Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERMODALAN KOPERASI Mulyati, SE, M.T.I.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERMODALAN KOPERASI Mulyati, SE, M.T.I."— Transcript presentasi:

1 PERMODALAN KOPERASI Mulyati, SE, M.T.I

2 PENDAHULUAN MENGAPA MODAL PADA KOPERASI MEMILIKI KEDUDUKAN YANG UNIK DAN PENTING?

3 PRINSIP DALAM PERMODALAN KOPERASI
Pengendalian & pengelolaan koperasi harus tetap berada ditangan anggota dan tidak perlu dikaitkan dengan jumlah modal yg dapat ditanamkan oleh seseorang anggota dan berlaku 1 anggota 1 suara Modal harus dimanfaatkan utk usaha2 yg bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan anggota Balas jasa thd modal diberikan secara terbatas Koperasi memerlukan modal yang cukup untuk membiayai usahanya secara efisien Usaha2 koperasi harus dapat membantu pembentukan modal baru

4 Permodalan Koperasi Menurut UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 41, bahwa : Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, hibah dari anggota dan masyarakat. Sedangkan modal pinjaman dapat berasal dari anggota koperasi, koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi, sumber lainnya yang sah.

5 Modal Sendiri SIMPANAN POKOK
Sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. (lihat pasal 42 UU No 25/1992)

6 Modal Sendiri SIMPANAN WAJIB
Adalah sejumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota. (lihat pasal 42)

7 Modal Sendiri DANA CADANGAN
Adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU) untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Dana ini tidak boleh dibagikan kpd anggota meskipun terjadi pembubaran koperasi. Bila koperasi dibubarkan dana ini dipakai utk : membayar hutang2, kerugian, biaya2 penyelesaian, dll.

8 Modal Sendiri HIBAH Adalah suatu pemberian atau hadiah dari seseorang semasa hidupnya (bisa dari anggota maupun bukan anggota). Hibah berbentuk benda baik bergerak maupun benda tetap.

9 MODAL PINJAMAN Bersumber dari : Anggota Koperasi lain/atau anggotanya
Bank dan lembaga keuangan lainnya Penerbitan Obligasi dan surat hutang lainnya Sumber lain yang sah Ex: Pemberian saham kpd koperasi dari pershn PT.

10 Penerbitan Obligasi Apakah koperasi dapat menerbitkan obligasi??
Sulit atau mudah??

11 Persyaratan menerbitkan obligasi
Modal disetor Rp200 jt Dalam dua tahun buku terakhir secara berturut- turut memperoleh laba Laporan keuangan diperiksa oleh akuntan publik/negara utk dua tahun terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir. Memiliki rekomendasi dari Bank Indonesia ttg jumlah obligasi yg dapat diterbitkan, jika perusahaan tersebut berupa bank.

12 Penerbitan Obligasi perlu melibatkan beberapa unsur
Pemodal (perorangan/lembaga) Penerbitan prospektus (informasi perusahaan) Penjamin emisi efek yaitu lembaga perantara emisi yang akan menjamin penjualan obligasi/efek Wali amanat (trustee) yaitu lembaga yang ditunjuk emiten yg diberi kepercayaan utk mewakili kepentingan para pemegang obligasi Penanggung (garantor), lembaga yang menanggung pelunasan kembali pinjaman pokok obligasi dan pembayaran bunga bila emiten ingkar janji.

13 Pemupukan Modal dari Penyertaan Modal
MODAL VENTURA Bentuk penyertaan modal dimana setelah selang waktu yang telah ditentukan (10 th), modal harus ditarik kembali oleh pemilik modal. Dalam koperasi penyertaan modal pada dasarnya adalah investasi dan pemilikinya harus diberi bukti dalam bentuk saham Pemilik modal ventura tdk mempunyai hak suara, tetapi jika koperasi bubar, berhak menerima dividen terlebih dahulu. Pemberian keleluasaan tanpa batas kpd modal penyertaan bisa membahayakan, dilain pihak kalau terlalu membatasi akan memperkecil ruang masuknya modal penyertaan.

14 Penyisihan Laba BUMN/BUMD
Sumber lain modal koperasi : Dana penyisihan 1-5% dari laba BUMN/BUMD (SK Menteri Keuangan 1989) tentang Pembinaan SME dan Koperasi. Untuk pengadaan bahan baku dan modal usaha.

15 Penyisihan Laba BUMN/BUMD
Penggunaan dana : a.Diklat koperasi primer (+pinjaman lunak) b.Investasi yang bermanfaat bagi penguatan modal koperasi primer c.Sebagai dana jaminan (guarantee fund) d.Pembelian saham perusahaan swasta e.Pemasaran dan promosi hasil produksi.

16 Perbedaan Saham Koperasi Dg PT
Saham koperasi tdk boleh diperjual belikan (tdk dapat dipakai untuk investasi spekulatif) Koperasi membayar bunga yg terbatas pada modal saham Saham koperasi lebih merupakan sumbangan atau pembayaran uang di muka yg akan digunakan utk pembiayaan usaha koperasi .

17 Dana Cadangan Dana Cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan SHU yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.

18 Dana Cadangan Dilihat dari Fungsinya :
Valuation Reserve : cadangan untuk penyusutan, keusangan, dan pinjaman macet. Capital Reserve, dipupuk dg 2 cara : a.Menahan net margin dari usaha b.Penahanan modal Dana cadangan ini digunakan utk : 1.Memenuhi kewajiban tertentu (mis : membayar hipotek) 2.Meningkatkan jmlh modal operasi atau memperbaiki ratio Current Assets :Current Liabilities 3.Sebagai jaminan bagi kemungkinan kerugian di masa datang 4.Untuk perluasan usaha.

19 Dana Cadangan dilihat dari cara pembentukannya
Cadangan Kolektif (Collective Reserve) Cadangan yg tdk ditulis atas nama anggota, dipotong dari SHU utk cadangan Cadangan Individual (Individual Reserve) Cadangan yg dapat dibagi-bagikan kepada anggota, jika kelak koperasi dibagikan.

20 Refleksi


Download ppt "PERMODALAN KOPERASI Mulyati, SE, M.T.I."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google