Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRich Lpadkt Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
SAEFUROKIM, 3252306017 PENGUKURAN DAN PEMETAAN TITIK DASAR TEKNIK ORDE 4 DI DESA KARTIKAJAYA KECAMATAN PATEBON KABUPATEN KENDAL
2
Identitas Mahasiswa - NAMA : SAEFUROKIM - NIM : 3252306017 - PRODI : Survei dan Pemetaan Wilayah - JURUSAN : Geografi - FAKULTAS : Ilmu Sosial - EMAIL : ipunk_carus pada domain yaho.co.id - PEMBIMBING 1 : Drs. Heri Tjahjono, M.Si - PEMBIMBING 2 : Drs. Satyanta Parman, M.T - TGL UJIAN : 2009-07-28
3
Judul PENGUKURAN DAN PEMETAAN TITIK DASAR TEKNIK ORDE 4 DI DESA KARTIKAJAYA KECAMATAN PATEBON KABUPATEN KENDAL
4
Abstrak Pengukuran dan pemetaan kadastral harus memenuhi kaidah-kaidah teknis pengukuran dan pemetaan. Agar bidang tanah yang diukur dan dipetakan dapat diketahui letak maupun batasnya diatas peta, serta dapat direkotruksi batasbatasnya di lapangan apabila batas-batas bidang tersebut rusak atau hilang. Oleh karena itu diperlukan adanya titik ikat yang permanen dan mempunyai koordinat pasti agar dapat dijadikan referensi dalam pengukuran. Titik dasar teknik merupakan titik kontrol untuk pengukuran bidang tanah juga berfungsi sebagai kerangka dasar untuk peta dasar pendaftaran suatu wilayah, dengan kata lain titik dasar sangat penting dalam kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral. Tujuan dari penyusunan tugas akhir ini untuk memasang, mengukur dan memettakan Titik dasar Teknik orde 4 di desa Kartikajaya kecamatan Patebon kabupaten kendal. Adapun manfaat dari penyusunan tugas akhir ini untuk memberikan sumbangan kepada instansi terkait, memberikan informasi kepada masyarakat untuk turut memelihara titik dasar teknik tersebut, menambah pengetahuan dan memperluas wawasan bagi peneliti dan pembaca mengenai teknik pengukuran dan pemetaan Titik Dasar Teknik Orde 4. Tahap pertama dari kegiatan ini adalah melakukan survei pendahuluan untuk mengamati daerah yang akan di pasang titik dasar teknik orde 4 dan menentukan tempat yang akan dipasang titik dasar tersebut. kegiatan pengukuran dilakukan dengan menggunakan metode Terrestrial dengan poligon tertutup sempurna dan membentuk loop yang diikatkan pada dua buah titik dasar teknik orde 3. Alat yang digunakan dalam pengukuran berupa satu set Total Station merk Topcon GTS 230. Pengukuran dilakukan untuk mengetahui titik koordinat titik dasar teknik dengan mengukur jarak dan sudut. Hasil dari kegiatan ini adalah peta dasar teknik orde 4 yang akan dijadikan kerangka dan titik ikat dalam pengukuran bidang tanah di desa Kartikajaya. Kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan ini adalah 1). Pemasangan titik dasar teknik orde 4 dilakukan pada tempat yang setrategis dan mudah dijangkau yaitu di tepi-tepi jalan. 2). Sebelum melakukan pemasangan titik dasar teknik terlebih dahulu dilakukan survei lapangan. Survei ini dimaksudkan untuk mengetahui lokasi yang akan dipasang titik dasar teknik. 3). Dalam pengukuran titik dasar teknik orde 4 dapat dilakukan dengan metode terrestrial dengan poligon tertutup sempurna yang membentuk loop dan diikatkan pada titik dasar teknik orde 3. Alat yang digunakan yaitu Total Station merk TOPCON GTS 320. 4). Pemetaan titik dasar teknik orde 4 dapat dilakukan dengan menggunakan program Autodesk Map 2004. 5). Bentuk persebaran titik dasar teknik orde 4 di desa Kartikajaya tersebar secara merata dan terletak di tepi-tepi jalan. Saran yang dapat disampaikan oleh penulis 1). Mengingat pentingnya titik dasar teknik orde 4 dalam pengukuran bidang tanah untuk pensertifikatan diharap instansi terkait dapat memperbanyak pemasangan titik dasar tersebut. 2). Masyarakat diharap agar turut menjaga titik dasar teknik orde 4 untuk kepentingan bersama.
5
Kata Kunci Pengukuran, Pemetaan Titik dasar teknik orde 4
6
Referensi BPN. 1998. Petunjuk Teknis PMNA/KBPN No 3 tahun 1997 Materi Pengukuran dan Pemetaan Pendaftaran Tanah. BPN : Jakarta. BPN. 2005. Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 Tahun 1997 Materi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah. BPN : Jakarta. BPN. 2006. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 4 Tahun 2006 Tentang Organisai dan Tata Kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan. BPN: Jakarta. BPS. Kabupaten Kendal Dalam Angka. 2007. Kendal BPS. Kecamatan Patebon Dalam Angka. 2006. Kendal Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).1989. Balai Pustaka. Jakarta Juhadi dan Dewi Liesnoor S. 2001. Desain dan Komposisi Peta Tematik. Semarang : BP2SIG UNNES. Nugroho, Wiwid. Aplikasi Pemetaan Kadastral dengan Autodesk Map 2004. 2007. STPN: Yogyakarta Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2007 Tentang Pendaftaran Tanah www.bpn.go.id
7
Terima Kasih http://unnes.ac.id
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.