Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRafif Tama Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Disampaikan Oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
PASAR MODAL Disampaikan Oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
2
PENGERTIAN Pasar modal (capital market) adalah suatu pasar dimana dana-dana jangka panjang baik hutang maupun modal sendiri diperdagangkan. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu tempat yang terorganisir di mana surat berharga (efek-efek) diperdagangkan, yang kemudian disebut bursa efek (stock exchange) Bursa efek (stock exchange) adalah suatu sistem yangterorganisir yang mempertemukan antara penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya
3
Jenis-Jenis Pasar Pasar primer/perdana (prmary market) adalah pasar untuk surat-surat berharga yang baru diterbitkan. Pasar sekunder adalah pasar perdagangan yang sudah ada (sekuritas lama) di bursa efek. Bursa paralel (over the counter market) adalah pasar untuk perusahaan-perusahaan yang tidak masuk kebursa efek karena persyaratan tidak terpenuhi.
4
PERANAN PASAR MODAL Sebagai Sumber Penghimpun Dana
Sebagai Sarana Investasi Pemerataan Pendapatan Sebagai Pendorong Investasi
5
PERKEMBANGAN PASAR MODAL INDONESIA
Pasar modal di Indosia secara resmi berdiri pada tanggal 14 desember 1912 dengan dibukanya Vereneging Voor de Effectenhandle di Jakarta, kemudian berkembang dengan dibukanya bursa efek surabaya dan semarang, yang diperjual belikan saham dan obligasi perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, kemudian terhenti karena pecah perang dunia ketiga,maka pasar modal ditutup
6
Pada tahun 1951,pemerintah mengatifkan pasar modal dengan mengeluarkan UU darurat No.13 tentang pasar modal,kemudianditetapkan UU No.15 tahun 1952 namun bursa tersebut tidak berkembang sehingga ditutup kemballi tahun 1958 Baru tahun 1977 bursa resmi dibuka dengan masuknya PT.Semen Cibinong kebursa.Namun bursa masih sulit berkembang karena banyaknya campur tanggan pemerintah dalam pengelolahan dan ketatnya aturan yang berlaku di pasar modal.di mana pasar modal dikelolah dan diawasi oleh lembaga yang sama yaitu Bapepam.Disamping itu ada ketidakadilan terhadap investor.
7
Untuk mendorong agar pasar modal begairah, pemerintah mengeluarkan beberapa paket kebijaksanaan antara lain PakDes 1987 dan Pakto 1988, yang isinya : Penyederhanaan persyaratan bagi perusahaan yang akan masuk pasar modal Untuk mendorong investor lokal, maka investor asing diizinkan ikut bermain di bursa dengan porsi maksimal 49%skan Dibukanya bursa paralel Penyederhanaan prosedur perdagangan,yang semula fluktuasi harga dibatasi 4% dihapuskan Penciptaan keadaan yang berimbang antara pasar modal dengan bank. Pada industri perbankan diberlakukan ketentuan legal lending limit Swastanisasi bursa
8
16 Juni 1989 : Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya. 13 Juli 1992 : Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ. 22 Mei 1995 : Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem computer JATS (Jakarta Automated Trading Systems). 10 November 1995 : Pemerintah mengeluarkan Undang –Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan mulai Januari 1996.
9
1995 : Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
2000 : Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia. 2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading). 2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI
10
MANFAAT PASAR MODAL BAGI EMITEN (PERUSAHAAN PENERBIT)
Jumlah dana yg dihimpun lebih besar Solvabilitas perusahaan tinggi Ketergantungan terhadap bank menjadi kecil Tidak ada beban finansial yang tetap Jangka waktu penggunaan dana tidak terbatas Profesionalisme manajemen meningkat.
11
TUJUAN EMITEN MEMANFAATKAN PASAR MODAL
Untuk perluasan usaha Untuk memperbaiki struktur modal Untuk melaksanakan pengalihan pemegang saham
12
MANFAAT PASAR MODAL BAGI INVESTOR
Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Memperoleh deviden / bunga Mempunyai hak suara dalam RUPS / RUPO Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi Melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk mengurangi resiko.
13
TUJUAN INVESTOR MEMANFAATKAN PASAR MODAL
Memperoleh deviden Untuk berdagang Berkepentingan dalam kepemilikan perusahaan. spekulator
14
MANFAAT PASAR MODAL BAGI PEMERINTAH
Mendorong laju pembangunan Mendorong investasi Penciptaan lapangan kerja Bagi BUMN mengurangi beban anggaran
16
LEMBAGA-LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga Penunjang di Pasar Perdana Penjamin Emisi (Underwritter) adalah lembaga perantara emisi yang menjamin penjualan efek yang diterbitkan emiten, yang tugasnya meneliti dan menilai kemampuan dan prospek emiten. Akuntan Publik adalah lembaga penunjang bertujuan memberi pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan yang akan go publik
17
3. Perusahaan penilai adalah lembaga penunjang yang tugasnya melaksanakan penilaian kembali aktiva tetap perusahaan 4. Notaris adalah lembaga yang berperan dalam pembuatan perjanjian dalam rangka emisi efek, seperti perjanjian emisi,perwaliamanatan,perjanjian pertanggungan dan lain-lain agar ada kekuatan hukum 5. Konsultan Hukum adalah lembaga yang berperan dalam memberikan perlindungan pada pemodal dari segi hukum
18
Lembaga Penunjang di Pasar Sekunder
Pedagang Efek Pedagang efek kegiatannya adalah melakukan pembelian dan penjualan efek untuk untuk keuntungan perusahannya. Perantara Pedagang Efek (Broker) Broker yang melakukan transaksi jual beli efek untuk kepentingan investor , broker hanya sebagai perantara dan atas jasanya akan mendapatkan fee
19
3. Perusahaan Efek Lembaga ini bisa melakukan kegiatan bisa sebagai pedagang efek, perantara dan juga penjamin emisi 4. Biro Adminisrtasi Efek Lembaga penunjang yang berperan menyelenggarakan administrasi perdagangan efek
20
Lembaga Penunjang Penerbitan Obligasi
Wali Amanat (Trustee) adalah lembaga yang mewakili pemegang obligasi dalam melakukan kontrol terhadap emiten, yang tugasnya menganalisis kemampuan , penilaian terhadap kekayaandan memberkan nasehat terhadap emiten.Dan berfungsi sebagai agen pembayar Penanggung (Guarantor) adalah lembaga yang bertanggung jawab terhadap terpenuhinya pembayaran bunga dan pokok obligasi i
21
3. Agen Pembayar adalah lembaga yang bertanggung jawab dalam pembayara bunga dan nilai nominal pada saat jatuh tempo Proses Go Public Persiapan internal perusahaan Penyampaian maksud (Letter of intent ) ke BAPEPAM Menyatakan Pendaftaran emisi ke BAPEPAM BAPEPAM melakukan evaluasai terhadap permintaan emiten BAPEPAM memberi izin kepada emiten untuk menawarkan saham ke pasar perdana
22
6. Perusahaan masuk pasar perdana dengan melakukan penawaran efek langsung ke masyaraka 7. Penjatahan saham 8. Pengembalian dana,bila kelebihan permintaan berarti kelebihan bayar kansetelah penjatahan kelebihan dikembali 9. Penyerahan efek kepada pemesan sesuai jatah kepada investor 10.Pencatatanefek ke bursa,agar efek yang dibeli investor dapat diperjualbelikan di bursa (Pasar sekunder)
23
MANFAAT PASAR MODAL BAGI LEMBAGA PENUNJANG
Menuju arah profesional dalam memberikan pelayanan Pembentuk harga dalam bursa paralel Semakin bervariasinya jenis lembaga penunjang Likuiditas efek semakin tinggi
24
LEMBAGA-LEMBAGA PENGELOLA PASAR MODAL
Badan Pengelola Pasar Modal. Tugas pokok : Memberikan pertimbangan kebijakan kepada menteri keuangan dalam melaksanakan wewenang di pasar modal. Memberikan pertimbangan kebijakan kepada menteri keuangan dalam melaksanakan kewenangannya terhadap BUMN Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM). Tugasnya : Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga surat berharga dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur dan wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat umum. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga yang ada di pasar modal.
25
PELAKU PASAR MODAL Investor
adalah instansi atau individu yang melakukan jual beli instrumen pasar modal dengan tujuan kepemilikan efek untuk jangka panjang. Spekulator adalah instansi atau individu yang melakukan jual beli instrumen pasar modal dengan tujuan kepemilikan efek untuk jangka pendek. Acquisitor adalah instansi yang tujuan pembelian saham untuk mengendalikan perusahaan emiten.
26
INSTRUMEN PASAR MODAL Instrumen pasar modal adalah semua surat-surat berharga (efek) yang umum diperjualbelikan melalui pasar modal. Efek adalah setiap surat pengakuan hutang, surat berharga komersiil, saham obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti hutang, right, warrant, opsi atau setiap derivatif dari efek atau setiap instrumen yang ditetapkan oleh BAPEPAM sebagai efek.
27
SAHAM Saham adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan Jenis saham berdasarkan pengalihannya adalah : Saham atas tunjuk (bearrer stock), dimana diatas sertifikat ini tidak dituliskan nama pemiliknya. Saham atas nama (registered stock), dimana diatas sertifikat saham ditulis nama pemiliknya.
28
JENIS SAHAM MENURUT MANFAATNYA (SAHAM BIASA)
Saham unggulan (blue chip) : saham yang diterbitkan besar, yang telah diperlihatkan kemampuan dalam memperoleh keuntungan dan pembayaran deviden. Growth stocks : saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang laba dan pangsa pasarnya mengalami perkembangan. Emerging growth stocks : saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang relatif lebih kecil tetapi mempunyai daya tahan yang kuat dalam kondisi ekonomi yang kurang baik. Income stocks : saham yang membayar deviden melebihi rata-rata pendapatan. Cyclical stocks : saham perusahaan yang mempunyai keuntungan yang berfluktuasi dan sangat dipengaruhi oleh siklus usaha.
29
JENIS SAHAM MENURUT MANFAATNYA (SAHAM BIASA)
Defesive stocks : saham perusahaan yang dapat berjalan dan tetap stabil dari periode atau kondisi yang tidak menentu. Spekulative stocks : saham yang diperdagangkan dimana tidak ada kepastian keuntungan.
30
JENIS SAHAM MENURUT MANFAATNYA (SAHAM PREFERENT)
Cummulative preferred stock : saham preferen yang memberikan hak kepada pemiliknya atas pembagian deviden yang sifatnya kumulatif dalam suatu presentase atau jumlah tertentu. Non cummulative stock : pemegang saham ini mendapat prioritas dalam pembagian deviden sampai pada suatu presentase atau jumlah tertentu, tetapi tidak kumulatif. Participating preferred stock : pemilik saham ini selain memperoleh deviden tetap juga memperoleh deviden tambahan (extra deviden)
31
OBLIGASI OBLIGASI Obligasi adalah surat pengakuan hutang yang dikeluarkan perusahaan atau lembaga-lembaga lain . JENIS OBLIGASI BERDASARKAN PENGALIHANNYA Obligasi atas unjuk, dimana pada obligasi ini nama pemilik tidak tercantum dalam sertifikat obligasi, kupon bunga yang dibayarkan tercantum dalam sertifikat, sangat mudah dipindahtangankan, sertifikat dan kupon yang hilang tidak dapat diganti. Obligasi atas nama, dimana nama pemilik dan kupon bunga tercantumd alam sertifikat.
32
JENIS OBLIGASI DENGAN JAMINAN
Guaranted bond : obligasi yang dikeluarkan oleh perusahaan kecil yang kekurangan dana. Mortgage bond : obligasi yang dikeluarkan dengan jaminan hipotik. Colleteral trust bond : obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki emiten dalam bentuk portofolio Equipment trust bond : jaminan yang diberikan bagi pemegang obligasi ini berupa equipment yang dimiliki oleh perusahaan penerbit obligasi.
33
JENIS OBLIGASI TANPA JAMINAN
Debenture bond : pada obligasi ini tidak ada asset yang menjadi jaminan, kecuali kejujuran, nama baik dan kesediaan membayar. Subordinate debenture : biasanya memiliki tingkat klaim yang lebih rendah dari semua obligasi emiten yang beredar. Obligasi ini bunganya sangat tinggi, karena tingkat resiko tinggi dan keamanannya paling rendah.
34
JENIS OBLIGASI BERDASARKAN CARA PENETAPAN DAN PEMBAYARAN BUNGA
Obligasi dengan bunga tetap Obligasi dengan bunga tidak tetap Obligasi tanpa bunga Obligasi perpetual
35
OPTION, WARRANT & RIGHT Option adalah efek yang bukan diterbitkan oleh emiten. Warrant adalah salah satu surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dengan syarat-syarat yang telah ditentukan terlebih dahulu. Right adalah hak yang diberikan kepada pemilik saham biasa untuk membeli tambahan penerbitan saham baru.
36
STRATEGI INVESTASI DI PASAR MODAL
Beli di pasar perdana, kemudian dijual begitu dicatat di bursa. Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio Beli dan simpan Beli saham tidur Strategi berpindah Strategi konsentrasi pada industri Strategi belilah pasar
37
RESIKO INVESTASI DI PASAR MODAL
Resiko daya beli inflasi Resiko bisnis menurunnya kemampuan perusahaan memperoleh laba Resiko tingkat bunga naiknya tingkat bunga Resiko pasar pasar mengalami kelesuan Resiko likuiditas kemampuan surat berharga untuk segera diperjualbelikan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.