Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

AMI Tahun 2014 Arahan Rektor: Waktu AMI Prodi dilaksanakan sesuai dengan tanggal habis sertifikat Akreditasi BAN-PT.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "AMI Tahun 2014 Arahan Rektor: Waktu AMI Prodi dilaksanakan sesuai dengan tanggal habis sertifikat Akreditasi BAN-PT."— Transcript presentasi:

1 AMI Tahun 2014 Arahan Rektor: Waktu AMI Prodi dilaksanakan sesuai dengan tanggal habis sertifikat Akreditasi BAN-PT.

2 Implikasinya 1.KJM mengendalikan penuh AMI Prodi (padahal dekan sebagai client, atasan langsung prodi, yang bertanggung jawab dan yang meminta pelaksanaan AMI prodi) 2.Tidak ada lagi siklus PDCA tahunan serentak dan terukur dengan standar waktu yang sama. 3.Tidak ada lagi RTM serentak, tetapi berkali- kali sesuai dengan jadwal audit

3 4. MP-AMI tidak lagi punya peran 5. EDPS harus dibuka sepanjang tahun. 6. Isian EDPS dan Borang 3a dengan basis waktu berbeda-beda. 7. Prodi yang telah mendapat nilai A dan msh 4 tahun lagi akreditasi, mungkin akan bosan dengan AMI bila KJM hanya menggunakan standar BAN

4 Bila kita (KJM) sepakat melaksanakan arahan Rektor tsb, maka kita harus memiliki sikap dan persepsi yang sama. Hal ini sangat penting karena kemungkinan akan ada pertanyaan, kritikan, ejekan kepada KJM, khususnya dari para auditor, para senior (founding fathers), dan follower. (Omah gendheng tak saponane, abot entheng tak lakonane)

5 Rencana Kerja 1.Perlu dibentuk gugus tugas Akreditasi dan AMI. Gugus Tugas Akreditasi (EKH, HTN, SPT, STM, GST) dan Gugus Tugas AMI ( SJW, TTH, LSH, RSH). Gugus tugas mengadakan rapat mingguan di luar rapat rutin untuk merencanakan, memonitor, mengevaluasi kegiatan dan melaporkan ke Kepala KJM.

6 Rincian Gugus Tugas AMI SJW : menyusun rencana dan monitoring pelaksanaan AMI bulanan termasuk penentuan auditor (-2th,-3th, -4 th ) TTH: menyusun rencana dan monitoring pelaksanaan AMI bulanan termasuk penentuan auditor (-1 th) dan koordinasi dengan gugus tugas akreditasi. LSH: menangani laporan AMI bulanan dan RTM RSH: menangani EDPS dan SimFor.

7 2.Sosialisasi I akreditasi dan AMI tgl 17 – 28 Februari 2014 kepada Kaprodi dan Auditor dan sosialisasi II tgl 16-20 Juni 2014 3. Refreshing auditor tiap klaster, pertama tgl 24-28 Februari 2014 dan kedua tgl 16-20 Juni 2014. 4. AMI akan dilaksanakan mulai Maret (untuk prodi yang habis bulan Januari, Februari, dan Maret)

8 5. Pak ISH harus menyiapkan dana untuk refreshing auditor dan sosialisasi.


Download ppt "AMI Tahun 2014 Arahan Rektor: Waktu AMI Prodi dilaksanakan sesuai dengan tanggal habis sertifikat Akreditasi BAN-PT."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google