Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RESEP FARMASETIK DASAR.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RESEP FARMASETIK DASAR."— Transcript presentasi:

1 RESEP FARMASETIK DASAR

2 Seni penulisan resep sudah ada sejak lama
Seni penulisan resep sudah ada sejak lama. Misalnya pada zaman Mesir kuno, mereka menuliskan doa-doa dalam melakukan upaya penyembuhan terhadap pasien. Demikian puka formula-formula ramuan banyak yang ditemukan dalam bentuk tulisan dipotongan-potongan batu dan ataupun kulit hewan, daun lontar. Resep adalah suatu permintaan tertulis dari Dokter, Dokter gigi, dan Dokter Hewan kepada Apoteker Pengelola Apotek untuk menyediakan obat dan menyerahkan kepada penderita.

3 Resep yang baik adalah resep yang jelas dan dapat dibaca, resep harus memenuhi peraturan yang ditetapkan oleh SK. MENKES RI No. 26 MenKes/Per/1981, Bab III, pasal 10, yang memuat : Nama, alamat dan No Surat Ijin Praktek Dokter Tempat dan tanggal penulisan resep Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan obat. Nama setiap obat/komponen resep (dengan Bentuk sediaan obat, Dosis,Jumlah dan petunjuk pemakaian) Tanda tangan/ paraf dokter, alamat jelas rumah untuk obat narkotika Tanda seru/paraf dokter, pada obat yang melebihi dosis maksimum. Nama penderita

4 Bagian-bagian dari resep adalah :
Inscriptio (identitas dokter penulis resep, SIP, alamat, kota, tanggal dan R/ Praescriptio (Inti resep, terdiri dari nama obat, BSO, Dosis obat dan jumlah obat) Signatura, tanda yang harus ditulis di etiket obat (nama pasien dan petunjuk pemakaian). Subscriptio, tanda tangan atau paraf dokter.

5 Resep dokter hewan hanya ditujukan untuk penggunaan pada hewan.
Untuk penderita yang segera memerlukan obatnya, dokter menulis dibagian kanan atas resep: Cito, Urgent = segera, P.I.M – periculum in mora = berbahaya bila ditunda. Maka resep ini harus dilayani lebih dahulu. Bila dokter menginginkan resepnya diulang maka dokter akan menulis tanda iter pada resenya, tetapi bila tidak ingin resepnya yang mengandung obat keras tanpa sepengetahuannya diulang, dokter akan menulis tanda N.I = Ne iteretur = Tidak boleh diulang

6 Resep narkotika adalah resep yang menuliskan obat yang tergolong dalam narkotika menurut peraturan perundang-undangan Contoh obat narkotika yang sering ada di apotek dan rumah sakit adalah Codein, Doveri, injeksi pethidin dsb. Resep yang mengandung obat narkotika maka resep tersebut selain memenuhi aturan diatas juga harus memenuhi hal-hal dibawah ini : Tidak boleh ada iterasi (ulangan) Nama pasien harus ditulis tidak boleh m.i = mihi ipsi = untuk dipakai sendiri Alamat pasien harus ditulis lengkap. Aturan pakai signa yang jelas, tidak boleh ditulis sudah tahu pakai (usus cognitus). Alamat tempat tinggal jelas dokter yang menulis resep. Bila terdapat resep yang tidak memenuhi aturan-aturan diatas, maka resep tersebut tidak dapat dilayani, begitu pula resep narkotika yang telah diambil sebagian oleh pasien diapotek lain.

7 PENYIMPANAN RESEP Cara menangani resep yang telah dikerjakan adalah :
Resep yang telah dibuat disimpan menurut urutan tanggal dan nomer penerimaan / pembuatan resep. Resep yang mengandung narkotika harus dipisahkan dari resep lainnya, tandai garis merah dibawah nama obatnya. Resep yang telah disimpan selama 3 tahun dapat dimusnahkan dan cara pemusnahannya adalah dengan cara dibakar atau dengan cara lain yang memadai. Pemusnahan dilakukan oleh Apoteker pengelola bersama dengan sekurang-kurangnya seorang petugas apotik.

8 PEMUSNAHAN RESEP Pada pemusnahan resep harus dibuatkan berita acara pemusnahan sesuai dengan bentuk yang telah ditentukan dalam rangkap empat dan ditandatangani oleh Apoteker Pengelola Apotik dan seorang petugas apotik yang iku t memusnahkan. Berita acara pemusnahan ini harus disebutkan : Hari dan tanggal pemusnahan Tanggal yang terawal dan terakhir dari resep. Berat resep yang dimusnahkan dalam kilogram.

9 PERHITUNGAN RACIKAN Contoh perhitungan racikan : R/ Paracetamol 500 mg ½ tb Ctm mg S.L q.s m.f pulv No X t d d pulv I Pro : Shinta (3 tahun 9 bulan)

10 Jumlah bahan yang digunakan:
Parasetamol 500 mg Ctm Keterangan : Parasetamol yang digunakan yang kekuatannya 500 mg Tablet Ctm yang tersedia berkekuatan 4 mg

11 PERHITUNGAN PENGENCERAN
Oleh karena itu terdapat ketentuan bahan yang jumlahnya dibawah 30 mg atau 50 mg haruslah diencerkan terlebih dahulu dengan bahan pengencer yang bersifat inert biasanya sacharrum lactis untuk obat dalam atau bahan lain yang terdapat dalam formula tersebut contoh pengenceran : Coffein 15 mg akan diencerkan dengan sacharum lactis maka caranya :

12 Ket : a = 15 mg x c b = 50 mg x c c = Angka yang dikalikan dengan jumlah bahan (Untuk coffein =15 mg) yang hasilnya lebih dari 50 mg, tetapi nilainya mudah untuk ditimbang menggunakan timbangan kasar

13 Sehingga hasilnya adalah :
Maksud perhitungan diatas adalah : Ditimbang coffein : 50 mg Sacharrum Lactis : 150 mg Total : 200 mg Dan dari campuran ini ditimbang 60 mg, dimana campuran ini mengandung : Coffein 15 mg dan Sacharrum Lactis sebanyak 45 mg

14 PENULISAN ETIKET Etiket dalam penggunaannya dibedakan atas dua yaitu : untuk penggunaan luar warna biru dan untuk penggunaan dalam warnanya putih. Yang tercantum pada etiket adalah : Nama, alamat dan No. Tlp Apotek Nama dan No SIK Apoteker Pengelola Apotek Nomor dan Tanggal Pembuatan Resep Nama Pasien Aturan Pemakaiaan Aturan Lain : Obat luar, Kocok dahulu dan sebagainya.

15 JL. Urip Sumuharjo Kampus II UMI Apoteker : SIA No. :
APOTEK FARMASI UMI JL. Urip Sumuharjo Kampus II UMI Apoteker : SIA No : No. : Tgl : Nama : Aturan Pakai : OBAT LUAR APOTEK FARMASI UMI JL. Urip Sumuharjo Kampus II UMI Apoteker : SIA No : No. : Tgl : Nama : Aturan Pakai : Tablet X Sehari Kapsul Bungkus Sendok Kocok Dahulu

16 PENULISAN COPY RESEP Salinan resep atau copy resep atau Apographum adalah salinan tertulis dari resep. Salinan resep berisikan semua yang tertulis pada resep ditambahkan dengan : Nama dan alamat Apotek Nama dan No. SIK APA Tanda tangan / paraf APA Tanda nedet = Obat yang belum diserah Det = Obat yang sudah diserahkan

17 Jl. Urip Sumoharjo Kampus II UMI
APOTEK FARMASI UMI Jl. Urip Sumoharjo Kampus II UMI Makassar Apoteker : SIA No : SALINAN RESEP Dari Dokter : Untuk : Tgl Resep : No. Resep : R/ Erythrocin mg Cotrimoksazole tb Luminal tb Asvex mg Ambroxol ¼ tb Sach Lactis qs m.f Pulv No XV S tdd I Pulv P.C PCC DET R/ Doksisiklina HCl 20 mg Sl qs m.f.pulv dtd no X S bdd I pulv DET

18 Pembuatan Resep Yang berhak membuat resep adalah Apoteker dan Asisten Apoteker dibawah pengawasan Apoteker. Apoteker harus menyerahkan obat kepada penderita sesuai yang diminta oleh Dokter yang tertulis di resep. Apabila Apoteker menganggap dalam resep tersebut terdapat kekeliriuan atau penulisan resep yang tidak tepat. Apoteker harus memberitahukan kepada Dokter penulis resep. Bila dokter penulis resep menganggap bahwa apa yang ditulisnya sudah tepat, maka tanggung jawab sepenuhnya dilimpahkan kepada dokter.

19 Pembuatan Resep Bila dokter tidak dapat dihubungi dalam resep yang dianggap dapat membahayakan jiwa penderita, maka penyerahan obat dapat ditunda. Resep yang tidak dapat dibaca secara jelas atau tidak lengkap, maka Apoteker berkewajiban menanyakan kepada Dokter penulis resep. (Permenkes No 26/Menkes/Per/11/1981). Dokter tidak boleh memberi obat sendiri langsung kepada pasien pada daerah yang telah ada apotik. Dokter hanya boleh memberi obat jika pertolongan segera diperlukan (pada pertolongan pertama), sedang obat yang diperlukan tidak segera dapat diperoleh.

20 Pengecualian ini diperbolehkan hanya pada kunjungan pertama dari dokter.
Bagi tempat yang belum ada Apotik, dokter diberi izin untuk mengadakan persediaan obat-obat secukupnya untuk memenuhi prakteknya sendiri. (SK Menkes 33148/Kab/176/1962)


Download ppt "RESEP FARMASETIK DASAR."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google