten/kota 2015 (5%) 10. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan pertumbuhan ekonomi berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 11. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan pengurangan kemiskinan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 12. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan pengurangan pengangguran berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 13. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan berwawasan lingkungan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 14. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan MDG’s berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) KETERUKURAN (20%) 15. Tersedianya rumusan sasaran pembangunan daerah, hasil program, dan output kegiatan tahun 2015 dengan indikator kinerja yang terukur (berbasis kinerja) –berdasarkan matrik (10%) 16. Tersedianya prakiraan maju anggaran tahun berikutnya (10%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP I PENILAIAN DOKUMEN RKPD PROVINSI 2015 (BOBOT 30%)
8
DARI BAWAH (BOTTOM-UP) DARI ATAS (TOP-DOWN) (20%)
KRITERIA PARAMETER INDIKATOR DARI BAWAH (BOTTOM-UP) (25%) 1. Usulan dari Musrenbang Kabupaten/ Kota dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase usulan Musrenbang Kabupaten/ Kota yang menjadi kegiatan RKPD Provinsi 2015 (12,5%) 2. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang RKPD Provinsi 2015 (12,5%) DARI ATAS (TOP-DOWN) (20%) 3. Sinkronisasi Prioritas Daerah dalam RKPD Provinsi 2015 dan Prioritas Nasional dalam RKP 2015 Tingkat kesesuaian tujuan dan sasaran, dan prioritas pembangunan dalam RKPD Provinsi 2015 dengan RKP 2015 (10%) 4. Sinergitas program dan kegiatan dalam RKPD Provinsi 2015 dan RKP 2015 Persentase program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 yang mendukung RKP 2015 (10%) TEKNOKRATIK (20%) 5. Ketersediaan dan kelengkapan sumber data dan informasi dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 yang dilengkapi dengan indikator kinerja (10%) 6. Kapasitas Perencana Daerah dalam Penyiapan RKPD Provinsi 2015 Tingkat kapasitas perencana Bappeda Provinsi dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 (10%) POLITIK (20%) 7. Pertimbangan dan Pendapat DPRD Provinsi dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase kesesuaian prioritas program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 dengan usulan DPRD Provinsi (10%) 8. Konsultasi Publik dalam penyusunan RKPD Provinsi 2015 Persentase kesesuaian prioritas program dan kegiatan RKPD Provinsi 2015 dengan usulan masyarakat sipil (LSM, PT, dan pelaku usaha) (10%) INOVASI (15%) 9. Inovasi pada proses perencanaan Tingkat kapasitas Perencana Daerah untuk melakukan inovasi pada proses perencanaan melalui pendekatan non-konventional (7,5%) 10. Inovasi pada kebijakan dan program pembangunan Tingkat kapasitas Perencana Daerah untuk melakukan inovasi pada kebijakan dan program, pembangunan, contoh terkait dengan regulasi, efisiensi pembiayaan (7,5%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP II VERIFIKASI PROSES PENYUSUNAN RKPD 2015 (BOBOT 30%)
9
No. KRITERIA 1 KETERKAITAN (5%) 2 KONSISTENSI (5%) 3 KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN (5%) 4 KETERUKURAN (5%) 5 DARI BAWAH (BOTTOM-UP) (5%) 6 DARI ATAS (TOP-DOWN) (5%) 7 TEKNOKRATIK (5%) 8 POLITIK (5%) 9 INOVASI (5%) 10 TAMPILAN DAN MATERI PRESENTASI (Visualisasi(tabel, gambar, grafik, peta), alur, konsistensi, IT) (25%) 11 KEMAMPUAN PRESENTASI DAN PENGUASAAN MATERI (pengetahuan tentang RPJMN , institutional leadership, bahasa penyampaian, gesture, kualitas argumentasi, waktu ) (30%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP III PROVINSI PRESENTASI DAN WAWANCARA (BOBOT 40%)
10
Penilaian Kabupaten/Kota
11
TAHAPAN PENILAIAN RKPD KABUPATEN/KOTA
Tim Penilai Provinsi Penilaian Tahap I (Penilaian RKPDK) BOBOT 40% Penilaian Tahap II (Verifikasi/wa-wancara) BOBOT 60% PENETAPAN RKPDK TERBAIK TAHAPAN PENILAIAN RKPD KABUPATEN/KOTA Tim Penilai Pusat Penilaian Tahap III (Penilaian RKPDK) BOBOT 40% Penilaian Tahap IV (Verifikasi/wa-wancara) BOBOT 60% PENETAPAN RKPDK TERBAIK PROVINSI
12
TAHAPAN DAN KRITERIA PENILAIAN RKPDK 2015
Penilaian Tahap I (Penilai Provinsi: Bobot 40%) terhadap dokumen RKPDK yang menghasilkan Kab/Kota nominasi, dan Penilaian Tahap III (Penilai Pusat: Bobot 40%) keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Penilaian Tahap IV (Penilai Pusat: Bobot 60%) melalui persentasi dan wawancara terhadap Kab/Kota nominasi keterkaitan konsistensi kelengkapan dan kedalaman keterukuran Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top- down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi Tampilan dan Materi Presentasi Kemampuan Presentasi dan Penguasaan Materi TAHAPAN DAN KRITERIA PENILAIAN RKPDK 2015 Penilaian Tahap II (Penilai Provinsi: Bobot 60%) terhadap proses perencanaan di Kab/Kota nominasi Proses Perencanaan Dari Bawah (bottom-up) Proses Perencanaan Dari Atas (top-down) Proses Perencanaan Teknokratik Proses Perencanaan Politik Inovasi
13
KRITERIA PENILAIAN TAHAP I DAN TAHAP III PENILAIAN DOKUMEN RKPDK2015
INDIKATOR KETERKAITAN (10%) 1. Tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD Kab/Kota 2015 yang terkait dengan: visi dan misi, strategi dan arah kebijakan RPJMD (5%) 2. Tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD Kab/Kota 2015 yang terkait dengan tujuan, sasaran, dan prioritas RKPD Provinsi 2015 (5%) KONSISTENSI (30%) 3.Terwujudnya konsistensi antara hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Kab/Kota 2014 dengan isu strategis (7,5%) 4. Terwujudnya konsistensi antara isu strategis dengan prioritas pembangunan (7,5%) 5. Terwujudnya konsistensi antara prioritas pembangunan dalam RKPD Kab/Kota 2015 dengan pagu anggaran SKPD (7,5%) 6. Terwujudnya konsistensi antara prioritas pembangunan dalam RKPD Kab/Kota 2015 dengan program/kegiatan SKPD (7,5%) KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN (40%) 7. Tersedianya kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan 2014 (5%) 8. Tersedianya kerangka kebijakan keuangan daerah 2015 (5%) 9. Tersedianya analisa, arah kebijakan pembangunan wilayah, dan prioritas pembangunan wilayah kabupaten/kota 2015 (5%) 10. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan pertumbuhan ekonomi berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 11. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan pengurangan kemiskinan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 12. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan pengurangan pengangguran berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 13. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan berwawasan lingkungan berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) 14. Tersedianya uraian strategi dan arah kebijakan MDG’s berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya (5%) KETERUKURAN (20%) 15. Tersedianya rumusan sasaran pembangunan daerah, hasil program, dan output kegiatan tahun 2015 dengan indikator kinerja yang terukur (berbasis kinerja) –berdasarkan matrik (10%) 16. Tersedianya prakiraan maju anggaran tahun berikutnya (10%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP I DAN TAHAP III PENILAIAN DOKUMEN RKPDK2015
14
KRITERIA PENILAIAN TAHAP II VERIFIKASI PROSES PENYUSUNAN RKPDK 2015
PARAMETER INDIKATOR DARI BAWAH (BOTTOM-UP) (25%) 1. Usulan dari Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan dalam penyusunan RKPD Kab/Kota 2015 Persentase usulan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan yang menjadi kegiatan RKPD Kab/Kota 2015 (12,5%) 2. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Kab/Kota 2015 Persentase keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang RKPD Kab/Kota 2015 (12,5%) DARI ATAS (TOP-DOWN) (20%) 3. Sinkronisasi Prioritas Daerah dalam RKPD Kab/Kota 2015 dan Prioritas Nasional dalam RKP 2015 Tingkat kesesuaian tujuan dan sasaran, dan prioritas pembangunan dalam RKPD Kab/Kota 2015 dengan RKP 2015 (10%) 4. Sinergitas program dan kegiatan dalam RKPD Kab/Kota 2015 dan RKP 2015 Persentase program dan kegiatan RKPD Kab/Kota 2015 yang mendukung RKP 2015 (10%) TEKNOKRATIK (20%) 5. Ketersediaan dan kelengkapan sumber data dan informasi dalam penyusunan RKPD Kab/Kota 2015 Persentase program dan kegiatan RKPD Kab/Kota 2015 yang dilengkapi dengan indikator kinerja (10%) 6. Kapasitas Perencana Daerah dalam Penyiapan RKPD Kab/Kota 2015 Tingkat kapasitas perencana Bappeda Kab/Kota dalam penyusunan RKPD Kab/Kota 2015 (10%) POLITIK (20%) 7. Pertimbangan dan Pendapat DPRD Kab/Kota dalam penyusunan RKPD Kab/Kota 2015 Persentase kesesuaian prioritas program dan kegiatan RKPD Kab/Kota 2015 dengan usulan DPRD Kab/Kota (10%) 8. Konsultasi Publik dalam penyusunan RKPD Kab/Kota 2015 Persentase kesesuaian prioritas program dan kegiatan RKPD Kab/Kota 2015 dengan usulan masyarakat sipil (LSM, PT, dan pelaku usaha) (10%) INOVASI (15%) 9. Inovasi pada proses perencanaan Tingkat kapasitas Perencana Daerah untuk melakukan inovasi pada proses perencanaan melalui pendekatan non-konventional (7,5%) 10. Inovasi pada kebijakan dan program pembangunan Tingkat kapasitas Perencana Daerah untuk melakukan inovasi pada kebijakan dan program, pembangunan, contoh terkait dengan regulasi, efisiensi pembiayaan (7,5%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP II VERIFIKASI PROSES PENYUSUNAN RKPDK 2015
15
KRITERIA PENILAIAN TAHAP IV KAB/KOTA PRESENTASI DAN WAWANCARA
No. KRITERIA 1 KETERKAITAN (5%) 2 KONSISTENSI (5%) 3 KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN (5%) 4 KETERUKURAN (5%) 5 DARI BAWAH (BOTTOM-UP) (5%) 6 DARI ATAS (TOP-DOWN) (5%) 7 TEKNOKRATIK (5%) 8 POLITIK (5%) 9 INOVASI (5%) 10 TAMPILAN DAN MATERI PRESENTASI (Visualisasi(tabel, gambar, grafik, peta), alur, konsistensi, IT) (25%) 11 KEMAMPUAN PRESENTASI DAN PENGUASAAN MATERI (pengetahuan tentang RPJMN , institutional leadership, bahasa penyampaian, gesture, kualitas argumentasi, waktu ) (30%) KRITERIA PENILAIAN TAHAP IV KAB/KOTA PRESENTASI DAN WAWANCARA
16
SIMULASI PENILAIAN RKPD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2015
17
CONTOH PENILAIAN TAHAP I RKPD TAHUN 2015 KABUPATEN/KOTA (1)
PARAMETER INDIKATOR SKALA PENILAIAN SKALA NILAI KETERKAITAN (10%) Tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD Kabupaten/Kota yang terkait dengan: visi dan misi, strategi dan arah kebijakan RPJMD (5%) 4 Sangat jelas RKPD Kabupaten/Kota 2015 menyebutkan dan menjabarkan visi, misi, strategi dan arah kebijakan RPJMD Kabupaten/Kota secara lengkap dan runtut dalam bentuk matrik 3 Jelas RKPD Kabupaten/Kota 2015 menyebutkan visi, misi, strategi dan arah kebijakan RPJMD Kabupaten/Kota, tapi kurang lengkap dan kurang runtut 1 Kurang jelas RKPD Kabupaten/Kota 2015 menyebutkan visi, misi, strategi dan arah kebijakan RPJMD Kabupaten/Kota, tapi tidak lengkap dan tidak jelas Tidak jelas RKPD Kabupaten/Kota 2015 tidak berpedoman pada RPJMD Kabupaten/Kota Tersedianya penjelasan strategi dan arah kebijakan RKPD Kab/Kota 2014 yang terkait dengan tujuan, sasaran, dan prioritas RKPD Provinsi 2015 (5%) RKPD Kabupaten/Kota 2015 menyebutkan dan menjabarkan tujuan, sasaran, dan prioritas RKPD Provinsi 2015 secara lengkap dan runtut dalam bentuk matrik RKPD Kabupaten/Kota 2015 menyebutkan dan menjabarkan tujuan, sasaran, dan prioritas RKPD Kabupaten/Kota 2015 tapi kurang lengkap dan kurang runtut RKPD Kabupaten/Kota 2015 menyebutkan tujuan, sasaran, dan prioritas RKP Kabupaten/Kota 2014, tapi tidak lengkap dan tidak jelas RKPD Kabupaten/Kota tidak berpedoman pada RKPD Provinsi 2015 Di isi berdasarkan penilaian masing-masing indikator (4,3,1,0)
18
PENILAIAN TAHAP I RKPD TAHUN 2015 KABUPATEN/KOTA (2)
PENILAIAN TAHAP I ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA TAHUN 2015 KAB/KOTA XXX PROVINSI XXX BERDASARKAN SKALA NILAI No. NAMA PENILAI KETERKAITAN KONSISTENSI KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN KETERUKURAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Penilai 1 Penilai 2 Penilai 3 PENILAIAN TAHAP I ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA TAHUN 2015 KAB/KOTA XXX PROVINSI XXX BERDASARKAN PEMBOBOTAN No. NAMA PENILAI KETERKAITAN KONSISTENSI KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN KETERUKURAN NILAI TOTAL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Penilai 1 0.20 0.40 4.00 Penilai 2 0.15 0.30 3.00 Penilai 3 0.05 0.10 1.00 Rata-rata 0.13 0.27 2.67
19
PENILAIAN TAHAP I RKPD TAHUN 2015 KABUPATEN/KOTA (3)
HASIL PENILAIAN TAHAP I SELURUH RKPD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2014 PROVINSI XXX ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA TAHUN 2014 No. PROVINSI XXX KETERKAITAN KONSISTENSI KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN KETERUKURAN NILAI TOTAL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 KAB/KOTA 1 0.13 0.27 2.67 KAB/KOTA 2 0.17 0.33 2.93 KAB/KOTA 3 0.10 0.15 0.18 0.12 0.23 2.85 KAB/KOTA 4 2.38 .. KAB/KOTA n 0.08 2.30 3 Kab/Kota Terbaik HASIL PENILAIAN TAHAP I SELURUH RKPD KABUPATEN/KOTA TAHUN 2014 PROVINSI XXX ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA TAHUN 2014 BERDASARKAN PEMERINGKATAN No. PROVINSI XXX KETERKAITAN KONSISTENSI KELENGKAPAN DAN KEDALAMAN KETERUKURAN NILAI TOTAL 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 KAB/KOTA 2 0.13 0.17 0.27 0.33 2.93 KAB/KOTA 3 0.10 0.15 0.18 0.12 0.23 2.85 KAB/KOTA 1 2.67 KAB/KOTA 4 2.38 .. KAB/KOTA n 0.08 2.30 CATATAN: Seluruh Form Penilaian yang diperlukan dalam Penilaian RKPD Kab/Kota oleh Provinsi tersedia di dalam CD Pelengkap Anugerah Pangripta Nusantara Tahun 2014.
20
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.