Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehCesar Rahmawati Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
ICPD + 15 Kontribusi Aborsi pada AKI Dibawakan oleh: Ninuk Widyantoro Yayasan Kesehatan Perempuan 28 Juli 2009
2
Aborsi di Indonesia Status: Illegal, dalam KUHP pasal 346, 347, 348 pasien dan penolong dianggap kriminal UU no. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan tidak memungkinkan untuk membantu perempuan yang membutuhkan Amandemen UU Kesehatan telah 8 tahun berjalan di tempat (DPR komisi 9 & Depkes)
3
Perkiraan Besaran Aborsi Tidak ada data nasional yang ‘reliable’ Perkiraan beberapa penelitian: 1-2 juta aborsi/tahun; 37/1000 aborsi dilakukan perempuan usia 15-49 tahun lebih tinggi dari perkiraan di Asia (29/1000). Budi Utomo at all: 2 juta aborsi/tahun; Pradono et all: 12% dari seluruh kehamilan, berakhir dengan aborsi; Azrul Azwar (Kompas, 2002): 40% aborsi berkontribusi terhadap tingginya AKI
4
ABORSI Kata Aborsi/diskusi Aborsi selalu menimbulkan emosi yang mendalam bagi yang PRO dan KONTRA Begitu kuatnya pertentangan, tidak membantu terpenuhinya kebutuhan perempuan, tidak mengurangi dampak negatif kesakitan, kecacatan dan kematian perempuan
5
Alasan Aborsi Tidak siap hamil, tapi tidak memakai kontrasepsi Gagal kontrasepsi Jumlah anak sudah banyak, anak bungsu masih bayi Pasangan tidak tanggung jawab, korban kekerasan Diperkosa Sosial-ekonomi Kondisi kehamilan tdk mgk dilanjutkan
6
Upaya yang membahayakan Minum jamu/ramuan tradisional Makan nanas muda, tape Tenaga tradisionil non medis diurut, memasukkan bambu, ilalang ke dalam vagina Ke dokter memberi obat-obatan Ke dokter/spesialis melakukan aborsi tanpa konseling, tidak menggunakan metode atau peralatan standar WHO
7
Dalam ketiadaan hukum/kebijakan Hampir tidak ada aborsi aman di Indonesia pendidikan kedokteran tidak memberikan pemahaman dan keterampilan komprehensif tentang aborsi
8
MEMENUHI HAK KESPRO PEREMPUAN Perempuan bukan rahim: Perempuan = manusia yang mempunyai rahim/sistem reproduksi Memenuhi hak utk dapat memilih/ menentukan bagi diri sendiri Dikontrol orang lain: Suami Dokter Petugas KB Negara Rentan terhadap pelanggaran HAP Perempuan = manusia utuh yang mempunyai rasa takut, malu, dosa, khawatir, dsb. Tantangan tetapi keharusan ditinjau dari HAP - HAM Gambar. M. Fathalla
9
Jalan Keluar Pemberdayaan masyarakat: Pengetahuan/informasi lengkap, akurat ttg Kespro pemberdayaan volunteer lapangan Tersedianya pelayanan Kespro comprehensive, termasuk aborsi aman Tersedianya perlindungan hukum yang benar- benar dapat melindungi hak reproduksi klien yang tidak ter-reduksi
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.