Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No"— Transcript presentasi:

1 UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No
UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No. 13 tahun 2003 & UNDANG – UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 tahun 1970

2 Nama kelompok 1 Cahyan Hendy 115100307113016 Dedi A. 115100307113002
Dhanis Ulan Fatwatul Amalia Sudrajat Trang

3 Undang – Undang Tenaga Kerja
UU No. 13 Tahun 2003, Merupakan landasan dalam dunia kerja yang mencakup semua aspek yang berhubungan dengan MSDM Hal ini terlihat dari isi UU tersebut seperti (perencanaan TK, informasi ketenagakerjaan, pelatihan TK, Penempatan TK, Perluasan kesempatan kerja)

4 selanjutnya Berikut isi Undang – Undang No. 13 Tahun (bisa di download pada blog)

5 Berikut video tentang permasalahan tenaga kerja
Yaitu buruh menuntut pemerataan gaji pada setiap tenaga kerja dan tidak ditanggapi oleh pemerintah untuk menaikkan UMR, sehingga demo jadi rusuh, dan pada akhirnya perwakilan buruh kerja dipanggil untuk berdiskusi dengan asisten ekonomi dan pembangunan dan untuk mencari jalan tengahnya. (dapat didownload pada blog).

6 VIDEO PERMASALAHAN TENAGA KERJA
(DAPAT DIDOWNLOAD PADA BLOG)

7 Permasalahan tenaga kerja
Menurut berita yang dilansir di economy.okezone.com Permasalahan tenaga kerja yang terjadi saat ini ada 4 yaitu 1. Terbatasnya Kesempatan Kerja 2. Rendahnya Kualitas Angkatan Kerja 3. Besarnya Penggangguran 4. Globalisasi Arus Barang dan Jasa

8 Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem manjemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif. 

9 TUJUAN DAN SASARAN K3 Menciptakan suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan efektif.

10 Ruang Lingkup K3 Ruang lingkup hyperkes dapat dijelaskan sebagai berikut (Rachman, 1990) : a. Kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan di semua tempat kerja yang di dalamnya melibatkan aspek manusia sebagai tenaga kerja, bahaya akibat kerja dan usaha yang dikerjakan. b. Aspek perlindungan dalam hyperkes meliputi : 1) Tenaga kerja dari semua jenis dan jenjang keahlian 2) Peralatan dan bahan yang dipergunakan 3) Faktor-faktor lingkungan fisik, biologi, kimiawi, maupun sosial. 4) Proses produksi 5) Karakteristik dan sifat pekerjaan 6) Teknologi dan metodologi kerja c. Penerapan Hyperkes dilaksanakan secara holistik sejak perencanaan hingga perolehan hasil dari kegiatan industri barang maupun jasa. d. Semua pihak yang terlibat dalam proses industri/perusahaan ikut bertanggung jawab atas keberhasilan usaha hyperkes.

11 SELANJUTNYA ISI DARI UNDANG – UNDANG KESELAMATAN KERJA No. 1 tahun 1970 (dapat didownload pada blog)

12 AKIBAT YG DITIMBULKAN MENGINDAHKAN K3
Kecelakaan kerja tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan.

13 PERMASALAHAN K3 (study kasus) Kematian dikarenakan tertabrak alat penggantung otomatis ketika melapisi PCB dengan nikel . Petugas operator Laki – laki, 25 tahun Tugas kerja Melakukan inspeksi keliling di jalur produksi BGA PCB Waktu Bulan April tahun X sekitar jam 8 pagi Tempat kejadian di Area otomatis di jalur produksi Peralatan atau benda yang menyebabkan terjadinya kecelakaan adalah Sebuah mesin penggantung otomatis

14 Penyebab umum 1. Memasuki area operasi otomatis tanpa mematikan mesin terlebih dahulu, ini adalah perilaku yang tidak aman, dapat dilihat konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak cukup memadai. (perilaku yang tidak aman). 2.Jalur produksi tidak mempunyai pengawas lainnya dan tidak dilengkapi dengan peralatan perekam. (lingkungan yang tidak aman).

15 Penyebab terperinci 1.Pekerja kurang memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja yang cukup sehingga membawa dirinya sendiri dalam area berbahaya (perilaku yang tidak aman). 2.Perusahaan tidak memasang alarm peringatan keadaan abnormal, demi mencegah orang yang tidak berkepentingan memasuki area operasi. (lingkungan yang tidak aman).

16 Penyebab pokok 1.Perusahaan tidak memaksa pekerja mentaati prosedur standar kerja. (perilaku yang tidak aman). 2.Perusahaan tidak mempunyai pengetahuan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dan pelatihan yang mencukupi. (lingkungan dan perilaku yang tidak aman).

17 Strategi pengendalian
Pekerja diharuskan mengikuti pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja dan memasukan contoh kasus ini sebagai materi pelajaran, meningkatkan pengetahuan pekerja akan keselamatan dan kesehatan kerja demi mencegah terulangnya kecelakaan yang sama. Menetapkan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai dan lolos sensor kelayakan oleh instansi terkait, kemudian diumumkan dan dilaksanakan secara wajib. Bagian keselamatan dan kesehatan kerja melakukan pelatihan dan menjalankan inspeksi prosedur kerja secara ketat.

18 Berikut Contoh Alat-Alat dalam K3

19 Berikut video K3 Dapat didownload pada blog

20 TERIMA KASIH


Download ppt "UNDANG – UNDANG TENAGA KERJA No"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google