Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA"— Transcript presentasi:

1 SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA
Hukum Internasional Modern  sistem hkm. Yg mengatur hub. Antara negara2 a/ masy. Int’l  Perjanjian Perdamaian WESTPHALIA -> mrpk kelahiran sistem Hkm Int’l modern. ISI DARI PERJ. WESTPHALIA : Mengakhiri Perang selama 30 thn. di Eropa dan meneguhkan perubahan dalam dunia politik karena perang Perj. Wesphalia mengakhiri usaha Kaisar Romawi Suci Hub. Antara negara2 dilepaskan dari persoalan hub. Kegerejaan dan didasarkan atas kepent. Nas. Negara masing-masing. Kemerdekaan negara Belanda, Swiss dan Jerman yang diakui dlm Perj. Westphalia

2 Ciri2 Masy. Eropa berdasarkan Perj. WESTPHALIA :
Hub. Nasional yg 1 dgn yg lainnya didasar’ atas kemerdekaan dan persamaan derajat. Hub. Antara negara2 berdasar’ atas hkm yg banyak mengambil alih pengertian lembaga hkm Perdata dan Hkm. Romawi Negara mrpk 1-an teritorial yg berdaulat Tidak adanya Mahkamah Int’l dan kekuatan polisi Int’l untuk memaksakan ditaatinya ketentuan Hkm Int’l Negara mengakui adanya Hkm. Int’l sbg hkm yg mengatur hub. Antar negara ttp menekankan peranan yg besar bagi negara dalam kepatuhannya thd hkm ini Masy. Negara-negara tidak mengakui kekuasaan diatas mereka spt seorang Kaisar pd zaman abad pertengahan dan Paus sbg Kepala Gereja. Anggapan thd perang yg dgn lunturnya segi2 keagamaan beralih dr anggapan mengenai doktrin ttg Ajaran Perang Suci kearah ajaran yg menganggap perang sbg salah 1 cara penggunaan kekerasan.

3 Selain Perj. Perdamaian WESTPHALIA, Jaman dahulu sudah ada ketentuan yang mengatur hubungan antara raja2 a/ bangsa2, yi: Dlm Kebudayaan India Kuno.  tdp kaidah dan lembaga hkm yg mengatur hub. Antar kasta, suku2 bangsa dan raja2  oleh adat kebiasaan Kebudayaan Yahudi  dlm hkm kuno mrk menggunakan Kitab Perjanjian Lama yi mengenai ketentuan perlakuan terhada orang asing dan cara melakukan perang. Kebudayaan Yunani  hkm hidup dalam negara-negara kota. Menurut hkm negara kota, penduduk digolongkan mjd 2 golongan, yi orang Yunani dan orang luar yg dianggap sbg orang biadab (bar-bar).  masy. Yunani mengenal sistem Perwasitan (arbitration) dan diplomasi yg tinggi tingkat perkembangannya

4 Kebudayaan Romawi  HI tdk mengalami perkembangan yg pesat krn masy. Dunia mrpk 1 imperium yaitu Imperium Roma  tdk ada pemisahan kerajaan2 shg hkm bangsa2 yg mengatur hub. Antar kerajaan tidak ada. Kebudayaan Islam  terletak pd bidang hkm. Perang Dlm HI tdp 2 teori yi : TEORI HUKUM ALAM  HUGO GROTIUS hkm yg ideal berdasarkan atas hakekat manusia sbg makhluk yg berakal, a/ kesatuan kaidah2 yg diilhami alam pd akal manusia TEORI POSITIVISME  BYNKERSHOEK kekuatan mengikat HI tdp pd kehendak negara itu sendiri u/ tunduk pd HI. HI berasal dr kemauan negara dan berlaku krn dise 7 i oleh negara  tdp asas PACTA SUNT SERVANDA  Perj. Antara negara2 hrs dijunjung tinggi


Download ppt "SEJARAH HUKUM INTERNASIONAL & PERKEMBANGANNYA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google