Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bunuh Diri Oleh kelompok 9: Eka Oktafiana Gunawan Mei D. Karinda L. D. Jumiati Nani Hajjah Fatimah.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bunuh Diri Oleh kelompok 9: Eka Oktafiana Gunawan Mei D. Karinda L. D. Jumiati Nani Hajjah Fatimah."— Transcript presentasi:

1

2 Bunuh Diri Oleh kelompok 9: Eka Oktafiana Gunawan Mei D. Karinda L. D. Jumiati Nani Hajjah Fatimah

3 Latar Belakang Kemajuan IPTEK di dunia ini ternyata tidak diimbangi dengan kemajuan psikologis dan sosiologis serta pemahaman agama dari setiap kalangan yang ada di setiap negara. Maraknya peristiwa mengakhiri hidup dengan bunuh diri menjadi sebuah fenomena menarik. Pada akhir-akhir ini fenomena mengambil jalan pintas bunuh diri menjadi sebuah alternatif yang banyak dipilih tak hanya kalangan orang dewasa, tetapi juga oleh remaja, bahkan anak-anak yang masih bersekolah di tingkat dasar.

4 Lanjutan………………. Dalam agama islam sudah jelas diterangkan bahwa bunuh diri merupakan perbuatan yang sangat dilaknat oleh Allah SWT apapun alasannya.

5 A. Pengertian Bunuh Diri
Bunuh diri adalah perbuatan menghentikan hidup sendiri, yang dilakukan oleh individu itu sendiri. Namun, bunuh diri ini dapat dilakukan pula oleh tangan orang lain. Singkat kata, Bunuh diri adalah tindakan menghilangkan nyawa sendiri dengan menggunakan segala macam cara.

6 B. Tipe-Tipe Bunuh Diri Durkheim mencoba untuk melakukan analisis terhadap bunuh diri yang selama ini secara eksklusif didasarkan pada sudut pandang psikologis dan individualistik. Ini berarti bunuh diri merupakan gejala sosial yang dikerangkai oleh kondisi atau struktur kemasyarakatan yang melingkupinya.

7 Menurut Durkheim ada empat tipe bunuh diri, yaitu:
Lanjutan…………………… Menurut Durkheim ada empat tipe bunuh diri, yaitu: Bunuh diri egoistik (egoistic suicide) Bunuh diri altruistik (altruistic suicide) Bunuh diri anomik (anomic suicide) Bunuh diri fatalistik (fatalistic suicide)

8 Motif bunuh diri ada banyak macamnya, antara lain :
C. Motif bunuh Diri Motif bunuh diri ada banyak macamnya, antara lain : Dilanda keputusasaan dan depresi Cobaan hidup dan tekanan lingkungan. Gangguan kejiwaan / tidak waras (gila). Himpitan Ekonomi atau Kemiskinan (Harta/ Iman/ Ilmu) Penderitaan karena penyakit yang berkepanjangan.

9 D. Bunuh Diri dalam Pandangan Islam
Nilai manusia dalam pandangan Islam sangatlah tinggi. Bahkan masalah kemanusiaan adalah topik utama yang dibahas dalam Al Qur-an. Telah diajarkan dalam kitab-Nya bahwa “menghilangkan satu saja nyawa manusia (apapun keyakinannya) tanpa haq seolah-olah telah membinasakan seluruh manusia. Sebaliknya menghidupi satu saja jiwa manusia seolah-olah ia telah menjaga kehidupan seluruh manusia”.

10 Ayat Al-Qur'an tentang larangan bunuh diri
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (An-Nisa' : 29) "Maka (apakah) barangkali kamu akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah mereka berpaling, sekiranya mereka tidak beriman kepada keterangan ini (Al Qur'an)." (QS. Al-Kahfi ; 6)

11 Hadits-Hadits tentang larangan bunuh diri
Hadits 86. (Shahih Muslim), Dari Abu Hurairah, Rasulullah s.a.w. bersabda “Siapa yang bunuh diri dengan senjata tajam, maka senjata itu akan ditusuk- tusukannya sendiri dengan tangannya ke perutnya di neraka untuk selama-lamanya, dan siapa yang bunuh diri dengan racun, maka dia akan meminumnya pula sedikit demi sedikit nanti di neraka, untuk selama- lamanya, dan siapa yang bunuh diri dengan menjatuhkan diri dari gunung, maka dia akan menjatuhkan dirinya pula nanti (berulang-ulang) ke neraka, untuk selama-lamanya.”

12 Lanjutan……………………………. Hadits 88. (Shahih Muslim) Dari Tsabit bin Dhahhak ra, katanya Nabi s.a.w., sabdanya : “Siapa yang bersumpah menurut cara suatu agama selain Islam, baik sumpahnya itu dusta maupun sengaja, maka orang itu akan mengalami sumpahnya sendiri. “Siapa yang bunuh diri dengan suatu cara, Allah akan menyiksanya di neraka jahanam dengan cara itu pula.”

13 Lanjutan……………………………. Hadits 90. (Shahih Muslim) Dari Syaiban ra., katanya dia mendengar Hasan ra, bercerita : “Masa dulu, ada seorang laki-laki keluar bisul. Ketika ia tidak dapat lagi menahan sakit, ditusuknya bisulnya itu dengan anak panah, menyebabkan darah banyak keluar sehingga ia meninggal. Lalu Tuhanmu berfirman : Aku haramkan baginya surga.” (Karena dia sengaja bunuh diri.) Kemudian Hasan menunjuk ke masjid sambil berkata, “Demi Allah! Jundab menyampaikan hadits itu kepadaku dari Rasulullah saw., di dalam masjid ini.”

14 Ayat Al-Qur’an dan Hadist tersebut di atas dengan jelas menunjukkan, bahwa bunuh diri itu di dilarang keras oleh Islam dengan alasan apapun. Dengan demikian keliru sekali, kalau ada anggapan, bahwa dengan jalan bunuh diri, segala persoalan telah selesai dan berakhir. Padahal azab penderitaan yang lebih berat, telah menyongsong di akhirat kelak.

15 Bunuh diri termasuk perbuatan dosa besar
Bunuh diri termasuk perbuatan dosa besar. Para Ulama Ahlussunnah sepakat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir tetapi fasik. Mereka juga sepakat bahwa jenazah orang kafir dan munafiq tidak dishalati. Hal ini berdasarkan firman Allah: وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُون “dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka,. (QS At Taubah: 84)

16 Ada tiga versi pendapat Ulama mengenai hukum
menyalati jenazah orang fasik : Jenazah orang fasik tidak dishalati. Ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Umar bin Abdul Aziz, Abu Yusuf, dan al-Auza’i rahimahumullah. Yang tidak shalat hanya Imam atau Khalifah atau pemimpin kaum saja. Ini adalah pendapat Madzhab Hanbali, dan dipilih oleh Syaikh Nashiruddin al Abaaniy rahimahullah. Jenazah Orang fasik tetap wajib dishalati.Ini adalah madzhab Imam Malik, Syafi’i, Abu Hanifah, dan jumhur (mayoritas ) ulama .

17 E. Pandangan beberapa agama tentang bunuh diri
Pandangan agama kristen Menurut teologi Gereja Katolik Roma, kematian karena bunuh diri dianggap dosa besar atau serius. Kepala Katolik & Kristen Romawi beragumen bahwa kehidupan seseorang adalah milik Allah dan hadiah kepada dunia. Protestan konservatif (Injil, Karismatik, Pentakosta, dan denominasi lain) telah sering berargumentasi bahwa karena bunuh diri melibatkan diri pembunuhan, maka siapa saja yang melakukan itu adalah dosa dan ini sama dengan jika orang yang membunuh manusia lain.

18 Pandangan Hindu Dalam agama Hindu, dosa bunuh diri dianggap sama beratnya dengan membunuh orang lain. Kitab-kitab umumnya mengatakan bahwa kematian dengan cara bunuh diri mengakibatkan seseorang menjadi hantu. Bagaimanapun, agama Hindu menganggap bahwa bunuh diri melalui puasa dengan berbagai keadaan tertentu dapat diterima. Perbuatan ini yang dikenali sebagai Sallekhana,

19 Pandangan Buddha Bagi penganut-penganut agama Buddha, ajaran pertama bertujuan untuk menahan diri untuk tidak mencabut nyawa, termasuk nyawa sendiri. Bunuh diri dianggap sebagai suatu bentuk tindakan yang negatif.

20 Sekian, Syukron, Wassalam wr. wb.……..

21 ANY QUESTION


Download ppt "Bunuh Diri Oleh kelompok 9: Eka Oktafiana Gunawan Mei D. Karinda L. D. Jumiati Nani Hajjah Fatimah."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google