Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehChe Sandi Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
LARANGAN PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN ZINA
ANALISIS Q.S. AL-ISRA’ (17) : 32, DAN Q.S. AN-NUR (24) : 2
2
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2, serta hadits tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. Memahami manfaat dan hikmah larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. Membaca Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf. Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 dengan lancar.
3
Tujuan pembelajaran Menganalisis Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2, serta hadits tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. Memahami manfaat dan hikmah larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina. Mengidentifikasi contoh perilaku pergaulan bebas dan perbuatan zina sesuai dengan kandungan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2dan hadis terkait dan akibatnya. Mengidentifikasi cara menghindari dan menanggulangi perilaku pergaulan bebas dan perbuatan zina Membaca Q.S. Al -Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf. Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 dengan lancar
4
KARAKTER YANG DIINGINKAN
Religius Jujur Toleransi Disiplin Peduli lingkungan Peduli sosial Tanggung jawab
5
PROLOG Begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari pergaulan bebas, patut menjadi perhatian bagi generasi muda bahwa mereka sedang mempertaruhkan masa depannya dengan terlibat dalam pergaulan bebas yang melampaui batas. Bergaul memang perlu tapi seyogyanya dilakukan dalam batas wajar, tidak berlebihan.Remaja adalah tumpuan masa depan bangsa, jika moral dan jasmaniah para remaja mengalami kerusakan maka begitu pula masa depan bangsa dan negara akan mengalami kehancuran. Jadi, jika anda masih memikirkan masa depan diri dan juga keturunan sebaiknya selalu konsisten untuk mengatakan tidak pada pergaulan bebas karena dampak pergaulan bebas bersifat sangat merusak bagi dari segi moral maupun jasmaniah.
6
BAHAN DISKUSI Jelaskan maksud zina dan dalil yang melarangnya
Sebutkan macam-macam zina dan ketentuan hukumanya sebutkan contoh perbutan zina dalam kehidupan sehari-hari Jelaskan dampak/akibat zina Sebutkan cara menghindari zina Jelaskan manfaat/hikmah dilarangnya zina
12
RENUNGKAN DAN PAHAMI “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ ayat 32)
13
ISI KANDUNGAN (Q.S. AL -ISRA’ (17) : 32)
Larangan mendekati zina, perbuatan yang mengarah kepada zina Zina merupakan perbuatan keji (kotor), dan suatu jalan yang buruk perbuatan zina merupakan dosa besar yang dilarang keras oleh Allah SWT zina merupakan perbuatan yang merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan manusia
14
KENAPA ALLAH MELARANG ZINA ????
Dari QS. Al-Isra’ : 32 Allah menjelaskan tentang kejinya zina, karena kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan diakui kekejiannya oleh setiap orang yang berakal, bahkan oleh sebagian banyak binatang. Kemudian Allah juga memberitahukan bahwa zina adalah seburuk buruk jalan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat.
15
RENUNGKAN DAN PAHAMI “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman”. (Q.S. Al -Isra’ (17) : 32)
16
ISI KANDUNGAN (Q.S. An-Nur (24) : 2)
Perintah Allah SWT untuk mendera pezina perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali. Orang yang beriman dilarang berbelas kasihan kepada keduanya untuk melaksanakan hukum Allah SWT. Pelaksanaan hukuman tersebut disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman
17
PENGERTIAN ZINA Zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami isteri di luar tali pernikahan yang sah. Bisa juga dikatakan sebagai tindakan menyalahgunakan kesucian alat kemaluan. Zina merupakan penghinaan terhadap hakikat jati diri manusia, dan dibenci serta dilaknat oleh Allah karena termasuk perbutan keji dan dosa besar. Dalam pandangan Islam, zina merupakan perbuatan kriminal (jarimah) yang dikatagorikan hukuman hudud, yakni sebuah jenis hukuman atas perbuatan maksiat yang menjadi hak Allah SWT
18
PEMBAGIAN ZINA Zina Mukhshan : Yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, sudah pernah nikah secara sah. Maksudnya adalah yang dilakukan oleh suami, istri, duda, atau janda. Atau dengan kata lain selingkuh Zina ghairu mukhshan : yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah nikah. Atau dengan kata lain pacaran.
19
HUKUMAN BAGI PEZINA Hukuman terhadap pelaku zina mukhsan ini adalah dirajam (dilontari dengan batu sederhana sampai mati). Hukuman terhadap pelaku zina ini adalah didera 100 kali dan diasingkan di suatu tempat yang jauh dari manusia dengan jarak sekitar 90 km dari pemukiman umum selama 1 tahun. Masa satu tahun itu dihitung mulai berangkatnya pezina, bukan dihitung dari sampainya pezina itu ke tempat pengasingan. Caranya melaksanakan hukuman didera dulu baru dibuang di tempat pengasingan.
20
DASAR PENETAPAN HUKUMAN BAGI PEZINA
“Dari Ubadah bin Ash Shamit ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda: "Ambillah dariku, ambillah dariku. Allah telah menjadikan bagi wanita-wanita itu hukuman had. Janda dan duda yang berzina, hukumannya adalah dera seratus kali dan dirajam. Perawan dan perjaka yang berzina, maka hukumannya adalah dera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun." (HR Abu Daud)
21
MACAM-MACAM ZINA “Dari Abu Hurairah dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: "Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan." (HR. Muslim)
22
JALAN MENUJU ZINA PANDANGAN MATA RAYUAN LIDAH SENTUHAN/RABAAN TANGAN
LANGKAH KAKI KEINGINAN HATI KEMALUAN
23
MERENUNG SEJENAK Pandangan adalah asal muasal seluruh musibah yang menimpa manusia. Sebab, pandangan itu akan melahirkan lintasan dalam benak, kemudian lintasan itu akan melahirkan pikiran, dan pikiran itulah yang melahirkan syahwat, dan dari syahwat itu timbullah keinginan, kemudian keinginan itu menjadi kuat, dan berubah menjadi niat yang bulat. Akhirnya apa yang tadinya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan, dan itu pasti akan terjadi selama tidak ada yang menghalanginya.
24
HAL-HAL YANG MENGARAH KEPADA ZINA
Memandang wanita yang bukan muhrim Menyentuh wanita yang bukan muhrim Berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim (khalwat) dan campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim Membuka aurat
25
DAMPAK NEGATIF ZINA Menghilangkan wibawa/kesucian diri
Menyebabkan kefakiran materi dan non materi Terserang penyakit mematikan Mendapat laknat dari Allah SWT dan rasul-Nya Dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat Nasab menjadi tidak jelas Anak hasil zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya Anak hasil zina tidak berhak mendapat warisan
26
AKIBAT ZINA “Dari Qatadah telah mengabarkan kepada kami Anas mengatakan; aku mendengar Nabi SAW bersabda: "diantara tanda kiamat adalah ilmu diangkat, kebodohan merajalela, khamer ditenggak, zina mewabah, (jumlah) laki-laki menyusut dan (jumlah) wanita melimpah ruah, hingga jika ada lima puluh wanita itu berbanding dengan seorang laki-laki." (HR Bukhari)
27
AKIBAT ZINA Dikisahkan pada saat Rasulullah melakukan Isra’ dan Mi’raj beliau diperlihatkan ada sekelompok orang yang menghadapi daging segar tapi mereka lebih suka memakan daging yang amat busuk dari pada daging segar. Itulah siksaan dan kehinaan bagi pelaku zina. Mereka selingkuh padahal mereka mempunyai istri atau suami yang sah. Kemudian Rasulullah juga diperlihatkan ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, namun bau tubuhnya sangat busuk, menjijikkan saat dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran (comberan). Rasul kemudian bertanya, ‘Siapakah mereka?’ Dua Malaikat yang mendampingi beliau menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan’.”
28
AKIBAT ZINA “Rasulullah SAW bersabda Apabila perbuatan zina (pelacuran, pergaulan bebas) sudah meluas di masyarakat dan dilakukan secara terang-terangan (dianggap biasa), maka infeksi dan penyakit yang mematikan yang sebelumnya tidak terdapat pada zaman nenek moyang akan menyebar di antara mereka.”
29
UPAYA MENGHINDARI ZINA
Menjaga pergaulan yang Islami dan sehat Menjaga aurat dan kesucian kemaluan Menjaga pandangan Menjaga kehormatan Meningkatkan aktivitas dan rajin berpuasa
30
HIKMAH LARANGAN ZINA Sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan rumah tangga yang harmonis. Dapat memelihara kesucian jasmani dan rohani secara baik dan terhormat. Dapat menjaga kesehatan jasmani dari berbagai penyakit yang membahayakan kehidupan. Dapat menciptakan generasi yang baik, bersih, dan suci lahir batin. Kehidupan masyarakat terbebas dari fitnah-fitnah, dan laknat Allah swt.
31
ETIKA PERGAULAN ISLAMI
“Dari Ibnu Abbas; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), dan janganlah seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya” (HR Ahmad) Jika dua orang berbeda jenis kelamin berduaan (Khlawat) maka yang ketiga adalah Syaitan (Hadits)
32
AURAT DALAM ISLAM Aurat merupakan bagian dari tubuh yang harus dilindungi dan ditutupi agar terjaga dari pandangan lawan jenis. Aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Sedangkan aurat laki-laki adalah bagian tubuh antara pusar sampai dengan lutut. Agar aurat perempuan tertutup maka diwajibkan untuk menggunakan jilbab dan pakaian yang bisa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk menutupi bagian dada. Kain kerudung dan pakaian itu pun merupakan kain yang disyariatkan, misal kainnya tidak boleh tipis, tidak boleh sempit atau ketat, dan bisa menyamarkan lekuk tubuh perempuan. Demikian juga dengan laki-laki, agar terjaga dari pandangan maka bagian tubuh yang menjadi aurat itu harus dijaga dari pandangan lawan jenis, caranya ditutup dengan pakaian yang sesuai.
33
KEWAJIBAN MENUTUP AURAT
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya” (QS. An Nur (24) : 31)
35
ETIKA MEMANDANG LAWAN JENIS
Pandangan laki-laki terhadap perempuan atau sebaliknya termasuk celah bagi syetan melancarkan strategi untuk menggodanya. Kalau cuma sekilas saja atau spontanitas atau tidak sengaja, pandangan mata itu tidak menjadi masalah. Pandangan pertama yang tidak sengaja diperbolehkan, tetapi jika berkelanjutan maka haram hukumnya Dari 'Abdulah bin Buraidah dari ayahnya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada 'Ali bin Abi Thalib: Hai 'Ali! Janganlah kau ikuti pandangan pertama dengan pandangan selanjutnya, karena yang pertama dimaafkan, tapi yang selanjutnya tidak." (HR Ahmad)
36
KENDALIKAN NAFSU DENGAN PUASA
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ “Dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada kami: "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu ba`ah maka menikahlah karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah berpuasa karena hal itu dapat menekan hawa nafsunya." (HR Ahmad)
37
RENUNGKAN DAN JAWAB Islam melarang keras hubungan seksual atau hubungan biologis di luar perkawinan, apapun alasannya. Karena perbuatan ini sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan mengingkari tujuan pembentukan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Islam menghendaki agar hubungan seksual tidak saja sekedar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi islam menghendaki adanya pertemuan dua jiwa dan dua hati di dalam naungan rumah tangga tenang, bahagia, saling setia, dan penuh kasih sayang. Dua insan yang menikah itu akan melangkah menuju masa depan yang cerah dan memiliki keturunan yang jelas asal usulnya. Mengapa saat ini banyak remaja yang rela merusak kehormatannya demi kepuasan semata ?
38
RENUNGKAN DAN JAWAB Pada dasarnya manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan disertai akal, hati nurani, dan nafsu. Dalam dimensi nafsu, keadaan manusia tidak jauh berbeda dengan hewan atau binatang. Sama halnya dengan hewan, manusia membutuhkan makan. Yang membedakan adalah cara makan manusia bisa lebih mulia dari cara makan binatang. Kesamaan yang lain adalah manusia dan hewan sama-sama memiliki dorongan seksual dan kebutuhan biologis. Adapun yang membedakan adalah manusia diajarkan cara menyalurkan kebutuhan biologis yang lebih baik, lebih mulia, dan bermartabat. Megapa saat ini banyak terjadi pemerkosaan dan banyak orang mengumbar aurat di depan umum ? Bagaimana pendapatmu ?
39
RENUNGKAN DAN JAWAB Masa remaja sebagai masa romantis, seolah-olah kehidupanya ini hanya miliknya. Bagi remaja yang memiliki prinsip kuat, dia akan dapat menjaga diri agar tidak masuk dalam lingkaran syaitan (miras ataupun pergaulan bebas). Masa remaja mengalami gejolak batin yang begitu kuat dan beragam, terlebih lagi keinginan untuk selalu dekat dengan orang yang dicintai. Ungkapkan pengalaman baikmu dalam upaya menjalin hubungan baik dengan lawan jenis. Mengapa banyak kaum remaja yang lepas kendali dalam bergaul dengan lawan jenisnya, apa saran dan pendapatmu !
40
RENUNGKAN DAN JAWAB Saat ini banyak sekali pemuda, remaja maupun orang dewasa yang tidak malu-malu mempertontonkan kemaluannya baik secara langsung, melalui kamera, foto, atau video. Padahal sesungguhnya Orang dewasa yang normal, baik laki-laki maupun perempuan tentu sangat malu jika organ vitalnya itu terlihat oleh pihak lain yang tidak mempunyai hak untuk memandangnya. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Bagaimana saran dan pendapatmu ?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.