Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAGI Febriarti Hasan Ekonomi dan FAI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAGI Febriarti Hasan Ekonomi dan FAI"— Transcript presentasi:

1 BAGI Febriarti Hasan Ekonomi dan FAI
HASIL Perbankan Islam UMY

2 A. BUNGA DAN BAGI HASIL BUNGA
Dalam Bahasa Arab bunga bank itu disebut dengan fawaid. Fawaid merupakan bentuk plural dari kata faedah, artinya suatu manfaat. Seolah-olah bunga ini diistilahkan dengan nama yang indah sehingga membuat kita tertipu jika melihat dari sekedar nama. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak perbankan pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang-piutang yang dilakukan oleh pihak bank.

3 2. BAGI HASIL Masyarakat Indonesia telah sejak lama mengenal istilah berbagi hasil. Di berbagai daerah di Indonesia, telah dikenal praktek berbagi hasil antara pemilik sawah dengan petani penggarapnya. Si petani penggarap menanami sawah dengan padi misalnya, dan setelah panen hasilnya dibagi berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Demikian pula praktek-praktek berbagi hasil dalam kemitraan atau kerjasama dalam berdagang telah dikenal luas di masyarakat.

4 3. Perbedaan antara Bunga dan Bagi Hasil Islam mengharamkan bunga dan menghalalkan bagi hasil. Keduanya memberikan keuntungan, tetapi memiliki perbedaan mendasar sebagai akibat adanya perbedaan antara investasi dengan pembuangan uang.

5 Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (Al-Baqarah: 275).

6 BUNGA BAGI HASIL Penentuan Keuntungan Pada waktu perjanjian dengan asumsi harus selalu untung. Pada waktu akad dengan pedoman kemungkinan untung rugi. Besarnya Prosentase Berdasarkan jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh. Pembayaran Seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan untung atau rugi. Bergantung pada keuntungan proyek, bila rugi ditanggung bersama. Jumlah Pembayaran Tetap, tidak meningkat walau keuntungan berlipat. Sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan. Eksistensi Diragukan oleh semua agama. Tidak ada yang meragukan keabsahannya.

7 B. BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH
Perbankan syariah beroperasi dengan prinsip bagi hasil, berbagi hasil antara nasabah dan bank syariah. Nasabah menyimpan uangnya di bank syariah, dan ia diperlakukan sebagai pemilik dana yang melakukan investasi pada bank syariah. Bank syariah kemudian akan mengelola dana masyarakat tersebut, menginvestasikannya ke sektor-sektor produktif yang menghasilkan keuntungan.

8 Berbagi hasil dalam bank syariah menggunakan istilah nisbah bagi hasil, yaitu proporsi bagi hasil antara nasabah dan bank syariah. Misalnya, jika customer service bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil tabungan sebesar 65:35, itu artinya nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 65% dari return investasi yang dihasilkan oleh bank syariah melalui pengelolaan dana-dana masyarakat di sektor riil. Sementara itu bank syariah akan mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 35 %.

9 Berbagi hasil akan memberikan kepuasan bagi kedua belah pihak karena hasil yang diterima oleh masing-masing sesuai dengan kontribusi yang telah diberikan. Nasabah bank syariah memiliki dana, bank syariah memiliki keahlian mengelola dana tersebut menjadi keuntungan. Kemanfaatan lain adalah berupa adaya keadilan yang diterima oleh masing-masing pihak, yaitu bahwa nasabah akan menerima pembagian hasil usaha yang lebih besar ketika pendapatan bank mengalami peningkatan. Dan besarnya nisbah bagi hasil dapat lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan dari tabungan biasa.

10 Metode Bagi Hasil: Revenue Sharing, yang dibagikan adalah pendapatan kotor. Profit Sharing, yang dibagikan adalah keuntungan laba/ rugi, namun jika terdapat rugi masih ditanggung bank. Profit and Loss Sharing, yang dibagikan adalah keuntungan (jika perusahaan/ bank untung) dan bila mudharib rugi maka shahibul maal ikut menanggung kerugian.

11 Varibel Penentu Bagi Hasil
Pendapatan/ keuntungan bank. Nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank. Rata-rata nominal dana nasabah. Rata-rata perhimpunan dana bank.

12 Tidak sedikit calon nasabah maupun nasabah bank syariah yang menganggap bahwa yang syariah tentu lebih murah dari yang konvensional. Di sini diperlukan edukasi yang baik dan menyeluruh bagi masyarakat luas mengenai esensi dan karakteristik bank syariah. Perlu ditekankan bahwa bank syariah menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah. Maka masyarakat perlu mengetahui dan memahaminya secara umum. Sehingga tidak tercipta paradigma yang tidak mencerminkan esensi dan karakteristik bank syariah.

13 REFERENSI Musjtari, Dewi Nurul dan Fadia Fitriyanti Hukum Perbankan Syariah dan Takaful (dalam Teori dan Praktek). Lab. Hukum. FH UMY. Diakses pada tanggal 16 Mei 2012.


Download ppt "BAGI Febriarti Hasan Ekonomi dan FAI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google