Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”"— Transcript presentasi:

1 “ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
“OPTIMALISASI PROGRAM DAN AKUNTABILITAS APARATUR TAHUN 2015” INTEGRITY PROFESIONALISM SYNERGY SERVICE EXCELLENCE disampaikan pada PRA RAKERNAS PROGRAM KKBPK TAHUN 2015 Jakarta, 30 Maret 2015 oleh: “ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi” MIEKE SELFIA SANGIAN INSPEKTUR UTAMA BKKBN

2 OUTLINE MATERI INSPEKTORAT UTAMA
PENDAHULUAN. LANDASAN HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANGAN. PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS. GLOBAL REGIONAL NASIONAL KONDISI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015. OPTIMALISASI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015. KEBIJAKAN STRATEGI UPAYA KONDISI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS YANG DIHARAPKAN KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

3 PENDAHULUAN IDEAL EXISTING FUNGSI WAS (PP 60, 2008):
Audit, Reviu, Evaluasi, Pemantauan, Was lainnya STRUKTUR: Inspektorat Wilayah DAMPAK (diyakini): Manajemen Was kuat Lingkup keg. Was sesuai standar (PP 60 th. 2008) Efektifitas Was tinggi FUNGSI WAS (PERKA 72, 2011): Evaluasi, Pemantauan, Was lainnya STRUKTUR: Inspektorat Bidang Auditor di provinsi (-) DAMPAK: Manajemen Was belum optimal Lingkup Keg. Was terbatas Efektifitas Was rendah Fungsi Auditor di provinsi kurang maksimal Pembinaan auditor di provinsi tidak optimal Perubahan Perka 72, 2011: Penyempurnaan Tupoksi, Pembagian Wilayah Kerja, dan Penetapan Pembina Auditor Provinsi

4 LANDASAN HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
UU No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah PP No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Perpres No. 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia dari Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (Pasal 52 ayat 3 PP Nomor 60 Tahun 2008) Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dari Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (Pasal 53 ayat 3 PP Nomor 60 Tahun 2008) PERMENPAN RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani PERKA BKKBN Nomor: 273/PER/B4/2014 tentang Perubahan Atas PERKA BKKBN Nomor 72/PER/B5/2011 tentang Organisasu dan Tata Kerja BKKBN.

5 PERKEMBANGAN LINGKUNGAN STRATEGIS
GLOBAL REGIONAL NASIONAL Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean governance) yang terbebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Para pimpinan negara-negara ASEAN pada tahun 2003 bersepakat untuk membuat kawasan regional bebas korupsi dengan menandatangani “Bali Concord II” yang salah satunya adalah bertujuan mewujudkan ASEAN Political-Security Community (APSC) 2015 dengan pilar Combating Corruption dan Promote Good Governance. Reformasi pengelolaan keuangan negara ditandai dengan diterbitkannya satu paket undang-undang mengenai keuangan negara yaitu UU No.17/2003, UU No.1/2004 dan UU No.15/2004. Serta Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (ZI-WBK).

6 Kinerja Program KKBPK Belum Optimal
KONDISI SAAT INI PERMASALAHAN Kinerja Program KKBPK Belum Optimal LPP, Disparitas TFR, CPR, Unmeet need, kualitas pelayanan KB, akses dan penguatan pembangunan keluarga (capaian program KKB & PK) Disiplin dan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran Disiplin dan Kinerja PNS Kinerja Pengawasan Intern Belum Optimal Temuan eksternal Temuan internal strategis dan berulang-ulang Kualitas APIP dan Sistem Pengawasan Intern belum optimal Kurangnya komitmen auditi menindaklanjuti temuan internal dan eksternal

7 ALUR PIKIR OPTIMALISASI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015
Instrumental Inputs PERSOALAN UU No. 28 /1999 UU No. 1/2004 UU No. 52/2009. PP No. 60/2008 Perpres No. 3/2013 Kode Etik AIPI Standar Audit AIPI PERMENPAN RB 52/2014 PERKA BKKBN Nomor: 273/PER/B4/2014 LPP, Disparitas TFR, CPR, Unmeet need, kualitas pelayanan KB, akses dan penguatan pembangunan keluarga (capaian program KKB & PK) Disiplin dan Kepatuhan Pengelolaan Anggaran Disiplin dan Kinerja PNS Temuan eksternal Temuan internal strategis dan berulang-ulang Kualitas APIP dan Sistem Pengawasan Intern masih lemah Kurangnya komitmen auditi menindaklanjuti temuan internal dan eksternal GOOD GOVERNANCE & CLEAN GOVERNMENT Kondisi Program KKB & PK, APIP saat ini Rev Program & Prof APIP yg diharapkan PENINGKATAN PROFESIONALISME APIP DAN IMPLEMENTASI SPIP ZI WBK & Akuntabilitas Kinerja KEBIJAKAN, STRATEGI, UPAYA GLOBAL – REGIONAL - NASIONAL PERKEMBANGAN LINGSTRA GLOBAL – REGIONAL - NASIONAL ENVIROMENTAL INPUT

8 S O M OPTIMALISASI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015
POLA PIKIR OPTIMALISASI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015 INSTRUMENTAL INPUT LANDASAN HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN GOOD GOVERNANCE & CLEAN GOVERNMENT S O M SUPRASTRUKTUR BPK, BPKP, KPK, KEMENPAN DAN RB, BKN, LKPP, MENURUNNYA TEMUAN EKTERNAL, PELAPORAN GRATIFIKASI, INDEKS PMPRB,, NILAI AKIP, PENILAIAN SATKER ZI-WBK, PENYELESAIAN KASUS KEPEGAWAIAN, PENGADAAN BARANG/JASA KOORDINASI, ASSESMENT , KONSULTASI INFRASTRUKTUR SATKER BKKBN PUSAT DAN PERWAKILAN BKKBN PROVINSI PEMBANGUNAN ZI WBK, NILAI SAKIP, EFEKTIVITAS SPIP, KEAKURATAN LK, KESESUAIAN RKA K/L, MENURUNNYA TEMUAN INTERN DAN EKSTERN QUALITY ASSURANCE (AUDIT, REVIU, EVALUASI, MONITORING) DAN CONSULTING (PEMBINAAN, KONSULTASI) SUBSTRUKTUR PENGELOLA KEUANGAN (PPK, BP,BPP), PEJABAT DAN PANITIA PENGADAAN, PEGAWAI PENGELOLAAN ANGGARAN DAN PENGADAAN SESUAI KETENTUAN, DISIPLIN PNS SOSIALISASI, KONSULTASI Kondisi Program KKB & PK, APIP saat ini Rev Program & Prof APIP yg diharapkan ZI WBK & Akuntabilitas Kinerja LINGSTRA GLOBAL-REGIONAL-NASIONAL PELUANG DAN KENDALA ENVIROMENTAL INPUTS UMPAN BALIK

9 OPTIMALISASI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015
A. KEBIJAKAN Peningkatan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara secara efesien, efektif dan akuntabel dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penguatan peran APIP sebagai penjamin keyakinan (quality assurance) dan mitra konsultasi (consulting partner) di bidang manajemen risiko, pengendalian dan akuntabilitas kinerja organisasi. Peningkatan profesionalisme APIP sebagai pendorong bagi instansi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pembangunan pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.

10 OPTIMALISASI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015
B. STRATEGI Penguatan manajemen pengawasan diantaranya penyempurnaan tupoksi dan struktur organisasi pengawasan, pembagian wilayah kerja pengawasan serta optimalisasi peran auditor yang berkedudukan di provinsi. Melakukan pembinaan dan audit atas pengelolaan keuangan di seluruh satker dan memberikan efek jera kepada pelaku penyimpangan anggaran. Mendorong unit kerja untuk membangun dan mengimplementasikan SPIP secara efektif dan efisien. Memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi diantaranya penanganan gratifikasi, pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System, dan benturan kepentingan. Melakukan pembinaan, penilaian dan penetapan unit kerja WBK/WBBM serta melakukan monitoring dan evaluasi.

11 OPTIMALISASI PROGRAM PENGAWASAN DAN AKUNTABILITAS TAHUN 2015
C. UPAYA Melakukan early warning dalam rangka mencegah adanya penyimpangan pertanggungjawaban anggaran di seluruh satuan kerja baik pusat maupun provinsi. Melakukan pelaksanaan pengawasan melalui evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara berkesinambungan. Melaksanakan Sistem pencegahan dengan membentuk tim kerja baik untuk penanganan gratifikasi, pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System, dan benturan kepentingan. Melaksanakan sosialisasi anti korupsi terhadap satker-satker baik pusat maupun provinsi yang ditetapkan maupun yang belum ditetapkan sebagai unit kerja WBK/WBBM. Peningkatan kompetensi pejabat fungsional auditor khususnya dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) BKKBN pada umumnya.

12 KONDISI PROGRAM PENGAWASAN YANG DIHARAPKAN
Meningkatnya derajat kepatuhan satuan kerja baik pusat maupun provinsi terhadap aturan pengelolaan anggaran. Meningkatnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara menyeluruh terhadap program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Terbentuknya tim penanganan gratifikasi, pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System, dan benturan kepentingan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pegawai BKKBN. Meningkatnya kualitas kinerja satker pusat dan provinsi dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Government. Meningkatnya kualitas pengawasan oleh APIP yang profesional.

13 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. KESIMPULAN Menghadapi perubahan lingkungan strategis di tingkat global, regional dan nasional khususnya yang terkait dengan semangat mewujudkan good governance dan clean government, maka perlu dilakukan penguatan dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Telah dilakukan penyempurnaan tugas pokok dan fungsi APIP BKKBN melalui penerbitan Peraturan Kepala BKKBN Nomor: 273/PER/B4/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala BKKBN Nomor 72/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKKBN yang intinya menyempurnakan tupoksi, membagi wilayah pengawasan dan optimalisasi auditor yang berkedudukan di provinsi.

14 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
B. REKOMENDASI Perlu adanya komitmen yang kuat dari pimpinan BKKBN dan pimpinan APIP, agar perubahan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada perbaikan di dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Untuk menunjang percepatan perubahan yang menyeluruh, perlu dilakukan peningkatan kapasitas SDM APIP secara menyeluruh, penyesuaian dan penyempurnaan tata laksana pengawasan dalam rangka memenuhi standar kerja pengawasan. Perlu dilakukan pengembangan kemitraan internal maupun eksternal dalam rangka mempercepat penguatan pengawasan. Perlu adanya dukungan anggaran dan SDM yang memadai untuk menunjang penguatan pengawasan baik tingkat pusat maupun provinsi. Perlu adanya pengembangan wilayah Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

15 TERIMA KASIH KORUPSI... NO INTEGRITAS... YES


Download ppt "“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google