Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Substansi Konstitusi Negara
2
CREATED BY:
3
Substansi Konstitusi Negara
(Hukum Dasar) Konstitusi Tertulis Tidak tertulis
4
Konstitusi Tertulis Konstitusi tertulis adalah suatu naskah tentang aturan – aturan pokok dasar negara , bangunan negara dan tata negara, demikian juga aturan dasar lainnya yang mengatur peri kehidupan suatu bangsa di dalam persekutuan hukum negara. Contoh: Undang-Undang Dasar
5
Konstitusi Tidak Tertulis
Konstitusi tidak tertulis/konvensi adalah berupa kebiasaan ketatanegaraan yang sering timbul di dalam kehidupan bernegara yang tidak bertentangan dengan undang-undang dasar.
6
Sifat Konstitusi Sifat Umum
Normatif, yaitu aturan yang harus ditaati oleh penyelenggara negara dan warga negaranya. Nominal, yaitu pilihan pasal yang dilaksanakan atau diterapkan oleh penguasa Semantik, yaitu undang-undang dasar hanya sebagai simbol sedangkan aturan bernegara menurut kemauan politik penguasa
7
Sifat Pokok Fleksible (Luwes), apabila konstitusi atau undang undang dasar memungkinkan untuk berubah sesuai dengan perkembangan. Rigid (kaku), apabila konstitusi atau undang undang dasar jika sulit untuk diubah.
8
Fungsi Konstitusi Fungsi pokok konstitusi dan Undang-Undang Dasar adalah untuk membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang. Menurut Carl J. Friedrich, konstitusionalisme merupakan gagasan di mana pemerintah dipasang sebagai suatu kumpulan kegiatan yang diselenggarakan oleh dan atas nama rakyat. Setiap UUD memuat ketentuan ketentuan sebagai berikut: a. Organisasi negara b. Hak Asasi Manusia c. Prosedur mengubah UUD d. Larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD
9
Kedudukan Konstitusi (Undang-Undang Dasar)
Meskipun Undang-Undang Dasar bukan merupakan salah satu syarat untuk berdirinya suatu Negara beserta dengan penyelenggaranya yang baik, tetapi dalam perkembangan zaman modern dewasa ini, Undang-Undang Dasar mutlak adanya. Sebab dengan adanya Undang Undang Dasar baik penguasa Negara maupun masyarakat dapat mengetahui aturan atau ketentuan pokok ataudasar-dasar mengenai ketatanegaraannya
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.