Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

DEMOKRASI: PRINSIP-PRINSIP DAN RUANG LINGKUP

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "DEMOKRASI: PRINSIP-PRINSIP DAN RUANG LINGKUP"— Transcript presentasi:

1 DEMOKRASI: PRINSIP-PRINSIP DAN RUANG LINGKUP
Irfan Ridwan Maksum

2 Demokrasi: Bentuk Negara dan atau Sistem Nilai
Hingga saat ini pembahasan mengenai demokrasi yang berasal dari kata “demos” dan “kratein” yang berarti pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat berujung pada dua pola makna: (1) konsep bentuk negara (pemerintahan) dan (2) konsep sistem nilai dari penyelenggaraan negara atau pemerintahan.

3 Ajaran Aristoteles: Bentuk Negara
Mengenai bentuk negara Aristoteles membedakannya berdasarkan dua kriteria pokok; (a) berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pemerintahan; dan (b) berdasarkan kualitas pemerintahannya dalam arti apakah pemerintahan tersebut dijalankan untuk kepentingan umum atau untuk kepentingan pribadi/ kelompok para penguasa. Berdasarkan kedua kriteria tersebut maka diperoleh enam bentuk negara yang terdiri atas tiga bentuk ideal (baik) dan tiga bentuk penyimpangan (kemerosotan).

4 Jumlah orang yang Memerintah
lanjutan Bentuk-bentuk negara yang dimaksud adalah sebagai berikut: Jumlah orang yang Memerintah Bentuk Negara Ideal Penyimpangan Satu Beberapa Banyak Monarkhi Aristokrasi Politeia Tirani Oligarkhi Demokrasi

5 lanjutan Aristoteles tidak menunjukkan secara tegas hubungan sebab akibat pergeseran dari satu bentuk ke bentuk lainnya. Hubungan seperti itu dijelaskan oleh ajaran POLYBIUS. Mulai dari Monarkhi, kemudian Tirani, aristokrasi, oligarkhi, demokrasi, hingga okhlokrasi berputar balik ke monarkhi kembali. Demokrasi menurut Polybius berbeda menurut Aristotles. Aristotles menyatakan bahwa demokrasi ditujukan kepentingannya untuk wakil rakyat semata, sedangkan Polybius menyatakan untuk kepentingan rakyat banyak.

6 Ajaran Plato Menurut Plato, pemerintahan terbaik adalah bertipikal aristokrasi. Pemerintahan dipegang oleh cerdik pandai. Tetapi memang diakui dapat membuka kemungkinan pemerintahan tidak ditujukan kepada masyarakat banyak pada satu saat. Karena kekuasaan membuat para cerdik pandai tergoda. Keadaan bergeser menurut Plato menjadi TIMOKRASI. Dari timokrasi bergeser ke Oligargkhi, seterusnya ke demokrasi.

7 lanjutan Dalam bentuk demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat sehingga kepentingan rakyat (umum) lebih diutamakan. Yang menjadi prinsip utama dalam bentuk demokrasi adalah rakyat mendapat kemerdekaan dan kebebasan. Namun, terbuka akan penyalahgunaan kemerdekaan dan kebebasan tersebut, yaitu rakyat ingin bebas sebebebas-bebasnya. Rakyat tidak mau diatur dan diperintah melainkan memerintah dirinya sendiri. Menurut Plato keadaan dapat menjadi kacau yang disebutnya sebagai ANARKHI. Dari anarkhi, dapat timbul tirani dan kembali lagi ke Aristokrasi.

8 Teori Mac Iver Agar dapat mencakup semua unsur utama atau ciri utama, Mac Iver menggolongkan bentuk-bentuk negara berdasarkan empat kriteria, yaitu: (a) constitutional basis; (b) economic basis; © communal basis; dan (d) sovereignty basis. Constitutional basis ada dua golongan: (1) oligarkhi yang terdiri dari a. monarkhi; b. diktatorship, c. teokrasi, d. plural headship. (2) demokrasi yang terdiri dari: a. limited monarkhi, dan b. republik. Basis ekonomi: (1) ekonomi primitif; (2) feodal; (3) kapitalis; (4) sosialis.

9 lanjutan Komunal basis: (1) tribal; (2) polis; (3) country; (4) national; (5) multinational; (6) world government. Soveregnty basis: (1) kesatuan (unitary) government; (2) empire colony dependency; (3) federal government.

10 Demokrasi sebagai Sistem Nilai
Sebetulnya, membicarakan nilai demokrasi tentu tidak bisa dilepaskan dari Bentuk Negara (pemerintahan). Negara ada karena ada tiga elemen pembentuknya: masyarakat bangsa, pemerintahan yang berdaulat dan wilayah kekuasaannya. Agar negara efektif, lebih jauh nilai ini harus dikedepankan. Sebetulnya sasarannya adalah kepentingan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan terjamin dalam kehidupan negara. Kini, demokrasi dianggap menjadi nilai terbaik dalam menjalankan kehidupan negara. Menggambarkan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan ditujukan untuk rakyat.

11 Juan J. Linz Kriteria Demokrasi:
“Kebebasan hukum untuk merumuskan dan mendukung alternatif-alternatif politik dengan hak yang sesuai untuk bebas berserikat, bebas berbicara, dan kebebasan-kebebasan dasar lain bagi setiap orang, persaingan yang bebas dan anti kekerasan di antara para pemimpin dengan kebebasan periodik bagi mereka untuk memegang pemerintahan; dimasukkannya seluruh jabatan politik yang efektif di dalam proses demokratis; dan hak untuk berperan serta bagi semua anggota masyarakat politik, apapun pilihan politik mereka….

12 lanjutan “….Secara praktis, ini berarti kebebasan untuk mendirikan partai-partai politik dan menyelenggarakan pemilu yang bebas dan jujur pada jangka waktu tertentu tanpa menyingkirkan jabatan politis efektif apapun dari ekuntabilitas pemilihan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.”

13 Konsolidasi demokrasi
“Dari segi perilaku, rezim demokratis dalam sebuah negara (dapat disebut) terkonsolidasi jika tidak ada tokoh-tokoh nasional, sosial ekonomi, politik (atau institusional) utama yang menggunakan sumber-sumber penting dalam upaya untuk mencapai tujuan mereka dengan menciptakan rezim non-demokratis atau dengan memisahkan diri dari negara.”

14 lanjutan “Dari segi sikap, rezim demokratis dapat dikatakan terkonsolidasi jika mayoritas opini publik, bahkan di tengah permasalahan ekonomi yang berat dan ketidakpuasan yang emndalam terhadap pihak yang berwenang, tetap berpegang pada keyakinan bahwa prosedur-prosedur dan institusi-institusi demokrasi merupakan cara yang paling tepat untuk mengatur kehidupan kolektif, dan jika dukungan bagi alternatif-alternatif antisistem sangat kecil atau kurang lebih terisolasi dari kekuatan-kekuatan pro demokrasi.”

15 lanjutan “Dari segi konstitusi, rezim demorkatis terkonsolidasi jika kekuatan-kekuatan pemerintah dan non-pemerintah sama-sama tunduk pada dan terbiasa dengan upaya pemecahan konflik di dalam batas-batas undang-undang, prosedur, dan institusi tertentu yang ditetapkan melalui proses yang demokratis.”

16 Lima syarat Demokrasi terkonsolidasi
Harus diciptakan kondisi bagi berkembangnya masyarakat sipil yang bebas dan aktif. Harus ada masyarakat politik yang relatif otonom. Di seluruh wilayah negara, semua tokoh politik utama, terutama pemerintah dan aparat negara, harus benar-benar tunduk pada aturan hukum yang melindungi kebebasan individu dan kehidupan masyarakat. Harus ada birokrasi negara yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah demokratis yang baru. Harus ada masyarakat ekonomi yang dilembagakan.

17 BUREAUCRACY DEMOCRACY AUTOCRACY Efficiency Freedom Arbitrary Discipline Obedience Participation Personal Choice of a Ruler or a Ruling Clique Uniform Operation Majority Rule with Minority Human Right Protection Authoritarian

18 Perbedaan antara Demokrasi & Organisasi Publik
Equality Rotation in Office Freedom Pluralism Citizen Participation Openness Community Legitimacy Based on Election Hierarchy Seniority Command Unity Participation Based on Expertise Secrecy Impersonality Legitimacy Based on Expertise


Download ppt "DEMOKRASI: PRINSIP-PRINSIP DAN RUANG LINGKUP"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google