Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PEMERIKSAAN KESEHATAN
SEBAGAI BAGIAN DARI PROSES PENEMPATAN CALON TKI KE LUAR NEGERI Direktorat Pelayanan Dokumen Deputi Bidang Penempatan – BNP2TKI Jakarta, 14 Agustus 2009
2
Globalisasi tidak dapat dibendung.
Kondisi Dunia Saat Ini Globalisasi tidak dapat dibendung. Regionalisasi semakin kokoh dan terjadi di banyak belahan bumi. Usia penduduk tua di negara maju semakin banyak. Kekosongan tenaga kerja di negara maju dalam 5 – 10 tahun ke depan. Ledakan jumlah angkatan kerja di satu sisi dan terbatasnya ketersediaan lapangan kerja lain, menimbulkan kompetisi lebih tajam. 2
3
PERMASALAHAN Sistem Pelayanan Penempatan yang belum terstandar.
Rekrutmen yang masih mengandalkan Calo / Sponsor. Pelaksanaan Pelatihan Kerja yang belum terstandar, khususnya Sektor Informal. Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan yang belum mengikuti standar. Sosialisasi yang belum menjangkau semua wilayah. 3 3 Rakor Regional Penempatan dan Perlindungan TKI, Mataram 3
4
PERMASALAHAN PEMERIKSAAN KESEHATAN CTKI
Pem. kes kadaluwarsa JOKI Sertifikat Palsu Hasil pem. kurang diakui di Neg. Penempatan Tidak diperiksa TKI dipulangkan oleh neg. penerima (2,5%) jual beli sertifikat kes Blm adanya sangsi bg sarkes Pem. kes dilaks. tdk sesuai standar Pengawasan pelaksanaan Perang tarif 4
5
Hasil kegiatan Sweeping selama tahun 2008 Jumlah
TKI diselamatkan sebanyak 718 orang 5
6
DASAR HUKUM Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; Undang – Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; Undang – Undang RI Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang – Undang RI Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri; Undang – Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kab/ Kota dan Prop sbg Daerah Otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah, Propinsi/Kabupaten/Kota. Peraturan Presiden RI Nomor 81 tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2006 tentang Reformasi Kebijakan Penempatan dan Perlindungan TKI. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1158/Menkes/SK/XII/2008 tentang Standar Nasional Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia Yang Akan Bekerja Ke Luar Negeri. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 618/Menkes/SK/V/2007 tentang Penetapan Sarana Pelayanan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 138/MENKES/SK/II/1996 tentang Pemeriksaan Kesehatan TKI yang akan bekerja ke luar negeri dan Tenaga Kerja Asing yang akan bekerja di Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1575/MENKES/PER/XI/2005 tentang Organisasi dan Tatakerja Departemen Kesehatan. Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor Per 43/KA/XI/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja BNP2TKI. Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor Per- 44/KA/XI/2008 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor Per-31/KA-BNP2TKI/VII/2007 tentang Peraturan Petunjuk Teknis Mekanisme Pelayanan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). 6
7
UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2004
Pasal 49 Setiap Calon TKI harus mengikuti pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang diselenggarakan oleh sarana kesehatan dan lembaga yang menyelenggarakan pemeriksaan psikologi, yang ditunjuk oleh Pemerintah. Ketentuan mengenai penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi Calon TKI dan penunjukan sarana kesehatan dan lembaga yang menyelenggarakan pemeriksaan psikologi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. PERATURAN PRESIDEN PEMERIKSAAN KES CTKI Saat ini masih dalam proses penyusunan agar dapat segera selesai diharapkan dapat meminimalisir permasalahan dalam hal pemeriksaan kesehatan dan psikologi ctki
8
Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri
PENEMPATAN CTKI KE LUAR NEGERI G to G PPKIS Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri TKI Mandiri G to P 8 8
9
PROSEDUR PENEMPATAN TKI KE KOREA PROGRAM G TO G
3 1 2 Proses Pendataan dan Sending data ke MOL Korea PENGUMUMAN TEST KLPT DI MEDIA MASSA / WEB SITE LULUS Pembagian atau Pengambilan Formulir Pendaftaran Berkas lamaran yang masuk divalidasi meliputi : Asli Formulir Pendaftaran, FC KTP, FC KK, FC Ijasah pendidikan terakhir, FC Sertifikat Lulus KLPT, FC Paspor, Pas foto berwarna, Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Asli Medical Chek Up, Asli Kartu AK I, Asli Surat Ijin OT/Wali/Suami/Istri diketahui Lurah/Kepala Desa. Bagi yang memenuhi syarat akan disending dan dapat dipantau di website , nama yang disending bukan jaminan diterima bekerja di Korea. Yang tidak lengkap akan ditampilkan di website, untuk segera melengkapi persyaratan. Berkas yang tidak memenuhi syarat (dipalsukan) tidak dapat diproses. BNP2TKI /BP3TKI membagikan Brosur/leaflet kepada CTKI BNP2TKI/BP3TKI membagikan formulir pendaftaran dengan persyaratan menunjukan Asli sertifikat KLPT dan asli KTP/SIM (tidak dapat diwakilkan). Formulir Pendaftaran dapat diambil di Kantor BNP2TKI jln. Gatot Subroto Kav. 51, lt. VI/A Jaksel atau BP3TKI yang ditunjuk atau Download di Seelah Formulir disi dan dilengkapi, dikirim ke PO BOX 4451 JKTM CTKI mendaftar test KLPT di Perguruan Tinggi yang ditunjuk Pelaksanaan test KLPT TIDAK LULUS TEST PERIODE BERIKUTNYA TIDAK LENGKAP/SENDING LEBIH DARI 1 TAHUN 9 8 7 5 Kembali ke Indonesia TKI Tiba di Korea TKI Berangkat Ke Korea CCVI – Pemberitahuan turunnya Visa 4 TKI yang telah bekerja 3 thn harus kembali ke Indonesia dan setelah 6 bulan dapat mendaftar kembali untuk bekerja ke Korea TKI dijemput Petugas dari Korea TKI ditraining selama 2 hari 3 malam Medical chek up di Korea, Jika sehat ditempatkan oleh pengguna dan jika tidak sehat langsung di deportasi ke Indonesia TKI berangkat bersama sama ke Bandara Soekarno Hatta TKI di antar Petugas BNP2TKI 6 KONTRAK KERJA / SLC Preliminary Training CTKI yang dipilih oleh Pengguna di Korea akan mendapat Kontrak / SLC Status TKI dapat dipantau melalui website Pengurusan Visa Melengkapi Dokumen Pemberangkatan Medical Check Up Asuransi Tiket Pesawat Rekomendasi BFLN/KTKLN Airport Tax 9
10
10
11
11
12
PROSEDUR PELAYANAN PENEMPATAN TKI KE LUAR NEGERI OLEH PPTKIS
Recruitment Agreement Job Order / Visa Wakalah/ Demand Letter Draft Perjanjian Kerja Surat Ijin Pengerahan (SIP) Informasi/pengantar rekrut ke Prov/Kab/Kota Sosialisasi/penyuluhan Pendaftaran CTKI di Dinas TK Pemda Prov/Kab/Kota Seleksi CTKI Perjanjian Penempatan 2 3 1 BNP2TKI DISETUJUI OLEH KBRI/KJRI PEMDA/DISNAKER - PPTKIS 4 Pelatihan Uji Kompetensi Asuransi Penampungan Penerbitan Paspor Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi 6 5 DEP HUKUM & HAM BNP2TKI - PPTKIS MEDICAL 7 Pembekalan Akhir Pemberangkatan Perjanjian Kerja Kartu TKI Dana Pembinaan, Penempatan & Perlindungan TKI (PP 92/2000) : 15 US$ (PNBP) VISA KERJA Dari Perwakilan Negara Penempatan 8 9 DEPKEU - PPTKIS PPTKIS BNP2TKI KEBERANGKATAN TKI 10 PPTKIS-DEPNAKERTRANS-DEPHUB- DEPHUKUM&HAM-DEPKEU-POLRI (ONE ROOF SERVICES) 12 12
13
PROSEDUR PELAYANAN PENEMPATAN TKI
UNTUK KEPENTINGAN PERUSAHAAN SENDIRI DI LUAR NEGERI BUMN / BUMD atau Perusahaan Swasta Non PPTKIS dapat menempatkan TKI dalam hal : Memiliki hubungan kepemilikan dengan perusahaan di luar negeri Memperoleh kontrak pekerjaan Memperluas usaha di negara tujuan penempatan Meningkatkan kualitas SDM Surat Persetujuan Penempatan TKI Medical Check Up Asuransi PAP KTKLN BERANGKAT KE LUAR NEGERI DAN MELAPOR KE PERWAKILAN RI BNP2TKI 13 Rakor Regional Penempatan dan Perlindungan TKI, Mataram 13 13
14
PROSEDUR PENEMPATAN TKI PERORANGAN
3 1 2 CTKI mengajukan permohonan KTKLN dengan melampirkan: Passpor Medical Check Up Visa Kerja Perjanjian Kerja yang dilegalisasi Perwakilan RI 4. Tiket Perjalanan 5. Asuransi CTKI mengajukan lamaran kepada calon pengguna di luar negeri melalui internet / atau korespondensi. Dengan melampirkan biodata yang lengkap Riwayat Hidup, Pasphoto, Sertifikat Keterampilan, Kartu AK I Pengguna mengirimkan: Perjanjian Kerja yang dilegalisasi Perwakilan RI Visa Kerja Tiket Perjalanan PENGGUNA CTKI CTKI Menerbitkan KTKLN / BFLN Memberikan Pengarahan / Pembekalan BERANGKAT KE LUAR NEGERI DAN MELAPOR KE PERWAKILAN RI BP3TKI 4 14 Rakor Regional Penempatan dan Perlindungan TKI, Mataram 14 14
15
PEMERIKSAAN KES CTKI suatu kegiatan spesifik dan unik
HASIL PEMERIKSAAN prima dan akurat efisien & ekonomis (profit) menghormati tata aturan pemeriksaan yang berlandaskan pada etika profesi kedokteran 15
16
SARANA KESEHATAN Undang-undang No. 39 tahun 2004 Sarana Kesehatan salah satu Stakeholder dalam Proses Penempatan Calon TKI ke luar negeri. KEP Menkes RI Nomor 618/Menkes/SK/V/2007 131 Sarana Kesehatan se Indonesia. Tahun 2008 menambah 10 Sarkes CTKI, 4 RSUD dan 5 RS Vertikal serta mengeluarkan 6 Sarkes swasta CTKI jadi saat ini ada 144 Sarana Kesehatan Calon TKI 110 swasta dan 34 pemerintah. Dengan penyebaran 68,79% di Jawa dan 31,21% diluar Jawa. Surat Dirjen Yanmed Dep Kes No. PL.04/V/1153/07 tgl 29 Oktober 2007 tentang Pola Tarif Pemeriksaan Kesehatan bagi CTKI. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1158/Menkes/SK/XII/2008 tentang Standar Nasional Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon TKI dan Standarisasi Sertifikat Hasil Pemeriksaan Kesehatan CTKI. Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Medik Dep. Kesehatan RI Nomor YM.02.17/V/467/09 Tanggal 19 Februari 2009 dan Surat Edaran Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Nomor B.142/PEN/II/2009 Tanggal 23 Februari 2009 tentang keharusan Sarana Kesehatan untuk melaksanakan Sistem Biometrik (Sidik Jari dan Foto) Sarkes yang telah menggunakan Biometrik Sistem serta online ke SPPKTKLN sebanyak s/d Juli Sarkes dari 144 (54,12%)
17
Manfaat Finger Print Sebagai ID bagi CTKI dan datanya dpt disimpan dlm bank data dimana dpt digunakan bila dibutuhkan Mencegah terjadinya double data/ overlapping data Bila CTKI telah diperiksa di satu Sarkes dan bila dinyatakan unfit, maka bila CTKI tsb ingin mengulang pem kes di sarkes lain, maka data CTKI ybs akan muncul Mencegah adanya pemalsuan sertifikat kes Diharapkan akhirnya dapat meningkatkan kualitas pem kes CTKI
18
DATA SARKES DI DAERAH KANTONG TKI
No BP3TKI / P4TKI POTENSI CTKI 1 Banda Aceh 5.000 2 Medan 30.000 3 Pekan Baru 50.000 4 Palembang 15.000 5 Bandung 6 Jakarta 7 Semarang 8 Yogyakarta 10.000 9 Surabaya 10 Mataram 75.000 11 Kupang 12 Pontianak 20.000 13 Banjarbaru 14 Nunukan 15 Makasar 16 Tanjung Pinang 17 Banten 18 Bali 19 Pare-pare SARANA KESEHATAN - 7 10 1 8 44 21 6 18 2 18 18
19
Pemeriksan Kesehatan pada Calon TKI dilakukan melalui dua tahap
PEMERIKSAAN KESEHATAN AWAL (PRA MEDICAL) PEMERIKSAAN KESEHATAN AKHIR (MEDICAL CHECK UP) 19
20
JENIS PEMERIKSAAN KESEHATAN PER NEGARA PENEMPATAN
Malaysia Brunei Taiwan Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab - Urin rutin - Darah rutin - Darah malaria - Mikrofilaria - Glukosa - TPHA - VDRL - HBsAg - Opiat - Canabis - Tes kehamilan Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab - Urin rutin - Darah rutin - Darah malaria - Glukosa - TPHA - VDRL - HBsAg - Opiat - Canabis - Tes kehamilan Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab - Urin rutin - Darah rutin - Glukosa - VDRL - HBsAg - Anti HIV - Opiat - Canabis - Feses - Tes kehamilan 20
21
Timur Tengah Singapura Hongkong
Lanjutan...... Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab - Urin rutin - Darah rutin - Darah Malaria - Glukosa - Ureum - Kreatinin - SGOT - SGPT - Alkali Fosfatase - TPHA - VDRL - HBsAg - Anti HIV - Opiat - Canabis - Tes kehamilan Singapura Hongkong Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab - Urin rutin - Darah rutin - Glukosa - VDRL - HBsAg - Anti HIV - Opiat - Canabis - Tes kehamilan Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab - Urin rutin - Darah rutin - Glukosa - VDRL - HBsAg - Anti HIV - Opiat - Canabis - Tes kehamilan 21
22
Jepang Korea Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab
- Urin rutin - Darah rutin - Golongan darah - Darah Malaria - Glukosa - Ureum - Kreatinin - SGOT - SGPT - Alkali Fosfatase - TPHA - VDRL - HBsAg - HBeAg - HBeAb - Anti HIV - Opiat - Canabis - Feses - Cholesterol total - Tes kehamilan EKG Audiometri Spirometri Pemeriksaan Fisik Rö Foto Dada Pemeriksaan Lab - Urin rutin - Darah rutin - Golongan darah - Glukosa - SGOT - SGPT - VDRL - HBsAg - HBeAg - HBeAb - Anti HIV - Ureum - Kreatinin - Cholesterol total - Tes kehamilan Audiometri 22
23
Sistem Pelayanan Penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (SPPKTKLN)
SPPKTKLN adalah suatu aplikasi pelayanan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang melibatkan stakeholder terkait secara online melalui internet dengan menggunakan usser ID dan password khusus UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, mengamanatkan bahwa setiap TKI yang bekerja di luar negeri wajib memiliki dokumen KTKLN yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) merupakan tanda identitas bagi TKI dalam bentuk smartcard yang diterbitkan oleh BNP2TKI/ BP3TKI/ P4TKI dan berfungsi sebagai bebas fiskal luar negeri (BFLN), yang berfungsi sebagai kartu identitas TKI selama masa penempatan TKI di negara tujuan Stakeholder terkait dalam SPPKTKLN yaitu PPTKIS, BLKLN, LSP, BNSP, BP3TKI/ P4TKI, Sarana Kesehatan dan Asuransi TKI 23
24
Diagram Interkoneksi SPPKTKLN
BNP2TKI DISNAKER TRANS KBRI/KJRI PPTKIS IMIGRASI SERVER SPPKTKLN ( SARANA KESEHATAN (Hasil Pemeriksaan, Foto, Sidikjari) BP3TKI (PAP/KTKLN) BLKLN ASURANSI Keterangan : LEMBAGA UJI KOMPETENSI Sudah Online Disiapkan untuk Online 7
25
Mekanisme Penempatan TKI melalui SPPKTKLN
PPTKIS Registrasi CTKI On Line BLKLN Register CTKI & Update Serti BLK Online IMIGRASI Menerbitkan Paspor Bagi yang belum PPTKIS Permohonan PAP & KTKLN CTKI Online PPTKIS Memeriksakan CTKI ke Medical Center Lembaga Sertifikasi Entry hasil Ujian Online PPTKIS Bayar Asuransi Penempatan CTKI Medical Center Entry hasil pemeriksaan Foto dan Sidik jari Online PPTKIS Mengajukan Dok. CTKI yang akan diverifikasi ASURANSI Entry No. Kepesertaan Asuransi Penempatan Online BP3TKI/P4TKI Verifikasi, PAP, PK dan Terbitkan KTKLN PPTKIS Mendaftarkan CTKI Ke BLKLN BP3TKI/P4TKI Memverifikasi Dokumen PPTKIS Update data Paspor, Visa, DP3TKI CTKI Online 8
26
Arsitektur Sistem SPPKTKLN
9
27
Alur/ mekanisme proses penerbitan KTKLN
Sarkes BLKLN input data Calon TKI peserta pelatihan dan lulusan BLK input data hasil pemeriksaan kes TKI, upload foto dan sidik jari (BIOMETRIC SYSTEM) : PPTKIS input data CTKI Lembaga Uji harus lebih dari 21 hari input data CTKI peserta uji kompetensi harus kurang dari 15 hari BP3TKI Asuransi input data Calon TKI peserta asuransi verifikasi data TKI yg sudah siap untuk PAP dan pembayaran DP3 TKI penerbitan KTKLN berdsrkan permohonan dari PPTKIS harus ≥ 3 hari TKI BERANGKAT KE LN 27 27 Rakor Regional Penempatan dan Perlindungan TKI, Mataram 27
28
Alur/ mekanisme proses penerbitan KTKLN
PPTKIS Sarkes input data nominasi CTKI, yaitu : input data hasil pemeriksaan kes TKI, upload foto dan sidik jari (BIOMETRIC SYSTEM) : BLKLN Lembaga Asuransi input data Calon TKI peserta pelatihan dan lulusan BLK Uji data pribadi : nama TKI, nama ibu, nama ayah, alamat rumah TKI, nomor KTP, nomor paspor, alamat orang tua, status orang tua, status perkawinan, agama dan pendidikan. data visa dan data pekerjaan Calon TKI : agency, jabatan, sektor usaha, nomor visa, gaji, mata uang, nama majikan, nomor ID majikan, alamat majikan, nomor telpon rumah majikan, nomor telpon kantor majikan dan kode majikan input data Calon TKI peserta asuransi input data Calon TKI peserta uji kompetensi BP3TKI verifikasi data TKI yg sudah siap untuk PAP ID TKI Nama Sarkes Nama TKI Nomor dan tanggal sertifikat hasil pemeriksaan kesehatan Foto (Pasfoto) TKI Sidik jari (2 ibu jari tangan) TKI IDI TKI Tgl Registrasi Nama BLKLN Nama TKI Nomor dan tanggal sertifikat BLKLN Nama TKI ID TKI Nama Lembaga Uji Nomor dan tgl sertifikat kompetensi ID TKI Nama Asuransi TKI Nomor dan tgl KPA penerbitan KTKLN berdsrkan permohonan dari PPTKIS 28 28
29
Manfaat SPPKTKLN Sistem Registrasi TKI dapat diakses secara online oleh PPTKIS, Sarkes, BLKLN, Lembaga Uji, Asuransi, BP3TKI, KBRI/KJRI, dan BNP2TKI Memiliki Data Biometrik yang menyimpan data Foto dan Sidik Jari TKI Sistem melakukan pengendalian waktu pelatihan CTKI di BLKLN sesuai dengan aturan yang berlaku BP3TKI dapat menerbitkan KTKLN dengan Foto dan Sidik Jari TKI yang diperoleh dari Sarkes Seluruh Sistem akan dikembangkan dengan web application berbasis Teknologi Internet Sistem secara otomatis melakukan proses dokumen CTKI menurut tahapan data stakeholder yang telah memenuhi syarat 10
30
KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO 05 P/HUM/2009
Menyatakan PERMEN 22 tahun 2008 Tidak Sah dan Tidak berlaku untuk umum Memerintahkan MENAKERTRANS mencabut : PERMEN 22/2008 KEPMEN 200/2008 KEPMEN 201/2008 Menyatakan KEPMEN 200 tahun 2008 tentang penunjukan Pejabat Penerbitan SIP Tidak Sah dan Tidak berlaku untuk umum Menyatakan KEPMEN 201 thn 2008 ttg Penunjukan Pejabat Penerbitan Persetujuan Penempataan utk kepentingan Perusahaan sendiri Tidak Sah dan Tidak berlaku untuk umum 30 30 Rakor Regional Penempatan dan Perlindungan TKI, Mataram 30
31
SURAT EDARAN KA. BNP2TKI No. SE.03/KA/VIII/2009 tentang PELAKSANAAN PENEMPATAN dan PERLINDUNGAN TKI DI LUAR NEGERI Berdasarkan Putusan MA No. 05 P/HUM/2009 tgl 7 Mei 2009 menyatakan bahwa Peraturan dan Keputusan Menakertrans No. PER 22/MEN/XII/2008 ttg Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI diluar negeri serta Keputusan Menakertrans No. 200/MEN/IX/2008 ttg Penunjukan Pejabat Penerbitan SIP dan Keputusan Menakertrans No. 201/MEN/IX/2008 ttg Penunjukan Pejabat Penerbitan Persetujuan Penempatan TKI diluar negeri untuk kepentingan perusahaan sendiri TIDAK SAH dan TIDAK BERLAKU UNTUK UMUM Berdasarkan Putusan MA yg mengacu pd PER MA No. 1 thn 2004 psl 8 ayat (2) ttg Hak Uji Materil Menakertrans diberi waktu selama 90 hari stlh putusan MA dikirim ke Ka. BNP2TKI UNTUK MELAKSANAKAN PUTUSAN MA TSB. Putusan MA No. 05 P/HUM/2009 tgl 7 Mei 2009 dikirimkan tgl 7 Mei 2009 batas waktu 90 hari adalah 5 Agustus 2009.
32
4. Terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2009 :
Penerbitan Persetujuan Penempatan TKI di luar negeri utk kepentingan perusahaan sendiri dilakukan oleh Direktur Penyiapan dan Pemberangkatan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Proses penempatan TKI yg bekerja secara mandiri atau perseorangan dilakukan oleh BP3TKI setempat. Job Order/Demand Letter yg pemenuhannya dilakukan di bbrp wilayah kerja BP3TKI, maka Surat Ijin Pengerahan (SIP) diterbitkan oleh Direktur Penyiapan dan Pemberangkatan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI. Dlm hal Job order/demand letter dpt dipenuhi dlm 1 wilayah kerja BP3TKI, maka SIP diterbitkan oleh BP3TKI ybs. Perpanjangan SIP yang diterbitkan oleh BNP2TKI dilakukan pada BP3TKI wilayah rekrut setempat. Untuk memberikan kemudahan pengajuan permohonan penerbitan SIP, dilakukan melalui Sistem Online sebagaimana petunjuk terlampir.
33
RENCANA KEGIATAN EVALUASI KINERJA SARANA KESEHATAN CTKI
PERLU DILAKSANAKANNYA PEMERIKSAAN KESEHATAN YANG SESUAI STANDAR PENERAPAN POLA TARIF PEMERIKSAAN KES CTKI DI SARKES PERPRES PEM. KES dan PSIKOLOGI CTKI SEGERA SELESAI MENAMBAH JUMLAH SARANA PELAYANAN PEMERIKSA KES CTKI YANG SESUAI DAERAH KANTONG-KANTONG CTKI PERLUNYA ADANYA SISFO ONLINE ANTAR SARKES/SISMED (FINGER PRINT dan FOTO BIOMETRIK YANG DI ENDORST OLEH BNP2TKI
34
PERMASALAHAN DI BIDANG PEMERIKSAAN KESEHATAN CTKI TERATASI
PENUTUP PERMASALAHAN DI BIDANG PEMERIKSAAN KESEHATAN CTKI TERATASI diharapkan PEMERIKSAAN KESEHATAN CTKI DILAKSANAKAN SESUAI STANDAR HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN AKURAT TIDAK AKAN ADA LAGI KESALAHAN DALAM PEMERIKSAAN KESEHATAN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN TIDAK DIULANG OLEH NEGARA PENEMPATAN 34
35
S3K14N dan T3R1M4 K451H
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.