Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehLintang Sulthan Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
DAMPAK DESENTRALISASI SISTEM KESEHATAN DI INDONESIA
12/04/2017 DAMPAK DESENTRALISASI SISTEM KESEHATAN DI INDONESIA KELOMPOK 9 Risyad.Meivi.Riana.Indah.Anggi.Lala.Niar.Samir.Furi.Romi Kelompok 9 APRS Kelompok 9 APRS
2
Latar belakang Indonesia adalah negara dengan tingkat keragaman tinggi yang tersebar di berbagai area geografis yang unik. Adanya kepercayaan, kebudayaan dan cara berpikir yang berbeda disetiap masyarakat membuat penanganan masalah pada setiap daerah harus berbeda. Untuk penanganan masalah tersebut kita harus menyesuaikan karakterisitik daerah tersebut. Kelompok 9 APRS
3
Kelompok 9 APRS DESENTRALISASI DALAM ORGANISASI PUSKESMAS
PENGERTIAN DESENTRALISASI MANFAAT DAN FUNGSI UTAMA DESENTRALISASI UU YANG MENGATUR PELAKSANAAN DESENTRALISASI DALAM BIDANG KESEHATAN SERTA DAMPAKNYA STUDI KASUS Kelompok 9 APRS
4
.DESENTRALISASI. “ pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu organisasi.” Kelompok 9 APRS
5
12/04/2017 Maksudnya adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan sendiri berdasar kondisi daerahnya. Termasuk membuat kebijakan kesehatan. Kelompok 9 APRS Kelompok 9 APRS
6
MANFAAT Meningkatkan keadilan Meningkatkan efisiensi
Meningkatkan kualitas Pelayan Kesehatan lebih maksimal Peran dan Fungsi Puskesmas Dalam sistem Desentralisasi Kelompok 9 APRS
7
FUNGSI Melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan prioritas sektor kesehatan dalam wilayah jangkauan puskesmas, Alokasi sumber daya yang adil, Memelihara kesehatan, Melaksanakan penelitian dasar dalam proses kesehatan. Kelompok 9 APRS
8
UU YANG MENGATUR UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Peraturan Pemerintah No.49 tahun 1952 tentang pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan kepada Daerah-daerah Swatantra Provinsi di Jawa. Kelompok 9 APRS
9
UU YANG MENGATUR (cont.)
Dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan : Di dalam pasal 13 disebutkan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Provinsi merupakan urusan dalam skala provinsi antara lain meliputi penanganan bidang kesehatan. Urusan wajib yang menjadi pemerintahan daerah untuk Kabupaten/Kota merupakan urusan Kabupaten/Kota, antara lain meliputi penanganan bidang Kesehatan. Kelompok 9 APRS
10
PELAKSANAAN Kelompok 9 APRS
11
“Klik tulisan di atas untuk menampilkan tabel pelaksanaan”
Kelompok 9 APRS
12
DAMPAK Kelompok 9 APRS
13
(-) kekhawatiran pemerintah pusat bahwa data pelayanan kesehatan tidak dilaporkan ke pusat. menghambat respons terhadap kejadian luar biasa Belum terbiasa dengan desentralisasi Kelompok 9 APRS
14
(+) Di samping itu dengan diterapkannya sistem desentralisasi pada puskesmas diharapkan biaya birokrasi menjadi lebih efisien Pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat menginginkan adanya suatu kemandirian yang diberikan pada mereka untuk berusaha mengembangkan sumber daya alam yang mereka miliki. Karena, mereka lebih mengetahui apa saja yang terbaik bagi mereka. Kelompok 9 APRS
15
STUDI KASUS Kelompok 9 APRS
16
KEBIJAKAN DESENTRALISASI PUSKESMAS DI KABUPATEN BOGOR Kebijakan desentralisasi puskesmas di kabupaten Bogor sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2000 bahkan menurut beberapa responden yang berhasil diwawancara menjelaskan bahwa kebijakan desentralisasi untuk puskesmas sudah diawali dengan penyerahan sebagian urusan pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang terdapat pada PP 7 tahun Responden umumnya berpendapat bahwa desentralisasi pada sektor kesehatan merupakan hal yang tepat dan selayaknya dillaksanakan di tingkat kabupaten termasuk Kabupaten Bogor. Kelompok 9 APRS
17
Seiring dengan kebijakan tersebut pemerintah kabupaten Bogor banyak melakukan upaya-upaya perubahan salah satunya adalah upaya untuk mempercepat pembangunan dengan menggalakkan sebuah visi yaitu ”Mewujudkan Masyarakat yang Maju, Mandiri, Sejahtera berlandaskan Iman dan Takwa” Kelompok 9 APRS
18
Desentralisasi telah mengubah struktur organisasi pada instansi pemerintah daerah di Kabupaten Bogor. Hal ini dapat diliha pada Perda dan SK Bupati tentang perangkat daerah dan SOTK (Struktur Organisasi tata kerja) Dinas Kesehatan dimana terjadi perubahan yang cukup penting dari SOTK sebelumnya diantaranya perubahan eselonisasi pejabat struktural yaitu eselon kepala dinas berubah dari eselon III.A menjadi II.A. Kelompok 9 APRS
19
Terima kasih Kelompok 9 APRS
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.