Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BIDANG PENILAIAN DAN AKREDITASI PUSBINDIKLAT PENELITI LIPI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BIDANG PENILAIAN DAN AKREDITASI PUSBINDIKLAT PENELITI LIPI"— Transcript presentasi:

1 BIDANG PENILAIAN DAN AKREDITASI PUSBINDIKLAT PENELITI LIPI
PEMBINAAN KARIER PNS MELALUI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI Oleh ELY ELIAH BIDANG PENILAIAN DAN AKREDITASI LPMP BANDUNG, 5 FEBRUARI 2014 PUSBINDIKLAT PENELITI LIPI

2 PERATURAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
KEPUTUSAN MENPAN NO. KEP/128/M.PAN/9/2004 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENELITI DAN ANGKA KREDITNYA PERATURAN BERSAMA LIPI DAN BKN NOMOR 412/D/2009 DAN NOMOR 12 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JFP DAN ANGKA KREDITNYA PERATURAN KEPALA LIPI NOMOR 06/E/2009 TENTANG PETUN JUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENELITI PERATURAN – PERATURAN KEPEGAWAIAN LAIN YANG TERKAIT

3 PERATURAN JFP BARU/DRAFT
Pedoman Karya Tulis Ilmiah  Perka LIPI No. 04/E.2012 Penjelasan Atas Hasil Kerja Minimal Standar Kompetensi Peneliti Peraturan Kep. LIPI tentang Perubahan Juknis 06/E/2009 : penghapusan butir (setelah diberhentikan dari jab.Peneliti tidak dapat kembali ke peneliti) Kode Etik Peneliti (Nasional) :Perka LIPI Nomor 06/E/2013 Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) Akreditasi TP2I Edaran Angka Kredit dari usulan Prosiding Nasional 40 % (DITUNDA) Draff Perubahan Juknis secara keseluruhan Draff Penyempurnaan Bidang Kepakaran/Keahlian Draff Perpres ttg Peneliti termasuk Profesor Riset Pengusulan Peneliti online Draft RUU Peneliti dan Penelitian

4 KARIER PNS MELALUI JABATAN STRUKTURAL
Wacana (RB/Menpan) es. III dan IV akan dihilangkan MELALUI JABATAN FUNGSIONAL; ( saat ini 120 jabatan fungsional) 4

5 PENGERTIAN (1) Jabatan Peneliti adalah Kedudukan yang menunjukkan tugas, tangung jawab, wewenang, dan hak seseorang pejabat peneliti dalam suatu organisasi penelitian dan pengembangan Pejabat peneliti adalah PNS yang setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dan diangkat oleh pejabat yang berwenang dalam suatu tingkat jabatan peneliti dan pengembangan dengan tugas pokok melakukan penelitian dan pengembangan 5

6 PENGERTIAN (2) UNIT ORGANISASI LITBANG adalah instansi pemerintah yang secara fungsional memiliki tugas pokok dan fungsi penelitian dan pengembangan (kepmenpan 128/2004 ps 1) Yang boleh rangkap jabatan adalah di lingkungan unit organisasi litbang 6

7 6 8 10 12 14 16 18

8 ALUR PENGUSULAN PENETAPAN ANGKA KREDIT PENELITI
Pendya/Penma TP2I Terakreditasi Pentama/Penda TP2 LOKAL TP2 LOKAL TP2 LOKAL UPT UPT UPT

9 PERSYARATAN MENJADI PENELITI DAN PENILAIAN ANGKA KREDITNYA
9

10 1.Kandidat Peneliti : pendidikan dan KTI yg diperoleh sebelum kerja di litbang, dapat dinilai dan tidak mengenal kadaluarsa 2.

11 Persyaratan Administrasi Kepegawaian :
Memenuhi kelengkapan Administrasi Kartu Pegawai Ijasah Pendidikan formal serendah-rendahnya Sarjana (S1) Ijasah ( selain ijasah, Cover, abstak, daftar isi dan lembar persetujuan) SK Calon Pegawai SK Pangkat SK Tugas DP3 pada tahun terakhir bernilai baik DRH 11

12 PENGANGKATAN PENELITI MADYA DAN UTAMA
Mengikuti/ lulus diklat JFP Tingkat Lanjutan 30% dari unsur utama adalah karya mandiri / ketua Tim Bagi Peneliti Utama (khusus IVe) wajib Orasi untuk gelar Profesor Riset Dilakukan paling lambat 2 x maintenance Tidak Orasi = kehilangan hak memperoleh Profesor Riset Anggaran orasi disediakan oleh instansinya 12

13 KENAIKAN JABATAN Setelah Satu tahun dalam jabatan
SK Jabatan Peneliti terakhir Memenuhi angka kredit yang ditentukan AK yang diusulkan 2 (dua) tahun sebelum TMT PAK terakhir Memenuhi persyaratan adminstrasi : * Nota PAK/Impassing/AK terakhir * Pangkat Terakhir * DP3 (Nilai Baik) * Bebas Sementara (Melampaui Masa Jabatan) 13 13

14 KENAIKAN PANGKAT Kenaikan pangkat Peneliti dilakukan :
Sekurang-kurangnya telah 2 tahun dalam pangkat terakhir Memenuhi AK yang ditentukan (BUKAN KENAIKAN REGULER) Kelebihan AK dapat diperhitungkan untuk kenaikan jabatan/pangkat Kelebihan AK untuk kenaikan 2 tingkat atau lebih dari jabatan terakhir dapat diangkat dalam jabatan sesuai dengan jumlah AK Setiap kali kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi apabila telah mencapai/kelebihan AK yang disyaratkan hanya menambah 20% AK dari Unsur Utama Penelitian dan atau Pengembangan Iptek 14 14

15 PERINGATAN PALING LAMBAT 6 BULAN SEBELUM JABATAN PENELITI BERAKHIR
DIKELUARKAN /DIBUAT OLEH UNIT KERJA KEPEGAWAIAN/ YANG DITUNJUK MEMUAT INFORMASI BEBAS SEMENTARA MEMPERHATIKAN JENJANG JABATAN PENELITI DAN MASA BUP 15

16 PEMBEBASAN SEMENTARA PENELITI :
TIDAK DAPAT MENAMBAH ANGKA KREDIT (5 TH PENTAMA/PENDA/PENDYA/PENMA 1V D & 2 TH PENMA IV E & MAINTENANCE /25 AK) DITUGASKAN DI LUAR SATUAN LITBANG TUGAS BELAJAR LEBIH DARI 6 BULAN DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN (sedang/berat) DIBERHENTIKAN SEMENTARA –PNS CUTI DI LUAR TANGGUNGAN NEGARA  1,2,4,5,6 masuk BUP = PENSIUN 16

17 AKTIF KEMBALI DALAM JABATAN PENELITI
Diusulkan oleh pejabat Eselon I, selambat-lambatnya 6 bulan setelah aktif bekerja di unit Litbang Memenuhi persyaratan teknis angka kredit (dg angka lama atau dg menambah angka kredit untuk jenjang lebih tinggi) Surat keputusan aktif bekerja kembali pada unit Litbang Usia masih dibawah Batas Usia Pensiun (perhatikan jenjang jabatan peneliti) Surat Bebas Sementara Nota PAK/Impassing terakhir SK Jabatan fungsional peneliti terakhir SK Pangkat Terakhir DP3 (Nilai Baik) 17 17

18 TMT AKTIF KEMBALI Apabila BS dariTMS AK  Aktif Kembali pada kurun waktu 1 th setelah BS, belum BUP, dan TMT tanggal 1 bulan berikutnya) Apabila BS dari menjalani Hukuman disiplin, dan CDTN  Aktif Kembali selama TMT jabatan masih berlaku, sebelum BUP, TMT sisa masa jabatan; apabila TMT habis, dapat dilakukan maksimal 1 th setelah bekerja kembali di unit litbang Apabila BS karena Tugas belajar /Struktural/ tugas di luar litbang  Atif Kembal:sebelum BUP + berlaku 5 th lagi)

19 PEMBERHENTIAN DR JABATAN PENELITI
SETELAH 5 TAHUN +1 TAHUN DARI PEMBEBASAN SEMENTARA MASIH TIDAK DAPAT MENGUMPULKAN ANGKA KREDIT HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT BERAT DAN MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP TIDAK DAPAT KEMBALI SEBAGAI PENELITI 19

20 RUANG LINGKUP TUGAS POKOK
13 RUANG LINGKUP TUGAS POKOK Peneliti Pertama (4) RUANG LINGKUP TUGAS POKOK Peneliti Muda (6) Peneliti Madya (8) Peneliti Utama (10) @Pusbindiklat Peneliti LIPI

21 14 A. PENELITI PERTAMA Melaksanakan kegiatan dan membuat laporan penelitian sesuai bidangnya dibawah bimbingan dan pembinaan. Menyusun Karya Tulis Ilmiah (KTI) Mengikuti secara aktif perkembangan ilmiah secara nasional dan internasional Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahliannya sesuai ke[akarannya. @Pusbindiklat Peneliti LIPI

22 B. PENELITI MUDA Menyiapkan bahan program rencana kegiatan litbang
15 B. PENELITI MUDA Menyiapkan bahan program rencana kegiatan litbang Melaksanakan kegiatan pen. Sesuai kepakarannya, memperhatikan issue2 nas & internas, kebutuhan pasar, pembangunan berkelanjutan Menyusun KTI (karya tulis ilmiah) Menyebarluaskan Hasil penelitian Mengikuti secara aktif perkembangan ilmiah nas. dan internasional Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahliannya sesuai kepakarannya @Pusbindiklat Peneliti LIPI

23 C. PENELITI MADYA Membuat program kegiatan litbang
16 C. PENELITI MADYA Membuat program kegiatan litbang Melaksanakan kegiatan penelitian Merumuskan konsep usulan kebijaksanaan nasional yang akan diterapkan Menyebarluaskan hasil penelitiannya Menyusun KTI Mengarakan, membimbing dan mebina pejabat peneliti dibawahnya. Mengikuti perkembangan ilmiah Meningkatkan kepengetahuan, keterampilan sesuai kepakarannya. @Pusbindiklat Peneliti LIPI

24 D. PENELITI UTAMA Membuat program rencana kegiatan litbang
17 D. PENELITI UTAMA Membuat program rencana kegiatan litbang Melaksanakan kegiatan penelitian Mengevaluasi hasil litbang Merumuskan konsep usulan kebijaksanaan nasional yg akan diterapkan Menyususn karya tulis ilmiah Mengarahkan, membimbing peneliti dibawahnya Memupuk perkembangan kehidupan ilmiah taraf nasional dan internasional Menyebarluaskan hasil pen Mengikuti perkembangan ilmiah Meningkatkan pengetahuan sesuai kepakarannya @Pusbindiklat Peneliti LIPI

25 DIKLAT  oleh LIPI SELAKU INSTANSI PEMBINA JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
DIKLAT FUNGSIONAL PENELITI TINGKAT PERTAMA DIKLAT FUNGSIONAL PENELITI TINGKAT LANJUTAN (+ ) DIKLAT TEKNIS : EAP, OJS, Penulisan KTI, Penulisan KTII, Pengolahan Data, Desain Proposal, dll. @Pusbindiklat Peneliti LIPI

26 DIKLAT JFP. TK. PERTAMA Tujuan: Memahami posisi & menjalani tugas sebagai peneliti; Menguasai dasar-dasar penelitian dan Meningkatkan penguasaan penyusunan KTI Sasaran: Diharapkan mampu memahami sistem pembinaan karir peneliti, menguasai kaidah keilmuwan, memhami potensi diri, membangun tim yang solid, melaksanakan penelusuran informasi sesuai kaidah, menyusun proposal penelitian dengan benar, melaksanakan praktek pengumpulan data, menguasai teknik pengolahan data, membuat KTI, pawai dalam presentasi serta menguasai alih teknologi. @Pusbindiklat Peneliti LIPI

27 MATA AJAR DIKLAT FUNGSIONAL PENELITI TINGKAT PERTAMA
MATERI UTAMA Internalisasi Iptek Pembinaan Karir PNS Peneliti Konsep Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pengembangan Potensi Individu Dampak Sosial dan Ekonomi Kegiatan Penelitian Hak Kekayaan Intelektual Dinamika Kelompok (Outbond) Pengembangan Pengetahuan dan Keterampilan Kebijakan Penelitian dan Iptek Kebijakan Program Penelitian Penelusuran Informasi Ilmiah Pengantar dan Usulan Penelitian Rancangan Penelitian @Pusbindiklat Peneliti LIPI

28 MATA AJAR DIKLAT FUNGSIONAL PENELITI TINGKAT PERTAMA (2)
- Sumber dan Koleksi Data Pengolahan dan Analisis Data Teknik dan Praktik Pengumpulan Data Lapangan Teknik Penulisan Ilmiah Praktik Penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) Teknik Presentasi Presentasi Karya Tulis Ilmiah B. MATERI PENUNJANG Penjelasan Widyariset dan Penilaian KTI – Jurnal Ilmiah Terakreditasi/Akreditasi Jurnal Ilmiah Penjelasan Teknis Penyelenggaraan Evaluasi Program Evaluasi Kemampuan Awal dan Akhir @Pusbindiklat Peneliti LIPI

29 DIKLAT JFP. TK. LANJUTAN Tujuan : Memahami posisi & menjalani tugas sebagai peneliti; Menguasai dasar-dasar penelitian dan Meningkatkan penguasaan penyusunan KTI Sasaran : Diharapkan mampu menjadi advance researcher, paham prinsip-prinsip dasar etika keilmuwan, mampu mengelola organisasi, pandai menyusun program, rencana kegiatan dan evaluasi hasil penelitian Litbang, menciptakan kerjasama penelitian nasional dan internasional dan melakukan pemasaran hasil-hasil litbang, menyusun publikasi ilmiah internasinal serta mampu menyusun konsep usulan kebijaksanaan nasional di bidang Iptek untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. @Pusbindiklat Peneliti LIPI

30 MATA AJAR DIKLAT FUNGSIONAL PENELITI TINGKAT LANJUTAN
MATERI UTAMA Manajemen Pola Pikir (Mind Setting) Etika Keilmuan dan Penelitian Penyusunan KTI Internasional Kebijakan Program dan Litbang Kepemimpinan dalam Litbang Pengelolaan Litbang Multidisiplin Kerja Sama Litbang B. MATERI PENUNJANG Penjelasan Teknis Penyelenggaraan Evaluasi Penyelenggaraan Evaluasi Kemampuan Awal dan Akhir @Pusbindiklat Peneliti LIPI

31 Kompetensi Kemampuan dan karekteristik yang dimiliki oleh PNS  gabungan antara pengetahuan , kecakapan/kemahiran dan sikap perilaku yg diperlukan dlm pelaksanaan tugas jabatannya  profesional, efektif dan efisien  dapat ditingkatkan melalui pelatihan dan pengembangan

32 KOMPETENSI  ACUAN: Standar Kompetensi (diberlakukan mulai 01-01-2012)
Peneliti Pertama (Diklat JFP Tk-I, Jurnal tidak terakreditasi + KTI belum terbit + Laporan Teknis) Peneliti Muda (KTI Jurnal terakreditasi + prosiding nasional + memimpin penelitian) Peneliti Madya (Diklat Lanjutan + pembinaan kader peneliti + KTI Bagian Buku) Peneliti Utama (KTI/Buku Nasional + membina kader ilmiah) + Prof Riset  jaringan internasional, joint research, kebijakan @Pusbindiklat Peneliti LIPI 32

33 STANDAR KOMPETENSI PENELITI PERTAMA
HASIL KERJA a. Membuat karya tulis dalam majalah jurnal ilmiah nasional tidak Terakreditasi b. Karya tulis ilmiah hasil penelitian dan pengembangan atau tinjauan/ulasan, tidak/belum diterbitkan, makalah disampaikan dalam pertemuan ilmiah c. Menulis karya ilmiah yang tidak diterbitkan Penjelasan: Apabila Peneliti Pertama telah memiliki KTI yang nilainya lebih tinggi dari yang dipersyaratkan, maka persyaratan butir a, b, dan c dianggap telah terpenuhi. PENGETAHUAN KECAKAPAN SIKAP KERJA Teknik Penelusuran Kepustakaan Teknik Pengumpulan data Teknik Pengolahan Data Teknik Penulisan Ilmiah Berkomunikasi dengan baik Mengoperasikan peralatan penunjang penelitian Mengolah dan menganalisis data Menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar Jujur Bertanggung jawab Disiplin Dapat bekerja sama 33 @Pusbindiklat Peneliti LIPI

34 STANDAR KOMPETENSI PENELITI MUDA
HASIL KERJA a. KTI terbitan jurnal nasional terakreditasi b. Membuat karya tulis ilmiah terbit dalam proceeding pertemuan ilmiah nasional c. Memimpin kelompok peneliti dan terlibat langsung dalam penelitian Penjelasan: Apabila Peneliti Muda telah memiliki KTI yang nilainya lebih tinggi dari yang dipersyaratkan, maka persyaratan butir a dan b dianggap telah terpenuhi. (c wajib) PENGETAHUAN KECAKAPAN SIKAP KERJA Teknik Penelusuran Kepustakaan Teknik Pengumpulan data Teknik Pengolahan Data Teknik Penulisan Ilmiah Teknik Presentasi Berkomunikasi dengan baik Mengoperasikan peralatan penunjang penelitian Mengolah dan menganalisis data Menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar Mampu menulis abstrak dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar Mampu mengoperasikan alat bantu presentasi dan peraga Jujur Bertanggung jawab Disiplin Dapat bekerja sama Kritis Kreatif 34 @Pusbindiklat Peneliti LIPI

35 STANDAR KOMPETENSI PENELITI MADYA
HASIL KERJA Diklat Fungsional Peneliti Tingkat Lanjutan Pembinaan Kader Peneliti Membuat karya tulis ilmiah , bagian dari buku penerbit nasional PENGETAHUAN KECAKAPAN SIKAP KERJA Teknik Penelusuran Kepustakaan Teknik Pengumpulan data Teknik Pengolahan Data Teknik Penulisan Ilmiah Teknik Presentasi Teknik Perencanaan Penelitian Teknik Memimpin Kelompok Berkomunikasi dengan baik Mengoperasikan peralatan penunjang penelitian Mengolah dan menganalisis data Menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar Mampu menulis abstrak dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar Mampu mengoperasikan alat bantu presentasi dan peraga Mampu memotivasi dengan baik Jujur Bertanggung jawab Disiplin Dapat bekerja sama Kritis Kreatif Motivatif Inovatif 35 @Pusbindiklat Peneliti LIPI

36 STANDAR KOMPETENSI PENELITI UTAMA
HASIL KERJA Membuat karya tulis ilmiah dalam bentuk buku penerbit nasional PENGETAHUAN KECAKAPAN SIKAP KERJA Teknik Penelusuran Kepustakaan Teknik Pengumpulan data Teknik Pengolahan Data Teknik Penulisan Ilmiah Teknik Presentasi Teknik Perencanaan Penelitian Teknik Memimpin Kelompok Teknik Penulisan Buku Teknik Pengajaran dan Pembimbingan Berkomunikasi dengan baik Mengoperasikan peralatan penunjang penelitian Mengolah dan menganalisis data Menulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar Mampu menulis abstrak dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar Mampu mengoperasikan alat bantu presentasi dan peraga Mampu memotivasi dengan baik Mampu menulis dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar Jujur Bertanggung jawab Disiplin Dapat bekerja sama Kritis Kreatif Motivatif Inovatif Pengendalian diri Adaptif 36 @Pusbindiklat Peneliti LIPI

37 PENEGAKAN KODE ETIKA PENELITI
Kejelasan kode yang dilanggar Kejelasan kategori pelanggaran pemalsuan hasil penelitian (fabrication); pemalsuan data penelitian (falsification); pencurian proses dan/atau hasil (plagiat); pemerasan tenaga peneliti dan pembantu peneliti (exploitation); perbuatan tidak adil (injustice) sesama peneliti; kecerobohan yang disengaja (intended careless); penduplikasian (duplication). PERATURAN TENTANG KODE ETIKA PENELITI NASIONAL  Perka LIPI No. 06/E/2013

38 Bidang Kepakaran SESUAI DENGAN PERATURAN KEPALA LIPI NOMOR 03/E/2005 (akan direvisi th 2014) BIDANG KEPAKARAN HARUS SESUAI DENGAN TUGAS/FUNGSI INSTANSI LITBANGNYA KEPAKARAN YANG SAAT INI DIAKUI LIPI 4 DIGIT  sesuaikan : nomenclature UNESCO dan kondisi Indonesia DAPAT PINDAH KEPAKARAN SAMPAI JABATAN PENELITI MUDA 38 @Pusbindiklat Peneliti LIPI

39 PENILAIAN AK JF PENELITI
I. PENDIDIKAN II. PENELITIAN III. PENGEMBANGAN IPTEK 7 UNSUR PENILAIAN IV. DISEMINASI PEMANFAATAN IPTEK V. PEMBINAAN KADER PENELITI VI. PENGHARGAAN ILMIAH DAN PENUGASAN UNTUK MEMIMPIN UNIT KERJA LITBANG VII. PENUNJANG TUGAS PENELITI 39 39

40 ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL
80% unsur utama (60% nya hasil litbang dan/atau bang pemanfaatan ilmu Iptek ---kecuali pengangkatan pertama dalam jenjang Peneliti Pertama dan Peneliti Muda 20 % UNSUR PENUNJANG 40

41 UNSUR KEGIATAN Unsur Utama < 80% Pendidikan (I) Penelitian (II)
Pengembangan Iptek (III) Diseminasi Pemanfaatan Iptek (IV) Pembinaan kader peneliti (V) Penghargaan ilmiah dan mendapat penugasan untuk memimpin unit kerja litbang (VI) Unsur Penunjang >20% (VII) Pemasyarakatan Iptek Keikutsertaan dlm kegiatan ilmiah Pembinaan kader non peneliti Perolehan penghargaan/tanda jasa Perolehan gelar kesarjanaan lain 41

42 2. PENELITIAN – UNSUR UTAMA
Pembagian Angka Kredit KTI - Penulis 2 orang (60% , 40%) Penulis 3 orang (50%, 25% , 25%) Penulis 4 orang (40%, 20%, 20%, 20%) Penulis > 4 orang (40%, 60% DIBAGI SISANYA) 42

43 KETENTUAN PENILAIAN Buku paling banyak 3 buku per tahun
Bagian dari buku paling banyak 2 makalah per terbitan Jurnal paling banyak 2 makalah per terbitan Prosiding paling banyak 3 makalah per terbitan Editor jurnal paling banyak 3 nama majalah per tahun

44 PENILAIAN ANGKA KREDIT I.A Pendidikan Formal
No Sub Unsur Butir Kegiatan Satuan Hasil AK Pelaksana PENDIDIKAN 1. Ijazah Sekolah S3 S2 S1 Ijazah 200 150 100 SJ * Bidang Keahlian/Kepakaranditentukan oleh Unit Kerja ybs. * Ijazah telah diakui atau terdaftar di bagian Kepegawaian instansi ybs. 44

45 I.B. Kursus/Diklat No Unsur/sub unsur Penjelasan (ADA MATA AJAR)
Keterangan NILAI I.B Kursus/penataran ilmiah sertifikat Pengusulan fotocopy STTPP/srtifikat disahkan kepala tertinggi I.B.1 > 960 jam 6 bulan/24 minggu/144 hari kerja 15 I.B.2 jam 4 bln/ 16 Mg/ 95 hari kerja 9 I.B.31 481 – 640 jam 3 bln/ 12 Mg/ 72 hari kerja 6 I.B.4 161 – 480 jam 1 bln/ 4 Mg/ 24 hari kerja 3 I.B.5 81 – 160 jam ½ bln/ 2 Mg/ 12 hari kerja 2 I.B.6 30 dan 80 jam 1 Mg/ 5 hr kerja 1 I.C Pendidikan dan pelatihan Prajabatan Fotocopy STTPP/sertifikat 45

46 II.A. KTI YG TELAH DITERBITKAN
No Unsur/Sub unsur Penjelasan Ket II A KTI terbit dokumen dilegalisir Fotocopy cover No. ISSN/ISBN Kode akreditasi Tanggal/tahun penerbitan Daftar dewan redaksi Daftar isi dan kata pengantar Jika dalam bentuk reprint perlu dilampirkan ket. Dari redaksi II. A1 KTI terbit Internasional bentuk buku 40 Semua jenjang II. A2 KTI terbit Nasional bentuk buku Badan Usaha Penerbitan Penerbit Instansi Litbang serta setara dgn akreditasi jurnal ilmiah 30, semua jenjang 46

47 KTI YANG DITERBITKAN No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan II.A3
KTI Internas bagian dari buku Bentuk bunga rampai, seutuhnya atau bagian bab , cover, daftar isi 20 semua jenjang II.A4 KTI nasional bagian dari buku 15 semua jenjang II.A5 KTI jurnal internasional Terakreditasi 40 semua jenjang II.A6 KTI jurnal nasional 25 semua jenjang 47

48 KTI YANG DITERBITKAN No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan II.A7
KTI dlm Proceeding ilmiah Itn Daftar isi, cover, CD (hard copy) 15 semua jenjang II.A8 KTI dlm Proceeding ilmiah nasional 10 semua jenjang II.A9 KTI dlm majalah ilmiah nasional tidak terakreditasi 5 semua jenjang II.A10 KTI komunikasi pendek, dlm majalah terakreditasi 3, semua jenjang II.A11 KTI komunikasi pendek, tidak terakreditasi 1, bagi jenjang peneliti pertama dan muda 48

49 II B. KTI BELUM/TIDAK DITERBITKAN
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan II B KTI HP/ PENGEMBANGAN TINJAUAN/ULASAN DISAMPAIKAN DALAM PERTEMUAN ILMIAH BELUM/TIDAK TERBIT - USULAN DISERTAI DAFTAR ACARA, UNDANGAN, PELAKSANA ESELON II, >3 MAKALAH PER PERTEMUAN ILMIAH 3 SEMUA JENJANG 49

50 III. PENGEMBANGAN IPTEK
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan III A PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN IPTEK III A1 PENEMUAN TEORI/KONSEP IPTEK NYATA DIMANFAATKAN FC KI, TANDA PENGHARGAAN , DEWAN PAKAR III A1.a TEORI, KONSEP, PROSES MEMILIKI DAMPAK SOSEK INTERNASIONAL 150 PMDY, PU III A1.b TEORI, KONSEP, PROSES MEMILIKI DAMPAK SOSEK NASIONAL 50 PMDY,PU 50

51 III. PENGEMBANGAN IPTEK
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan III A2 PENCIPTAAN PROTOTIPE, DISAIN, PILOT PROJECT, ALAT PRODUKSI YG SUDAH DIMANFAATKAN MASY III A2.a Idem, mendapatkan pengakuan dari LIPI Produk, SK LIPI 30 PM, PU III A2.b Menciptakan produk peta, bibit unggul Produk peta, bibit unggul , SK LIPI, padi Cilosari-Batan, Peta wilayah tertentu 20 PM,PU III A2.c Prototipe, konsep sosek dimanfaatkan masy, diakui LIPI Prototipe, konsep sosek, surat pernyataan pemanfaatan. Konsiliasi Lamaholot di NTT 15 S J III.B Paten sudah masuk daftar paten yg disetujui Surat lulus paten disahkan 5, SJ 51

52 III. PENGEMBANGAN IPTEK
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan III A2 PENCIPTAAN PROTOTIPE, DISAIN, PILOT PROJECT, ALAT PRODUKSI YG SUDAH DIMANFAATKAN MASY III A2.a Idem, mendapatkan pengakuan dari LIPI Produk, SK LIPI 30 PM, PU III A2.b Menciptakan produk peta, bibit unggul Produk peta, bibit unggul , SK LIPI, padi Cilosari-Batan, Peta wilayah tertentu 20 PM,PU III A2.c Prototipe, konsep sosek dimanfaatkan masy, diakui LIPI Prototipe, konsep sosek, surat pernyataan pemanfaatan. Konsiliasi Lamaholot di NTT 15 S J III.B Paten sudah masuk daftar paten yg disetujui Surat lulus paten disahkan 5, SJ 52

53 IV. DISEMINASI PEMANFAATAN IPTEK
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan IV.A1 Menyusun buku pelajaran PT, diterbitkan, diedarkan dipakai nasional Buku asli/copy disahkan Sistematika GBPP berbasis kompetensi, ISBN 20 PD,PMDY, PU IV.A2 Buku pegangan, tulisan teknis, diterbitkan Idem, informasi praktis, min. 40 hal, A4, fonts 12, spasi 1.5 20 PD, PMDY,PU IV.B.1 Buku pelajaran sekolah, diterbitkan 10 SJ IV.B.2 Buku penyuluhan, populer, diterbitkan Idem, informasi praktis, min 20 hal, A4, fonts 12, spasi 1.5 IV.C Makalah IPTEK utk pemasyarakatan dlm majalah semi populer, tdk terakreditasi Diterbitkan, ISSN, con. Sukses negara lain 5 SJ 53

54 V. PEMBINAAN KADER PENELITI
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan V.A Memberikan bimbingan pada peneliti SK Pejabat tertinggi, mak. 3 peneliti/thn Per org: 2 (PU), 1.5 (PMDY), 1 (PD) V.B Mengajar kurus jabfung peneliti Surat undangan, jadual, ajaran Per 2 jam: 0.08 (PU), 0.06 (PMDY), 0.04 (PD) V.C Memimpin kelti, terlibat pen SK, kep.PU, keanggotaan, Dinilai 1 pen/thn Per. Pen: 4(PU), 3 (PMDY), 2 (PD), 1 (PP) 54

55 VI. PENGHARGAAN ILMIAH DAN MEMIMPIN UNIT KERJA LITBANG
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan V1.A1 Mpr tanda jasa, keg. ilmiah internasional Fc dan pengesahan 5 semua jenjang VI.A2 Mpr gelar kehormatan akademis intern Idem 5 PD, PM,PU VI.B1 Mpr tanda jasa atas prestasi akademis, Mpr gelar kehormatan akademis nas idem 3 sj 3 SJ VI.B2 Meminpin unit litbang es.I SK, dinilai pada tiap2 tahunnya 11 PU VI.C1 Meminpin unit litbang es.II, III, IV 8 PM, 5 PD, 3 PP 55

56 PENUNJANG TUGAS PENELITIVII.
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan VII.A1a -Makalah IPTEK dlm majalah populer dan koran. -Naskah IPTEK TV/radio), -KTI tidak terbit Makalah, tgl tayang, SK pimpinan 2 sj 2 PP, PD VII.A1B Pelayanan masy bdsrk mlksnakan tugas pem& Pemb sesuai bidang SK 1 PM  PU VII.A2 -Terjemahan buku pelajaran PT -SLTA kebawah Copy dan disahkan, ISBN 15 PD,PM,PU 5 SJ 56

57 VII B1. KEIKUTSERTAAN KEGIATAN ILMIAH
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan V1I.B Penyuntingan jurnal, buku ilmiah, buku pelajaran Bukti penerbitan, cover, daftar isi Sbg science referee, PI terbit nas Mak. 3 majalah, ISSN/ISBN 5 PM,PU per majalah Anggt. Redaksi MI terakreditasi, tdk terakreditasi Mak. 3 majalah, 3 PD,PM,PU 1 per majalah 57

58 VII B. KEIKUTSERTAAN KEGIATAN ILMIAH
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan Angg. Pengarah pertemuan ilmiah,tim teknis konsultasi ahli pen. Dan delegasi RI SK 1 (PM dan PU) Ketua delegasi Pertemuan Ilmiah Inter 3 (PU) Anggota delegasi Pertemuan Ilmiah Inter 2 (Pmuda-PU) 58

59 VII B. KEIKUTSERTAAN KEGIATAN ILMIAH
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan Pertemuan Teknis Ilmiah antar Unit/org pen SK Ketua PERTEMUAN ILMIAH tingkat Internasional/regional/nasional anggota 1 PD,PM,PU/thn semua jenjang 0.5 (PP, PD) - pengurus org profesi ilmiah inter/nas -Anggota org profesi 2 PD,PM,PU 1/thn, PP,PD,PM 59

60 VII B2. KEIKUTSERTAAN KEGIATAN ILMIAH
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan Tidak sesuai bidang kepakaran Kursus > 960 jam Kursus 641 – 960 jam kursus 481 – 640 jam Kursus 161 – 480 jam Kursus 80 – 160 jam Kurang 80 jam Sertifikat SJ 7 5 4 3 2 1 60

61 VII C. PEMBINAAN KADER NON PENELITI
Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan Bimbingan S3 –Pem. Ut Pem. Pendamping c. Penguji Cover disertasi, lembar persetujuan pembimbing, daftar isi, disahkan Idem SPernyataan 8/org PU/Prof. 3/ORG (Pdya, PU) 1,5 PU/Prof. S2 –Pem. Ut Cover thesis, lembar persetujuan pembimbing, daftar isi, disahkan 3/org PU/PM. 2 (Pmuda- PU) 1 P muda - PU. 61

62 VII C. PEMBINAAN KADER NON PENELITI
Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan Pembimbing sarjana Pendamping Cover skripsi, lembar persetujuan, daftar isi 1 P muda- PU 1, sj PENGAJARAN KADER PENELITI TIAP SKS (MAK 6 SKS) PER SEMESTER Strata 1 S2 dan S3 Mendapatkan izin UK SK mengajar Disahkan pimpinan tertinggi UK 0.5/sks- sj 1/sks, P muda sd PU Mengajar kursus, penataran, per thn dihitung 1 SK 1 sj 62

63 VII D. PENGHARGAAN/TANDA JASA
No Unsur/Sub Unsur Penjelasan Keterangan Satya Lencana Karya Satya 30 thn, 20, 10 thn SK 3,2,1 SJ Gelar kesarjanaan tidak sesuai bidang tugas S3, S2, S1 Ijazah, pengesahan UK, fc cover, daftar isi, abstrak 15, 10, 5 SJ 63

64 MENCAPAI PROFESOR RISET
SELAMAT BERKARYA MENCAPAI PROFESOR RISET 64

65 PUSBINDIKLAT PENELITI-LIPI
TERIMA KASIH PUSBINDIKLAT PENELITI-LIPI Jl. Raya Bogor KM 46, Cibinong 16911 @Pusbindiklat Peneliti LIPI


Download ppt "BIDANG PENILAIAN DAN AKREDITASI PUSBINDIKLAT PENELITI LIPI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google