Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAB - III. Konsumsi umumnya didefinisikan sebagai pemakaian barang-barang hasil industri (pakaian, makanan dan sebagainya), atau barang-barang yang langsung.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAB - III. Konsumsi umumnya didefinisikan sebagai pemakaian barang-barang hasil industri (pakaian, makanan dan sebagainya), atau barang-barang yang langsung."— Transcript presentasi:

1 BAB - III

2 Konsumsi umumnya didefinisikan sebagai pemakaian barang-barang hasil industri (pakaian, makanan dan sebagainya), atau barang-barang yang langsung memenuhi keperluan kita. Barang-barang seperti ini disebut sebagai barang konsumsi. Kata yang berhubungan dengan konsumsi dalam Al-Qur’an dan Hadits, adalah makanan (al-ukul), yang mencakup juga di dalamnya minuman (asy-syarab). Serta hal-hal lainnya seperti pakaian (al-kiswan) dan perhiasan, seperti tercantum di dalam surat Al- A’raaf ayat 31-32

3 Masalah utama ekonomi adalah Memastikan dan memelihara kelancaran perputaran sumber daya ekonomi (barang, jasa dan uang) dalam rangka memnuhi kebutuhan hidup masyarakat.

4 TUJUAN Memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat (falah).

5 Jeremy Bentham (1748-1823)  Rasionalitas berpegang pada prinsip maximizing pleasure minimizing pain  Dengan demikian, asumsi yang digunakan oleh Bentham adalah;  kesenangan yang paling besar adalah yang jumlahnya paling banyak (the greatest happiness of the greatest number).  tindakan yang baik adalah segala tindakan yang mengarahkan manusia menambah jumlah kesenangan, sementara tindakan yang tidak mengarah kepada kesenangan atau yang mengurangi jumlahnya adalah tindakan yang tidak baik.

6 Beberapa prinsip dasar dalam analisis perilaku konsumen Konvensional yaitu : 1. Kelangkaan dan terbatasnya pendapatan. 2. Konsumen mampu membandingkan biaya dengan manfaat. 3. Tidak selamanya konsumen dapat memperkirakan manfaat dengan tepat. Saat membeli suatu barang, bisa jadi manfaat yang diperoleh tidak sesuai dengan harga yang harus dibayarkan. 4. Setiap barang dapat disubstitusi dengan barang lain. Dengan demikian konsumen dapat memperoleh kepuasan dengan berbagai cara. 5. Konsumen tunduk kepada hukum Berkurangnya Tambahan Kepuasan yaitu “Semakin banyak jumlah barang dikonsumsi, semakin kecil tambahan kepuasan yang dihasilkan.”

7 Self-Interest = Egoism = Utilitarianism = Individualism = Materialism = Rationalism = CAPITALISM Perilaku konsumsi islami berdasarkan tuntunan Al qur’an dan Al Hadist.

8 1. Prinsip Keadilan Memiliki harta tidak bertentangan dengan syara’. Tetapi harta merupakan sarana untuk menikmati karunia Allah dan wasilah untuk mewujudkan kemaslahatan umum, dan harta bukan merupakan tujuan.

9  Islam memperbolehkan umatnya menikmati kebaikan dunia dengan memperhatikan prinsip hemat, mengutamakan kesederhanaan, tidak melewati batas-batas kewajaran.  Rasulullah berkata: “Tidak beranjak kaki seseorang di hari kiamat, kecuali setelah ditanya empat hal… dan tentang hartanya, dari mana diperolehnya dan ke mana dibelanjakan.” (Hadits hasan sahih riwayat Tirmidzi).

10 2. Prinsip Halal  Dalam mengkonsumsi sesuatu, Islam mewajibakan a untuk mengkonsumsi barang-barang yang halal. Dan Allah hanya mengharamkan beberapa saja, bahkan mengizinjannya apabila keadaan memaksa.  Surat Al-Baqarah 173, yaitu : “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

11 3. Prinsip Bersih  Untuk menjaga kesehatan dan agar tidak merusak selera, makanan yang dikonsumsi haruslah baik, tidak kotor dan tidak menjijikkan.  Rasulullah bersabda (HR Tarmidzi) : “Makanan diberkahi jika kita mencuci tangan sebelum dan setelah memakannya”

12 4. Prinsip Moral  Prinsip berlebih-lebihan hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial dan menunjukkan kesenjangan sosial. Dalam Islam mewajibkan adanya zakat yang dilandasi prinsip moral sehingga terjadi pendistribusian harta dari si kaya dan si miskin.  Tidak diperbolehkan bersikap kikir serta dianjurkan untuk hidup sederhana dan banyak bersedekah.  Dan dalam konsumsi sebagai ungkapan terima kasih atas rizki yang diberikan Allah, kepada setiap muslim ketika melakukan konsumsi mengucapkan basmalah dan setelah selesai mengucapkan hamdallah.

13 5. Prinsip Murah Hati  Daripada mengkonsumsi sesuatu berlebih- lebihan, lebih baik menyisisihkan makanan yang ada kemudian kita berikan kepada mereka yang sangat membutuhkannya, karena masih banyak orang yang kekurangan makanan dan minuman.

14  Pada tingkatan praktis, perilaku ekonomi (economic behavior) sangat ditentukan oleh tingkat keyakinan atau keimanan seseorang atau sekelompok orang yang kemudian membentuk kecenderungan prilaku konsumsi di pasar.  Dengan demikian dapat disimpulkan tiga karakteristik perilaku ekonomi dengan menggunakan tingkat keimanan sebagai asumsi yaitu:

15 1. Ketika keimanan ada pada tingkat yang cukup baik, maka motif berkonsumsi atau berproduksi akan didominasi oleh tiga motif utama yaitu mashlahah, kebutuhan dan kewajiban. 2. Ketika keimanan ada pada tingkat yang kurang baik, maka motifnya tidak didominasi hanya oleh tiga hal tadi tapi juga kemudian akan dipengaruhi secara signifikan oleh ego, rasionalisme (materialisme) dan keinginan- keinginan yang bersifat individualistis. 3. Ketika keimanan ada pada tingkat yang buruk, maka motif berekonomi tentu saja akan didominasi oleh nilai- nilai individualistis (selfishness); ego, keinginan dan rasionalisme.

16 Ekonomi Islam Prilaku Manusia Aplikasi Ekonomi Iman Zuhud Ukhuwwah Zakat No Riba No Maysir INTERAKSI EKONOMI

17 Menurut Imam Shatibi (dalam Khan dan Ghifari,1992), Maslahah adalah sifat atau kemampuan barang dan jasayang mendukung elemen-elemn dan tujuan dasar dari kehidupan manusia di muka bumi ini. Ada 5 elemen yaitu kehidupan atau jiwa, properti atau harta benda, Keyakinan, Intelektual dan Keluarga atau keturunan

18  Maslahah bersifat subjektif dalam arti bahwa setiap individu menjadi hakim bagi masing-masing dalam menentukan apakah suatu maslahah atau bukan bagi dirinya. Namun, berbeda dengan konsep utility, kriteria maslahah telah ditetapkan oleh syariah dan sifatnya mengikat bagi semua individu.  Maslahah orang per orang akan konsisten dengan maslahah orang banyak. Konsep ini sangat berbeda dengan konsep Pareto Optimum, yaitu keadaan optimal dimana seseorang tidak dapat meningkatkan tingkat kepuasan atau kesejahteraannya tanpa menyebabkan penurunan kepuasan atau kesejahteraan orang lain.  Konsep maslahah mendasari semua aktivitas ekonomi dalam masyarakat, baik itu produksi, konsumsi, maupun dalam pertukaran dan distribusi.

19 Perlu dibedakan antara “memperoleh kepuasan” dan “memenuhi kebutuhan”  Jika dlm memperoleh kepuasan orang lebih melihat pada manfaat yang didapatkan.  Jika dalam memnuhi kebutuhan orang lebih memperhitungkan pada biaya yang harus dikeluarkan

20 Dalam membandingkan konsep ’kepuasan’dengan ’pemenuhan kebutuhan’ (yang terkandung didalamnya maslahah), kita perlu membandingkan tingkatan-tingkatan tujuan hukum syara’yakni antara daruriyyah, tahsiniyyah, dan hajiyyah.

21  Daruriyyah : merupakan tujuan yang harus ada dan mendasar bagi penciptaan kesejahteraan didunia dan akhirat, yaitu mencakup terpeliharanya lima elemen dasar kehidupan yakni jiwa, keyakinan atau agama, akal/intelektual, keturunan dan keluarga serta harta benda. Jika tujuan daruriyyah diabaikan, maka tidak akan ada kedamaian, yang timbul adalah kerusakan (fasad) didunia dan kerugian nya di akhirat.  Hajiyyah : bertujuan memudahkan kehidupan dan menghilangkan kesempitan. Hukum syara’ dalam kategori ini tidak dimaksudkan untuk memelihara lima hal pokok tadi melainkan menghilangkan kesempitan dan berhati- hati terhadap lima hal pokok tersebut.  Tahsiniyyah : menghendaki kehidupan yang indah dan nyaman didalamnya, terdapat beberapa provisi /Imbalan dalam syariah yang dimaksudkan untuk mencapai pemanfaatan yang lebih baik, keindahan dan simplifikasi dari daruriyyah dan hajiyyah. Misalnya dibolehkannya memakai baju yang nyaman dan indah.

22  Adanya kelangkaan satu barang tidak hanya menghadirkan ujian keimanan dan kesabaran seorang manusia. Kelangkaan barang juga akan menuntut seorang hamba untuk kreatif dalam menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mencari jalan keluar bagi kesulitan yang dihadapinya.  Kelangkaan akan barang dan jasa timbul bila kebutuhan (keinginan) seseorang atau masyarakat ternyata lebih besar daripada tersedianya barang dan jasa tersebut.

23


Download ppt "BAB - III. Konsumsi umumnya didefinisikan sebagai pemakaian barang-barang hasil industri (pakaian, makanan dan sebagainya), atau barang-barang yang langsung."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google