Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFaza Febriansyah Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
AKUN BARU PADA DK/TP pmk No.248/PMK.07/2010
Belanja Barang Penunjang Kegiatan DK (521311) Belanja Barang Penunjang Kegiatan TP (521321) Belanja Barang Fisik Lain TP (521411) DIREKTORAT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KEMENTERIAN KEUANGAN RI MARET 2011
2
BMN DEKONSENTRASI No. Uraian Keterangan 1. Kegiatan Utama
Bersifat Non-fisik: menghasilkan keluaran yang tidak menambah aset tetap, antara lain sinkronisasi & koordinasi, perencanaan, fasilitasi, bimtek, pelatihan, penyuluhan, supervisi, penelitian & survey, pembinaan & pengawasan, serta pengendalian. 2. Kegiatan Penunjang Dapat menghasilkan BMN berupa AT Kode akun baru – Belanja Barang Penunjang Kegiatan Dekonsentrasi (termasuk yang menghasilkan BMN untuk diserahkan kepada Pemda). Perolehan BMN dicatat sebagai persediaan 3. Reklasifikasi Apabila 6 bulan setelah perolehan BMN pada poin 2 belum diserahkan kepada Pemda, direklasifikasi menjadi AT
3
DUKUNGAN KEGIATAN UTAMA
DEKONSENTRASI DUKUNGAN KEGIATAN UTAMA (DANA PENUNJANG) ADMINISTRATIF PENGADAAN INPUT BERUPA BARANG/JASA PENUNJANG LAINNYA KEGIATAN UTAMA: NON FISIK Pengada-an barang ? Tidak Ya Akun Belanja Barang Sesuai Peruntukkannya: 52xxxx Akun Belanja Barang Sesuai Peruntukkannya: 52xxxx Akun Belanja Barang Penunjang Kegiatan TP: Direklasifi-kasi menjadi Aset Tetap Tidak 6 bln stlh pengadaan diserahkan ke SKPD BAST BMN Persediaan SIMAK-BMN
4
BMN TUGAS PEMBANTUAN No. Uraian Keterangan 1. Kegiatan Utama
Bersifat fisik: Menghasilkan keluaran yang menambah nilai aset pemerintah antara lain pengadaan tanah, peralatan dan mesin, bangunan, jalan, irigasi & jaringan, serta kegiatan fisik lain yang menambah nilai aset Pemerintah. Fisik: 53 sesuai peruntukan Fisik lain: Kode akun baru ( Belanja Fisik Lainnya Tugas Pembantuan), a.l. barang habis pakai, seperti obat2an, vaksin, pupuk, bibit tanaman untuk diserahkan kepada Pemda 2. Kegiatan Penunjang Menghasilkan BMN berupa AT, Kode akun baru ( Belanja Penunjang Tugas Pembantuan yang menghasilkan BMN dan akan diserahkan) Tidak menghasilkan AT akun 52 sesuai peruntukkannya
5
DUKUNGAN KEGIATAN UTAMA
TUGAS PEMBANTUAN KEGIATAN UTAMA DUKUNGAN KEGIATAN UTAMA (DANA PENUNJANG) PENGADAAN TANAH, BANGUNAN, PERALATAN & MESIN, JALAN, IRIGASI & JARINGAN FISIK LAIN a.l. : Pengadaan barang habis pakai utk diserahkan ke Pemda Renovasi Aset bukan milik Pemerintah ADMINIS-TRATIF PENGADA-AN INPUT BERUPA BARANG /JASA PENUNJANG LAINNYA Akun Belanja Modal Sesuai Peruntukkannya: 53xxxx Mengha-silkan Aset Tetap ? Akun Belanja Barang Sesuai Peruntukkan-nya: 52xxxx Akun Belanja Barang Fisik Lain: Tidak Ya BMN ASET TETAP Direklasifi-kasi menjadi Aset Tetap Akun Belanja Barang Penunjang TP: 6 bln stlh pengadaan diserahkan ke SKPD BAST BMN Persediaan SIMAK-BMN Dihibahkan ke SKPD sepanjang bermaksud menyerahkan DJKN Tidak
6
Ketentuan Peralihan Pasal II
Pengelolaan BMN yang berasal dari Dana Hasil Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan sebelum Tahun Anggaran 2011 diatur dalam PMK tersendiri. PMK ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.