Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246"— Transcript presentasi:

1 BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246
Asuransi Adalah Transaksi Pertanggungan, yg melibatkan dua pihak yaitu tertanggung dan penanggung. Jenis-Jenis Premi Asuransi Premi yg uangnya milik perusahaan asuransi Premi yg uangnya akan di kembalikan ke peserta asuransi MATERI PERKULIAHAN SISTEM INFORMASI ASURANSI & KEU DI BUAT OLEH TOMMY KUNCARA

2 Tujuan Asuransi Dinilai Dari Beberapa Aspek 1. Aspek Ekonomi
Mengurangi Ketidakpastian Dari Hasil Usaha yg Dilakukan Oleh Seseorang atau perusahaan dalam rangka memenuhi kebutuhan atau Mencapai tujuan. 2. Aspek Hukum Memindahkan Resiko yg dihadapi oleh suatu obyek atau suatu kegiatan Bisnis kepada pihak lain. 3. Aspek Kemasyarakatan Menanggung kerugian secara bersama-sama antar semua peserta Asuransi. MATERI PERKULIAHAN SISTEM INFORMASI ASURANSI & KEU DI BUAT OLEH TOMMY KUNCARA

3 Meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan
4. Aspek Matematis Meramalkan besarnya kemungkinan terjadinya risiko dan hasil ramalan Itu di pakai dasar untuk membagi risiko kepada semua peserta. Macam-Macam Usaha Asuransi Asuransi Sosial Asuransi Wajib Asuransi Orang Asuransi Umum Asuransi Kerugian Asuransi VS Tabungan Jika asuransi wajib untuk membayar premi,namun untuk tabungan tidak wajib untuk menabung. MATERI PERKULIAHAN SISTEM INFORMASI ASURANSI & KEU DI BUAT OLEH TOMMY KUNCARA

4 2. Besarnya yg harus di bayar untuk premi asuransi sudah di tetapkan,
Namun untuk menabung tidak tetap uang yg di keluarkannya. 3. Terdapat proteksi finansiil(Jaminan penerimaan uang dgn nominal pasti sesudah kontrak Selesai),untuk tabungan tidak ada jaminan Nominal. 4. Bersifat Kolektif,semua untuk satu, kebebasan terbatas, dan untuk Tabungan bersifat individual dan bebas. Asuransi VS Perjudian Bertujuan mengurangi resiko yg sudah ada, dalam berjudi resiko blm ada namun sesudah berjudi resiko itu muncul Bersifat sosial terhadap masyarakat, bersifat tidak sosial Besar resiko bisa di ketahui, besar resiko tidak bisa di ketahui MATERI PERKULIAHAN SISTEM INFORMASI ASURANSI & KEU DI BUAT OLEH TOMMY KUNCARA

5 Tujuannya memperkecil resiko yaitu resiko keuangan yg mungkin timbul
4. Kontraknya jelas dan tertulis untuk asuransi, namun untuk perjudian kontrak tidak tertulis. Asuransi VS Spekulasi 1. Kontrak persetujuannya adalah pertanggungan, kontrak pertanggungannya adalah jual beli. 2. Resiko yg mungkin timbul adalah kerugian, resiko yg di tangani adalah kemungkinan perubahan harga. Asuransi VS Anuitas Tujuannya memperkecil resiko yaitu resiko keuangan yg mungkin timbul Semakin lama peserta hidup semakin untung perusahaan, sebaliknya untuk anuitas akan merugi Memberi jaminan sampai meninggal dunia, memberikan jaminan saat hidup saja. MATERI PERKULIAHAN SISTEM INFORMASI ASURANSI & KEU DI BUAT OLEH TOMMY KUNCARA


Download ppt "BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google