Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS."— Transcript presentasi:

1 HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012

2 NEGARA SEBAGAI OBJEK ILMU PENGETAHUAN Ilmu politik Ilmu Negara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi Negara Ilmu Administrasi Pemerintahan

3 HTN DAN ILMU POLITIK SERTA ILMU SOSIAL LAINNYA HTN diumpamakan sebagai kerangka tulang belulangnya, sedangkan ilmu politik ibarat daging-dagingnya. Organisasi negara sebagai hasil dari konstruksi sosial sehingga tidak dapat lepas dari peri kehidupan bermasyarakat. Ilmu sosial (Sosiologi, Ilmu Sejarah, Ilmu ekonomi, Antropologi, dan sebagainya) sebagai penunjang bagi HTN

4 HTN DAN ILMU NEGARA Ilmu negara (staatsleer/staatslehre) adalah menyelidiki asas-asas pokok dan pengertian- pengertian pokok mengenai negara dan hukum tata negara. Ilmu negara merupakan ilmu pengantar bagi HTN dan HAN serta HI. Ilmu negara yang diutamakan adalah nilai teoritis ilmiah (seins wissenschapt). Sedangkan HTN dan HAN adalah nilai praktis terkait dengan norma hukumnya dalam arti positif (normativen wissenschapt).

5 HTN DAN HAN Di berbagai negara, HTN dan HAN sering disebutkan secara berangkai, misalnya : Staats en Administratief Recht (Belanda), Constitutional and Administrative Law (USA dan UK), dan Verfassungsrecht und Verwaltungsrecht (Jerman). HAN merupakan bagian dari pengertian HTN dalam arti luas. Perbedaan pada objek kajiannya. HTN objeknya negara dalam keadaan statis dan HAN dalam keadaan dinamis.

6 DUA PENDAPAT Menurut Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim terdapat dua kelompok dalam melihat hubungan HTN dan HAN. Kelompok I : membedakan HTN dan HAN secara prinsipil karena perbedaan sistematika dan isi. Kelompok II : tidak terdapat perbedaan asasi, melainkan karena pertimbangan manfaat praktisnya. HAN = HTN - HTN (Teori Residu).

7 DEFINISI HAN Menurut Van Vollenhoven bahwa HAN dalam arti luas terdiri empat bidang : a. Bestuursrecht (hukum pemerintahan) b. Justitierecht (hukum peradilan) c. Politierecht (hukum kepolisian) d. Regelaarsrecht (hukum per-UU-an)

8 TEORI RESIDU DALAM HAN  Hukum administrasi negara (Administratief recht/bestuursrecht) adalah berisi peraturan-peraturan yang berhubungan dengan administrasi atau bestuur (fungsi pemerintahan), selain fungsi pembentukan perundang- undangan (regelgeving) dan peradilan (rechtspraak).  [ B=Kn-(rg+rh) ]

9 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Pandangan Van Vollenhoven dapat dibagi dalam dua pengertian : a. HAN dalam arti klasik Tugas negara sebagai penjaga malam (nachtwachtersstaat / L’etat Gendarm) b. HAN dalam arti modern Negara kesejahteraan (welfare state / welvaartsstaat-gedachte)

10 HTN DAN HI Sama-sama cabang ilmu hukum publik HTN mempelajari negara dari struktur internalnya dan HI mempelajari hubungan-hubungan hukum antar negara secara eksternal.

11 C.KALIMANTAN IRIAN JAYA MALUKU E.NUSA TENGGARAW.NUSA TENGGARA BALI E.JAVA C.JAVA W.JAVA DI YOGYAKARTA SE.SULAWESI C.SULAWESI N.SULAWESI JAMBI RIAU BENGKULU W.SUMATRA DI ACEH E.KALIMANTAN W.KALIMANTAN PAPUA S.KALIMANTAN S.SULAWESI C.KALIMANTAN W.JAVA RIAU LAMPUNG S.SUMATRA JAMBI N.SUMATRA


Download ppt "HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2012 MOH. SALEH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google