Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRagil Dian Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
SEMARANG, 25 MARET 2010 PUSAT TELAAH DAN INFORMASI REGIONAL PATTIRO SEMARANG Local Media Roadshow Harian Seputar Indonesia
2
Maksud dan Tujuan Menjalin silaturahim antara PATTIRO Semarang dengan Media Lokal di Kota Semarang Menyampaikan program dan kegiatan PATTIRO Semarang terutama yang berkaitan dengan implementasi Pakta Integitas di Kota Semarang sebagai upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Adanya sinergisitas gerakan antikorupsi antara masyarakat sipil dengan pers khususnya berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa
3
SEKILAS PERJALANAN PENERAPAN PAKTA INTEGRITAS DI KOTA SEMARANG
4
Upaya Membangun Komitmen Pemerintah Upaya membangun komitmen diawali dengan tahap pengenalan tentang PI kepada Pemkot Semarang pada Awal-awal proses mendorong Pakta Integritas di Kota Semarang (September-November). Pengenalan PI kepada Pemkot Semarang dilakukan dengan cara terus membangun komunikasi intensif dengan Walikota dan Wakil Walikota Semarang serta jajaran dibawahnya. Pemkot Semarang dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Semarang sepakat untuk melakukan kegiatan bersama antara Pemkot Semarang -TII- PATTIRO Semarang. Kegiatan ini berbentuk Seminar dan Lokakarya dengan tema “Pakta Integritas dan Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa”. Pemkot Semarang dan Transparency International Indonesia (TII) melakukan penandatanganan MoU MoU Nomor : 027/24 pada tanggal 11 Desember 2007 antara Pemerintah Kota Semarang dengan Transparency International Indonesia (TII) tentang Penerapan Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
5
Lanjutan….. Keluarnya Keputusan Walikota Nomor : 027/28 tertanggal 13 Maret 2008 tentang Pembentukan Tim Penyusun Pakta Integritas Pengadaan Barang dan Jasa, Konsultasi Publik Draff Pakta Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa Kota Semarang pada tanggal 17 Juni 2008, yang melibatkan berbagai unsur, baik dari masyarakat sipil, LSM, Ormas, Pengusaha dan SKPD. Konsultasi Publik dipimpin langsung oleh Ketua TIM Penyusun Pakta Integritas Kota Semarang, Bapak Ahmad Kadarisman dan dari Seknas TII hadir Bapak Hani Yulianto. Deklarasi Pakta Integritas pada Tanggal 18 Juni 2008 di Gedung Moch Ihsan lantai 8 Pemkot Semarang.
6
Capacity Building ◦ Seminar dan Lokakarya ◦ Training Pemantauan PBJ untuk masyarakat Sipil ◦ Village Meeting- Village Meeting ◦ Training Pemantauan PBJ untuk masyarakat Sipil ◦ Training Anggaran ◦ Training Respon Isu Korupsi Training training
7
Village Meeting Kegiatan village meeting merupakan salah satu sarana untuk melakukan pengembangsn kapasitas kelompok masyarakat sipil, serta penguatan jaringan di level kelompok masyarakat,Selama perjalanan Proses mendorong Penerapan Pakta Integritas di Kota Semarang telah dilakukan sekitar 9 kali Village meeting dengan kelompok sasaran : ◦ Basis Residensial ( Gunungpati, Rowosari dan Podorejo) ◦ Kelompok Masyarakat sipil lainnya (LSM, Ormas, dan Tomas) ◦ Kelompok Pengusaha.
8
Kampanye Pemanfaatan media kampaye yang baik akan membantu menguatkan capaian-capaian program. Media kampanye yang digunakan dalam upaya mensupport dalam penyebaran informasi kepada publik mengenai Pakta Integritas antara lain : ◦ poster, ◦ Leaflet, ◦ newslatter, ◦ Public Service Advertisement (PSA), ◦ Talkshow Radio Lokal, ◦ Roadshow Kampung, ◦ Pemutaran Film ◦ dan siaran pers.
9
4/16/2015Transparency International Indonesia9 ISI PAKTA INTEGRITAS 1. Komitmen Instansi untuk tidak menerima/meminta suap, hibah dan bentuk lainnya 2. Komitmen Peserta Lelang/Kontraktor untuk tidak memberikan/menawarkan suap, hadiah dan bentuk lainnya 3. Komitmen Instansi dan Kontraktor Terhadap Partisipasi Masyarakat 4. Komitmen Instansi terhadap adanya pengawasan independen
10
4/16/2015Transparency International Indonesia10 ISI PAKTA INTEGRITAS 5. Komitmen pada transparansi dan akuntabilitas 6. Adanya kesepakatan atas batasan rahasia 7. Kesepakatan terhadap sanksi, sistem insentif dan disinsentif 8. Kesepakatan mekanisme resolusi Konflik 9. Kesepakatan pada sistem perlindungan saksi
11
Kondisi Pasca Deklarasi Perkembangan pelaksanaan penerapan Pakta Integritas (PI) dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang pasca deklarasi Pakta Integritas pada Tanggal 18 Juni 2008 mengalami kemandegan. Diperlukan peraturan tingkat daerah sebagai Pedoman Penerapan Pakta Integritas. Draft sudah diajukan dan dikomunikasikan dengan bagian hukum.
12
Upaya Pengawalan Implementasi Pakta Integritas Tahun 2010 Inisiasi terbentuknya Perda Transparansi dan Partisipasi yang didalamnya mengadopsi prinsip- prinsip yang terdapat dalam Pakta Integritas (Mekanisme komplain, lembaga pemantau independen dll) Melakukan pengawalan terhadap proses perencanaan dan penganggaran daerah untuk APBD 2011
13
Lanjutan… Mendorong terbentuknya Independent Monitoring Community berbasis Redensial dan Sektoral Mengembangkan Sistem Social Audit Mendorong peran dan partisipasi stakeholders dalam setiap tahap participatory planning dan social audit (komite, LSM-2 lokal, Forum masyarakat, Pemerintah, media, dll)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.