Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
2
“ilmu – ilmu AL- QUR’AN”
By: ABDUL K.H. ABAS ARI SUSANTO SURIYANTI NASUTION
3
PENGERTIAN ILMU – ILMU AL – QUR’AN
Ulumul Qur’an ( Ilmu – Ilmu Qur’an ) adalah Ilmu yang membahas masalah –masalah yang berhubungan dengan Qur’an dan segi asbabun nuzul , sebab – sebab turunnya Qur’an, pengumpulan dan penerbitan Qur’an, pengetahuan tentang Surah – surah Mekah dan Medinah dan lain sebagianya yang berhubungan dengan Qur’an.
4
kata Ulumul Qur’an Bahasa Arab =>“Ulum”. Kata "ulum" => segi bahasa (bentuk plural) artinya al-fahmu wa al- ma'rifat (pemahaman pengetahuan) atau juga berarti ilmu-ilmu. Bahasa Arab => “Al-Qur’an” kata "al-qur'an” => menurut pengertian dari segi bahasa Al-qur'an dalam bentuk masdar dari kata kerja qara'ah berarti bacaan
5
pendapat-pendapat mengenai pengertian ilmu secara jelas :
Menurut para ahli filsafat, kata ilmu sebagai gambaran sesuatu yang terdapat dalam akal. Menurut Abu Musa Al-Asy’ari, ilmu ialah sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca indranya. Menurut Imam Ghazali, secara umum arti ilmu dalam istilah syara’ adalah ma’rifat Allah terhadap tanda-tanda kekuasaan, perbuatan, hamba-hamba dan makhluk-Nya. Menurut Muhammad Abdul ‘Adzhim, ilmu menurut istilah adalah ma’lumat-ma’lumat yang dirumuskan dalam satu kesatuan judul atau tujuan.
6
pendapat-pendapat mengenai pengertian Qur’an secara jelas :
Menurut Manna’ Al-Qathkan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membaca akan memperoleh pahala. Menurut Al-Jurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir (berangsur-angsur). Menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mu’jizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.
7
Dari Terminologi Ulumul Qur’an antara lain :
Menurut As-Suyuthi dalam kitab Itmamu Al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya. Al-Zarqany dalam kitab Manahilul Itfan Fi Ulumil Qur’an mengatakan bahwa Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al- Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya
8
RUANG LINGKUP ILMU – ILMU AL - QURAN
Ulum al-Quran adalah ilmu yang mempunyai ruang lingkup yang luas, dan mencakup semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran, baik berupa ilmu-ilmu agama Ulum al-Quran adalah ilmu tidak terbatas pada ilmu-ilmu agama tapi juga ilmu-ilmu umum Ulum al-Quran adalah ilmu–ilmu agama dan bahasa Arab
9
Cabang – cabang yang terpenting diantara ilmu-ilmu al-Quran yaitu :
Ilmu Tafsir => Tafsir berarti mengungkapkan dan menampakkan. Tafsir secara termologis => berarti penjelasan mengenai arti ayat dan maksud serta situasi dan kondisinya dengan kalimat-kalimat yang mampu menunjukan semua itu secara jelas dan terang. Ilmu Ayat-ayat Hukum => sumber-sumber hukum syariat diantaranya adalah Al-qur’an Al-karim, sunnah, ijma’, dan rasio (akal).
10
Lanjutan… Ilmu asbab al-nuzul => mengungkapkan kejadian-kejadian historis serta peristiwa-peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al-quran. Ilmu nasikh dan mansukh => Istilah nasikh terkadang berarti “menghilangkan” mengenai arti ini Allah SWT berfirman “Allah menghilangkan apa yang dimasukan setan itu,dan Allah menguatkan ayat-ayat Nya” (Q.S Al-Hajj:52) Ilmu muhkam dan mutasyabih => muskam : kesempurnaan (itqan) dan tidak ada kekurangan dan pertentangan mengenainya. mutasyabih (istilah ) : kesamaan ayat ayatnya dalam hal kebenaran, keindahan susunan kalimatnya . Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik,(yaitu) Al-Quran, yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang – ulang. (Q.S Az-zummur : 23)
11
Lanjutan… Ilmut i’rab dan balaghah => kaidah-kaidah tata bahasa (i’rab) dan Al- Quranlah yang mereka jadikan rujukannya dan juga menjadi dasar-dasar penilaian mereka mengenai kalimat yang benar dan yang salah. Ilmu penulisan Al-Quran => Al-Quran Al-Karim juga di tinjau dari bentuknya sebagai kalimat bahasa arab (khath) yang khusus. Dan juga apakah tulidan itu tetap sebagai cara penulisan Al-Quran yang baku dan tidak dapat di ganggu gugat ataukah tidak; Ilmu yang membahas dan menjelaskan masalah-masalah ini adalah ilmu rasm Al-Quran. Ilmu Qira’at => juga di tinjau dari segi jenis-jenis bacaan (Qira’at) yang diriwayatkan dan diakui (mutabarah); segi perbedaan- perbedaan diantara qira’at-qira’at tersebut tingkat perbedaan dalam qira’at dan metode untuk menerima atau menolaknya pendapat mengenai qira’at tujuh dan kaitanya dengan tujuh “huruf” => di turunkan Qira’at yang paling utama; serta masalah-masalah yang mencangkup dalam masalah ilmu Qira’at.
12
PEMBUKUAN DAN PEMBAKUAN ILMU – ILMU AL – QUR’AN
Rasullulah s.a.w. Tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dia selain Qur’an , karena ia khawatir Qur’an tercampur dengan yang lain. SEkalipun sesudah itu Rasulullah s.a.w. mengizinkan kepada sebahagian sahabat untuk menulis hadist , tetapi hal yang berhubungan dengan Al – Qur’an tetap dedasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk dizaman Rasulullah s.a.w. di masa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar r.a Kemudian datang masa kekhalifahan Usman r.a dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf ( pedoman ) . Dan hal itupun terlaksanakan. Penulisan Mushaf itu juga dikirimkan ke prpvinsi (tempat) . Penulis Mushaf disebut dinamakan ar – Rasmul ‘usmani yaitu di nismani yaitu dinisbahkan kepada usman . Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu rasmil Qur’an. Kemudian datang masa kekhalifahan Ali r.a. atas perintah Abul Aswad ad Du’ali meletakan kaidah – kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an . ini juga dianggap sebagai permulaan “Ilmu I’rabil Qur’an”.
13
Lanjutan… Kemudian Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuannya (tadwin) pada abad ke-2 H. Para ulama’ memberikan prioritas perhatian mereka terhadap ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al-ulum al-qur’aniyyah. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama’ masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sebahagian ulama membukukan tafsir Qur’an yang di riwayatkan dari Rasulullah s.a.w. dari para sahabat yang para ahli hadis siantaranya Yazid bin haruh as- Sulaiman ( Wafat 117 H.) Syu ‘bah bin hajjaj (wafat 160 H) , Waki’Bin Jarrah (wafat 197 H ), Sufyan Bin Uyainah (Wafat 198 H ) dan Ab Durrazzaq bin Hammam (Wafat 112 H). Demikianlah , tafsir pada mulanya di nukil ( dipindahkan ) melalui penerimaan (dari mulut ke mulut) dari riwayat kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadis, selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri . Maka berlangsunglah proses kelahiran at – tafsir bil ma’sur (berdasarkan riwayat) lalu diikuti oleh at-tafsir birr a ‘yi (berdasarkan penalaran). Disamping itu tafsir lahir pula karangan yang terdiri sendiri mengenai pokok – pokok pembahasan tertentu yang berhubungan dengan Qur’an dan hal ini sangat diperlukan oleh seseorang mufasir.
14
Lanjutan… keadaan ulumul qur'an pada abad ke III
ali bin al-madini menyusun ilmu asbabun nuzul ( wafat 234 H) Abu ubaid al-Qosim bin Salam menyusun ilmu nasikh wal mansukh dan ilmu qiro’at (wafat H) Ibn Qutaibah menyusun tentang problematika Qur’an ( Wafat 276 H) Ulama – Ulama Abad ke IV Muhammad bin Khalaf bin Marzaban menyusun Al – Hawi fa Ulumil Qur’an ( Wafat 309 ) Abu Muhammad bin Qasim Al- Anbari menulis tentang ilmu – ilmu AL – Qur’an ( Wafat 309 H) Abu Bakar as – Sijistani menyusun Garibul Qur’an ( Wafat 330 H) Muhammad bin Ali al – Adfawi menyusun Istigna fi Ulumil Qur’an (Wafat 338 H)
15
Lanjutan… Pengumpulan hasil pembahasan dan bidang - bidang tersebut mengenai ilmu – ilmu Al - Qur’an , semuanya atau sebahagian besarnya dalam satu karangan , maka Syaikh Muhammad Abdul Azim az- Zarqani menyebutkan di dalam kitabnya Mandhilul Irfan fi Ulumi Qur’an bahwa ia telah menemukan di dalam perpustakan mesir sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang terkenal dengan al – Hufi, judulnya al – Burham fi Ulumil Qur’an yang terdiri atas tiga puluh jilid. Dia membicarakan ilmu – ilmu Qur’an yang dikandung ayat itu secara tersendiri , masing – masing diberi judul sendiri dan judul yang umum disebutkan dalam ayat dengan menulis al _Qaul fi Qaulhi Azza wa Jalla (Pendapat mengenai firman Allah azza wa jalla). Dengan metode seperti ini , al – Hufi dianggap sebagai orang pertama yang membukukan Ulumul Qur’an , ilmu – ilmu Qur’an , meskipun pembukuannya memakai cara tertentu seperti yang disebutkan tadi . ia wafat pada tahun 330 H.
16
Lanjutan… Pada abad ke-V H mulai disusun ilmu i'robil qur'an dan masih terus menulis ulumul qur'an, ialah: Ali bin Ibrahim bin said al-khuffi , Abu 'amr Al-dani Pada abad ke-VI H, disamping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ulumul qur'an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamatil qur'an mereka itu antara lain, ialah : 1. Abul Qosim dan Abdurrahman Al-Suhaili 2. Ibnul Jauzi (wafat 597H) Pada abad ke-VII H, ilmu-ilmu al-Qur'an terus berkembang Pada abad ke-VIII H, munculah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru, Ibnu Abil Isba' (menyusun ilmu badaiul qur'an) Abnu Qoyyim (menyusun ilmu Aqsamil Qur'an) Najmuddin Al-Thufi (menyusun ilmu hujajil Qur'an atau ilmu jadadil Qur'an) Abul Hasan Al-Mawardi (mewnyusun ilmu Amtsalil Qur'an) Baddruddin Al-Zarkasi (menyusun kitab Al-Burhan fi ulumil Qur'an)
17
Lanjutan… Pada abad ini, perkembangan ulumul qur'an mencapai kesempurnaannya. Diantara ulama yang menyusun ulumul qur'an : Jalaluddin Al-Bulqimi, Muhammad Bin Sulaiman Al-Kafiaji ,As- suyuti. Akhirnya muncul Mabahisu fi Ulumuil Qur’an oleh Dr.Subhi as – salih. Juga Ustaz Ahmad Muhammad Jamal menulis beberapa studi sekitar masalah dalam Al – Qur’an. Pembahasan tersebut dikenal dengan sebutan Ulumul Qur’an . kata ulum jamak dari kata ilmu. Ilmu berarti al – fahmu wal idrak (paham dan menguasai ). Kemudian arti kata ini berubah menjadi masalah – masalah yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah.
18
KEMUNGKINAN PENGEMBANGAN ILMU – ILMU AL – QUR’AN
Ilmu – ilmu Al – Qur’an tidak mungkin dikembangkan lagi , salah satunya adalah tetang Asbabun Nuzul . Para ulama mengetahui Asbabun Nuzul adalah riwayat Sahih yang berasal dari Rasulullah atau dari sahabat. Karena pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini bila jelas, maka ini bukan sekedar pendapat (ra’y) tetapi memiliki hukum marfu’ ( disandarkan pada Rasulullah). Al – Wahidi mengatakan : “Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan riwayat atau mendengar langsung dari orang- orang yang menyaksikan turunya , mengetahui sebab – sebabnya dan membahaspengertiannya. Muhammad bin Sirin mengatakan : “ ketika kutanyakan kepada Ubaidah mengenai satu ayat Qur’an , dijawabnya : Bertakwalah kepada Allah dan berkatalah yang benar. Orang – orang yang mengetahui sebuah Qur’an dan di turunkannya telah meninggal dunia. Dan dapat dilihat dari latarbelakang dari pandangan historis bahwa
19
TERIMAKASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.