Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

x3 Bab II Perbuatan Zina Kelompok 2 : Hanifah husnun (8)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "x3 Bab II Perbuatan Zina Kelompok 2 : Hanifah husnun (8)"— Transcript presentasi:

1 x3 Bab II Perbuatan Zina Kelompok 2 : Hanifah husnun (8)
Monika septia k (14) Rifqi eva (19) Rumaisha amana (21) Vivin anugerah (23) Ghiffary h (27) x3

2 PENJELASAN Perbuatan zina sangat dicela oleh agama dan dilaknat oleh Allah. Pelaku perzinaan dikenakan sanksi hukuman berat. Mengenai larangan berzina, Allah SWT berfirman وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, itu (zina) sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”. QS. Al-Isra’ ayat 32

3 PENJELASAN Mendekati sesuatu yang dapat merangsang nafsu sehingga mendorong diri kepada perbuatan zina juga termasuk perbuatan mendekati zina. Begitu pula dengan perbuatan yang berpotensi mendorong nafsu seperti menonton aurat dan mengkhayalkannya adalah mendekati perzinaan. Menurut Al-Ghazali, perbuatan keji (dosa besar) yang tampak adalah zina, sedangkan dosa besar yang tersembunyi adalah mencium, menyentuh kulit, dan memandang dengan syahwat.

4 Sepuluh hal yang digolongkan dalam “mendekati zina”.
Ikhtilath, yaitu bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam suatu tempat.  Khalwat, yaitu berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya di suatu tempat. Tabarruj, yaitu menampakkan perhiasan dan segala yang dapat mengundang syahwat laki-laki.   Khuthwah, yaitu melangkahkan kaki ke tempat maksiat. At-tamanniy dan an-natzor, yaitu menghayal dan atau memandang sesuatu yang dapat menimbulkan syahwat.

5 Sepuluh hal yang digolongkan dalam “mendekati zina”.
As-sam’u, yaitu mendengar sesuatu yang menyebabkan munculnya syahwat. Al-kalam Al-faahisy, yaitu berbicara kotor/mesum. Al-qublah, yaitu bersentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya. Al-lams, yaitu menyentuh dengan tangan yang juga berarti jima’ (tafsir Ibnu Katsir surah An-Nisaa’). Perempuan yang pergi sendiri tanpa mahram, dapat menimbulkan fitnah dan banyak mudhorot.

6 MACAM MACAM PERZINAAN -Zina al-lamam-Zina ain (zina mata) yaitu memandang lawan jenis dengan perasaan senang. - Zina Qolbi (zina hati) yaitu memikirkan atau menghayalkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya. - Zina Lisan (zina ucapan) yaitu membincangkan lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya - Zina Yadin (zina tangan) yaitu memegang tubuh lawan jenis dengan perasaan senang kepadanya

7 MACAM MACAM PERZINAAN ZINA SEBENARNYA AL-LAMAM Zina Muhshan
Zina yang dilakukan oleh seorang laki-laki atau perempuan yang sudah pernah menikah. Zina Ghairu Muhshan Zina yang dilakukan seorang laki-laki atau perempuan yang belum pernah menikah atau masih perjaka/gadis.

8 HUKUMAN BAGI PEZINA الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ Artinya :  Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratusa kali. dan janganlah rasa belas kasihan kepada mereka keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allahd dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.  (Q.S. An-Nur/24: 2)

9 HUKUMAN BAGI PEZINA Zina Muhshan (sudah menikah) Dirajam (dilempar batu) Zina Ghairu Muhshan Dicambuk seratus kali bagi yang belum menikah (al-Bikr) dan ditambah pengasingan setahun.

10 DAMPAK NEGATIF PERZINAAN
Menghancurkan masa depan anak. Anak yang dihasilkan dari hubungan gelap (perzinaan) akan menghadapi masa kanak-kanaknya dengan tidak bahagia karena ia tidak memiliki identitas ayah yang jelas. Merusak keturunan yang sah bila perzinaan menghasilkan seorang anak atau lebih. Keturunan yang sah menurut Islam adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan yang sah. Bila hubungan gelap itu dilakukan dengan dua atau lebih laki-laki, maka akan mengaburkan hubungan nasab atau keturunan kepada bapak yang sebenarnya.

11 DAMPAK NEGATIF PERZINAAN
Menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin seperti, misalnya AIDS, bila perzinaan dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Walaupun saat ini telah ada alat pengaman hubungan cekcual, namun hal tersebut tidak menjamin bebas tertular penyakit Seksual menular. Terjerat hukuman berupa rajam sebanyak seratus kali atau sampai mati. Hukuman sosial bagi keluarga pelaku zina juga berlaku di masyarakat, dan hukuman ini akan berlaku seumur hidup.

12 DAMPAK NEGATIF PERZINAAN
Mendorong perbuatan dosa besar yang lain, seperti menggugurkan kandungan, membunuh wanita yang telah hamil karena perzinaan, atau bunuh diri karena menanggung rasa malu telah berzina.

13 HIKMAH PENGHARAMAN ZINA
Menjaga keturunan agar terhindar dari ketidakjelasan nasab. Dapat menjaga kesucian dan martabat manusia. Hukuman berat bagi pelaku zina memberikan pelajaran bagi orang lain berupa rasa takut mendekati zina dan melakukannya. Terpelihara dari penyakit kotor yang ditimbulkan dari perzinaan seperti penyakit kelamin dan AIDS. Terhindar dari kejahatan-kejahatan lain yang diakibatkan setelah melakukan perzinaan seperti pengguguran janin dan pembunuhan karena ingin menghindar dari rasa malu. Perilaku zina merusak moral masyarakat dan melemahkan sendi-sendi kepribadian bangsa.

14 CARA MENGHINDARI ZINA Hindari mendekati tempat-tempat maksiat yang dapat memberikan peluang dan kesempatan untuk berzina. Jangan mendekati hal-hal yang menjurus kepada perbuatan zina, seperti berpacaran, berciuman, berpelukan dengan lawan jenis, menonton film porno, atau membaca buku-buku yang di dalamnya terdapat konten pornografi. Mendekati hal-hal yang menjurus kepada zina akan menyebabkan orang tersebut terobsesi untuk melakukan perzinaan. Memilih teman bergaul yang saleh dan tidak suka mengunjungi tempat-tempat maksiat. Sebab, teman yang saleh akan menebarkan kebaikan kepada temannya, serta selalu mengingatkan tentang bahaya perzinaan.

15 CARA MENGHINDARI ZINA Menambah ilmu pengetahuan agama dengan menghadiri majelis-majelis taklim. Selain itu, kita juga perlu mengunjungi orang-orang saleh yang akan mengingatkan diri untuk selalu waspada terhadap godaan nafsu dan jebakan ilusi setan dalam perzinaan. Membaca buku-buku keislaman yang secara spesifik mengingatkan pembacanya mengenai bahaya perzinaan. Dengan memahami bahayanya, seseorang akan menyadari pentingnya menghindari zina dalam kehidupan bermasyarakat. Membaca Al-Quran sambil merenungi tafsirnya, mengindahkan sabda-sabda Nabi, dan mendengarkan nasihat ulama tentang pentingnya menjauhi segala macam dosa, termasuk berzina dan mendekati zina.


Download ppt "x3 Bab II Perbuatan Zina Kelompok 2 : Hanifah husnun (8)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google